Sumber: Bahan Kongres PKI . Depagitprop CC PKI, 1958. Scan PDF Booklet "Bahan Kongres PKI "
-------------------------------------
Kepada Kaum Komunis dan Rakyat Indonesia. Merdeka dan bebas!
Pada pertengahan tahun 1959, Partai Komunis Indonesia, salah satu partai politik yang tertua di tanah air kita – pada tanggal 23 Mei 1959 akan berusia 39 tahun – akan melangsungkan Kongres Nasionalnya yang ke-VI. Kongres ini selain akan dihadiri para utusan dari seluruh Indonesia juga akan mengundang peninjau-peninjau dari kalangan tokoh-tokoh partai-partai lain ; para terkemuka dalam Pemerintahan baik sipil maupun militer ; Ketua-ketua parlemen dan Dewan Konstituante ; para terkemuka dalam gerakan massa dan dalam dunia ilmu dan kebudayaan. Juga partai- partai Komunis dan Parta-partai Buruh luar negeri akan diundang untuk mengirimkan delegasi persahabatannya.
Seperti halnya ketika menjelang Kongres Nasional ke-V PKI yang dilangsungkan dalam tahun 1951, juga pada waktu menjelang Kongres Nasional ke-VI ini bahan-bahan Kongres tidak hanya disampaikan kepada anggota-anggota PKI tetapi juga kepada khalayak ramai di luar PKI untuk meminta pendapat-pendapat dan kritik-kritiknya. Pendapat-pendapat dan kritik-kritik ini sangat kami butuhkan, karena putusan-putusan dan sikap-sikap yang akan diambil PKI dalam Kongresnya nanti tidak hanya mengenai kepentingan anggota-anggota dan organisasi-organisasi PKI sendiri, tetapi juga mengenai kepentingan seluruh nasion dan Rakyat Indonesia.
Bahan-bahan yang akan dibahas oleh Kongres Nasional ke-VI PKI sudah disiapkan oleh Sidang Pleno ke-VII CC PKI dalam bulan November jbl. berupa: (1) rencana Tesis Daripada Laporan Umum Central Komite PKI Yang Akan Disampaikan Kepada Kongres Nasional ke-VI PKI, (2) Rencana Perubahan Program PKI dan (3) Rencana Perubahan Konstitusi PKI. Semua bahan-bahan ini kami persembahkan kepada seluruh anggota PKI dan kepada Rakyat Indonesia untuk membahasnya dan menyampaikan pendapat-pendapat dan kritik-kritiknya secara tertulis kepada: CC PKI, Jalan Krama Raya 81, Jakarta. Pendapat-pendapat dan kritik-kritik ini, baik yang disampaikan secara perseorangan maupun secara kolektif, kami tunggu sampai bulan April 1959 untuk dipelajari dan dipergunakan sebaik-baiknya dimana perlu untuk mengubah dan memperbaiki bahan-bahan Kongres tsb.
Sedikit penjelasan mengenai Rencana Tesis. Bahan ini adalah pokok-pokok pikiran yang akan dimuat di dalam Laporan Umum CC PKI kepada Kongres Nasional ke-VI. Rencana Tesis mengemukakan soal-soal mengenai: (1) Keadaan Dalam Negeri Indonesia, (2) Front Persatuan Nasional, (3) Politik Luar Negeri dan (4) Partai. Dari pembahasan 4 soal ini CC PKI menyimpulkan untuk menjelang dan melangsungkan Kongres ke-VI PKI dengan 4 semboyan pokok, yaitu: “Dengan PKI di depan meneruskan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis”, “Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu”, “Perkuat front internasional anti-kolonial dan untuk perdamaian” dan “Lanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi”. Jika disetujui oleh Kongres, maka semboyan-semboyan inilah yang akan memimpin kegiatan-kegiatan PKI sesudah Kongres Nasional ke-VI sampai Kongres Nasional ke-VII. Juga rencana perubahan Program dan perubahan Konstitusi PKI dijiwai oleh 4 semboyan pokok ini.
Dari keterangan singkat ini, kami kira jelaslah bagi seluruh anggota PKI dan Rakyat Indonesia apa yang menjadi tujuan daripada Kongres Nasional ke VI PKI, sehingga tidak perlu penjelasan yang lebih luas lagi. Selanjutnya kami persilahkan khalayak ramai membaca dan mempelajari bahan-bahan yang sudah tersedia, yang akan dibahas dalam Kongres Nasional ke-Vi PKI nanti.
Kepada semua yang ambil bagian dalam diskusi besar mengenai bahan-bahan Kongres Nasional ke-VI PKI, dan terutama sekali kepada mereka yang di luar PKI, yang ikut menyatakan pendapat dan menyampaikan kritik-kritiknya terhadap bahan-bahan tsb., sebelum dan sesudahnya Central Komite PKI mengucapkan banyak terima kasih.
CC PKI yakin, bahwa dengan bantuan segenap anggota PKI dan bantuan para budiman di luar PKI, Kongres nasional ke-VI PKI akan sukses dan merupakan sumbangan yang besar bagi perkembangan gerakan kemerdekaan nasional dan gerakan progresif di Indonesia, yang sekaligus merupakan sumbangan yang penting pula untuk perdamaian dunia.
Central Komite
Partai Komunis Indonesia
Jakarta, 8 Desember 1958.
------------------------------------------------------
I N T R O D U K S I
Atas putusan Sidang Pleno ke-Vi Central Komite, Kongres Nasional ke-VI Partai ditunda pelaksanaannya untuk waktu satu tahun dan akan dilangsungkan kira-kira dalam bulan April 1959. Putusan ini diambil karena CC bermaksud supaya Kongres Nasional ke-VI sekaligus juga dapat melakukan fungsi sebagai persiapan yang terpenting untuk memenangkan Partai dalam pemilihan umum Parlemen ke-2 yang semula akan dilangsungkan dalam bulan September 1959.
Tetapi di luar keinginan Partai pemilihan umum Parlemen ke-2, atas putusan Pemerintah dengan alasan utama karena terganggunya keamanan yang meliputi daerah-daerah luas dan karena kesukaran perhubungan, ditunda pelaksanaannya untuk satu tahun. Sidang Pleno ke-VII Central Komite yang sekarang bersidang menetapkan untuk tidak menunda Kongres Nasional ke-VI Partai sampai satu tahun lagi, tetapi akan melangsungkannya pada pertengahan tahun 1959.
Dengan kebanggaan Komunis dapat kita katakan bahwa pada umumnya kita telah melaksanakan dengan baik tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V Partai. Tugas-tugas yang memang mungkin dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pada pokoknya dapat dilaksanakan. Garis-garis politik dan cara-cara baru untuk pelaksanaan yang lebih efektif telah dirumuskan dalam Sidang-sidang Pleno CC dan dalam Konferensi-konferensi Nasional Partai. Perspektif pelaksanaan tugas-tugas lebih lanjut sudah semakin jelas.
Sejak Kongres Nasional ke-V sampai sekarang sudah dilangsungkan 3 kali Konferensi Nasional Partai, 7 kali Sidang Pleno CC dan beberapa kali sidang Politbiro yang diperluas dengan anggota-anggota CC yang bertempat tinggal di Jakarta, dimana pimpinan sentral Partai telah memeriksa pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V, menganalisa situasi dan menetapkan tugas-tugas baru berdasarkan tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V.
Berkat petunjuk-petunjuk Kongres Nasional ke-V, Partai kita boleh dikata selalu berkedudukan memegang inisiatif dalam kehidupan politik negeri kita. Kepercayaan masa Rakyat makin lama makin bertambah besar akan kebenaran garis politik Partai dan akan kejujuran serta kemampuan Partai kita dalam melaksanakan tugas-tugas nasional dan internasionalnya. Kenyataan-kenyataan ini telah membikin lebih erat hubungan Partai dengan massa Rakyat. Kepercayaan Rakyat yang makin besar kepada Partai telah menimbulkan rasa iri hati, takut dan khawatir pada partai-partai, golongan-golongan dan orang-orang yang memusuhi kepentingan Rakyat, atau yang karena ketidakjujuran dan keragu-raguannya dalam membela kepentingan Rakyat merasa berdosa kepada Rakyat. Mereka memfitnah Partai, berusaha menimbulkan provokasi-provokasi dan membikin komplotan-komplotan terhadap Partai dengan tujuan “membendung Komunisme” di Indonesia.
Sekarang kita menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang lebih berat dalam melanjutkan pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V Partai. Makin bertambah besar kepercayaan yang diberikan oleh Rakyat kepada Partai makin berat kewajiban dan tanggung jawab yang dipikul oleh Partai makin kompleks, baik sekarang maupun di hari-hari yang akan datang.
di lapangan politik luar negeri kita arus lebih sungguh-sungguh lagi melanjutkan politik perdamaian dan anti-kolonialisme, sedangkan di lapangan politik dalam negeri kita harus terus memperjuangkan supaya lebih banyak hak-hak politik berpindah ke tangan Rakyat pekerja.
Tugas-tugas politik luar dan dalam negeri hanya dapat kita laksanakan dengan baik jika kita tetap setia dan dengan lebih sungguh-sungguh meneruskan pelaksanaan tugas-tugas urgen seperti yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai, yaitu, pertama menggalang front persatuan nasional anti-imperialis yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani anti-feodal, dan kedua meneruskan pembangunan Partai yang tersebar di seluruh negeri dan mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi. Melaksanakan dua tugas urgen ini sekaligus berarti memperkuat front internasional anti-kolonial dan untuk perdamaian.
Atas dasar pikiran-pikiran di atas kita jelang dan kita langsungkan Kongres Nasional ke-VI Partai kita dengan empat semboyan pokok, yaitu: “Dengan PKI di depan meneruskan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis”, “Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu”, “Perkuat front internasional anti-kolonial dan untuk perdamaian” dan “Lanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi:. Ini berarti bahwa kita harus bekerja lebih keras, lebih militan, lebih tekun dan lebih bersenjatakan ilmu Marxisme-Leninisme.
Jadi jelaslah, bahwa tujuan pokok daripada Kongres Nasional ke-VI Partai ialah untuk menetapkan tugas-tugas ideologi, politik dan organisasi berdasarkan dua tugas urgen di atas, agar Partai kita lebih mampu mengubah imbangan kekuatan politik di dalam negeri. Dengan berbuat demikian berarti bahwa kita menyediakan syarat-syarat untuk lebih mendekatkan Rakyat dan nasion Indonesia kepada tujuan strategis Revolusi Indonesia, yaitu penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar-akarnya, yang berarti mengakhiri sama sekali kekuasaan imperialisme dan feodalisme dan membentuk Pemerintah Rakyat, Pemerintah dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat.
Dengan melakukan tugas-tugas seperti diuraikan di atas, berarti bahwa kita dipimpin oleh rasa tanggung jawab yang ada pada kita terhadap kelas buruh, terhadap Rakyat pekerja, terhadap seluruh Rakyat dan nasion Indonesia, dan terhadap gerakan kelas buruh revolusioner internasional.
