Maju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme!

(Sidang Pleno ke-II CC PKI, Akhir Desember 1960)


Sumber: Madju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme! Sidang Pleno ke-II CC PKI) Djakarta: Jajasan "PEMBARUAN", 1961. Scan PDF Booklet "Madju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme!"


I S I

Maju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme./D. N. Aidit

Pengantar Diskusi untuk Memperkuat Statement Politbiro CC PKI mengenai Pen. Pres. No. 7 Tahun 1959./Njono

Keputusan-keputusan Sidang Pleno Ke-2 CC PKI

Resolusi Sidang Pleno Ke-2 CC PKI mengenai Laporan Politik Politbiro

Statement CC PKI tentang Memperkuat Sikap Politbiro CC PKI terhadap Penetapan Presiden No. 7 Tahun 1959

Resolusi tentang Pernyataan dan Seruan Pertemuan Wakil-wakil 81 Partai Komunis dan Buruh di Moskow

Dengan Inti Nasakom, Bersatu Membebaskan Irian Barat

Kutuk Peledakan Bom Atom Prancis, Bela Perdamaian!

----------------------------------------------------------------------

Maju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme!

(Laporan politik kepada Sidang Pleno ke II CC PKI pada akhir Desember 1960)

oleh. D.N. Aidit

 

Kawan-kawan!

Sidang CC yang kita langsungkan sekarang adalah Sidang Pleno ke-2 sesudah Kongres Nasional ke-VI Partai dalam bulan Desember 1959. Selama setahun lebih sejak Kongres yang bersejarah ini, seluruh barisan Partai telah bekerja dengan dijiwai, didorong dan dipimpin oleh keputusan-keputusan Kongres tersebut.

Makin setia, gigih dan pandai kita menjalankan keputusan-keputusan Kongres ke-VI, makin banyak sukses yang didapat oleh Partai dan Rakyat pekerja negeri kita, sekalipun banyak kesulitan dan rintangan yang kita hadapi. Demikian pengalaman kita dalam masa setahun lebih ini.

Periode yang ditinjau sekarang ditandai oleh pergulatan antara golongan yang mendukung dan golongan yang menolak Manifesto Politik, yaitu pidato bersejarah Presiden Sukarno pada tanggal 17 Agustus 1959 dengan perinciannya yang dibuat oleh Dewan Pertimbangan Agung, yang baru-baru ini sudah diperkuat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara.

Dalam rangka pelaksanaan Manifesto Politik itu seluruh kekuatan revolusioner yang berporoskan NASAKOM, yaitu golongan-golongan politik Nasionalis, Agama dan Komunis, telah mengadakan ofensif dari atas dan dari bawah terhadap sisa-sisa kolonialisme dan golongan-golongan reaksioner lainnya. Kita kaum Komunis bersama dengan kaum progresif lainnya berdiri di barisan depan dalam pelaksanaan Manipol baik dalam kata-kata maupun dalam perbuatan. Partai kita mendidik anggota-anggotanya supaya menjadi pendukung-pendukung yang paling berpengertian, paling sadar dan paling konsekuen daripada Manipol.

Golongan yang menolak dan menentang pelaksanaan Manipol tadinya dipelopori oleh Masyumi-PSI dan “Liga Demokrasi”. Sesuai dengan kehendak Rakyat terbanyak partai-partai kepala batu Masyumi-PSI telah dibubarkan oleh Presiden Sukarno. Bubarnya partai-partai yang paling kanan ini merupakan suatu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan nasional kita.

Sejalan dengan arah yang digariskan di dalam Manipol, situasi politik di negeri kita pada pokoknya terus bergeser ke kiri, meskipun menghadapi banyak kesulitan, rintangan dan kerumitan.

Pada masa lampau partai-partai kanan yang sudah dibubarkan oleh Presiden itu memegang posisi-posisi penting dalam badan-badan pemerintahan, dalam kehidupan ekonomi dan politik, di perguruan-perguruan tinggi dan lembaga-lembaga negara lainnya. Mereka gunakan posisi-posisi penting mereka ini untuk melumpuhkan segala usaha yang bersifat maju, untuk menyebarkan pesimisme dan sinisme terutama di kalangan generasi muda. Mereka telah membikin busuk bagian-bagian dari organisme nasional Republik Indonesia. Perbuatan-perbuatan mereka ini merusak aparatur Republik Indonesia, mengacaukan perekonomian negeri, memecah belah persatuan nasional dan melemahkan semangat perjuangan Rakyat.

Karena basis sosialnya, yaitu imperialisme, feodalisme, kompradorisme dan belakangan ditambah lagi dengan kapitalisme birokrasi, belum lagi hancur, kekuatan kanan tidak menjadi hilang sekaligus dengan dibubarkannya Masyumi-PSI dan matinya “Liga Demokrasi”. Di sekitar Indonesia masih terdapat negara-negara persekutuan SEATO atau negara-negara yang dalam bentuk lain masih dikuasai oleh kaum imperialis. Di Irian Barat kolonialisme Belanda masih merajalela. Semuanya ini membikin kita harus tetap waspada dan terus berlawan terhadap agen-agen politik kaum imperialis, kaum feodalis dan kaum kapitalis birokrat.

Kaum kanan lama yang berbaju Masyumi-PSI dan “Liga Demokrasi” memang sudah tidak ada lagi, tetapi mereka bisa dan sudah mengganti bajunya yang kotor itu. Di samping itu syarat-syarat obyektif untuk timbulnya kaum kanan baru masih cukup kuat.

Dalam rangka pelaksanaan Manipol, kaum kanan baru mencoba mengelabui mata Rakyat dengan berpura-pura menyetujui Manipol-Usdek dalam kata-kata, tetapi seluruh kekuatan mereka ditujukan untuk menyabot pelaksanaannya, terutama dengan menentang NASAKOM dan menentang kegotongroyongan nasional pada umumnya. Sama dengan kaum kanan lama, kaum kanan baru juga mengadakan indoktrinasi anti Komunis, yang berarti anti NASAKOM dan anti persatuan nasional.

Kita harus dengan sekuat tenaga berusaha mempersatukan seluruh Rakyat, mempersatukan semua yang dapat dipersatukan untuk pelaksanaan Manipol, tetapi bersamaan dengan itu, jika kita tidak mau gagal, kita juga harus dengan sekuat tenaga menelanjangi dan menyerang musuh-musuh dalam selimut yang anti nasional dan anti Rakyat.

Sukses-sukses yang dicapai oleh Partai dan Rakyat telah membikin beringas kaum imperialis dan kaum kanan, baik yang lama maupun yang baru. Mereka telah menimbulkan berbagai kesulitan pada Partai kita, partai-partai demokratis lainnya dan Rakyat. Tindakan-tindakan mereka di bidang ekonomi lebih membikin buruk keadaan ekonomi yang memang sudah tidak baik, lebih memerosotkan tingkat hidup Rakyat, merongrong ekonomi sektor negara, menghalangi dan menyelewengkan perkembangan koperasi. Di universitas-universitas kaum kanan sangat aktif, antara lain berusaha memberikan interpretasi mengenai Pancasila yang bertentangan dengan pidato Presiden Sukarno “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945 dan memberikan interpretasi “Manipol” yang bertentangan dengan Manipol dan perinciannya. Dalam kematagelapannya mereka memfitnah kita, sengaja mensalahtafsirkan kritik-kritik Partai kita yang konstruktif, berusaha merampas kemenangan-kemenangan yang sudah dicapai oleh Rakyat dan mencegah kemenangan-kemenangan Rakyat yang baru. Kader-kader Partai kita dengan gagah berani dan gigih berjuang mengatasi kesulitan-kesulitan itu, ada yang sudah teratasi, ada yang belum dan mungkin masih banyak yang akan timbul. Semuanya ini lebih meyakinkan kita lagi akan kebenaran keputusan-keputusan Kongres Partai yang lalu, mendorong seluruh barisan Partai kita untuk lebih dalam mempelajari keputusan-keputusan tersebut dan untuk lebih tekun dan gairah melaksanakannya. Ini adalah sikap satu-satunya yang tepat dari tiap-tiap Komunis terhadap keputusan-keputusan Kongresnya dan terhadap gangguan-gangguan kaum reaksioner. Yang menghadapi kesulitan di negeri kita bukan hanya kaum komunis, tetapi lebih-lebih lagi kaum imperialis dan tuan tanah serta kakitangan-kakitangannya dalam usaha mereka mempertahankan kedudukannya. Kemenangan hanya bagi mereka yang ulet!

Pantang mundur dan tidak kenal menyerah dalam membela apa saja yang baik untuk Rakyat, tanah air dan Partai, inilah tekad Komunis dalam menghadapi segala kesulitan.

Sidang Pleno CC kita kali ini dilangsungkan dengan dijiwai oleh dua kemenangan besar, kemenangan nasional dan kemenangan internasional.

Kemenangan pertama, ialah kemenangan Rakyat Indonesia berhubung telah ditetapkannya dengan suara bulat oleh MPRS Garis-garis Besar Haluan Negara dan Garis-garis Besar Pola Pembangunan Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Kemenangan Kedua, ialah kemenangan gerakan Komunis sedunia dengan adanya Pernyataan para wakil Partai Komunis dan Buruh beserta Seruannya kepada Rakyat-rakyat di seluruh dunia yang dengan suara bulat dikumandangkan oleh 81 Partai Komunis dan Buruh, mewakili 36 juta Komunis dari 5 benua dalam bulan November yang baru lalu.

Kemenangan pertama akan sangat memperkuat perjuangan Rakyat Indonesia untuk melikuidasi imperialisme dan sisa-sisa feodalisme di negeri kita, untuk membangun kehidupan demokratis yang berpemerintahan kegotongroyongan nasional dan berhari depan Sosialisme.

Sedangkan mengenai kemenangan kedua, Pernyataan dan Seruan tersebut akan mempunyai peranan besar yang mendorong dan memimpin perjuangan untuk mencapai tujuan-tujuan yang dihadapi oleh kaum Komunis, kelas buruh, seluruh Rakyat pekerja, semua kekuatan progresif di semua negeri. Dokumen-dokumen ini merupakan demonstrasi daripada persatuan yang tak tergoyahkan dari gerakan Komunis sedunia, dan merupakan hasil gemilang dari diskusi yang demokratis. Ini adalah penerapan Marxisme-Leninisme secara kreatif dan jenial dalam situasi dunia sekarang. Kedua dokumen ini akan memobilisasi lebih baik Rakyat di seluruh dunia untuk perdamaian, pembebasan nasional, perbaikan tingkat hidup, demokrasi dan Sosialisme. Ide-ide yang mulia dalam dokumen-dokumen ini akan mengilhami kaum Komunis dan Rakyat pekerja Indonesia untuk lebih sengit berjuang membebaskan Irian Barat, melikuidasi imperialisme dan feodalisme, dan untuk perdamaian di Asia dan di dunia.

Mengenai Pernyataan para wakil Partai Komunis dan Buruh serta Seruannya kepada Rakyat-rakyat di seluruh dunia itu, saya usulkan supaya sidang Pleno ke-2 CC ini mendengarkan laporan kawan M.H. Lukman dan mendiskusikan isi kedua dokumen tersebut secara mendalam serta membikin resolusi yang memuat sikap kita yang jelas menerima dua dokumen bersejarah dan yang akan membikin sejarah ini.

Mengenai ketetapan-ketetapan MPRS yang diterima baik oleh Partai kita itu, akan saya uraikan lebih lanjut dalam laporan ini.

Sidang Pleno ke-2 CC ini dilangsungkan juga untuk mendiskusikan sikap Partai mengenai “Penetapan Presiden no. 7 tahun 1959 tentang syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian” dan “Peraturan Presiden no. 13 tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai,” yang antara lain mewajibkan partai-partai “menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing dengan ketentuan pasal 3, 4, 5, 6 dan 7 dari Penetapan Presiden no. 7/1959.

Sebagaimana kawan-kawan ketahui, Politbiro sudah menyatakan persetujuannya dengan Penpres no. 7/1959 dan Perpres 13/1960 berdasarkan Resolusi Kongres Nasional ke-VI PKI tentang “PKI menerima UUD 1945 dan Pancasila untuk memperkuat front nasional dan mencapai masyarakat yang adil dan makmur”. Dari sikap ini jelas bahwa Partai kita, di samping tetap memiliki dan mempertahankan kebebasannya dengan teguh, mementingkan sungguh-sungguh persatuan nasional untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945. Saya usulkan supaya Sidang Pleno ke-2 CC ini, di samping memperkuat sikap yang sudah diambil oleh Politbiro, juga merumuskan amandemen-amandemen terhadap Konstitusi Partai untuk memenuhi Penpres no. 7/1959.

SEBAB-SEBABNYA PKI MENERIMA GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA DAN GARIS-GARIS BESAR POLA PEMBANGUNAN NASIONAL

Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yaitu dewan tertinggi dalam Republik Indonesia, dalam sidang pertamanya yang berlangsung dari tanggal 10 November sampai dengan 7 Desember 1960 telah dengan secara aklamasi mengambil dua buah ketetapan yang sangat penting dan akan besar pengaruhnya terhadap perkembangan politik di negeri kita. Peristiwa ini bukanlah hanya merupakan kemenangan satu golongan atau satu partai, tetapi kemenangan bagi seluruh bangsa. Oleh karena itu, ketetapan-ketetapan ini harus pula dilaksanakan oleh seluruh bangsa, seluruh Rakyat Indonesia.

Yang pertama ialah ketetapan tentang Manifesto Politik Republik Indonesia serta perinciannya sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara, dan yang kedua ketetapan tentang Garis-garis besar Pola Pembangunan Nasional.

Ketetapan pertama tidak hanya telah memperkuat Garis-garis Besar Haluan Negara, tetapi juga termasuk di dalamnya menetapkan Amanat Presiden tentang Pembangunan Semesta Berencana tertanggal 28 Agustus 1959 sebagai Garis-garis Besar Haluan Pembangunan, dan menetapkan pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1960 “Jalannya Revolusi Kita” (Djarek) serta pidato Presiden tanggal 30 September 1960 di muka Sidang Umum PBB yang berjudul “Membangun Dunia Kembali” sebagai pedoman pelaksanaan Manipol.

Seperti sudah dinyatakan oleh tokoh-tokoh Komunis baik di dalam maupun di luar MPRS, PKI menerima ketetapan pertama MPRS, karena Manipol dan perinciannya sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara memuat masalah-masalah penting dan pokok daripada revolusi Indonesia. Garis-garis Besar Haluan Negara ini menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran-sasaran pokok (musuh-musuh pokok) revolusi Indonesia ialah imperialisme dan feodalisme; bahwa tugas-tugas revolusi Indonesia bukanlah mendirikan kekuasaan politik satu kelas, satu golongan atau satu partai, tetapi kekuasaan politik seluruh Rakyat, kekuasaan Gotong Royong, menentang autokrasi atau kediktatoran, baik militer maupun perseorangan; bahwa kekuatan-kekuatan pendorong (penggerak) revolusi Indonesia bukanlah satu kelas, satu golongan atau satu partai tetapi seluruh Rakyat Indonesia yang konsekuen anti imperialisme dan anti feodalisme dengan kaum buruh dan kaum tani sebagai kekuatan pokoknya; bahwa watak (sifat) revolusi Indonesia adalah nasional demokratis; dan bahwa hari depan (perspektif) revolusi Indonesia adalah Sosialisme, bukan kapitalisme.

Pembangunan yang berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Pembangunan adalah pembangunan yang diabdikan kepada revolusi Indonesia yang wataknya seperti tersebut di atas. Garis kebijaksanaan politik seperti yang tercantum dalam “Jarek” serta dasar dan kebijaksanaan politik luar negeri seperti yang tercantum dalam “Membangun Dunia Kembali” mencerminkan semangat revolusioner Rakyat Indonesia.

PKI berpendapat bahwa Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional menurut ketetapan nomor II MPRS sampai batas-batas tertentu sesuai dengan watak revolusi Indonesia yang nasional dan demokratis, yang anti imperialisme dan anti feodalisme, yaitu tidak mementingkan investasi modal asing, mementingkan “landreform” dan pertanian, mementingkan industrialisasi dan industri berat, dan menempatkan ekonomi sektor negara pada kedudukan memimpin perekonomian negeri.

PKI menerima Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai garis besar politik bersama dan menerima Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional sebagai program bersama untuk dilaksanakan oleh seluruh bangsa.

SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN

Kaum birokrat dan orang-orang yang tidak kreatif lainnya berkata bahwa Pola Pembangunan 8 Tahun ini tidak mungkin dilaksanakan, karena mereka tidak mempunyai gambaran dari mana modal akan didapat, apalagi jika tanpa investasi modal asing. Padahal, pembangunan dengan investasi modal asing adalah bertentangan dengan watak revolusi Indonesia dan bertentangan dengan Amanat Penderitaan Rakyat, karena justru investasi modal asinglah yang telah membikin Rakyat Indonesia berabad-abad hidup dalam papa sengsara, membikin Rakyat Indonesia dihisap, dan hasil keringatnya serta hasil kekayaan alamnya diangkut ke luar negeri untuk memperkaya orang-orang yang sudah kaya.

Kebalikannya dari orang-orang birokrat dan orang-orang yang tidak kreatif pada umumnya, Presiden Sukarno dengan kaum progresif dan seluruh Rakyat pekerja Indonesia, mempunyai keyakinan bahwa Pola Pembangunan tahapan pertama ini akan dapat dilaksanakan asal dipenuhi syarat-syarat tertentu.

Dari mana modal didapat? MPRS telah menunjukkan jalan. Pertama-tama dari dalam negeri, yaitu dari kekayaan alam Indonesia yang melimpah-limpah, dari kerajinan dan kecerdasan berpikir Rakyat Indonesia. Jika masih kurang, meminjam uang dan ahli dari negeri-negeri yang memang berkemauan baik terhadap pembangunan Indonesia.

Faktor pertama untuk melaksanakan Pola Pembangunan adalah Rakyat Indonesia sendiri. Soalnya bagaimana membangunkan kekuatan raksasa Rakyat Indonesia yang belum tergugah ini.

Selain daripada itu, setelah garis-garis politik tepat dengan adanya Garis-garis Besar Haluan Negara dan Garis-garis Besar Pola Pembangunan, maka untuk suksesnya pelaksanaan, menjadi maha pentinglah soal organisasi dan kader. Untuk ini dan untuk membangunkan kekuatan raksasa Rakyat yang belum tergugah, soal-soal di bawah ini adalah mutlak:

Pertama, harus ada persatuan nasional revolusioner yang lebih kuat, kontadiksi-kontradiksi yang tidak perlu di kalangan Rakyat harus secara maksimal dikurangi. Untuk ini pengalaman bekerja cepat dan tepat dari MPRS baik dijadikan contoh. Ini dimungkinkan karena prinsip gotong royong NASAKOM dengan karya dilaksanakan secara konsekuen. Penyesuaian seluruh aparatur negara seperti yang dituntut oleh MPRS harus dengan konsekuen berpegang pada prinsip ini. Juga pimpinan Front Nasional, yang akan memegang peranan penting dan mengorganisasi dan memobilisasi Rakyat harus dengan teguh berpegang pada prinsip gotong royong ini, mulai dari pimpinan yang paling atas sampai pimpinan yang paling bawah.

Kedua, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh diperkuatnya ekonomi sektor negara dengan mencegah setiap usaha untuk mempartikelirkan perusahaan-perusahaan vital yang sudah dikuasai negara. Semua perusahaan Belanda yang sudah dan belum diambil alih supaya dinasionalisasi tanpa ganti kerugian karena tindakan agresi Belanda terhadap Irian Barat. Pengusahaan semua perusahaan negara supaya diintensifkan dengan memperbaiki pengurusan (manajemen) dan mengikutsertakan wakil-wakil serikat buruh dalam Dewan-dewan Perusahaan. Mengurangi keuntungan modal monopoli asing yang masih ada, mengambilalih modal monopoli asing yang memusuhi Republik Indonesia, membatalkan Undang-undang Penanaman Modal Asing, dan mengembangkan hubungan ekonomi internasional yang tidak berat sebelah untuk memajukan pembangunan industri negara. Daya beli Rakyat pekerja harus dipertinggi dengan jalan mencegah kenaikan harga barang-barang dan tarif-tarif dan mempertinggi penghasilannya. Melaksanakan perubahan tanah (“landreform”) dengan sungguh-sungguh, dengan tujuan membebaskan kaum tani dari ikatan-ikatan hubungan produksi feodal. Hanya jika kaum tani sudah bebas sama sekali dari perhambaan feodal, mempunyai tanah sebagai miliknya sendiri untuk digarap dan diambil hasilnya sendiri, barulah mereka bisa mengerjakan tanah dengan lebih produktif dan lebih intensif, dan dengan demikian mereka menjadi tenaga pembangunan dan sumber modal yang sangat besar.

Ketiga, antusiasme harus ditingkatkan terus menerus, semangat harus terus dipertinggi. Ini hanya mungkin jika kebebasan demokratis, khususnya kebebasan berkumpul, berorganisasi dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan diberikan seluas-luasnya kepada Rakyat revolusioner. Untuk ini berlakunya Undang-undang Keadaan Bahaya harus ditinjau. Sebaliknya hak-hak pegawai, politik tidak diberikan kepada kaum reaksioner yang menentang Garis-garis Besar Haluan Negara. Kritik-kritik yang konstruktif harus diusahakan supaya datang dari Rakyat dan disalurkan, karena dari kritik-kritik Rakyat bisa timbul pikiran-pikiran baru untuk memperbaiki pekerjaan. Untuk mencegah kerugian-kerugian keuangan dan kekayaan negara yang lebih banyak serta untuk menimbulkan kegembiraan bekerja di kalangan kaum buruh dan pegawai, harus diberantas dengan sungguh-sungguh birokrasi, korupsi dan pemborosan. Demikian pula harus dihentikan semua kegiatan yang memusuhi serikat buruh, terutama kegiatan mendirikan serikat-serikat buruh palsu.

Keempat, harus diadakan gerakan penerangan besar-besaran di seluruh negeri oleh pihak resmi bersama-sama dengan organisasi-organisasi Rakyat mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara dan Garis-garis Besar Pola Pembangunan. Supaya diadakan gerakan mendiskusikan Pola Pembangunan dengan tujuan untuk melaksanakan proyek-proyek lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan. Kompetisi-kompetisi harus diorganisasi dan hadiah-hadiah dibagikan kepada pahlawan-pahlawan kerja, baik pekerja-pekerja atasan maupun bawahan.