I. MENERUSKAN PERJUANGAN UNTUK INDONESIA YANG MERDEKA PENUH DAN DEMOKRATIS
Imperialisme Belanda Masih Tetap Musuh Pertama Rakyat Indonesia
Program PKI yang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai antara lain menyatakan, bahwa tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis di Indonesia belum lagi terlaksana. Hasrat Rakyat Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk kebebasan-kebebasan demokratis dan untuk memperbaiki penghidupannya masih belum terpenuhi. Apa yang dinyatakan oleh Program PKI ini sampai sekarang masih berlaku.
Dengan menyatakan bahwa tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis di negeri kita belum lagi terlaksana, tidaklah berarti bahwa kita tidak menilai hasil-hasil yang dicapai oleh Rakyat Indonesia dan Partai kita dalam perjuangan untuk kemerdekaan nasional dan demokrasi sejak Kongres Nasional ke-V Partai sampai sekarang. Partai kita selamanya menilai sukses-sukses dalam tiap-tiap perjuangan sebagai hasil jerih payah dan pengorbanan Rakyat yang harus dijunjung tinggi.
Selama waktu yang ditinjau, Rakyat Indonesia telah berhasil mengusir pulang Misi Militer Belanda (MMB), membubarkan apa yang dinamakan Uni Indonesia-Belanda, membubarkan “Sticusa” (lembaga hubungan kebudayaan Indonesia-Belanda), membatalkan “hutang Indonesia” kepada Belanda, menyingkirkan pengawasan pemerintah Belanda dalam politik luar negeri dan perdagangan luar negeri Indonesia, membatalkan persetujuan KMB, mengeluarkan dari Indonesia pegawai-pegawai kolonial Belanda dan orang-orang Belanda lainnya yang dapat merugikan kepentingan Indonesia, mengambil alih perusahaan-perusahaan kepunyaan kaum kolonialis Belanda. Juga dalam pendemokrasian sistem pemerintahan telah tercapai hasil-hasil, sebagai akibat kemenangan Partai dan kekuatan-kekuatan demokratis lainnya dalam pemilihan umum untuk Parlemen pertama dan pemilihan-pemilihan DPRD tingkat I dan II.
Tepat sekali garis politik yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai yaitu, bahwa imperialisme Belanda adalah musuh pertama dari Rakyat Indonesia. Dengan garis politik ini Partai menjadi lebih mampu memobilisasi kekuatan Rakyat Indonesia yang sebesar-besarnya untuk dipikulkan kepada imperialisme Belanda.
Dengan tercapainya hasil-hasil dalam perjuangan melawan imperialisme Belanda dan adanya pendemokrasian sistem Pemerintahan, mungkin timbul pertanyaan-pertanyaan: apakah dengan demikian tidak berarti bahwa tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis sudah selesai? Apakah dengan demikian imperialisme Belanda sudah tidak menjadi musuh pertama Rakyat Indonesia lagi?
Dengan hasil-hasil yang sampai sekarang sudah dicapai dalam perjuangan terhadap kolonialisme Belanda sama sekali tidak berarti bahwa tugas-tugas pembebasan nasional sudah selesai. Juga adanya sekedar pendemokrasian dalam sistem pemerintahan sama sekali tidak berarti bahwa tugas perubahan-perubahan demokratis di negeri kita sudah selesai.
Kenyataan sekarang ialah, bahwa kaum kolonialis Belanda masih menduduki 20% daripada wilayah Republik Indonesia, yaitu Irian Barat ; bahwa perusahaan-perusahaan Belanda yang sudah diambil alih belum lagi tentu kedudukannya, sekalipun sudah ada undang-undang nasionalisasi tentang perusahaan-perusahaan Belanda ; bahwa dalam perdagangan luar negeri Indonesia masih banyak menggunakan saluran kapitalis-kapitalis Belanda, bahwa kapital Belanda di lapangan perminyakan (BPM atau Anglo-Dutch Shell) belum diganggu gugat sama sekali ; bahwa kaki tangan Belanda masih banyak yang menduduki fungsi penting dalam pemerintahan, alat-alat Negara dan di lapangan ekonomi; bahwa masih ada gerombolan-gerombolan bersenjata yang beroperasi untuk kepentingan kaum kolonialis Belanda ; bahwa udara, lautan dan pantai-pantai Indonesia masih terus-menerus diancam oleh pesawat-pesawat udara dan kapalselam-kapalselam Belanda ; dan bahwa di lapangan pendidikan dan kebudayaan kaum kolonialis Belanda masih mempunyai pengaruh. Semuanya ini menunjukkan bahwa perjuangan Rakyat Indonesia untuk mengakhiri kekuasaan kaum imperialis Belanda masih belum selesai, bahwa tugas pembebasan nasional sama sekali belum rampung, bahwa Indonesia masih belum merdeka penuh atau pada hakikatnya masih berkedudukan setengah jajahan. Imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh utama Rakyat Indonesia.
Masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa-desa dalam bentuk monopoli tanah oleh tuan tanah, dalam dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan berwujud kerja, dan dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuan tanah-tuan tanah merupakan bukti-bukti, bahwa kita tidak mungkin berbicara tentang sudah terlaksananya tugas perubahan-perubahan demokratis. Indonesia masih tetap negeri setengah-feodal.
Selain daripada itu, kita sama sekali belum dapat tugas-tugas pembebasan nasional, karena imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kebutuhan imperialisme Belanda dan makin menempati kedudukan-kedudukan yang penting di Indonesia di lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan. Kalau kita berbicara tentang kebebasan nasional, maka tidaklah berarti bahwa kita ingin bebas dari imperialis Belanda untuk menerima AS atau imperialis lainnya. Adanya pangkalan-pangkalan AS di Irian Barat ; adanya tokoh-tokoh dan partai-partai kanan yang masih leluasa menjalankan politik imperialis AS di Indonesia ; adanya infiltrasi kebudayaan AS melalui film, pendidikan dsb. ; adanya bantuan kapal-kapal udara, pilot-pilot, senjata-senjata dan perlengkapan militer lainnya serta instruktur-instruktur militer dari AS kepada kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” ; semuanya ini merupakan bukti-bukti, bahwa imperialisme AS sudah merupakan bahaya yang terus-menerus mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
Diterimanya Undang-undang Penanaman Modal Asing oleh parlemen dalam bulan September yang lalu, walaupun ditentang keras oleh PKI dan Rakyat Pekerja Indonesia, berarti dibukanya pintu Indonesia untuk masuknya dan diperkuatnya kegiatan-kegiatan politik, ekonomi dan kebudayaan negeri-negeri imperialis, terutama Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman Barat. PKI menentang dengan teguh ketika Rancangan Undang-Undang ini dibicarakan di Parlemen, karena PKI yakin bahwa Undang-undang ini semata-mata hanya menguntungkan kaum imperialis dan memudahkan kaum imperialis melakukan intervensi-intervensinya dan secara legal mendapatkan dan memupuk komprador-kompradornya di kalangan orang-orang Indonesia. Undang- undang ini merintangi pelaksanaan tugas-tugas pembebasan nasional dan membuka jalan bagi kaum imperialis untuk mempertahankan Indonesia sebagai tempat penanaman modalnya. Oleh karena itu PKI mengajak seluruh kaum buruh dan seluruh Rakyat Indonesia untuk menuntut kepada Pemerintah agar Undang-undang Penanaman Modal Asing dibatalkan.
Dari uraian di atas jelaslah, bahwa perjuangan nasional untuk melikuidasi sepenuhnya kekuasaan ekonomi Belanda dalam rangka merealisasi pembatalan KMB dan membebaskan Irian Barat tidak dapat dipisahkan dari perjuangan nasional melawan intervensi AS. Jadi, kewajiban pembebasan nasional kita sekarang ialah membersihkan sisa-sisa kolonialisme Belanda dan melawan subversi dan intervensi Amerika Serikat.
Indonesia Masih Tetap Berada Dalam Cengkeraman Krisis Ekonomi
Kesimpulan Kongres Nasional ke-V Partai kita, bahwa Indonesia berada dalam cengkeraman krisis ekonomi yang terus-menerus sebagai akibat sifat ekonomi kolonial yang terbelakang masih tetap berlaku hingga sekarang. Adanya krisis ekonomi Amerika Serikat, yang berakibat sangat luas pada dunia kapitalis lebih memperdalam lagi cengkeraman krisis pada tubuh ekonomi Indonesia.
Usaha-usaha Pemerintah Eisenhower untuk mencegah lebih mendalamnya krisis ekonomi di Amerika Serikat dengan memaksakan pesanan-pesanan baru untuk membangun gedung-gedung, jalan-jalan, dll., ternyata tidak berhasil dan tidak mampu pula mengatasi pengangguran. Imperialisme Amerika Serikat tetap mempertahankan dan memperhebat politik militerisasi baik di negerinya sendiri maupun di negeri-negeri yang di bawah pengaruhnya, tetap menolak usul-usul perlucutan persenjataan, dan bahkan menimbulkan ketegangan-ketegangan di berbagai bagian dunia supaya tetap dapat mempertahankan adanya pesanan-pesanan perlengkapan militer yang besar. Tetapi semua usaha ini tidak dapat mencegah AS jatuh ke jurang krisis ekonomi yang lebih dalam.
Pendapat sementara pembesar-pembesar Indonesia, bahwa resesi AS sekarang sudah berakhir adalah tidak benar. Pada bulan-bulan Mei dan Juni, memang ada sedikit kenaikan produksi AS jika dibandingkan dengan bulan Maret 1958, tetapi produksi AS masih jauh dibanding produksi tertinggi dalam tahun 1957, sebelum resesi terjadi. Kenaikan yang sangat sementara di beberapa sektor adalah akibat pesanan-pesanan yang dipaksakan oleh Pemerintah Eisenhower dengan membebankannya lebih banyak pada hutang Negara. Namun demikian, pasaran untuk menampung persediaan juga belum terjamin, sedangkan kenaikan produksi yang sedikit itu tidak diikuti oleh kenaikan investasi, malahan terjadi kemunduran investasi. Jadi, kenaikan sementara yang sedikit dalam bulan Mei 1958 itu, bukanlah suatu pertanda bahwa krisis sudah berakhir, tetapi disebabkan oleh faktor-faktor yang bersifat sementara. Bahwa resesi sama sekali belum reda juga dilihat dari defisit Anggaran Belanja AS pada tahun fiskal sekarang, mulai Juli 1958 hingga Juli 1959, yang akan berjumlah lk. 12 miliard dolar AS, yang merupakan puncak defisit sejak zaman sesudah perang (“New Times”, 3.8 ’58)
Pemerintah Indonesia sekarang belum mengadakan tindakan yang cukup penting untuk melepaskan Indonesia dari akibat-akibat buruk krisis ekonomi negeri-negeri imperialis. Dalam kata-kata sudah banyak diucapkan tentang mengubah orientasi perdagangan luar negeri, tetapi dalam perbuatan orientasi perdagangan luar negeri masih tetap berat sebelah ke AS, Inggris, Jerman Barat, Jepang, dan negeri-negeri imperialis lainnya. Motif perdagangan luar negeri Pemerintah sekarang masih tetap dititikberatkan pada usaha mengejar valuta “convertible” (dolar, pundsterling) dan tidak kepada mengejar barang-barang yang diperlukan untuk usaha pembangunan yang urgen. Hal ini antara lain dibuktikan oleh pendirian Pemerintah yang dengan mati-matian mempertahankan sistem “Bukti Ekspor” (BE) yang celaka itu. Dengan demikian politik ekspor-impor Pemerintah sekarang belum mengalami perubahan dan masih terlalu menggantungkan diri pada pasar dunia kapitalis yang sedang krisis. Politik yang demikian ini tidak memungkinkan orientasi baru perdagangan luar negeri dan berarti ikut membebankan akibat-akibat krisis ekonomi dunia kapitalis di atas pundak Rakyat Indonesia. Selain daripada itu, dalam hubungan dengan perdagangan luar negeri ini kenyataan menunjukkan bahwa sekalipun perusahaan-perusahaan Belanda sudah diambil alih, aparat-aparat perdagangan Belanda di luar negeri masih digunakan oleh Pemerintah Indonesia dengan alasan “tradisi” dan “ahli”. Ini menunjukkan masih kuatnya ikatan perdagangan luar negeri Indonesia dengan pasaran dunia kapitalis. Hal ini sangat mengurangi arti daripada pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda yang sudah dilakukan oleh Pemerintah.