Kelima, pendidikan kader-kader pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang menghendaki kecepatan, dengan memperhebat pendidikan kader di dalam negeri di samping mengirimkan sebanyak mungkin patriot untuk belajar di luar negeri. Di samping harus ahli, kader-kader pembangunan harus pula yang kuat bersemangat anti imperialisme dan anti feodalisme, dan yang bercita-cita sosialisme, yaitu bercita-cita hapusnya penghisapan atas manusia oleh manusia. Singkatnya, kader-kader pembangunan kita haruslah patriot dan demokrat yang bercita-cita sosialisme.

Hanya dengan dipenuhinya syarat-syarat organisasi dan manusia pelaksana seperti tersebut di atas, Garis-garis Besar Haluan Negara dapat berjalan dengan baik dan Garis-garis Besar Pola Pembangunan dapat dilaksanakan.

Tugas Partai dan organisasi-organisasi Rakyat revolusioner lainnya adalah memperjuangkan dengan ulet, gigih dan pandai agar syarat-syarat pelaksanaan tersebut dapat dipenuhi dengan bersandar pada aksi-aksi massa buruh, tani dan Rakyat pekerja lainnya, mengingat kenyataan-kenyataan bahwa ekonomi Indonesia masih bersifat kolonial, belum bersihnya aparatur negara dari anasir-anasir korup dan reaksioner serta belum adanya wakil-wakil buruh yang sejati dalam Pemerintahan. Kongres Nasional ke-VI PKI telah menyatakan pendirian kaum Komunis bahwa usaha-usaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang mencengkeram Indonesia tidak bisa dipisahkan dari usaha-usaha pemulihan keamanan secepat-cepatnya, melaksanakan Konsepsi Presiden tahun 1957 dan dengan perjuangan menghabisi sisa-sisa kekuasaan kolonial Belanda dan melawan intervensi imperialis Amerika Serikat di segala bidang.


DENGAN TRIPANJI MENERUSKAN PERJUANGAN ANTI IMPERIALISME DAN ANTI FEODALISME

Berdasarkan keputusan-keputusan Kongres Nasional ke-VI Partai kita telah menetapkan Garis Umum, yaitu: meneruskan penggalangan front nasional dan meneruskan pembangunan Partai untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. Garis Umum ini telah mendorong dan memimpin semua aktivitas anggota Partai kita dalam mengabdikan diri pada Rakyat, tanah air dan Partai.

Berdasarkan Garis Umum Partai kita telah mengibarkan tripanji (tiga bendera) yaitu 1) Panji Front Nasional; 2) Panji Pembangunan Partai; 3) Panji Revolusi Agustus 1945.

Panji front nasional harus kita kibarkan tinggi-tinggi karena kita sadar bahwa Revolusi kita hanya dapat dimenangkan oleh suatu front nasional, yaitu front daripada semua kelas dan golongan revolusioner. Kita telah mencapai hasil-hasil tertentu yang menggembirakan dalam menggalang front nasional. Pada waktu-waktu belakangan ini penghimpunan daripada semua kekuatan revolusioner oleh Presiden Sukarno diberi bentuk yang khas, yaitu persatuan NASAKOM, persatuan antara golongan-golongan politik Nasionalis, Agama dan Komunis. Ini merupakan kemajuan yang penting dalam penggalangan persatuan Rakyat Indonesia, dan akan sangat membantu dalam menciptakan persatuan Rakyat yang riil. Ketakutan setengah mati kaum imperialis dan kaum kanan pada NASAKOM adalah bukti benarnya politik persatuan NASAKOM sebagai politik revolusioner.

Tetapi kaum progresif harus melihat masalah front nasional lebih jauh dan lebih dalam lagi. Front nasional yang riil, kuat dan tak terkalahkan hanya dapat diwujudkan jika massa Rakyat yang luas ikut serta dan aktif di dalamnya. Bagian yang sangat terbesar dari Rakyat Indonesia adalah kaum buruh dan kaum tani. Oleh karena itulah front nasional yang kuat hanyalah front nasional yang berbasiskan persekutuan erat antara kaum buruh dan kaum tani, tentu dengan tidak mengabaikan arti penting daripada golongan-golongan Rakyat revolusioner lainnya. Front nasional tidak akan mempunyai kekuatan dan malahan bisa hanya menjadi semboyan kosong belaka jika tidak berbasiskan persekutuan buruh dan tani.

Mengibarkan tinggi-tinggi panji front nasional pada waktu sekarang bagi kaum Komunis berarti memperkuat persatuan NASAKOM dan berarti bekerja lebih keras serta lebih teratur di kalangan kaum tani.

Dengan perasaan gembira dapat saya laporkan kepada sidang CC ini bahwa sejak Kongres Nasional ke-VI berbagai kemajuan telah dicapai oleh Partai kita dalam bekerja di kalangan kaum tani. Dengan tidak mengenal lelah kader-kader Partai masuk desa keluar desa, berada di tengah-tengah kaum tani untuk membantu mengorganisasi kaum tani dan melahirkan kader-kader dari kalangan kaum tani sendiri, dan untuk mengadakan penelitian (research) mengenai hubungan agraria dan penghidupan kaum tani. Sudah agak banyak kader-kader kota yang mulai senang dan gembira bekerja di desa. Hasil yang menggembirakan ini adalah juga berkat dilaksanakan gerakan mempelajari brosur-brosur penting tentang bekerja di kalangan kaum tani.

Berdasarkan pengalaman sendiri dalam gerakan tani, umumnya kader-kader Partai sudah sadar bahwa dalam keadaan bagaimanapun Partai harus selalu bersandar pada buruh tani dan tani miskin. Tanpa sandaran ini gerakan tani tidak bisa berkembang dan tidak bisa konsekuen. Dengan gerakan tani yang tidak berkembang dan tidak konsekuen tidak mungkin ada front nasional anti imperialis yang luas dan konsekuen. Pada waktu sekarang adalah kewajiban yang sangat penting dari Partai kita untuk, di samping terus mengembangkan gerakan tani, juga menyimpulkan secara tepat dan menyeluruh pengalaman-pengalaman terakhir daripada pekerjaan Partai di kalangan kaum tani.

Satu hal yang akan membantu gerakan tani Indonesia ialah bahwa politik perubahan tanah (“landreform”) sudah menjadi politik resmi Pemerintah. Sampai dimana politik ini bisa dijalankan dengan konsekuen dan menguntungkan kaum tani, terutama kaum buruh tani dan tani miskin, sangat tergantung pada tingkat kesadaran berorganisasi dan kesadaran politik kaum tani. Gerakan tani Revolusioner harus membantu Pemerintah agar politik perubahan tanah Pemerintah dijalankan dengan konsekuen sesuai dengan isi pidato Presiden Sukarno pada tanggal 17 Agustus 1960 yang antara lain sebagai berikut: “Tanah untuk tani! Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah! Tanah tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk gendut karena penghisapan keringatnya orang-orang yang disuruh menggarap tanah itu!

Tidak ada satupun undang-undang atau peraturan yang maju bisa berjalan baik jika Rakyat sendiri tidak berjuang mati-matian untuk pelaksanaannya. Oleh karena itu, perubahan tanah hanya bisa terlaksana jika dijalankan berdasarkan prinsip “kaum tani sendiri membebaskan diri dari tuan tanah”, artinya tidak ada yang dapat membebaskan kaum tani kecuali kaum tani sendiri. Hanya jika prinsip ini dijalankan dengan konsekuen, perubahan tanah dapat dijalankan dan kelanjutan daripadanya, misalnya soal pengkoperasian kaum tani, akan berjalan di atas rel revolusioner dan dengan pimpinan revolusioner. Juga Undang-undang Perjanjian Bagi Hasil hanya dapat dilaksanakan jika kaum tani sendiri bangkit untuk pelaksanaannya. Kebangkitan kaum buruh tani dan tani miskin untuk pelaksanaan Undang-undang Perjanjian Bagi Hasil akan mempunyai arti yang sangat penting untuk pelaksanaan perubahan tanah.

Dengan mementingkan pekerjaan di kalangan kaum tani dalam rangka memperkuat front nasional, tidaklah berarti bahwa pekerjaan di kalangan kaum buruh, borjuasi kecil kota, kaum intelektual pekerja dan golongan Rakyat pekerja lainnya boleh diremehkan.

Dalam hubungan dengan pekerjaan front nasional, masih perlu rasanya diingatkan kepada seluruh barisan Partai kita, bahwa pekerjaan ini kita lakukan dalam rangka menyelesaikan tugas nasional kita. Tugas nasional kita pada hakikatnya ialah tugas menyelesaikan kontradiksi terpokok pada waktu sekarang, yaitu kontradiksi antara nasion Indonesia dengan kaum imperialis asing, seperti misalnya tugas membebaskan Irian Barat, melawan subversi dan intervensi asing, melawan usaha-usaha yang mau memasukkan Indonesia ke dalam pakta militer, melawan kapitalis monopoli asing yang masih ada di negeri kita dan menentang investasi modal asing baru, pendeknya melawan musuh-musuh dari luar. Dalam perjuangan melawan musuh-musuh dari luar ini, perjuangan kelas kita muncul dalam bentuk perjuangan nasional.

Prinsip pokok yang harus kita pegang dalam melakukan perjuangan nasional ialah meletakkan perjuangan kelas di bawah perjuangan nasional. Dalam melaksanakan prinsip inilah kita mempertahankan kebebasan Partai dan kelas kita. Hanya dengan meletakkan kepentingan kelas dan Partai di bawah kepentingan nasional, yaitu kepentingan seluruh Rakyat revolusioner dan mempertahankan secara tahu batas kepentingan kelas dan Partai, kerja sama kita dengan kelas-kelas dan golongan-golongan lain dapat menguntungkan dan kerja sama dapat dicapai.

Panji pembangunan Partai harus kita kibarkan tinggi-tinggi dengan tujuan menyempurnakan pembangunan Partai di seluruh negeri, Partai yang mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi.

Dalam rangka kewajiban mengkonsolidasi Partai, Kongres kita yang lalu telah memberi pertunjukan yang jelas tentang bagaimana pendidikan Marxisme-Leninisme harus dilakukan, tentang cara memerangi subyektivisme di dalam Partai, tentang bekerja dengan plan 3 tahun, tentang menyesuaikan organisasi dengan situasi, tentang atasan memberi contoh pada bawahan, tentang mengeratkan hubungan Partai dengan massa dan bagaimana Partai memimpin massa. Keputusan-keputusan Kongres yang lalu tentang pembangunan Partai adalah sangat penting dan lengkap, oleh karena itu harus dipahami dan diamalkan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh barisan Partai kita.

Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada salah satu bagian daripada keputusan-keputusan Kongres berhubungan dengan soal pembangunan Partai yang pada waktu sekarang harus dengan sepenuh hati mendapat perhatian kita. Yang saya maksudkan ialah kalimat sebagai berikut:

Kenyataan pada waktu sekarang ialah bahwa kaum reaksioner sukar memukul politik Partai, karena begitu satunya politik Partai dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik yang langsung daripada massa Rakyat dan dengan kepentingan-kepentingan nasional. Mereka juga sukar menyerang program Partai, karena menyerang ini berarti menyerang kepentingan vital daripada Rakyat dan bangsa.