Jelaslah, bahwa walaupun Indonesia secara politik sudah mempunyai kebebasan untuk menentukan sendiri politik perdagangan luar negerinya, dan sudah mengambil alih perusahaan-perusahaan kaum kolonial Belanda, tapi dalam kenyataannya Pemerintah belum secara sungguh-sungguh menggunakan segala kemungkinan yang ada untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Struktur ekonomi Indonesia masih tetap belum berubah, yaitu ekonomi yang terbelakang dan tergantung pada ekonomi dunia kapitalis.
Kalau kita mendorong supaya Pemerintah Indonesia melepaskan orientasi perdagangan luar negerinya yang berat sebelah ke Barat dan memberikan perhatiannya yang lebih besar pada perdagangan dengan negeri-negeri Sosialis yang tidak mengenal krisis ekonomi, maka dorongan kita ini tidak lain ialah supaya Pemerintah Indonesia berbuat yang menguntungkan Rakyat Indonesia dan menyesuaikan diri dengan perkembangan yang sedang berlangsung di dunia sekarang.
Pada umumnya Negara-negara kapitalis sekarang baik yang industrinya sudah maju maupun yang ekonominya masih terbelakang mengadakan pergeseran-pergeseran ke pasar dunia Sosialis dalam perdagangan luar negerinya, sedangkan kapitalis sendiri menurun. Perkembangan perdagangan Barat dan Timur (negeri-negeri Sosialis) menurut angka-angka yang dikumpulkan oleh Pemerintah Amerika Serikat sendiri menunjukkan kenaikan yang cepat. Kalau dalam tahun 1953 jumlahnya hanya $ 3000 juta, maka pada pertengahan tahun 1957 sudah berjumlah $ 6.100 juta. Ini menunjukkan bahwa hanya dalam waktu 31/2 tahun perdagangan antara Barat-Timur naik dengan lebih dari 100%.
Untuk menghentikan kemerosotan yang terus menerus di lapangan ekonomi, dan terutama untuk melepaskan Indonesia dari akibat buruk krisis AS, kita mengajukan tuntutan-tuntutan sbb:
Pertama, supaya produksi dalam negeri diperbesar, antara lain dengan jalan membikin perusahaan-perusahaan milik kolonialis Belanda yang telah diambil alih menjadi milik Negara, dengan sendirinya termasuk Bank-bank Belanda di Indonesia. Juga perusahaan-perusahaan KMT harus diambil alih dan dijadikan milik Negara. Dengan jalan kerja sama antara Pemerintah, para ahli dan Rakyat pekerja supaya segala usaha dilakukan untuk merealisasi politik sedapat mungkin memenuhi kebutuhan sendiri dalam perekonomian, dan terutama sekali dalam soal bahan makanan dan pakaian. Untuk suksesnya peningkatan produksi di perusahaan-perusahaan Negara harus dilaksanakan prinsip “pimpinan patriotic, pertinggi produksi, cegah sabotase dan perbaiki nasib buruh”. Untuk memperbesar produksi bahan makanan areal tanah garapan harus diperluas, cara mengerjakan tanah harus lebih intensif dan tingkat hidup tani kaum tani harus dipertinggi.
Kedua, supaya ekspor-impor dan distribusi bahan-bahan penting sepenuhnya di tangan Pemerintah. Penyelundupan dan barter-liar supaya diberantas sampai ke akar-akarnya. Pemerintah supaya sungguh-sungguh mengutamakan sektor ekonomi Negara sebagai jaminan dapatnya Pemerintah mengendalikan seluruh perekonomian negeri dan menggerogoti kekuasaan ekonomi modal asing.
Ketiga, prinsip perdagangan luar negeri harus diubah. Perdagangan luar negeri harus dititikberatkan pada hubungan dengan negeri-negeri Sosialis yang tidak mengenal krisis ekonomi, agar tercapai maksud lebih meluaskan pasaran bagi bahan-bahan ekspor Indonesia dan untuk mendapatkan barang-barang modal yang diperlukan untuk mendirikan industri, terutama industri guna mengolah sendiri bahan-bahan mentah yang dihasilkan Indonesia. Juga supaya didatangkan cukup bahan-bahan baku untuk keperluan industri dalam negeri. Devisien yang dihasilkan oleh maskapai-maskapai minyak asing supaya dapat dikuasai oleh Pemerintah dan digunakan untuk melancarkan pembangunan dalam negeri dan untuk menyehatkan keuangan Negara.
Keempat, supaya pemerintah berusaha mendapatkan lebih banyak pinjaman luar negeri dengan bunga yang serendah-rendahnya dan tanpa ikatan politik atau militer, baik terang-terangan maupun rahasia, untuk pembangunan industri negeri kita dan untuk mengeksploitasi pelikan (mineral) yang banyak ragam dan jumlahnya terdapat di dalam bumi negeri kita.
Dengan melaksanakan tuntutan-tuntutan di atas, maka akan terciptalah syarat-syarat untuk melepaskan Indonesia dari cengkeraman krisis ekonomi yang terus-menerus yang hingga sekarang berlangsung di negeri kita. Jadi, kemerosotan ekonomi yang terus-menerus di Indonesia dapat diatasi, dengan melaksanakan tuntutan-tuntutan di atas, dan bukan dengan jalan mengundang penanaman modal asing, memperberat pajak Rakyat, mempartikulirkan atau meyayaskan perusahaan-perusahaan Negara dan tindakan-tindakan reaksioner lainnya di lapangan ekonomi dan keuangan.
Pengangguran, Kemiskinan, Ketidakadilan Ekonomi Dan Sosial.
Sebagai akibat krisis ekonomi di Indonesia yang makin mendalam, penderitaan Rakyat Indonesia makin bertambah berat.
Kaum buruh: Sebagai akibat dari krisis ekonomi yang diderita oleh Indonesia, kehidupan kaum buruh bertambah berat. Kaum buruh Indonesia dihadapkan kepada kesulitan-kesulitan pokok a.I. sebagai berikut:
Menurut Statistik Kementrian Perburuhan tahun 11956 dari jumlah 2.987 perselisihan antara buruh dengan majikan, 2.245 perselisihan adalah mengenai persoalan upah dan pemecatan. Dalam tahun 1957 angkanya ialah, dari 2.710 perselisihan, 2.131 mengenai persoalan upah dan pemecatan.
Menurut kesimpulan daripada laporan Bank Indonesia tahun 1956/1957, terdapat kemerosotan upah riil yang tidak kecil. Diterangkan bahwa indeks harga barang konsumsi yang primer bagi Rakyat meningkat sampai 60% pada tahun 1956 dibandingkan dengan indeks tahun 1953, kenaikan mana meloncat lagi dengan tidak henti-hentinya setelah berlaku peraturan BE. Laporan Bani: Indonesia tahun 1957-1958 menyatakan, bahwa pada akhir Desember 1957 kenaikan harga bahan makanan sebesar 100% jika dibandingkan dengan harga pada akhir tahun 1956 dan 150% jika dibandingkan dengan harga tahun 1953. Dalam pada itu kenaikan upah bagi kaum buruh negeri dan kaum buruh pertikelir dibanding dengan tahun 1953 meningkat hanya dengan rata-rata 10 sampai 20%. Lazimnya keadaan penghidupan Rakyat pekerja adalah lebih buruk daripada apa yang dinyatakan oleh laporan-laporan resmi borjuis. Sampai sekarang masih banyak kaum buruh lepas yang menerima upah sehari antara Rp. 4,50 – Rp.5,- , yang berarti hanya hampir cukup untuk membeli 1 liter beras.
Laporan Kementrian Perburuhan triwulan pertama 1958 menggambarkan di satu pihak bertambahnya tenaga-kerja sebagai akibat dari bertambahnya penduduk yang menurut-taksiran dengan kira-kira 1.500.000 orang setahun, sedangkan di pihak lain kesempatan bekerja bukannya bertambah, melainkan berkurang. Kebangkrutan perusahaan-perusahaan nasional dan pembubaran yayasan-yayasan pemerintah mengakibatkan pemecatan massal. Juga modernisasi di beberapa perusahaan-perusahaan besar asing, terutama di perusahaan-perusahaan minyak, di samping membawa kenaikan produksi yang besar sehingga lebih menguntungkan kaum monopolis asing, telah menambah jumlah pengangguran.
Bagi kaum imperialis, Indonesia masih tetap merupakan tempat penanaman kapitalnya dan gudang tenaga-kerja yang murah. Mereka berusaha sekuat tenaga tidak hanya untuk mempertahankan kapitalnya yang sudah ditanam di Indonesia, tetapi juga berusaha untuk menambahnya. Modernisasi hanya mereka lakukan apabila tindakan ini lebih banyak mendatangkan keuntungan daripada menggunakan tenaga manusia yang murah. Mereka pada pokoknya mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan memaksa kaum buruh Indonesia untuk memproduksi lebih banyak dengan menerima upah yang tetap rendah. Mereka mengintensifkan penghidupannya dengan menambah kewajiban kerja, memperpanjang jam kerja dengan mempraktekkan kerja lembur paksa, mengubah status buruh tetap menjadi buruh lepas supaya dapat membebaskan diri dari keharusan memberikan jaminan sosial, dan selanjutnya dengan menyerahkan bagian-bagian tertentu dari pekerjaan kepada anemer atau pemborong-pemborong supaya bisa membebaskan diri dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan di dalam perjanjian kerja kolektif antara majikan dengan serikatburuh-serikatburuh. Malahan belakangan ini ada juga usaha-usaha dari agen imperialis untuk menambah jam kerja yang sekarang 7 jam menjadi 8 jam sehari. Oleh karena itu, adalah kewajiban Partai kita dan serikatburuh-serikatburuh untuk dengan gigih melawan pemecatan, berjuang untuk kenaikan upah dan perbaikan sosial-ekonomi kaum buruh pada umumnya.
Dewasa ini di sementara kalangan sedang ramai dipersoalkan tentang mempertinggi produktivitas kerja dengan semboyan “untuk mempertinggi pendapatan nasional”. Memang, adalah kewajiban yang terhormat untuk memperbesar pendapatan nasional, untuk mempertinggi produktivitas pada umumnya dan mempertinggi produktivitas kerja pada khususnya. Tetapi adalah keliru jika pemecahan persoalan ini didasarkan atas pandangan kaum kapitalis yang juga dengan sekuat tenaga berusaha mempertinggi produktivitas kerja dengan tujuan lebih memperbesar keuntungan kaum kapitalis monopoli. Pemecahan mengenai persoalan ini hanya mungkin jika dihubungkan dengan soal merombak struktur ekonomi Indonesia dari ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, dari ekonomi yang hidup-matinya tergantung pada impor-ekspor menjadi ekonomi yang merdeka berlandaskan industri nasional dimana peranan utama ada pada sektor ekonomi Negara. Setiap usaha mempertinggi produktivitas kerja di dalam rangka struktur ekonomi lama atau ekonomi kolonial yang masih berlaku sampai sekarang, tidak akan membawa hasil yang menguntungkan Rakyat pekerja dan kepentingan nasional, ia akan menguntungkan kaum kapitalis monopoli, dan oleh karena itu tidak mungkin didukung oleh Rakyat pekerja. Di perusahaan-perusahaan dan jawatan-jawatan Pemerintah mungkin produktivitas kerja dipertinggi, jika pemerintah yang berkuasa didukung oleh Rakyat dan perhatian pemerintah yang pantas ada terhadap perbaikan nasib kaum buruh dan pegawainya.
Kaum tani: Kaum tani Indonesia dewasa ini mengalami bermacam-macam penindasan dan gangguan a.I. sbb:
Bagian terbesar penduduk Indonesia, yaitu antara 60 dan 70% dari seluruh penduduk terdiri dari kaum tani. Pada waktu sekarang, bagian terbesar dari kaum tani adalah kaum tani yang tidak memiliki atau tidak cukup memiliki tanah. Hak milik atas bagian terbesar dari tanah garapan berada di tangan sejumlah kecil tuan tanah bumiputera dan di tangan kapitalis-kapitalis monopoli asing. Tetapi walaupun bagian terbesar kaum tani tidak memiliki atau tidak cukup memiliki tanah, segala bencana yang dialami oleh desa dan pertanian juga menjadi tanggungan mereka, seperti bencana alam, musim hujan atau musim kemarau yang tidak tentu, gangguan hama dan gerombolan bersenjata.
Partai kita menilai dan mendorong bermacam-macam usaha Pemerintah yang ditujukan untuk memperbaiki keadaan di desa dan kedudukan kaum tani sepeti:
Tetapi bagaimanapun juga, kenyataannya menunjukkan bahwa kedudukan kaum tani sekarang masih belum mengalami perubahan fundamental, bahkan penghidupan kaum tani pada tahun-tahun belakangan ini tidak bertambah baik tetapi menjadi lebih buruk. Oleh karena itu, sekejap pun tidak boleh dilupakan bahwa, tujuan yang terpenting dari gerakan tani sekarang ialah menghapuskan sama sekali sisa-sisa feodalisme.
Kaum Miskin Kota: Penduduk kota-kota Indonesia sebagian besar terdiri dari borjuasi kecil. Dari kelas borjuis kecil ini yang belum cukup mendapat perhatian Partai ialah kaum miskin kota, yang jumlahnya tidak sedikit. Dalam hubungan dengan memperbaiki pekerjaan Partai di kota-kota, pekerjaan harus lebih diperbaiki dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa kaum miskin kota yang antara lain terdiri dari bakul yang menjajakan barangdagangan yang diterimanya dari juragan, tukang loak, tukang becak yang memiliki sebuah becak untuk ditarik sendiri, tukang warung kecil, tukang sol sepatu, tukang pateri, tukang potong rambut dll. lagi. Walaupun ada di antara kaum miskin kota ini yang mempunyai alat produksi yang sederhana, tetapi penghidupannya umumnya sengsara. Jumlah kaum miskin kota dalam tahun-tahun belakangan ini menjadi lebih besar dengan adanya urbanisasi, yaitu perpindahan sebagian dari kaum tani miskin atau buruh tani dari desa ke kota. Mereka kebanyakannya tidak mempunyai cukup modal untuk bisa berusaha sendiri secara kecil-kecilan, sedang untuk mendapat pekerjaan sebagai buruh adalah sukar berhubung sempitnya lapangan kerja dan berhubung diperlukannya pengetahuan minimum tentang sesuatu vak. Masalah kaum miskin kota ini adalah juga suatu problem masyarakat yang serius,bukan hanya karena tenaga yang banyak ini sampai sekarang tidak dapat digunakan secara baik dalam lapangan produksi, tetapi karena banyak di antara mereka masih muda-muda dan jumlah mereka makin lama makin besar. Kaum miskin kota, sebagaimana halnya dengan borjuasi kecil pada umumnya, adalah tenaga penggerak revolusi. Tetapi dalam keadaan penghidupan yang terlalu sukar, sebagian dari kaum miskin kota dapat dipergunakan oleh majikan-majikan sebagai pematah pemogokan, atau bisa sampai tertarik pada pikiran-pikiran yang ekstrem atau liar sehingga dapat ditarik oleh kaum petualang untuk menjadi anggota gerombolan pengacau. Mereka mudah merosot menjadi orang gelandangan. Oleh karena itu, Partai harus bekerja lebih baik di kalangan kaum miskin kota.
Kaum Nelayan: Karena Indonesia adalah negeri kepulauan, berjuta-juta dari penduduknya berdiam di tepi pantai dan hidup sebagai nelayan. Kaum nelayan ini mempunyai peranan penting dalam produksi bahan makanan yang berupa ikan dan ada kalanya mereka mempunyai peranan penting dalam melindungi keamanan dan keselamatan negeri serta juga dalam melancarkan pengangkutan di laut dan di sungai. Kecuali bagian yang sangat kecil nelayan-nelayan kaya, sebagian terbesar daripada kaum nelayan kita hidup dalam kesengsaraan dan keterbelakangan. Sebagian di antara mereka hidup sebagai buruh-nelayan yang dihisap oleh juragan-juragan sero dan juragan-juragan perahu besar, yang juga melakukan penghisapan sebagai lintah darat dan tengkulak. Tingkat kebudayaan kaum nelayan kita pada umumnya masih rendah, alat-alat kerjanya kuno sedang hubungan kerjanya pada umumnya masih bersifat feodal. Massa kaum nelayan merupakan tenaga penggerak revolusi bersama-sama dengan kelas buruh, kaum tani, kelas borjuis kecil kota dan elemen-elemen demokratis lainnya. Kemelaratan yang keterlaluan di desa telah menyebabkan sebagian dari kaum tani yang hidup di tepi pantai meninggalkan pertanian dan memperkuat barisan nelayan. Oleh karena itu makin urgenlah pekerjaan Partai di kalangan nelayan, untuk mengorganisasi dan membangkitkannya dalam aksi-aksi buat perbaikan nasib dan kebebasan-kebebasan demokratis, dan juga untuk memperbaiki alat kerja mereka, yang sekaligus akan turut membantu memecahkan kekurangan bahan makanan yang penting bagi Rakyat Indonesia, yaitu kebutuhan yang besar akan ikan.
Juga kaum inteligensia, termasuk para pekerja ilmu dan kebudayaan, masih tetap mengalami kesukaran-kesukaran. Kurangnya alat-alat, kurangnya biaya, sukarnya syarat-kerja dan tingginya pajak sangat menyukarkan pekerjaan di lapangan ilmu dan kebudayaan. Adalah sangat menyedihkan, bahwa di tengah-tengah kekurangan sekolah, puluhan ribu guru SR menganggur.
Gambaran keadaan penghidupan kaum buruh, kaum tani, kaum miskin kota, nelayan, dll. seperti dijelaskan di atas menunjukkan bahwa penderitaan sebahagian terbesar dari Rakyat Indonesia memang bertambah berat. Pengangguran, kemiskinan, ketidak-adilan ekonomi dan sosial makin merajalela. Mereka adalah korban dari krisis ekonomi di negeri kita yang makin dalam.
II. MEMPERBAIKI PEKERJAAN FRONT NASIONAL DAN MEMENCILKAN LEBIH LANJUT KEKUATAN KEPALA BATU
Secara politik dalam tahun-tahun belakangan ini Indonesia bergeser kekiri. Sesudah berlangsung pemilihan umum Parlemen yang pertama di negeri kita, Sidang Pleno ke-IV Central Komite Partai telah menganalisa dan menyimpulkan adanya tiga macam kekuatan politik yang hampir seimbang, yaitu kekuatan kepala batu, kekuatan progresif dan kekuatan tengah yang masing-masing mempunyai konsep sendiri-sendiri tentang penyelesaian Revolusi Agustus 1945.
Jadi, di dalam negeri kita terdapat kontradiksi-kontradiksi di antara tiga kekuatan ini, kontradiksi yang satu lebih tajam daripada kontradiksi yang lain, ada kontradiksi yang pokok dan ada yang tidak pokok.
Bagaimana sekarang, keadaan dari ketiga kekuatan itu? Dan bagaimana pula keadaan intern daripada tiap-tiap kekuatan? Tentang ini dapat diterangkan sbb:
Karena politik mereka yang terlalu reaksioner, sangat anti nasional dan anti-Rakyat, “prestise” kekuatan kepala batu sudah sangat merosot, mereka sudah “kehilangan perspektif”, mereka tidak mempunyai harapan lagi untuk kembali memimpin dan menguasai pemerintahan sentral lewat jalan parlementer. Oleh karena itulah mereka telah memaksakan konsepnya lewat jalan-jalan extra-parlementer, jalan teror dan sampai mengadakan pemberontakan untuk bisa memegang kembali tampuk pemerintahan. Mereka sudah menempuh jalan fasis. Kekuatan pokok mereka tidak lagi terletak pada keprcayaan yang mereka dapat dari sebahagian Rakyat Indonesia yang politis paling terbelakang, tetapi pada bantuan uang, senjata dan perlengkapan-perlengkapan militer lainnya dari imperialis AS, Belanda dan Kuo Min Tang, terletak pada sementara orang-orang militer yang korup, pada organisasi-organisasi teror, pada sabotase-sabotase di lapangan militer, ekonomi dan keuangan, pada penyelundupan-penyelundupan dan barter-barter liar. Pada pokoknya kekuatan mereka ekarang terletak pada bantuan kaum imperialis.
Sudah semakin banyak dari perngikut-pengikut kaum kontra-revolusioner yang meninggalkan mereka, tetapi bersamaan dengan itu semakin erat hubungan mereka dengan kaum imperialis yang menjadi dalangnya, terutama kaum imperialis AS. Dengan tidak ada bantuan dari luar negeri kekuatan kepala batu ini sudah tidak mempunyai peranan lagi.
Walaupun demikian kekuatan kepala batu tidak boleh diremehkan, sebab masih ada faktor-faktor yang menguntungkan mereka. Yang pertama dan terpokok ialah kenyataan bahwa Indonesia pada hakikatnya masih merupakan negeri setengah feodal. Selama negeri kita masih setengah jajahan maka berartilah bahwa kekuatan imperialis masih ada di negeri kita, dan berarti pula bahwa di negeri kita masih ada dasar untuk hidup bagi kekuatan reaksioner, bagi kaum komprador. Selama negeri kita masih merupakan negeri setenagh feodal, maka berarti bahwa kekuasaan kelas tuan tanah yang kontra-revolusioner masih ada. Sisa-sisa feodalisme yang masih berkuasa dalam kehidupan ekonomi, kehidupan sosial dan kebudayaan akan selalu merupakan sumber kehidupan bagi kekuatan kepala batu. Jadi walaupun kekuatan kepala batu sudah mendapat pukulan-pukulan politik yang berat, walaupun sudah semakin tertelanjangi watak anti-nasionalnya, walaupun semakinterbuka kedoknya yang memperalat agama dan mensalahgunakan perasaan kesukuan, walaupun ia sudah semakin terang-terangan memusuhi Rakyat, selama negeri kita masih merupakan setengah jajahan dan setengah feodal kekuatan kepala batu ini masih tetap merupakan salah satu kekuatan yang harus tidak henti-hentinya ditelanjangi dan dilawan dengan segenap kekuatan.