“Oleh karena itu mereka lebih banyak mencurahkan kegiatannya dalam gelanggang ideologi, dimana mereka secara diam-diam menyelundupkan pandangan-pandangan dunia idealis dalam menjelaskan masalah-masalah politik, hukum, kesenian dan sebagainya, sehingga menimbulkan kekacauan dalam dunia ideologi. Dengan demikian mereka berharap dapat menghalang-halangi kemajuan gerakan progresif, kemajuan gerakan anti imperialis dan anti feodalisme pada umumnya.

“Dalam filsafat, kaum imperialis dan kaki tangannya serta kaum borjuis dalam negeri pada hakikatnya berada dalam satu front dan sangat aktif menyerang benteng filsafat kelas buruh. Menghadapi serangan frontal di lapangan filsafat ini adalah keliru sekali untuk bersikap pasif, karena ini berarti membiarkan benteng filsafat kelas buruh dimasuki dan diobrak-abrik oleh elemen-elemen perusak, yang akan melemahkan semua bidang kegiatan gerakan buruh dan gerakan Rakyat pekerja pada umumnya”.

Apalagi sesudah MPRS mensahkan Garis-garis Besar Haluan Negara dan Garis-garis Besar Pola Pembangunan yang disokong oleh Partai kita karena banyak persesuaiannya dengan program tuntutan dan program umum Partai, maka akan lebih sukar lagi bagi kaum reaksioner untuk menyerang Partai dari segi politik. Oleh karena itu kaum imperialis, kaum revisionis modern dan kaum reaksioner pada umumnya akan lebih banyak lagi menyerang Partai dan gerakan massa di front ideologi, terutama dari segi filsafat untuk menimbulkan keruwetan-keruwetan pikiran di dalam Partai dan untuk memperbudak Rakyat secara spiritual.

Semuanya ini mengharuskan kita untuk lebih-lebih lagi memberikan tekanan dalam hal pembangunan Partai pada memperkuat ideologi anggota-anggota Partai, khususnya dengan lebih mengutamakan pelajaran filsafat Marxisme-Leninisme, yaitu materialisme dialektik dan histori. Pengalaman-pengalaman makin banyak membuktikan benarnya apa yang dinyatakan oleh Kongres kita yang lalu, yaitu bahwa jika filsafat dipelajari sebagaimana mestinya, yaitu dihubungkan dengan praktek kehidupan, dengan kenyataan-kenyataan, dengan dokumen-dokumen Partai, dengan garis umum dan politik sehari-hari daripada Partai, maka tidak akan timbul kesulitan-kesulitan besar pada anggota-anggota biasa daripada Partai yang memang suka belajar dan telah mempertinggi kemampuan bekerja kader-kader Partai.

Pada waktu sekarang perkataan “sosialisme” sudah diucapkan oleh siapa saja di negeri kita. Banyak orang-orang baik dan dengan maksud baik berbicara tentang “sosialisme” atau “sosialisme Indonesia”. Tetapi, di samping itu juga bekas-bekas ambtenar kolonial dan orang reaksioner lainnya yang berkepala batu anti Komunis berbicara tentang “sosialisme”. Yang belakangan ini dengan tujuan menipu Rakyat, mengacaukan pikiran Rakyat dan dengan maksud bersembunyi di belakang Presiden Sukarno guna meneruskan praktek-prakteknya menjegal gerakan revolusioner dan demokratis. Agar massa Rakyat dan anggota-anggota Partai tidak tertipu oleh “sosialisme” palsu dari kaum reaksioner, maka pendidikan tentang soal-soal pokok Revolusi Indonesia harus lebih diperhebat, baik di dalam Partai maupun di kalangan massa Rakyat di luar Partai. Tekanan dalam pendidikan mengenai soal-soal pokok revolusi Indonesia harus diberikan pada watak revolusi. Sosialisme harus ditegaskan sebagai perspektif revolusi dan hakikat daripada Sosialisme ialah penghapusan penghisapan atas manusia oleh manusia.

Kawan-kawan, setelah garis politik dan garis organisasi Partai tepat, seperti yang sudah digariskan oleh Kongres Nasional kita yang terakhir, maka yang menentukan sukses-sukses Partai sekarang adalah kader, yaitu pelaksana paling sadar daripada garis politik dan garis organisasi Partai.

Partai kita hanya bisa menunaikan tugas sejarahnya apabila kita mempunyai sejumlah besar kader pimpinan yang dapat memperpadukan kepandaian dan watak.

Terutama sejak pembangunan Partai kembali dalam tahun 1951, kita telah mendidik sejumlah pemimpin yang kompeten, dan karena itu anggota-anggota Partai kita yang banyak jumlahnya itu sekarang telah mempunyai tulang punggung atau teras di semua bidang seperti bidang politik, ekonomi dan kebudayaan, di bidang pekerjaan Partai dan pekerjaan massa. Ini adalah kejayaan bagi Partai dan bangsa kita. Tetapi tulang punggung yang ad sekarang belum cukup kuat untuk mendukung perjuangan kita yang besar. Oleh karena itu kita masih harus mencetak banyak orang-orang yang cakap dan berwatak.

Dengan meningkatnya perjuangan revolusioner Rakyat Indonesia maka makin banyak muncul orang-orang jujur yang aktif. Mereka akan terus muncul dari perjuangan besar Rakyat Indonesia. Kewajiban kita ialah mengorganisasi mereka, memupuk mereka, memelihara mereka dan menggunakan mereka sebagaimana mestinya untuk perjuangan Rakyat dan Partai.

Tetapi kewajiban kita bukanlah hanya memperhatikan kader-kader Partai. Kita juga berkewajiban memperhatikan kader-kader non-Partai dan kader-kader dari partai-partai demokratis lainnya. Kader-kader Komunis harus bekerja sama dengan mereka, membantu mereka secara ikhlas dan sepenuh hati, bersikap hangat dan akrab terhadap mereka agar mereka bersama-sama dengan kaum Komunis memberikan seluruh energi mereka untuk melaksanakan Garis-garis Besar Haluan Negara (Manipol), untuk melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945.

Pada waktu sekarang masih ada pemimpin-pemimpin dan Komite-komite Partai yang belum tepat menilai kader. Akibatnya ialah timbul berbagai kesalahan dalam menempatkan kader dan membikin para kader tidak bisa berkembang cepat. Hal ini tidak boleh diteruskan. Tiap-tiap pemimpin dan Komite PKI harus mengetahui cara (metode) prinsipil dalam menilai kader, yaitu: Kita tidak boleh membatasi diri pada suatu pandangan mengenai satu masa pendek atau satu kejadian saja dalam penghidupan kader, akan tetapi kita juga harus memandang riwayat hidup serta pekerjaannya dalam keseluruhan.

Kita harus tahu benar bagaimana mempekerjakan kader-kader. Kewajiban pimpinan pada pokoknya berkisar pada dua soal: menunjukkan cara dan mempekerjakan kader.

Apa yang dimaksudkan dengan “menunjukkan cara”? Yang dimaksudkan dengan ini ialah soal-soal seperti membikin rencana-rencana serta keputusan-keputusan, memberi instruksi-instruksi serta petunjuk-petunjuk. Agar dapat melaksanakan semua “cara” itu maka kita harus mempersatukan para kader dan mendorong mereka supaya bekerja menurut cara-cara yang sudah kita tentukan, inilah yang kita maksudkan dengan mempekerjakan kader.

Di negeri kita, terutama dalam administrasi negara, masih ada kebiasaan yang sangat jelek dalam mempekerjakan kader, yaitu apa yang dinamakan “sistem konco” atau “sistem famili”, artinya hanya mempekerjakan kader-kader “yang dekat dan disayangi”. Ini adalah praktek yang tidak jujur, peninggalan zaman kolonial, yang pada waktu sekarang masih cukup banyak dilakukan orang di negeri kita. Cara mempekerjakan kader semacam ini tidak boleh terjadi di dalam Partai kita.

Bagaimana cara yang tepat dalam mempekerjakan kader? Yang tepat ialah melaksanakan garis “mempekerjakan hanya mereka yang patut”. Dalam menetapkan seseorang kader itu patut atau tidak tentu tidak boleh dilakukan secara subyektif. Kalau secara subyektif maka ini sama dengan praktek tidak jujur, yaitu mempekerjakan kader-kader “yang dekat dan disayangi”. Oleh karena itu kita harus mempunyai patokan (kriteria) dalam politik kader kita. Patokan dalam politik kader kita ialah: apakah seseorang kader tegas dalam melaksanakan garis Partai, mengindahkan disiplin Partai berhubungan erat dengan massa, mampu bekerja secara tak tergantung, aktif dan suka bekerja keras serta tak mementingkan diri sendiri. Pimpinan Partai kita dari semua tingkat harus dengan teguh meneruskan praktek yang jujur dan layak dan menentang praktek yang tidak jujur dan tidak layak dalam mempekerjakan kader. Dengan demikian kita memperkuat persatuan dan solidaritas di antara seluruh kader Partai, baik tua atau muda, baik lama atau baru, baik pria atau wanita, dari semua suku bangsa.

Setelah kita mempunyai patokan dalam politik kader, maka soal lebih lanjut ialah: bagaimana memelihara kader. Ada macam-macam cara memelihara kader, yaitu:

Pertama: memberi bimbingan kepada mereka. Ini berarti bahwa di satu pihak kita memperbolehkan mereka bertindak secara bebas dalam pekerjaan mereka sehingga mereka mempunyai keberanian untuk mengambil sendiri tanggung jawab, sedangkan di pihak lain memberi petunjuk-petunjuk kepada mereka tepat pada waktunya sehingga mereka dapat mengembangkan daya kreatifnya atas dasar garis politik Partai.

Kedua: meningkatkan mereka. Ini berarti meningkatkan pengertian teori dan kemampuan bekerja para kader dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk belajar dan mendidik mereka serta mempromosi mereka tepat pada waktunya.

Ketiga: mengontrol pekerjaan mereka. Ini berarti membantu mereka dalam menghidupkan badan kolektifnya, dalam menyimpulkan pengalaman-pengalamannya, menghargai hasil-hasil pekerjaannya serta membetulkan kesalahan-kesalahan mereka. Memberi pekerjaan kepada kader-kader tanpa mengadakan kontrol terhadapnya, dan hanya memperhatikan apabila mereka melakukan kesalahan-kesalahan serius, sudah barang tentu bukanlah cara memelihara kader yang baik.

Keempat: membetulkan kesalahan-kesalahan mereka. Kader yang membikin kesalahan-kesalahan serius tidak boleh terus dikecam dan diberi cap misalnya cap “reaksioner”, “oportunis”, “kekiri-kirian” dan sebagainya. Mereka yang sudah berbuat keliru harus diyakinkan dan dibantu memperbaiki kesalahan-kesalahannya. Kesabaran revolusioner diperlukan dalam memelihara kader. Hanya terhadap mereka yang membuat kesalahan serius dan tidak mau menerima bimbingan barulah dilakukan kecaman, tetapi tetap dengan maksud untuk “mengobatinya”, bukan untuk “menyakitinya”.

Kelima: membantu mereka. Soal sakit, soal penghidupan, soal keluarga daripada kader tidak boleh dipandang sebagai soal privat semata-mata. Kalau kader sakit, kalau penghidupannya terlalu susah dan kalau kehidupan keluarganya morat-marit, maka kader yang demikian tidak mungkin bekerja atau bekerja baik untuk kepentingan Rakyat dan Partai. Oleh karena itu Partai harus turun tangan, harus memberikan bantuan yang mungkin diberikan kepada para kader yang menghadapi kesulitan-kesulitan dalam semangat solidaritas Komunis. Tentu saja di pihak lain, para kader harus pula mengerti bahwa kemampuan Partai masih sangat terbatas dalam memberikan bantuan yang bersifat materiil.