Mengenai kekuatan tengah kita telah mempunyai pengalaman-pengalaman. Dalam Sidang Pleno ke-V CC telah disimpulkan bahwa watak bimbang dari kekuatan tengah ini tidaklah fatal. Dengan kekuatan progresif yang besar, ditambah dengan adanya program Partai yang menguntungkan golongan tengah, dengan langgamkerja Partai yang baik, dan dengan kemampuan kekuatan kaum progresif memberikan pukulan-pukulan yang berat dan jitu pada kaum kepala batu, ada kemungkinan bahwa kekuatan tengah selama-lamanya atau untuk waktu yang lama tetap setia pada perjuangan anti-imperialisme dan anti-feodal. Juga telah disimpulkan bahwa jika kekuatan tengah ini tidak lagi setia atau bimbang dalam menjalankan politik anti-imperialisme, jika mereka meninggalkan kepentingan kelasnya dan melacurkan diri pada kaum kepala batu, mereka bisa bersama-sama dengan kekuatan kepala batu mengadakan pukulan-pukulan terhadap kekuatan progresif sehingga untuk sementara waktu dapat menghalangi perkembangan gerakan demokratis.
Kaum borjuis nasional Indonesia pada umumnya ialah kaum borjuis dagang. Kedudukan borjuasi Indonesia sangat lemah di lapangan ekonomi membikin mereka sangat tergantung pada perdagangan ekspor dan impor, dengan tekanan pada impor, dan dengan den=mikian berarti tergantung pada kaum imperialis yang menguasai kedua lapangan ini. Jika kedudukan mereka sebagai borjuasi dagang sudah demikian lemahnya, maka lebih mencolok lagi kelemahan mereka di lapangan perindustrian. Seandainya borjuasi nasional Indonesia mempunyai kedudukan yang kuat dalam lapangan perindustrian, maka mereka akan berhadap-hadapan dengan kaum kapitalis monopoli asing tidak sebagai “pesuruh” seperti sekarang, tetapi sebagai saingan dimana mereka akan mempertahankan hak hidupnya sebagai industrialis dan melawan kaum imperialis. Sebagai industrialis mereka juga akan lebih melawan sisa-sisa feodalisme. Dalam perlawanan terhadap imperialisme dan sisa-sisa feodalisme ini mereka akan bertemu dengan massa Rakyat banyak yang juga anti-imperialisme dan anti-feodalisme. Tetapi dalam kedudukan sebagai borjuasi dagang hampir semua usahan mereka tergantung pada kaum imperialis. Mereka harus menyesuaikan diri dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh kaum imperialis. Seandainya ada niat untuk melawan, mereka tidak cukup kuat. Keadaan-keadaan inilah yan gmnejadi sebab daripada watak yang sangat bimbang dan sangat tidak konsekuen dari borjuasi Indonesia, keadaan yang telah menjajdikan negeri kita tanah yang subur untuk tumbuhnya komprador-kompradoe dan kapitalis-kapitalis birokrat. Tetapi, di pihak lain, kelemahan kedudukan ekonomis borjuasi nasional tidak memberikan dasar materiil yang kuat untuk adanya pertentangan yang tajam antara borjuasi nasional dengan kelas buruh pada umumnya. Hal ini sampai batas-batas tertentu membantu penggalangan front nasional.
Karena tidak ada niat atau tidak ada kekuatan yang cukup untuk melawan ekonomi imperialis, maka sesuai dengan politik imperialis, golongan-golongan tertentu dari borjuasi nasional mempertajam pertentangan antara kapitalis-kapitalis Indonesia, yaitu antara yang “asli” dengan yang “tidak asli”, dan bersamaan dengan ini menyebarkan racun sauvinisme di kalangan Rakyat. Ini adalah politik “merusak rumah sendiri untuk memasukkan pencuri”. Padahal kewajiban sejarah mereka ialah mempersatukan sebanyak mungkin kapital Indonesia, melawan kapital asing dan ambil bagian dalam mengindustrialisasi negeri, yaitu menjalankan politik “memperkuat rumah sendiri dan mengusir pencuri”.
Sesudah perjuangan anti-kolonialisme melangkah maju dengan mengambil alih perusahaan-perusahaan kaum kolonialis Belanda, nampaklah dengan jelas watak individualis dari kaum tengah. Setelah kaum buruh dengan risiko yang besar dan dengan sama sekali tidak mementingkan diri sendiri mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda, dengan menggunakan kekuasaannya dalam pemerintahan, kaum tengah berusaha memindahkan perusahaan-perusahaan itu ke tangan perseorangan mereka. Disinilah bertemu kepentingan kaum tengah dengan kepentingan kaum reaksioner yang bisa merupakan landasan daripada politik reaksioner mereka bersama. Inilah latarbelakang persetujuan-persetujuan “tukang kelontong” antara borjuasi kepala batu dengan elemen-elemen nasionalis kanan dengan semboyan untuk “membendung Komunisme”.
Kaum tengah ragu-ragu ketika kaum buruh dengan risiko besar mengambil alih perusahaan-perusahaan kolonialis Belanda, tetapi begitu ada kesempatan tampillah mereka untuk “menyelamatkan” hasil-hasil perjuangan kaum buruh itu, dan berusaha menempatkan dirinya sebagai pengganti kaum kolonialis Belanda. Tetapi untunglah, bahwa politik mempartikelirkan perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil-alih pada pokoknya dapat digagalkan berkat tentangan yang keras dari Rakyat Indonesia dan Presiden Sukarno.
Berhubung dengan jatuhnya “prestise” kaum kepala batu, untuk sementara imperialisme Amerika tidak dapat menjalankan politiknya di Indonesia lewat saluran kaum kepala batu yang dikepalai oleh partai-partai Masjumi dan Psi. oleh sebab itu kaum imperialis memang sangat membutuhkan komprador-komprador baru dari kalangan kaum tengah sambil berusaha menegakkan kembali kerinduan kaum kepala batu Indonesia. Inilah latar belakang sikap golongan kanan dari kekuatan tengah yang berusaha menarik seluruh kekuatan tengah meninggalkan politik kerja sama dengan kekuatan progresif.
Tetapi di dalam kekuatan tengah itu juga terdapat golongan kiri dan tengah, di samping golongan kanan. Golongan tengah dalam kekuasaan tengah biasanya bukanlah golongan yang kuat, tetapi yang mampu “mengawinkan” golongan kiri dan kanan, dan mempunyai kecenderungan untuk memihak yang kuat dalam kekuatan tengah. Oleh karena itulah, kemenangan golongan kiri dalam kekuatan tengah merupakan besi berani yang bisa menarik golongan tengah ke kiri, dan dengan demikian dapat mencegah kekuatan tengah bergeser ke kanan.
Golongan kiri dalam kekuatan tengah menentang politik melacurkan diri kepada imperialisme dan kaum reaksioner dalam negeri. Politik golongan kiri dari kekuatan tengah sampai batas-batas tertentu mencerminkan perasaan-perasaan dan harapan-harapan massa pengikut kekuatan tengah, yang sebagian besar terdiri dari massa borjuis kecil. Golongan kiri dari kekuatan tengah memperlihatkan sifat-sifat anti-imperialisme yang lebih teguh dan tidak mudah masuk perangkap intrik kaum imperialis. Mereka juga tidak menyetujui persetujuan-persetujuan “tukang kelontong” yang dilakukan oleh golongan nasionalis kanan dengan kaum kepala batu, sebab memang tidak sesuai dengan kepentingan langsung dari massa pengikut kekuatan tengah, terutama borjuasi kecilnya. Juga mereka menentang Undang-undang Penanaman Modal Asing, karena dengan Undang-undang ini hanya beberapa gelintir pemimpin-pemimpin golongan tengah yang akan kepercikan komisi atau keuntungan lainnya, atas kerugian massa pengikut kekuatan tengah sendiri. Kontradiksi intern yang terdapat di kalangan golongan tengah ini jika tidak terlalu tajam bisa diselesaikan secara diam-diam, tetapi jika sudah terlalu tajam, jika kesadaran golongan kiri sudah cukup tinggi dan golongan kanannya tetap berkepala batu, mesti berkesudahan dengan perpecahan.
Dalam hubungan penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945, sudah dapat disimpulkan bahwa pada taraf sekarang golongan kiri dari kekuatan tengah sudah tidak lagi percaya akan kemampuan dan kejujuran lapisan atas dari borjuasi nasional untuk menyelesaikannya dan dengan demikian sudah tidak percaya lagi pada pimpinannya. Mereka juga melihat pertumbuhan kekuatan proletariat Indonesia, dan mulai menyadari bahwa kelas buruh makin menduduki tempatnya yang telah disediakan oleh sejarah, yaitu memimpin penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya. Akan tetapi dengan ini belum berarti bahwa golongan kiri dari kekuatan tengah ini sudah menerima dan mengakui pimpinan proletariat. Untuk itu proletariat harus lebih memperkuat diri lagi dan harus menunjukkan kemampuannya yang lebih besar dalam membela kepentingan seluruh Rakyat.