Demikian beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian khusus dari Partai kita dalam melaksanakan tugasnya mengibarkan tinggi-tinggi panji pembangunan Partai, yaitu lebih memperhebat pelajaran filsafat dan pelajaran tentang soal-soal pokok revolusi Indonesia, cara prinsipil menilai kader, menunjukkan cara-cara dan mempekerjakan kader, melaksanakan politik kader dan cara memelihara kader yang tepat. Dalam waktu yang tidak lama kita harus dapat menciptakan banyak kader yang pandai bekerja sendiri, yang kreatif dan berwatak kelas yang teguh.

Yang terakhir dan terpenting ialah bahwa untuk dapat memupuk sejumlah besar orang-orang yang pandai dan berwatak haruslah ada kehidupan demokratis di dalam Partai, dan bersamaan dengan itu kehidupan demokratis di negeri kita. Oleh sebab itu sangat pentinglah ditekankan pendidikan mengenai kehidupan demokratis di dalam Partai agar anggota-anggota mengerti apa itu kehidupan demokratis, bagaimana hubungannya antara demokrasi dan sentralisme dan bagaimana sentralisme-demokratis dapat diwujudkan. Hanya anggota-anggota Partai yang mengerti benar tentang kehidupan demokratis di dalam Partai bisa menjadi pejuang yang baik untuk kehidupan demokratis di luar Partai. Hanya dengan demikian kegiatan-kegiatan pimpinan, kader-kader dan anggota-anggota Partai dapat dicurahkan sepenuhnya dalam melawan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme di negeri kita, dalam melaksanakan Manifesto Politik Republik Indonesia, dalam melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya.

Panji Revolusi Agustus 1945 harus kita kibarkan tinggi-tinggi untuk memanggil sebanyak mungkin Rakyat berkeliling di sekitarnya dan berjuang untuk melaksanakan tuntutan-tuntutannya sampai ke akar-akarnya, yaitu hapusnya sama sekali imperialisme dan feodalisme di Indonesia sebagai syarat yang tidak boleh tidak untuk menuju kemasyarakatan Sosialis di bumi Indonesia.

Kita kaum Komunis bukanlah pemotong sejarah dan oleh sebab itu, selama tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 belum terlaksana seluruhnya, kita tidak akan melepaskan bendera revolusi ini dari tangan kita.

Kongres Nasional ke-V PKI dalam tahun 1954 telah melengkapi dan merumuskan program-program dan semboyan-semboyan yang tepat daripada Revolusi Agustus 1945. Sejak kita mengibarkan tinggi-tinggi panji revolusi ini dengan menuliskan program-program dan semboyan-semboyan yang ilmiah di atasnya, sejak itu Rakyat Indonesia makin teguh bersatu dan perjuangannya maju dengan lebih cepat dan lebih teratur.

Pengibaran tinggi-tinggi panji Revolusi Agustus 1845 oleh Partai kita adalah bukti yang senyata-nyatanya bahwa Partai kita berdiri di atas dasar ilmu Marxisme-Leninisme yang sudah teruji, bahwa Partai kita setia pada Revolusi Rakyat yang telah dikorbani oleh ratusan ribu putera-puteri Indonesia yang baik, dan bahwa Partai kita berpantang mundur serta bertekad bulat untuk melenyapkan sama sekali imperialisme dan feodalisme di negeri kita, untuk membangun Indonesia Baru yang demokratis dimana sumber segala kekuasaan ada pada Rakyat.

PERSATUAN DAN KEMENANGAN

Program-program dan semboyan-semboyan yang kita tuliskan pada panji Revolusi Agustus 1945 makin lama makin mendapat pengakuan secara nasional dan secara resmi. Banyak di antaranya yang telah menjadi keputusan-keputusan badan-badan kenegaraan, termasuk badan kenegaraan yang tertinggi, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. Ini semuanya merupakan kemenangan politik yang besar bagi Rakyat Indonesia, karena hal ini akan sangat membantu dalam menggalang persatuan Rakyat yang lebih kuat.

Tetapi ada jarak yang jauh dan jurang yang dalam antara keputusan-keputusan badan-badan resmi dengan pelaksanaan daripada keputusan-keputusan itu. Untuk sampai pada kenyataan, bahwa badan-badan legislatif dan eksekutif mengambil keputusan-keputusan yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan Rakyat, diperlukan perjuangan yang berat. Tetapi jauh lebih berat lagi perjuangan yang diperlukan untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang baik itu. Jaminan satu-satunya untuk ini hanyalah jika ada persatuan yang kuat daripada nation, daripada Rakyat pekerja, daripada buruh dan tani, daripada kelas buruh dan daripada kaum Komunis. Hanya dengan persatuan kuat yang demikian itu, kemenangan sepenuhnya atas imperialisme dan feodalisme akan dimahkotai.

Perkuat persatuan nasional dan maju terus menggempur imperialisme dan feodalisme!

 

-----------------------------------------


Pengantar Diskusi untuk Memperkuat Statement Politbiro CC PKI mengenai Pen. Pres. No. 7/1959

(diucapkan di depan Sidang Pleno Ke-2 CC PKI pada akhir Desember 1960)

Oleh Njono

 

Kawan-kawan,

Dalam Laporan Politik Kawan Ketua D. N. Aidit telah dikemukakan, bahwa Sidang Pleno ke-2 CC bertugas mendiskusikan sikap PKI mengenai Penetapan Presiden No. 7 Tahun 1959 tentang syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian dan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan, dan pembubaran partai-partai, yang antara lain mewajibkan partai-partai “menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing dengan ketentuan-ketentuan pasal-pasal 3, 4, 5, 6, dan 7 dari Penetapan Presiden No. 7 Tahun 1959.” Kepada Sidang Pleno Ke-2 CC diusulkan untuk memperkuat sikap yang sudah diambil oleh Politbiro dan untuk merumuskan amandemen-amandemen terhadap Konstitusi dan Program Partai guna memenuhi Penpres No. 7 Tahun 1959.

Sikap Politbiro itu telah dinyatakan dalam Statement Politbiro CC PKI yang dikeluarkan pada tanggal 5 September 1960 yang menjelaskan, bahwa untuk memenuhi Penpres No. 7 Tahun 1959, Pasal 3, bagi PKI tidaklah mempunyai keberatan apa-apa untuk menyatakan dengan tegas, bahwa PKI menerima dan mempertahankan UUD ’45 dan “Pancasila”.

Bahwa PKI tidak mempunyai keberatan apa-apa untuk memenuhi Penpres No. 7 Tahun 1959, hal ini sesungguhnya mudah dimengerti. Sudah sejak masih berkobarnya Revolusi Agustus ’45, PKI telah menerima dan mempertahankan UUD ’45 sebagai alat perjuangan yang penting dalam mempersatukan seluruh Rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan nasional, demokrasi dan perdamaian dunia. Sikap PKI ini dikemukakan lagi pada sidang-sidang terakhir Majelis Konstituante dan pada waktu Presiden Sukarno, setelah kegagalan Konstituante, mendekritkan berlakunya kembali UUD ’45. Sikap ini dipertegas dalam Resolusi Kongres Nasional Ke-6 PKI tentang “PKI Menerima UUD ’45 dan Pancasila untuk Memperkuat Front Nasional dan Mencapai Masyarakat Adil dan Makmur”.

Jika diteliti kembali, maka dalam Pembukaan UUD ’45 ternyata tidak hanya dimuat dasar-dasar Negara, juga dimuat pernyataan tentang hasrat-hasrat Rakyat Indonesia untuk hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Hasrat-hasrat Rakyat inilah yang telah menggugah dan membangkitkan Rakyat Indonesia mengorbankan jiwa dan raganya, harta benda, dan putra-putrinya untuk penyelesaian Revolusi Agustus ’45. Oleh Presiden Sukarno hasrat-hasrat Rakyat Indonesia itu dinamakan Amanat Penderitaan Rakyat yang menuntut penyelesaian Revolusi Indonesia yang bersasaran melikuidasi imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, dan bertujuan membangun kehidupan demokratis yang berpemerintahan kegotongroyongan nasional dan berhari depan Sosialisme.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini, untuk memenuhi Penpres No. 7 Tahun 1959, Pasal 3, Politbiro mengusulkan kepada Sidang Pleno Ke-2 CC untuk mengambil keputusan-keputusan, di samping menegaskan, bahwa Preambul dan pasal-pasal peraturan Konstitusi PKI, masing-masing adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, menyisipkan dalam Anggaran Dasar (Preambul Konstitusi) PKI, halaman 63, antara alinea 1 dan alinea 2, tambahan kalimat sebagai berikut:

“PKI menerima dan mempertahankan UUD ’45, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang dalam Pembukaannya memuat hasrat Rakyat Indonesia untuk hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dan memuat Pancasila sebagai dasar-dasar negara; bertujuan membangun suatu masyarakat yang adil dan makmur menurut kepribadian Bangsa Indonesia, dan mendasarkan program kerjanya pada Manifesto Politik Republik Indonesia serta perinciannya yang sudah ditetapkan oleh Sidang Pertama MPRS tanggal 19 November 1960 sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara Republik Indonesia.”

Dengan maksud, mencoba melemahkan Partai dan memecahkan front persatuan nasional, kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnya, baik yang lama maupun baru, sudah dan akan terus membuat fitnahan-fitnahan terhadap Partai dengan membuat macam-macam dongengan yang bukan-bukan, antara lain dengan menyatakan, bahwa PKI tidak setuju kepada “jalan-jalan damai dan demokratis” sebagaimana dicantumkan dalam Penpres No. 7 Tahun 1959, Pasal 4.

Kita telah kenal baik watak kelas daripada kaum imperialis dan kaum reaksioner. Mereka selalu mencoba menyembunyikan kenyataan-kenyataan yang benar untuk menutupi kejahatan-kejahatan mereka sendiri. Bukankah soal “jalan-jalan damai dan demokratis” sudah lama bukan merupakan persoalan lagi bagi Partai kita? Anggaran Dasar (Preambul Konstitusi) PKI telah menyatakan dengan sejelas-jelasnya bahwa:

“……adalah satu kemungkinan bahwa sistem Demokrasi Rakyat sebagai tingkat peralihan ke Sosialisme di Indonesia dicapai dengan jalan damai, jalan parlementer. PKI dengan sekuat tenaga berjuang untuk menjadikan kemungkinan ini suatu kenyataan. Jika bergantung kepada PKI, jalan damai, jalan parlementer inilah yang dipilih”.

Sejarah perjuangan Rakyat dalam abad ke-20 ini cukup banyak memberikan bukti-bukti, bahwa imperialismelah sumber sosial yang utama dari segala kekerasan reaksioner yang menimbulkan macam-macam malapetaka bagi rakyat-rakyat di berbagai negeri.

Mengenai “Pancasila” kita tidak hanya menghadapi fitnahan-fitnahan dan penipuan-penipuan dari kaum imperialis dan kaum reaksioner. Kita juga menghadapi macam-macam tafsir. Tafsiran-tafsiran ini ada yang dibuat dengan maksud baik, ada juga yang dibuat dengan maksud jahat. Tugas kita adalah, berlandaskan “Pancasila”, senantiasa memperteguh persatuan nasional, dan bersamaan dengan itu dengan ulet, gigih, dan pandai kita harus memperjuangkan supaya “Pancasila” ditafsirkan yang benar sesuai dengan pengertian-pengertian yang benar mengenai soal-soal pokok Revolusi Indonesia yang telah diuraikan dengan jelas dalam Manipol.

Kita berpendapat, bahwa pedoman dalam mengartikan “Pancasila” adalah – penegasan-penegasan Presiden Sukarno yang terutama telah dinyatakan dalam Pidato “Lahirnya Pancasila” tanggal 1 Juni 1945 dan Pidato Presiden di muka Majelis Umum PBB tanggal 30 September 1960 “Membangun Dunia Kembali”.

Dalam Pidato “Lahirnya Pancasila” yang bersejarah itu, Presiden Sukarno menjelaskan hal-hal pokok sebagai berikut:

Pertama: Mengenai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dikemukakan:

“Prinsip Ketuhanan! ……… Hendaknya Negara Indonesia ialah negara – yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara leluasa ……… tiada ‘egoisme agama’ ……… Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. Nabi Muhammad s.a.w. telah – memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur, ke-Tuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain ………

Kedua: Mengenai Sila Kebangsaan, dikemukakan:

“Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat Negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan. Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia ……… Satu Nationale Staat! ……… Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia ……… Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan sauvinisme ……… Jangan kita berdiri di atas asas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulia, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan Negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa”.

Ketiga: Mengenai Sila Kedaulatan Rakyat, dikemukakan:

“……… ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ‘semua buat semua’, ‘satu buat semua, semua buat satu’. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.

Keempat: Mengenai Sila Kemanusiaan, dikemukakan:

“……… saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan ‘internasionalisme’. Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya. Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme”.

Kelima: Mengenai Sila Keadilan Sosial, dikemukakan:

“……… prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka……… Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua Rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, Saudara-saudara? ……… Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politik-ekonomische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!”

Mengenai intisari daripada “Pancasila”, dinyatakan oleh Presiden Sukarno dalam Pidato “Lahirnya Pancasila” tersebut – bahwa:

“……… kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! ……… Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan gotong-royong. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara gotong-royong!

Dalam Pidato Presiden di muka Majelis Umum PBB antara lain dijelaskan:

Bahwa, Indonesia meliputi “orang-orang yang menganut berbagai macam agama: ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Buddha, dan ada yang tidak menganut sesuatu agama”, dan bahwa “mereka yang tidak percaya kepada Tuhan pun, karena toleransinya yang menjadi pembawaannya mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karakteristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini”;

Bahwa, nasionalisme di Barat adalah “kakek dari imperialisme, yang bapaknya adalah kapitalisme”, dan di Asia, Afrika, dan Latin Amerika “nasionalisme adalah gerakan pembebasan, suatu gerakan protes terhadap imperialisme dan kolonialisme, dan suatu jawaban terhadap penindasan nasionalisme-sauvinis yang bersumber di Eropa”.

Bahwa, internasionalisme adalah “pernyataan dari nasionalisme yang sejati, dimana setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa, baik yang besar maupun yang kecil, yang lama maupun yang baru”, dan bahwa “internasionalisme akan berarti berakhirnya imperialisme dan kolonialisme, sehingga dengan demikian berakhirnya banyak bahaya dan ketegangan”.

Bahwa, demokrasi itu “bukanlah monopoli atau penemuan dari aturan sosial Barat”, dan “bagi kami bangsa Indonesia, demokrasi mengandung tiga unsur yang pokok. Demokrasi mengandung pertama-tama prinsip yang kami sebut Mufakat yakni: kebulatan pendapat. Kedua, demokrasi mengandung prinsip Perwakilan. Akhirnya demokrasi mengandung, bagi kami, prinsip Musyawarah. Ya, demokrasi Indonesia mengandung tiga prinsip itu ………”, dan

Bahwa, keadilan sosial itu tidak dapat dipisahkan dari kemakmuran sosial dan “menerima prinsip ini akan berarti menolak kolonialisme dan imperialisme”, juga berarti “mengakhiri banyak dari kejahatan-kejahatan sosial yang menyusahkan dunia kita”.

Kawan-kawan,

Demikianlah beberapa segi penting dalam pelaksanaan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1960. Mengenai syarat-syarat lainnya, misalnya mengenai jumlah cabang dan anggota, tidak diperbolehkannya mempunyai seorang asing pun dalam Pengurus dan Pengurus Kehormatan, yang menjadi anggota partai ialah warga negara Indonesia dan lain-lainnya tidak ada yang menjadi persoalan, karena semuanya sudah ditampung dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKI. Hanya perlu ditegaskan sekali lagi, bahwa yang termasuk dalam organisasi-organisasi lain yang mendukung dan/atau bernaung di bawah partai sebagaimana disebutkan dalam Penpres No. 7 Tahun 1959, Pasal 3, ayat (2), adalah organisasi massa “Pemuda Rakyat” sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga (pasal-pasal peraturan Konstitusi) PKI, Bab X.

Bersama Rakyat dan semua Partai dan Organisasi yang demokratis, marilah kita usahakan sekuat tenaga, supaya pelaksanaan Penetapan Presiden No. 7 Tahun 1959 dan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1960 menguntungkan Rakyat dan kehidupan demokrasinya!

 

----------------------------------------------------------------

 

Keputusan-Keputusan Sidang Pleno Ke-2 CC PKI

 

RESOLUSI SIDANG PLENO KE-2 CC PKI MENGENAI LAPORAN POLITIK POLITBIRO

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI, yang berlangsung di Jakarta pada akhir tahun 1960, yaitu pada tanggal 30 dan 31 Desember 1960, setelah mendengar dan mendiskusikan Laporan Politik Politbiro yang berjudul “Maju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme”, yang disampaikan oleh Ketua Partai, Kawan D. N. Aidit, memutuskan menerima Laporan Politik itu sebagai garis kebijaksanaan dan pedoman aktivitas Partai di waktu-waktu yang akan datang.

Sidang Pleno menyerukan kepada semua Komunis dan kaum progresif lainnya untuk mempelajari baik-baik Laporan Politik tersebut dan mengamalkannya di dalam praktek.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI

Jakarta, akhir Desember 1960

 

---------------------------------------------

 

STATEMENT CC PKI TENTANG MEMPERKUAT SIKAP POLITBIRO CC PKI TERHADAP PENETAPAN PRESIDEN NO. 7 TAHUN 1959

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI yang bersidang di Jakarta pada tanggal 30 dan 31 Desember 1960, sesuai dengan hasil pembicaraan antara Peperti/Presiden Sukarno dengan pemimpin-pemimpin Nasakom pada tanggal 23 November 1960, dimana tegas dikatakan oleh Peperti/Presiden Sukarno bahwa untuk memenuhi Penpres 7 tidak perlu Kongres khusus, memutuskan: membatalkan Kongres Nasional Ke-7 Luar Biasa PKI. Dan kongres yang akan datang adalah kongres periodik.

Selanjutnya, mengingat Penpres No. 7 Tahun 1959, Pasal 3 beserta penjelasannya, dan memperhatikan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1960, Pasal 1, Sidang Pleno Ke-2 CC PKI menyatakan, bahwa sudah sejak Revolusi Agustus 1945 PKI menerima dan mempertahankan UUD 1945 sebagai alat perjuangan yang penting dalam mempersatukan seluruh Rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan nasional, demokrasi, dan perdamaian dunia. Sikap PKI ini dikemukakan lagi pada sidang-sidang terakhir Majelis Konstituante dan pada waktu Presiden Sukarno, setelah kegagalan Konstituante, mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945, serta dinyatakan dalam Resolusi Kongres Nasional Ke-6 PKI tentang “PKI Menerima UUD 1945 dan Pancasila untuk Memperkuat Front Nasional dan Mencapai Masyarakat Adil dan Makmur”.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini, Sidang Pleno Ke-2 CC PKI memperkuat Statement Politbiro CC PKI tertanggal 5 September 1960 mengenai Penetapan Presiden No. 7 Tahun 1959.

Berhubung dengan adanya macam-macam tafsiran mengenai Pancasila, PKI berpendapat, bahwa pedoman dalam mengartikan Pancasila adalah penegasan-penegasan yang dikemukakan oleh Presiden Sukarno dalam pidato “Lahirnya Pancasila” tanggal 1 Juni 1945 dan pidato Presiden di muka Majelis Umum PBB tanggal 30 September 1960 “Membangun Dunia Kembali”.

Untuk memenuhi ketentuan-ketentuan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Penpres No. 13 Tahun 1960, Sidang Pleno Ke-2 CC PKI mengambil keputusan-keputusan sebagai berikut:

1. Menegaskan bahwa Preambul dan pasal-pasal peraturan-peraturan Konstitusi PKI, masing-masing adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.

2. Menyisipkan dalam Anggaran Dasar (Preambul Konstitusi) PKI, halaman 63, antara alinea 1 dan alinea 2, tambahan kalimat sebagai berikut:

“PKI menerima dan mempertahankan UUD 1945 yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang dalam Pembukaannya memuat hasrat-hasrat Rakyat Indonesia untuk hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dan memuat Pancasila sebagai dasar-dasar Negara, bertujuan membangun suatu masyarakat yang adil dan makmur menurut kepribadian bangsa Indonesia, dan mendasarkan program kerjanya pada Manifesto Politik Republik Indonesia serta perinciannya yang sudah ditetapkan oleh Sidang Pertama MPRS tanggal 19 November 1960 sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara Republik Indonesia”.

3. Anggaran Dasar (Preambul Konstitusi) PKI, halaman 60 kalimat terakhir hendaknya dibaca sebagai berikut:

Pemerintah Demokrasi Rakyat bukanlah kekuasaan proletariat melainkan kekuasaan Rakyat, ialah kekuasaan bersama dari semua kelas revolusioner anti-imperialisme dan anti-feodalisme dan seterusnya.

4. Menegaskan bahwa yang termasuk dalam organisasi-organisasi lain yang mendukung dan/atau bernaung di bawah Partai sebagaimana disebutkan dalam Penpres 7/1959, Pasal 3, ayat (2), adalah organisasi massa “Pemuda Rakyat” sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga (pasal-pasal peraturan Konstitusi) PKI, Bab X.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI

Jakarta, akhir Desember 1960

 

--------------------------------------

 

RESOLUSI TENTANG PERNYATAAN DAN SERUAN PERTEMUAN WAKIL-WAKIL 81 PARTAI KOMUNIS DAN BURUH DI MOSKOW

Sidang Pleno Ke-2 Comite Central Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 30-31 Desember 1960, setelah mendengarkan laporan Kawan M. H. Lukman, Ketua delegasi Partai Komunis Indonesia ke perayaan ulang tahun ke-43 Revolusi Sosialis Oktober Besar, yang kemudian juga menghadiri Pertemuan Wakil-Wakil 81 Partai-Partai Komunis dan Buruh di Moskow, menyatakan persetujuan sepenuhnya atas pekerjaan delegasi dalam Pertemuan tersebut.

Setelah mempelajari dan mendiskusikan secara mendalam seluruh isi Pernyataan dan Seruan yang dihasilkan oleh Pertemuan, Sidang Pleno Ke-2 CC menegaskan dukungan sepenuhnya atas Pernyataan dan Seruan tersebut.