Ada lagi satu hal yang perlu dibikin jelas mengenai kekuatan tengah, yaitu tentang adanya tokoh-tokoh dari golongan ini yang memihak kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”. Dalam menganalisa kekuatan ini kita harus tidak melupakan bahwa kontradiksi terpokok di negeri kita sekarang ialah antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme. Perjuangan menyelesaikan kontradiksi ini masih membutuhkan waktu panjang dan Partai kita harus berusaha menghimpun sebesar mungkin kekuatan untuk dipukulkan sekeras mungkin kepada imperialisme dan kakitangan-kakitangannya. Ada berbagai sebab mengapa tokoh-tokoh kekuatan tengah memihak kaum kontra-revolusioner. Ada yang sudah sejak semula memang reaksioner, tetapi sebelum pemberontakan kontra-revolusioner terjadi mereka berjubah kaum tengah. Terhadap orang-orang ini sikap Partai sama seperti sikap terhadap kaum kepala batu. Tetapi, ada juga yang memihak kontra-revolusi karena tidak puas berhubung borjuasi nasional yang berkuasa di pusat tidak mampu atau tidak mau meladeni kepentingan borjuasi nasional yang ada di daerah-daerah, misalnya, tidak cepat memberikan otonomi yang luas kepada daerah-daerah, tidak adilnya pembagian “rezeki” yang berupa keuntungan ekonomi atau posisi dalam pemerintahan, dsb. Dalam keadaan tidak puas ini borjuasi nasional di daerah-daerah berhadapan dengan kampanye yang luar biasa kuatnya dari kaum kontra-revolusioner dengan semboyan-semboyan “untuk pembangunan daerah”, “persetan dengan orang-orang pusat” “orang-orang pusat hanya mementingkan Jawa”, dsb. Mereka tertipu oleh semboyan-semboyan ini, mereka tertarik oleh keuntungan-keuntungan materiil yang bersifat sementara, dan oleh karena itu mereka memihak kontra-revolusi. Jadi, kontradiksi di dalam tubuh kekuatan tengah yang tidak mendapat penyelesaian telah berakibat memperlemah kekuatan Rakyat dan menambah kekuatan kontra-revolusioner, karena kaum kontra-revolusioner dapat menarik sebagian borjuasi nasional, artinya sebagian dari Rakyat, ke pihaknya. Sikap Partai kita terhadap mereka yang sudah tersesat ini, tetapi yang sesudah “PRRI-Permesta” dikalahkan menyatakan setia lagi kepada Republik Indonesia, tidaklah seperti terhadap kaum kepala batu. Kita harus menarik mereka kembali ke dalam front persatuan nasional, karena tugas Partai kita bukanlah menghancurkan borjuasi nasional, tetapi menghancurkan kaum kontra-revolusioner. Tentu saja sikap yang demikian ini sama sekali tidak boleh berarti mengurangi kewaspadaan Partai kita. Kesimpulan lain yang dapat kita tarik ialah, bahw kontradiksi antara Rakyat Indonesia dengan “PRRI-Permesta” sama sekali bukan kontradiksi antara Rakyat Jawa dengan yang di luar Jawa, tetapi antara seluruh Rakyat Indonesia dengan kaum kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”
Dari uraian di atas jelaslah, bahwa ada kesukaran-kesukaran tertentu yang sedang dan akan dihadapi oleh Partai kita dalam menggalang front persatuan nasional, yaitu menggalang persatuan antara kekuatan progresif dengan kekuatan tengah. Tetapi, kenyataan bahwa ada sikap dan tindakan bersama antara kekuatan progresif dengan gerakan nasionalis yang dipimpin oleh Presiden Sukarno dalam melawan imperialisme, khususnya dalam memukul kepentingan ekonomi imperialisme Belanda dan dalam menghancurkan “PRRI-Permesta” serta melemahkan kekuatan kepala batu pada umumnya, adalah bukti bahwa front persatuan nasional di negeri kita makin bertambah kuat. Soal yang paling penting sekarang dalam hubungan dengan memperkuat front persatuan nasional ialah: terus mengembangkan kekuatan progresif dan memenangkan golongan kiri di dalam kekuatan tengah. Politik kita mengenai seluruh kekuatan tengah ialah “ mendorong yang sudah maju, menarik yang bimbang dan membangkitkan yang masih terbelakang.
Mengenai perkembangan kekuatan progresif, peranan kaum buruh Indonesia sekitar pengambilalihan sedikit-banyak memberikan gambaran. Laporan Pleno ke-VI CC menegaskan mengenai hal itu a.I. sbb: “Dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda oleh kaum buruh, sekali lagi proletariat Indonesia menunjukkan rol pelopornya yang gagah berani dalam perjuangan nasional untuk kemerdekaan tanah air dan kepentingan seluruh nasion. Kaum buruh mengambil alih perusahaan-perusahaan imperialis bukan untuk kepentingannya sendiri, tetapi untuk diserahkan kepada Republik Indonesia yang pemerintahnya belum pemerintah kelas-buruh. Semuanya ini dilakukan oleh proletariat Indonesia dengan risiko-risiko yang besar, risiko dibunuh, dipecat dari pekerjaan, dihukum dsb. Untuk kepentingan nasional proletariat melakukan semuanya ini tanpa memikirkan kepentingan diri sendiri”.
Selanjutnya, pengalaman menghancurkan pemberontakan “PRRI-Permesra” membikin semakin naiknya martabat PKI dan kaum progresif pada umumnya. Sudah sejak kaum pemberontak mempersiapkan perebutan kekuasaan, orang-orang Komunis dengan organisasi-organisasi massa yang dipimpinnya memberikan perlawanan yang gigih sehingga mereka menjadi korban pertama daripada penangkapan dan pembunuhan oleh kaum pemberontak. Dalam situasi yang demikian, kekuatan tengah terus dalam kebimbangan. Kekuatan progresif di bawah pimpinan PKI memperlihatkan sikap yang paling tegas mendorong pemerintah dan membantu Angkatan Perang untuk menghancurkan kaum pemberontak. Tetapi, setelah kaum pemberontak kontra-revolusioner hancur, maka sibuklah kaum tengah menempati posisi-posisi yang penting dan dimana mungkin menendang kaum progresif. Dengan perbuatan-perbuatan yang tidak adil ini kaum tengah tidak hanya lebih mendiskreditkan dirinya di mata massa Rakyat Indonesia dan aparat-aparat Negara juga telah sangat memperlemah potensi Rakyat Indonesia dalam usaha menghancurkan kaum kontra-revolusioner.
Baik dalam soal pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda maupun dalam soal membasmi kaum pemberontak kontra-revolusioner terbukti bahwa proletariat Indonesia sudah semakin dapat menempatkan dirinya dan sudah muali mendapat pengakuan sebagai pelopor dalam perjuangan nasional pada tingkat sekarang ini, sebagai pelopor perjuangan Rakyat Indonesia dalam menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945. Rakyat Indonesia telah menunjukkan kepercayaan yang tidak kecil lewat tiga kali pemilihan umum kepada PKI dan kekuatan progresif pada umumnya. Lahirnya Konsepsi Presiden Sukarno yang bertujuan membentuk Kabinet Gotong Royong berdasarkan perwakilan berimbang, artinya ikut sertanya orang-orang Komunis di dalam pemerintahan sentra, adalah pencerminan yang wajar dari harapan seluruh Rakyat pekerja. Dukungan yang begitu kuatnya untuk mendirikan Kabinet Gotong Royong, tidak akan mungkin jika Rakyat tidak mempunyai kepercayaan yang besar pada PKI. Kepercayaan ini menjadi lebih besar lagi setelah Rakyat mendapat pengalaman yang langsung dan baik di berbagai daerah dimana orang-orang Komunis yang memerintah, dimana Rakyat menyaksikan sendiri tentang satunya perkataan orang-orang Komunis dengan perbuatannya, dimana Rakyat untuk pertama kalinya mempunyai perasaan ikut serta menentukan jalannya pemerintahan dan ikut serta menentukan jalannya perkembangan masyarakat di daerahnya.
Tetapi tidaklah mudah bagi kekuatan progresif untuk mengembangkan dirinya. Golongan kiri dari kekuatan tengah bermaksud, di samping memukul kekuatan kepala batu, menggunakan dan membatasi kekuatan-kekuatan progresif. Golongan kanan dari kekuatan tengah berusaha menghambat perkembangan dari kekuatan progresif dengan politiknya “pukul ke kanan dan pukul ke kiri”, tetapi karena iri hati, khawatir dan takut setengah mati pada perkembangan kekuatan progresif mereka lebih banyak memukul ke kiri daripada memukul ke kanan. Untuk politik kanannya, sampai batas-batas tertentu mereka bersedia berkompromi dengan kekuatan kepala batu. Kaum kepala batu berjuang mati-matian tidak hanya untuk menghambat perkembangan kekuatan progresif, tetapi untuk “membasminya”.
Kecuali usaha menghambat perkembangan kekuatan progresif dari pihak kaum nasionalis kanan, usaha memukul dan selanjutnya menghancurkannya dengan kekerasan dari pihak kaum kepala batu, dan dorongan yang terus-menerus untuk membasmi gerakan Komunis dari pihak kaum imperialis, juga kaum trotskis merasa sangat berdosa jika tidak turut ambil bagian dalam “memburu Komunis” ini. Dengan secara licik kaum trotskis mencoba membelokkan isi Konsepsi Presiden Sukarno dengan meniadakan ide Kabinet Gotong Royong di samping berusaha untuk membubarkan partai-partai, termasuk dan terutama membubarkan PKI.
Jelaslah sekarang kesulitan-kesulitan yang dialami oleh kekuatan progresif dalam mengembangkan dirinya. Kaum Komunis tidak boleh mempunyai rasa puas-diri dengan sukses-sukses yang telah diperolehnya dalam mengembangkan kekuatan progresif, sebaliknya ia harus senantiasa mempertinggi kewaspadaannya dan tidak jemu-jemunya terus mengeratkan dan meluaskan hubungannya dengan seluruh lapisan Rakyat. Kekurangan-kekurangan yang penting dalam pekerjaan menggalang front nasional masih terdapat di dalam Partai kita. Di kalangan kader-kader Partai masih terdapat kekaburan pandangan tentang kontradiksi pokok dan tidak pokok di dalam masyarakat Indonesia sekarang, dan kurangnya pengertian bahwa pada suatu keadaan kontradiksi yang antagonistis bisa menjadi tidak antagonistis, sedangkan yang tidak antagonistis menjadi antagonistis. Karena kekaburan dan kurangnya pengertian ini, maka kita kurang mampu tepat pada waktunya menggunakan tiap-tiap keadaan untuk memperkuat front nasional. Dengan lebih banyak belajar pada teori dan dengan bertambahnya pengalaman, serta tidak lupa menyimpulkan pengalaman-pengalaman yang sudah didapat, kelemahan-kelemahan ini secara berangsur akan kita atasi.
Seluruh perkembangan sesudah Kongres Nasional ke-V Partai membuktikan benarnya analisa mengenai “3 kekuatan dan 3 konsep penyelesaian Revolusi Agustus 1945”. Juga adalah satu kenyataan bahwa tiga kekuatan ini mengalami pergeseran terus-menerus, dan sampai sekarang pergeseran ini adalah ke kiri. Dilihat dari sudut pengikutnya, PKI bukan hanya sudah menjadi Partai yang nasional, yaitu meliputi seluruh negeri dan seluruh suku bangsa, tetapi juga Partai yang terbesar di negeri kita.
Sekarang bagaimana imbangan kekuatan sesudah perjuangan anti-imperialisme Belanda meningkat, selangkah maju dengan pengambilalihan “PRRI-Permesta” pada pokoknya digulung? Dapat dipastikan bahwa kekuatan kepala batu sudah jauh merosot, dan bersamaan dengan itu kekuatan progresif sudah semakin besar, sedang kekuatan tengah pada pokoknya tetap. Walaupun martabat dari pimpinan kekuatan tengah menurun karena sikapnya yang terlalu bimbang dalam melawan kontra-revolusi dan karena persetujuan-persetujuan “tukang kelontong” dengan kaum kepala batu yang dilakukan oleh golongan kanan dari pimpinannya, tetapi posisi mereka dapat tertolong karena adanya golongan kiri dari pimpinan kekuatan tengah yang tetap anti-imperialisme dan juga berhubungan dengan sebagian dari massa kekuatan kepala batu bergeser ke tengah. Garis politik PKI menghadapi tiga kekuatan ini adalah tetap, yaitu: mengembangkan kekuatan progresif, bersatu dengan kekuatan tengah dan memencilkan kekuatan kepala batu. Ini berarti melaksanakan semboyan: perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu !
PKI Mempertahankan Republik Proklamasi
Dewan Konstituante adalah saluran yang oleh Partai harus dipakai sebaik-baiknya untuk mempertahankan jiwa dan semangat Republik Proklamasi 17 Agustus 1945, jiwa dan semangat yang dapat mempersatukan seluas mungkin Rakyat Indonesia. Mempertahankan Republik Proklamasi berarti mempertahankan prinsip, bahwa untuk kejayaannya Rakyat Indonesia harus bersatu, bahwa kedaulatan ada pada Rakyat, bahwa Rakyat menjalankan kedaulatannya dengan melewati Parlemen dan bahwa semua penduduk adalah sama di hadapan Undang-undang. PKI mempertahankan jiwa dan semangat Republik Proklamasi karena Republik Proklamasi selama Revolusi Rakyat tahun 1945-1948 terbukti adalah Republik yang revolusioner, alat perjuangan yang penting dalam mempertahankan kemerdekaan nasional, perdamaian, demokrasi dan persatuan seluruh Rakyat dengan tidak memandang perbedaan keturunan, suku bangsa, laki-laki atau wanita, agama, filsafat dan keyakinan politik. Mempertahankan Republik Proklamasi berarti mempertahankan Republik, dimana di dalamnya semua agama dan keyakinan politik dihormati, dan dimana badan-badan keagamaan dipisahkan dari Negara.
PKI akan tetap mempertahankan Negara kesatuan yang daeranya meliputi seluruh wilayah “Hindia-Belanda” dulu. Dalam Negara kesatuan ini dijamin adanya otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah-daerah. Isi daripada pasal-pasal mengenai ekonomi yang dimuat dalam Undang-undang Dasar Sementara yang bertujuan untuk melikuidasi ekonomi kolonial akan dipertahankan oleh PKI.
Hanya Undang-Undang (Konstitusi) yang disusun berdasarkan pokok-pokok pikiran di atas ini bisa merupakan dasar bagi arah perkembangan politik, ekonomi dan sosial yang menguntungkan massa Rakyat. Hanya Undang-Undang Dasar yang disusun berdasarkan pokok-pokok pikiran seperti di atas inilah yang sesuai dengan isi dan jiwa anti-imperialis dan anti-feodal, isi dan jiwa daripada Revolusi Agustus 1945. Undang-Undang Dasar yang demikian ini akan sangat membantu pekerjaan politik untuk mengubah imbangan kekuatan menuju penyelesaian Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya.
Sikap PKI Terhadap Kabinet Juanda
Dalam menetapkan sikap politik yang praktis, kita harus berpedoman kepada program tuntutan yang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai dan yang kemudian diperbaharui oleh Sidang Pleno ke-IV CC, disesuaikan dengan perkembangan situasi. Tugas pokok program tuntutan ini adalah untuk mempersatukan seluruh Rakyat dan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan ekonomi dan politik daripada Rakyat pada tingkat-tingkat tertentu sebelum penyelesaian Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya. Dalam lapangan politik program tuntutan kita sekarang pada pokoknya menghendaki pembentukan Pemerintah Koalisi Nasional atau pembentukan Kabinet Gotong Royong, sebagai pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100%. Oleh karena tuntutan Pemerintah Koalisi Nasional adalah adil, ia pasti akan menjadi satu kenyataan. Tetapi, walaupun demikian tidak berarti bahwa ia sekarang juga sudah dapat dilaksanakan sepenuhnya. Dalam hal ini yang menentukan adalah faktor imbangan kekuatan. Oleh sebab itu, dengan tidak melepaskan tuntutan Pemerintah Koalisi Nasional, kaum revolusioner harus bersikap realis, dan harus bisa mengetahui pemerintahan yang bagaimana yang dapat dibentuk pada waktu yang tertentu. Dari sudut inilah harus dianalisa sikap kita terhadap Kabinet Juanda.
Jadi jelaslah bahwa dapat atau tidaknya Pemerintah Koalisi Nasional dibentuk tergantung pada pekerjaan Partai menggalang front persatuan, pengembangan kekuatan progresif dan melakukan pukulan-pukulan yang jitu terhadap kekuatan kepala batu. Tentang duduknya orang-orang Komunis di dalam kabinet tergantung pada imbangan kekuatan yang riil pada waktu itu. PKI tetap akan mengajukan tuntutan pembentukan Pemerintah Koalisi Nasional atau Pemerintah Gotong Royong di antara partai-partai, golongan-golongan dan perseorangan-perseorangan yang suka, artinya dimana PKI juga ambil bagian dalam Pemerintah sentral, oleh sebab itu PKI bertujuan memperkuat persatuan nasional dan PKI selamanya bersedia untuk ikut bertanggung jawab mengenai keadaan Rakyat dan bangsa Indonesia.
Dalam hal tidak ikut dalam kabinet, Partai telah menentukan sikap sebagai berikut: Pertama, PKI bisa menolong dengan syarat-syarat jika programnya maju, komposisinya dan menteri-menterinya cukup baik untuk melaksanakan program; Kedua, ialah beroposisi, jika programnya reaksioner atau sangat tidak memenuhi tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi yang paling minimum daripada Rakyat.
Masalah tentara merupakan faktor yang tidak boleh dianggap kecil dalam menggalang front persatuan nasional, dalam mengembangkan kekuatan progresif, dalam memencilkan kekuatan kepala batu, dan dalam usaha Rakyat membentuk kabinet yang maju. setelah kabinet Sukiman turun panggung sebagai akibat desakan kekuatan demokratis, dan berdiri kabinet Wilopo atas dukungan kekuatan demokratis, kaum sosialis-kanan dan kaum militeris mencoba melakukan kudeta (17 Oktober 1952). Kegagalan kaum kontra-revolusioner pada tahun 1952 itu hendak diperbaiki dengan mencetuskan peristiwa “13 Agustus 1956” dan “16 November 1956” sebagai percobaan melawan kekuasaan yang sah dengan kekuatan tentara. Ketika mereka sempat berkuasa kembali selama kabinet Burhanuddin Harahap (Masjumi), mereka mereka berusaha mengorganisasi pimpinan Angkatan Darat dan Angkatan Udara, dengan menggunakan kekuasaan politik yang ada di dalam tangannya. Tetapi semua usaha mereka ini mengalami kegagalan karena disebabkan tiga faktor penting yaitu: Pertama, Presiden Sukarno yang menjatuhkan diri dengan Rakyat mempunyai pengaruh yang kuat di kalangan angkatan bersenjata, dan Presiden Sukarno menolak menjadi diktator militeris. Kedua, APRI adalah anak kandung Revolusi rakyat, karena itu mayoritas daripada para perwira, bintara dan tamtama APRI tidak mudah dipaksa untuk menjalankan perintah yang ditujukan untuk melikuidasi Republik Proklamasi dengan jalan membentuk diktator militer atau diktator perseorangan; Ketiga, Rakyat Indonesia tidak hanya mencintai demokrasi, tetapi di bawah pimpinan Partai yang waspada Rakyat aktif membela demokrasi itu. Itulah sebab-sebab pokok kenapa kudeta Masjumi-PSI dan kaum militeris yang memihak mereka menemui kegagalan, dan inilah yang akan tetap merupakan kekuatan-kekuatan yang dapat menggagalkan tiap-tiap usaha perebutan kekuasaan kontra-revolusioner.
Sekarang perlu dianalisa secara khusus kemungkinan-kemungkinan tentang perkembangan kabinet Juanda sesudah memperoleh hasil-hasil tertentu di dalam perjuangan mengembalikan Irian Barat dan dalam menindas pemberontakan kontra-revolusi “PRRI-Permesta”.
Keadaan yang khusus yang harus kita perhatikan sekitar pemerintah Juanda adalah masih tetap berlakunya kekuasaan militer. Walaupun SOB bikinan kolonial Belanda sudah dihapuskan dan sudah diganti dengan Undang-Undang Keadaan Bahaya bikinan Parlemen RI, akan tetapi kenyataannya pihak militerlah yang berkuasa. Kekuasaan militer telah memperlihatkan segi-segi positif, terutama di daerah-daerah bergolak. Akan tetapi ada juga segi-segi negatifnya, yang jika tidak segera diakhiri bisa berlarut-larut dan bisa menutupi segi-segi yang positif daripada kekuasaan militer itu. Mengenai segi-segi negatif ini, yang sangat serius ialah pengekangan hak-hak demokrasi bagi Rakyat, seperti larangan untuk melangsungkan rapat-rapat yang diselenggarakan oleh partai-partai, termasuk partai-partai yang melawan pemberontakan kontra-revolusioner, larangan mogok, termasuk mogok di perusahaan-perusahaan yang memihak kaum pemberontak kontra-revolusioner, dan larangan-larangan lain yang sangat mengekang perkembangan gerakan demokratis dan progresif.
Segi yang lain dari kekuasaan militer yang juga cukup serius ialah soal campur tangan sementara perwira dalam perekonomian, keuangan dan politik pemerintahan. Jika bekas-bekas perwira Achmad Husein, M. Simbolon, V. Sumual dan perwira-perwira pemberontak lainnya memulai dengan mengadakan petualangan di lapangan ekonomi dan politik yang bukan bidangnya dan mengakhiri petualangannya dengan pemberontakan kontra-revolusioner, maka adalah tidak tepat jika perbuatan mereka yang sudah berkhianat ini ditiru oleh perwira-perwira yang menentang kaum pemberontak kontra-revolusioner.
Pada waktu-waktu yang diperlukan Rakyat dengan segala senang hati bersedia memberikan kekuasaan sampai batas-batas yang tertentu kepada Angkatan Perang, selama kekuasaan ini tidak disalahgunakan. Kita harus mencegah timbulnya kontradiksi yang tidak perlu atau yang tajam antara Rakyat dan Angkatan Perang, dan hal-hal yang mungkin menuju ke arah pertajaman harus dihindari. Pelaksanaan garis “Dwi-tunggal Rakyat dan Tentara”, yaitu garis “Rakyat bantu Tentara dan Tentara bantu Rakyat” atau “Salingbantu Rakyat dan Tentara” adalah jaminan dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
Dengan berhasilnya pada pokoknya menumpas kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, prestise kabinet Juanda meningkat, baik dimata Rakyat Indonesia maupun di mata Negara-negara sahabat di luar negeri. Prestise ini akan terus meningkat selama kabinet ini dapat mempertahankan kedudukannya sebagai pemerintah yang menjalankan politik sesuai dengan keinginan Rakyat banyak, selalu dapat mengendalikan semua aparatnya guna pelaksanaan programnya dan sampai batas-batas tertentu mampu mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tingkat hidup Rakyat.
PKI tetap akan menyokong dan mempertahankan dengan sekuat tenaga kabinet Juanda selama kabinet ini tidak menghalang-halangi perkembangan gerakan kemerdekaan dan gerakan demokratis. Sokongan PKI terhadap kabinet Juanda adalah sokongan yang ikhlas dan kritis, berpedoman pada prinsip: menyokong politiknya yang maju tanpa reserve, mengkritik politiknya yang ragu-ragu supaya menjadi maju, dan menentang politiknya yang merugikan Rakyat. Dengan membantu perkembangan gerakan kemerdekaan dan gerakan demokratis, kabinet Juanda memperkuat kedudukannya sendiri dan berjasa pada perjuangan Rakyat menuju Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, menuju pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya.