Kenyataan bahwa wakil-wakil dari 81 Partai-partai Komunis dan Buruh dari lima benua yang mewakili 36 juta Komunis, yang dengan suara bulat, melalui diskusi, berhasil mencapai kesimpulan-kesimpulan yang sama mengenai masalah-masalah internasional yang dihadapi bersama oleh gerakan Komunis sedunia, menunjukkan vitalitas yang tiada taranya daripada Marxisme-Leninisme dan kekuatan persatuan yang tak tergoyahkan dari gerakan Komunis sedunia. Hasil gemilang dari diskusi yang paling demokratis ini merupakan pukulan yang keras bagi kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnya yang menginginkan dan dengan segala macam jalan mencoba menimbulkan perpecahan dalam gerakan Komunis sedunia.

Dokumen-dokumen itu merupakan penyimpulan Marxis-Leninis yang kreatif atas pengalaman-pengalaman perjuangan kelas buruh dan Rakyat pekerja sedunia untuk perdamaian, pembebasan nasional, perbaikan tingkat hidup, demokrasi dan Sosialisme. Pernyataan memberikan analisa yang mendalam dan terang tentang perkembangan imbangan kekuatan-kekuatan kelas di dunia selama masa-masa tahun belakangan ini. Pernyataan menjelaskan masalah-masalah yang urgen dan mendesak yang dihadapi oleh gerakan Komunis dan Rakyat progresif di seluruh dunia dan menunjukkan kepada Partai-partai Komunis dan Buruh, kepada kelas buruh dan semua kekuatan progresif di semua negeri jalan menuju kemenangan dalam perjuangan bersama mereka.

Sidang Pleno Ke-2 menggarisbawahi apa yang telah ditegaskan oleh Pernyataan mengenai zaman kita, yang isi pokoknya ialah peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme, yang dimulai dengan Revolusi Sosialis Oktober Besar, dan merupakan zaman perjuangan antara dua sistem sosial yang berlawanan, zaman revolusi sosialis dan revolusi pembebasan nasional, zaman keruntuhan imperialisme, pelenyapan sistem kolonial, zaman lebih banyak Rakyat beralih ke jalan sosialis, zaman kemenangan Sosialisme dan Komunisme yang meliputi seluruh dunia. Dengan tepat sekali ditunjukkan oleh Pernyataan bahwa ciri utama dari zaman kita ini ialah bahwa sistem Sosialis dunia sedang menjadi faktor menentukan dalam perkembangan masyarakat, dan bahwa taraf baru telah mulai dalam perkembangan krisis umum kapitalisme.

Pernyataan dengan jelas menguraikan kemenangan-kemenangan besar dalam segala lapangan yang dicapai oleh kubu sosialis yang merupakan persekutuan hidup sosial, ekonomi dan politik dari Rakyat-rakyat yang bebas dan berdaulat, yang dipersatukan oleh ikatan setia kawan Sosialis internasional yang erat, oleh kesamaan kepentingan dan tujuan bersama, dan menempuh jalan Sosialisme dan Komunisme. Dengan pasti dinyatakan bahwa restorasi kapitalisme telah dibikin tidak mungkin secara sosial dan ekonomi bukan hanya di Uni Soviet, tetapi juga di negeri-negeri sosialis lainnya.

Tentang masalah perang dan damai yang dewasa ini merupakan masalah yang paling hangat, Pernyataan memperingatkan supaya Rakyat-rakyat lebih waspada lagi daripada di waktu yang sudah-sudah. Ditegaskan bahwa selama masih ada imperialisme, selama itu akan ada tanah persemaian untuk peperangan-peperangan agresi, dan bahwa watak agresif daripada imperialisme tetap tidak berubah. Karena itu, bahaya perang dunia baru masih belum lenyap. Dalam hubungan ini ditunjukkan, bahwa imperialisme AS adalah kekuatan agresi dan perang yang utama. Tetapi dalam pada itu kedua dokumen menyatakan bahwa telah terbentuk kekuatan-kekuatan nyata yang mampu menggagalkan rencana-rencana agresi imperialis. Ditegaskan bahwa perang dunia dapat dicegah oleh usaha-usaha bersama kubu sosialis dunia, kelas buruh internasional, gerakan pembebasan nasional, semua negeri yang menentang perang dan semua kekuatan cinta damai. Dan bahwa perjuangan menentang ancaman perang baru harus dijalankan sekarang juga, tidak menunggu sampai bom-bom atom dan hydrogen mulai berjatuhan. Dalam hubungan ini dinyatakan, bahwa pelaksanaan program perlucutan senjata secara umum dan mutlak yang diajukan oleh Uni Soviet akan mempunyai arti penting bersejarah bagi umat manusia, dan bahwa untuk merealisasi program ini mutlak diperlukan perjuangan yang aktif dan gigih menentang kekuatan-kekuatan imperialis yang agresif. Selanjutnya ditegaskan bahwa kemenangan Sosialisme di seluruh dunia akan melenyapkan sehabis-habisnya sebab-musabab sosial dan nasional dari segala peperangan.

Mengenai koeksistensi secara damai yang merupakan prinsip hubungan internasional yang paling tepat dan masuk akal dalam dunia sekarang yang terbagi dalam dua sistem, dinyatakan bahwa politik koeksistensi secara damai memenuhi kepentingan-kepentingan asasi semua Rakyat, bahwa ia adalah politik memobilisasi massa dan melancarkan aksi yang giat menentang musuh-musuh perdamaian. Juga ditegaskan bahwa koeksistensi secara damai di antara negara-negara tidak berarti mendamaikan ideologi sosialis dengan ideologi borjuis, tidak berarti pengingkaran perjuangan kelas sebagaimana dinyatakan oleh kaum revisionis.

Sidang Pleno Ke-2 CC berpendapat bahwa kesimpulan-kesimpulan dan penilaian Pernyataan mengenai kemenangan revolusi-revolusi pembebasan nasional sangat tepat. Dinyatakan bahwa kehancuran kolonialisme sepenuhnya tidak dapat dielakkan. Dilihat dari arti sejarahnya, keruntuhan sistem perbudakan kolonial karena pukulan gerakan pembebasan nasional adalah perkembangan nomor dua pentingnya sesudah terbentuknya sistem sosialis dunia.

Pernyataan menunjukkan bahwa tugas urgen dari kebangunan nasional di negeri-negeri yang melemparkan penindasan kolonial dapat dilaksanakan secara berhasil hanya dengan perjuangan tegas melawan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, dengan jalan menyatukan semua kekuatan patriotik bangsa dalam front persatuan nasional demokratis. Dengan ini jelaslah betapa tepatnya politik PKI yang dengan teguh menjalankan front persatuan dengan kaum nasionalis pada umumnya dan pada waktu sekarang, dalam bentuk konkretnya, ialah memperkuat persatuan Nasakom.

Dalam hubungan perjuangan melaksanakan tugas-tugas urgen dari kebangunan nasional, Pernyataan menunjukkan bahwa benteng pokok kolonialisme modern adalah Amerika Serikat. Kaum imperialis yang dikepalai oleh AS berusaha mati-matian dengan cara-cara baru dan bentuk-bentuk baru mempertahankan pengisapan kolonial terhadap rakyat-rakyat bekas negeri-negeri jajahan.

Pernyataan menunjukkan bahwa dalam keadaan sejarah sekarang ini, di banyak negeri sedang timbul syarat-syarat dalam negeri dan internasional yang menguntungkan pembentukan negara demokrasi nasional yang merdeka, yaitu negara yang secara konsekuen mempertahankan kemerdekaan ekonomi dan politiknya, yang berjuang melawan imperialisme dan blok-blok militernya, melawan pangkalan-pangkalan militer di wilayahnya; negara yang berjuang melawan bentuk-bentuk baru kolonialisme dan penyusupan kapital imperialis; negara yang menolak cara memerintah yang diktatorial dan lalim; negara dimana bagi rakyat terjamin hak-hak dan kebebasan-kebebasan demokratis yang luas (kebebasan-kebebasan berbicara, pers, berkumpul, berdemonstrasi, membentuk partai-partai politik dan organisasi-organisasi masyarakat), kesempatan bekerja untuk memperjuangkan pelaksanaan perubahan-perubahan agraria dan perubahan-perubahan sosial dan demokratis lainnya, serta untuk ambil bagian dalam menentukan politik pemerintah. Keterangan ini, di samping merupakan suatu pembenaran, sudah tentu juga merupakan dorongan bagi perjuangan Rakyat Indonesia untuk membangun kehidupan demokratis dengan pemerintahan yang berdasarkan kegotongroyongan nasional berhari depan Sosialisme.

Dengan tepat sekali Pernyataan menekankan bahwa memilih sesuatu sistem masyarakat adalah hak yang tak dapat dirampas dari Rakyat masing-masing negeri, dan bahwa revolusi Sosialis tidak dapat diimpor, juga tidak dapat dipaksakan dari luar. Adalah sepenuhnya sesuai dengan kenyataan hidup bahwa kaum Komunis menentang ekspor revolusi, di samping menentang keras pula ekspor kontra-revolusi seperti yang dilakukan oleh kaum imperialis dengan menggunakan kaum reaksioner dalam negeri untuk menimbulkan pemberontakan-pemberontakan kontra-revolusioner DI-TII dan PRRI-Permesta di Indonesia.

Sidang Pleno Ke-2 CC memberikan penekanan-penekanan pada masalah-masalah yang penting sekali bagi kehidupan gerakan Komunis sedunia, seperti masalah persatuan di masing-masing Partai Marxis-Leninis dan di antara kelas buruh internasional, yang diuraikan dengan terang dan tegas dalam Pernyataan. Sesuai dengan keadaan sejarah sekarang, gerakan Komunis sedunia telah menjadi kekuatan politik yang paling berpengaruh dari zaman kita, faktor terpenting dari kemajuan masyarakat.

Pernyataan menunjukkan bahwa kepentingan perkembangan selanjutnya dari gerakan Komunis dan kelas buruh menuntut diteruskannya perjuangan yang gigih pada dua front, yaitu melawan revisionisme yang tetap merupakan bahaya utama, dan melawan dogmatisme dan sektarianisme.

Dalam hubungan dengan perjuangan melawan revisionisme modern, Pernyataan menegaskan pendirian Partai-partai Komunis yang secara bulat mengutuk oportunisme internasional macam Yugoslavia, suatu macam penjelmaan yang terkonsentrasi dari “teori-teori” revisionis modern. Itulah sebabnya Pernyataan dan Seruan merupakan juga pukulan yang keras terhadap revisionisme modern dari Liga Komunis Yugoslavia (LKJ). Sebagaimana diketahui, bertentangan dengan semangat Rakyat Yugoslavia yang anti-imperialis dan pro-Sosialisme, pemimpin-pemimpin LKJ, seperti baru-baru ini dijurubicarai oleh E. Kardely dalam bukunya “Sosialisme dan Perang”, sama sekali tidak mengkritik, apalagi mengutuk imperialisme, sebaliknya malahan menyerang Sosialisme, sehingga dengan demikian mencoba menyelamatkan imperialisme. Oleh karena itu seperti ditegaskan dalam Pernyataan, penelanjangan seterusnya terhadap pemimpin-pemimpin kaum revisionis Yugoslavia dan perjuangan yang aktif untuk melindungi gerakan Komunis serta gerakan kelas buruh terhadap ide-ide anti-Leninis dari kaum revisionis Yugoslavia tetap merupakan tugas wajib dari Partai-partai Marxis-Leninis.

Mengenai kedudukan dan hubungan Partai-partai Komunis dan Buruh, adalah tepat sekali seperti yang ditegaskan dalam Pernyataan bahwa semua Partai Marxis-Leninis adalah bebas dan mempunyai hak sama, mereka menentukan politik-politiknya berdasarkan syarat-syarat konkret di negerinya masing-masing, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Marxisme-Leninisme, dan satu sama lain saling menyokong. Berhasilnya cita-cita kelas buruh di sesuatu negeri tidak mungkin terjadi tanpa setia kawan internasional dari semua Partai Marxis-Leninis. Setiap Partai bertanggung jawab kepada kelas buruh, kepada Rakyat pekerja negeri masing-masing, kepada seluruh gerakan kelas buruh dan Komunis sedunia. Bersamaan dengan itu ditegaskan bahwa Partai-partai Komunis dan Buruh dengan bulat menyatakan, bahwa Partai Komunis Uni Soviet sebagai barisan yang paling berpengalaman dan tergembleng dari gerakan Komunis sedunia, di masa lampau dan di masa datang tetap merupakan pelopor gerakan Komunis sedunia yang diakui umum.

Di lapangan ideologi, Pernyataan menunjukkan bahwa menjadi tugas kaum Komunis untuk tidak pasif dan defensif, sebaliknya melancarkan ofensif tegas di front ini, yaitu berjuang untuk membebaskan massa Rakyat dari segala macam dan bentuk belenggu spiritual ideologi borjuis, termasuk pengaruh reformisme yang jahat, untuk menyebarkan di kalangan Rakyat ide-ide progresif yang memberikan sumbangan kepada kemajuan sosial, ide-ide kemerdekaan demokrasi, ideologi Sosialisme ilmiah.

Sidang Pleno Ke-2 CC berpendapat bahwa kedua dokumen itu akan mempunyai peranan yang besar dalam mendorong dan menuntun perjuangan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bukan hanya merupakan tujuan-tujuan kaum Komunis tetapi juga tujuan seluruh Rakyat pekerja dan seluruh kekuatan demokratis di Indonesia, seperti pembebasan Irian Barat, pelaksanaan perubahan-perubahan agraria guna kepentingan kaum tani, pembatasan-pembatasan kekuasaan ekonomi imperialis dan pengusirannya dari ekonomi nasional, pembentukan dan pembangunan industri nasional, perbaikan taraf hidup Rakyat, pendemokrasian kehidupan masyarakat, dan sebagainya.

Akhirnya Sidang Pleno Ke-2 CC menganggap penting untuk mewajibkan setiap kader dan anggota Partai serta menyerukan kepada segenap aktivis gerakan Rakyat revolusioner, supaya mempelajari Pernyataan dan Seruan dari Pertemuan Partai-partai Komunis dan Buruh itu, untuk dijadikan senjata dalam perjuangan menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya dan dalam memperhebat perjuangan lebih lanjut untuk menyelamatkan perdamaian dunia.

Sidang Pleno Ke-2

Comite Central

Partai Komunis Indonesia

Jakarta, akhir Desember 1960

 

-------------------------------

 

DENGAN INTI NASAKOM, BERSATU MEMBEBASKAN IRIAN BARAT

Dalam mendiskusikan Laporan Politik Politbiro CC PKI yang disampaikan oleh Ketua CC PKI, Kawan D. N. Aidit, Sidang Pleno Ke-2 CC PKI menganggap adil kemarahan dan kutukan Rakyat Indonesia terhadap kekurangajaran pemerintah kolonial Belanda yang untuk meneruskan pendudukannya di Irian Barat telah menambah kekuatan Angkatan Perangnya, melakukan pengejaran-pengejaran dan pembunuhan-pembunuhan massal serta membakari desa-desa. Di pihak lain Sidang menyatakan salut kepada Rakyat Indonesia di Irian Barat atas perlawanannya yang gagah berani terhadap kelaliman kaum aggressor Belanda.

Sahabat-sahabat yang sejati dan yang senantiasa aktif memperkuat perjuangan Rakyat Indonesia untuk membebaskan Irian Barat semakin banyak terdapat di semua pelosok dunia terdiri dari rakyat-rakyat dan pemerintah-pemerintah dari negeri-negeri Sosialis, gerakan kelas buruh di semua negeri, pejuang-pejuang kemerdekaan nasional dan pejuang-pejuang perdamaian yang sejati di seluruh muka bumi. Dalam barisan ini terdapat kaum Komunis dan orang-orang progresif lainnya di negeri Belanda yang untuk kesekian kalinya menuntut penarikan tentara Belanda dari Irian Barat dan penyerahan Irian Barat tanpa syarat kepada Republik Indonesia, terdapat kaum Komunis dan golongan-golongan anti-kolonial lainnya di Australia dan Amerika Serikat, sekalipun pemerintah-pemerintahnya menyokong imperialisme Belanda dalam mempertahankan kolonialisme di Irian Barat. Mereka memihak Republik Indonesia untuk membebaskan Irian Barat karena hal itu adalah penting bagi perkokohan perdamaian dunia dan bagi penghapusan kolonialisme dari muka bumi.

Dalam hubungan ini Sidang semakin mendalam menyadari luar biasa pentingnya arti Pernyataan dan Seruan dari 81 Partai Komunis dan Buruh dalam bulan November 1960 yang baru lalu bagi penghapusan kolonialisme di seluruh dunia, khususnya untuk penghapusan kolonialisme di Irian Barat.

Solidaritas internasional tersebut di atas adalah sangat penting dalam memperkuat perlawanan terhadap imperialisme Belanda yang berkomplot dengan Amerika Serikat dalam menduduki Irian Barat. Tetapi Sidang menekankan bahwa di atas segala-galanya, yang menentukan bagi pembebasan Irian Barat adalah kekuatan Rakyat Indonesia sendiri yang berada di dalam maupun di luar daerah Irian Barat, yang bersatu-padu dengan berintikan Nasakom. Untuk mengembangkan kekuatan ini secara maksimal diperlukan adanya kebebasan-kebebasan demokratis yang seluas-luasnya bagi Rakyat, bagi semua partai, organisasi dan orang-orang yang revolusioner, dan diperlukan segera dilaksanakannya mobilisasi umum seperti yang diputuskan oleh MPRS.

Dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat teristimewa penting sekali soal memobilisasi bantuan kepada Rakyat yang berada di daerah Irian Barat sendiri dalam mengorganisasi diri dalam semua bentuk perlawanannya terhadap pendudukan Belanda. Sedang di daerah kekuasaan RI dengan tidak menunggu-nunggu lagi Pemerintah supaya mengambil-alih sisa-sisa modal Belanda dalam perusahaan-perusahaan campuran, tidak memberikan kompensasi kepada semua modal Belanda yang telah diambil-alih, dan supaya menyatakan dengan tegas kepada pemerintah AS bahwa perusahaan-perusahaan AS akan diperlakukan sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda jika AS terus membantu Belanda dengan senjata baik secara langsung maupun dengan melalui NATO dan SEATO dalam mempertahankan pendudukan Belanda di Irian Barat.

Sidang mendukung sepenuhnya sikap Presiden Sukarno yang telah memenuhi tuntutan Rakyat Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negeri Belanda, dan mendesak Pemerintah Indonesia supaya melaksanakan semua tuntutan tentang Irian Barat sesuai dengan Manipol, Jarek, dan “Membangun Dunia Kembali”.

Kepada segenap Rakyat Indonesia Sidang berseru supaya lebih berani, lebih waspada, lebih pandai, dan lebih gigih memperkuat persatuan dan kegotongroyongan nasional, dengan Nasakom sebagai intinya, dan menciptakan semua syarat bagi pembebasan Irian Barat. Dan kepada kaum Komunis sendiri Sidang menyerukan untuk tetap menjadi teladan dalam semua bentuk perjuangan yang diperlukan, di dalam maupun di luar daerah Irian Barat.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI

Jakarta, akhir Desember 1960

 

---------------------------------------------

 

KUTUK PELEDAKAN BOM ATOM PERANCIS, BELA PERDAMAIAN!

Pada saat umat manusia dengan penuh harapan menyambut lahirnya Tahun Baru 1961 sebagai tahun yang akan membawa perbaikan-perbaikan dalam suasana internasional, maka mengepulnya awan-awan gelap penuh racun radiasi ledakan bom atom Prancis di Sahara adalah sangat bertentangan dengan hasrat damai dan menimbulkan amarah umat manusia dalam memasuki tahun 1961.

Dengan sama sekali tidak mengindahkan kepentingan pokok umat manusia serta gelombang aksi-aksi protes Rakyat-rakyat cinta damai sedunia dan khususnya Asia-Afrika, Pemerintah de Gaulle dalam mencoba mempertahankan “kejayaan” kolonialnya telah meledakkan bom atom untuk ketiga kalinya di Sahara dan dengan demikian menimbulkan rintangan-rintangan baru bagi tercapainya persetujuan internasional mengenai dihentikannya percobaan-percobaan dan penggunaan senjata-senjata nuklir. Tindakan Pemerintah Prancis ini dengan terang-terangan telah mengabaikan keputusan Sidang ke-15 Majelis Umum PBB pada tanggal 19 Desember yang menganjurkan supaya semua negara tidak mengadakan percobaan-percobaan ledakan bom nuklir.

Perbuatan yang tidak mengenal perikemanusiaan ini membahayakan kehidupan Rakyat-rakyat Afrika khususnya dan merupakan tantangan langsung terhadap Rakyat cinta damai seluruh dunia yang sebagaimana dikonstatasi dalam “Seruan Partai-partai Komunis dan Partai-partai Buruh kepada Rakyat-rakyat Seluruh Dunia” bulan November 1960, sedang merapatkan barisan serta memperkuat usaha-usahanya untuk menyelamatkan perdamaian dunia.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 30-31 Desember 1960, menyatakan simpatinya yang sedalam-dalamnya kepada Rakyat Aljazair, yang di samping dengan gagah berani mengangkat senjata untuk pembebasan nasionalnya, kini juga dipaksa untuk berjuang melawan radiasi maut akibat ledakan bom nuklir dalam wilayahnya.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI, sesuai dengan tekad Rakyat Indonesia yang dinyatakan dalam Manifesto Politik Republik Indonesia “agar segala percobaan serta pembikinan, segala pemakaian senjata termonuklir harus distop selekas-lekasnya dan dilarang sekeras-kerasnya”, memprotes keras tindakan yang tak berperikemanusiaan Pemerintah kolonial Prancis.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI sepenuhnya yakin bahwa perbuatan nekat kaum imperialis Prancis ini tidak akan dapat mengendorkan perjuangan Rakyat sedunia, melainkan sebaliknya malahan akan mempertebal hasrat dan perjuangannya agar tahun 1961 dan tahun-tahun seterusnya bersih dari radiasi-radiasi atom, serta menjadi tahun-tahun kemajuan dan kemenangan kekuatan-kekuatan perdamaian.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI menyerukan kepada Pemerintah Indonesia dan segenap Rakyat Indonesia yang cinta damai dan berperikemanusiaan supaya bersama-sama dengan Rakyat sedunia mengutuk dan memprotes tindakan tak kenal perikemanusiaan Pemerintah kolonial Prancis.

Sidang Pleno Ke-2 CC PKI

Jakarta, akhir Desember 1960