Memperkuat dan Memperluas Demokrasi
Ketidakmampuan sistem demokrasi liberal memecahkan berbagai persoalan penting yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia telah menyebabkan bahwa kebangkrutan daripada sistem ini tidak dapat ditutup-tutupi lagi terhadap Rakyat Indonesia. Bersamaan dengan makin merosotnya kewibawaan sistem ini merosot pulalah kedudukan partai-partai borjuis yang telah menggunakan sistem ini “sebaik-baiknya” untuk memperkaya lapisan atas dari borjuasi dengan jalan menggunakan kedudukan politik untuk melakukan korupsi dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya. Sistem yang dalam masa krisis umum kapitalisme ini secara sejarah dan secara dunia sudah bangkrut, juga di Indonesia sudah terbukti satunya sistem ini dengan korupsi dan birokrasi, dengan ketidakmampuan memecahkan persoalan-persoalan pokok dan penting yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia.
Kaum kanan yang paling reaksioner, setelah melihat gelagat bahwa mereka tidak dapat lagi memperalat demokrasi liberal, sudah sejak jauh hari berusaha menutupi ketidakmampuan sistem ini dengan percobaan merebut kekuasaan politik dengan jalan extra-parlementer untuk menciptakan sistem pemerintahan fasis yang berbentuk junta-militer. Setelah gagal percobaan ini di pusat, maka mereka coba dengan menjagokan tokoh-tokoh militer di beberapa daerah untuk merebut kekuasaan politik secara lokal sebagai alat untuk menekan Pemerintah pusat supaya bertekuk lutut. Dengan pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” pada awal tahun 1958 tokoh-tokoh Masjumi-PSI dapat menjadikan dirinya “raja-raja sehari” di Sumatera Barat dan Sulawesi Utara, berkat bayonet-bayonet orang-orang militer yang sepaham dengan mereka dan berkat dorongan dan bantuan Negara-negara imperialis yang dikepalai oleh Amerika Serikat.
Tetapi meskipun tokoh-tokoh reaksioner dan petualang-petualang dari “PRRI-Permesta” telah mengalami kegagalan, kaum reaksioner dan petualang politik masih cukup banyak di negeri kita, dan masih ada tuan Hatta yang dapat dijadikan alat guna percobaan menundukkan Rakyat Indonesia, baik dengan jalan membentuk kabinet reaksioner seperti yang sudah dinyatakan oleh Dr. Sukiman (Masjumi) maupun dengan mendirikan diktator-militer diktator-perseorangan.
Cepatnya kebangkrutan demokrasi liberal di Indonesia disebabkan oleh dua proses. Pertama, proses kesadaran Rakyat Indonesia sendiri, yang berdasarkan pengalamannya sendiri melihat bahwa demokrasi liberal identik dengan korupsi, birokrasi dan ketidakmampuan dalam memecahkan persoalan-persoalan pokok dan penting dari Rakyat Indonesia. Kedua, karena agitasi anti kehidupan demokratis oleh promotor-promotor junta militer dan elemen-elemen fasis lainnya.
Kebangkrutan sistem demokrasi liberal di mata Rakyat Indonesia tidak terjadi dalam keadaan dimana imbangan kekuatan antara Rakyat Indonesia di satu pihak dan kaum imperialis beserta tuan tanah di pihak lain sudah memungkinkan Rakyat Indonesia mengatasi krisis sistem politik ini dengan menciptakan kekuasaan Rakyat, yaitu kekuasaan politik dimana kedaulatan penuh berada di tangan Rakyat, dan dimana musuh-musuh Rakyat dicabut sama sekali hak-hak politiknya.
Tetapi walaupun demikian Rakyat Indonesia tidak mengizinkan krisis demokrasi liberal “diatasi” dengan kemenangan kaum reaksioner, yaitu kemenangan “PRRI-Permesta,” kemenangan diktatur-militer atau diktator-perseorangan, atau dengan terbentuknya kabinet reaksioner. Di dalam tangan Rakyat Indonesia sudah ada senjata untuk mengatasinya, yaitu Konsepsi Presiden Sukarno dan sistem Demokrasi Terpimpin. Inilah jawaban Rakyat Indonesia pada waktu sekarang, supaya krisis demokrasi liberal berakhir dengan kemenangan Rakyat.
Dalam situasi yang demikian ini sangat penting arti gagasan Demokrasi Terpimpin dari Presiden Sukarno. PKI menerima Demokrasi Terpimpin dengan pengertian bahwa yang diterimanya adalah demokrasi, meskipun bukan Demokrasi Rakyat, tetapi demokrasi yang anti-liberalisme. Segi positif daripada Demokrasi Terpimpin ialah, di satu pihak anti diktator-militer dan anti diktator-perseorangan, dan di pihak lain anti-liberalisme. Anti-liberalisme di lapangan politik, tidak bisa diartikan lain kecuali pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100%, yaitu pembentukan kabinet Gotong Royong berdasarkan perwakilan berimbang. Anti-liberalisme di lapangan ekonomi tidak bisa diartikan lain kecuali anti “free fight liberalisme” (“persaingan bebas”), dan ini berarti mengutamakan ekonomi sektor Negara sebagai syarat untuk dapat memimpin seluruh perekonomian negeri dan menggerogoti kekuasaan ekonomi kapital asing.
Segi-segi positif dari Demokrasi Terpimpin harus dikembangkan dan ditujukan untuk pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100%. Demokrasi Terpimpin dan Konsepsi Presiden Sukarno adalah satu kesatuan, yang pertama adalah jalan untuk mencapai yang kedua.
Pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno harus dilakukan di antara partai-partai, golongan-golongan dan perseorangan-perseorangan yang menyetujuinya. Mereka yang menolaknya adalah anti persatuan nasional, pro liberalisme dan pro diktator militer dan diktator perseorangan. Karena itu adalah keliru jika pelaksanaan cita-cita yang baik ini digantungkan pada mereka yang menolaknya.
Masih adanya partai-partai, golongan-golongan dan klik-klik yang menolak Konsepsi Presiden Sukarno dan Demokrasi Terpimpin, dan menginginkan adanya diktator-militer atau diktator-perseorangan adalah bukti, bahwa walaupun Rakyat Indonesia sudah memilih demokrasi, tetapi bahaya fasisme masih tetap ada. Oleh karena itu kewaspadaan revolusioner harus tetap tinggi untuk mengalahkan bahaya ini.
Untuk mengalahkan bahaya fasisme, maka PKI berpendapat bahwa adalah kewajiban seluruh Rakyat Indonesia untuk dengan gigih memperjuangkan agar Pemerintah:
- Memberikan kebebasan-kebebasan demokratis yang seluas-luasnya kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat, membatalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan gerakan patriotik, dan dimana kaum pemberontak kontra-revolusioner dan gerombolan- gerombolan teroris sudah dihancurkan kebebasan-kebebasan demokratis bagi Rakyat harus segera dipulihkan.
- Menjamin semua hak dan kebebasan kepada kaum buruh untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah, membatalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang melarang kaum buruh mogok.
- Menindas dan membasmi kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, DI-TII dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya sampai ke akar-akarnya, memberi kebebasan kepada organisasi-organisasi Rakyat mengembangkan diri untuk mematahkan kekuatan kontra-revolusioner, terutama di daerah-daerah dimana bandit-bandit “PRRI-Permesta” dan bandit-bandit DI-TII masih leluasa melakukan kekejamannya. Memberi hak kepada kaum tani untuk mengangkat senjata di bawah pimpinan APRI buat membela diri terhadap perbuatan-perbuatan kaum kontra-revolusioner bersenjata ini.
- Menghormati kedudukan dan hak-hak daripada Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat Pusat (Parlemen) dan Daerah yang dipilih oleh Rakyat, dan meluaskan wewenang daripada pemerintah-pemerintah daerah Swatantra tingkat I dan II dan melaksanakan pembentukan pemerintah daerah Swatantra tingkat III.
- Mendemokrasikan semua lembaga-lembaga umum yang menjalankan fungsi yang bersifat ekonomi dan sosial.
- Mendemokrasikan dan mereorganisasi alat-alat Negara, memecat dari jabatan-jabatan sipil dan militer pengkhianat-pengkhianat bangsa, dan orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap serta koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum. Mengisi alat-alat Negara dengan orang-orang yang bersedia mengabdikan diri kepada kepentingan Rakyat. Mendemokrasikan tentara dan mengadakan hubungan yang erat antara tentara dan Rakyat.
III. KEDUDUKAN INTERNASIONAL INDONESIA DAN POLITIK LUARNGERINYA
Dari pengalamannya yang banyak sejak Revolusi Agustus 1945 sampai sekarang, Rakyat Indonesia yakin bahwa usaha-usaha serta cita-citanya tidak dapat dipisahkan dari proses kejadian-kejadian di dunia dan bahwa hari depan negeri kita juga tak terpisahkan dari perjuangan Rakyat di seluruh dunia untuk perdamaian dan kemajuan, untuk kemerdekaan nasional dan Sosialisme.
Pengalaman dan aspirasi-aspirasinya sendiri tidak memungkinkan Rakyat Indonesia bersikap netral atau acuh-tak-acuh terhadap imperialisme dan kemerdekaan, terhadap peperangan dan perdamaian, terhadap keterbelakangan dan kemajuan, terhadap kapitalisme dan Sosialisme. Untuk kepentingan nasionalnya sendiri dan untuk cita-cita kemanusiaannya, Rakyat Indonesia memihak kemerdekaan, perdamaian, kemajuan dan Sosialisme. Netral atau acuh-tak-acuh terhadap semuanya ini adalah bertentangan dengan pendirian dan pandangan hidup Rakyat Indonesia, bertentangan dengan kepentingan nasional Rakyat Indonesia.
Pengalaman gerakan revolusioner kelas buruh sedunia dan pengalaman PKI sendiri di dalam menunaikan tugas memimpin Revolusi Indonesia, menunjukkan bahwa adalah penting sekali bagi Partai untuk menguasai dan mempunyai analisa dan penilaian secara ilmiah berdasarkan hukum-hukum materialisme dialektik dan histori mengenai politik internasional, mengenai imbangan kekuatan-kekuatan internasional, mengenai liku-likunya perjuangan diplomasi dan mengenai segala macam muslihat jahat dan licik dari diplomasi borjuasi dan diplomasi imperialis. Berdasarkan analisa dan penilaian ini, Partai bisa menentukan kebijaksanaan dan garis politik luar negerinya yang sebaik-baiknya bagi keselamatan dan kemajuan Republik Indonesia. Hal ini adalah perlu dan merupakan bagian penting dari pekerjaan menyelamatkan Republik dan memenangkan Revolusi. Berdasarkan tinjauan dan garis politik yang tepat, Partai akan dapat membangkitkan memelihara kewaspadaan nasional terhadap muslihat dan terhadap berbagai macam provokasi imperialis, Partai akan dapat mengawasi dengan seksama kebijaksanaan politik luar negeri Pemerintah negeri kita, memperbaikinya dan mendorongnya maju atau jika perlu menentangnya. Dengan demikian Partai akan selalu bisa mensinyalir proletariat dan Rakyat Indonesia terhadap bahaya intervensi dan agresi imperialis yang mengancam Republik dari luar.
Musuh internasional yang paling utama dari Rakyat Indonesia dan bangsa-bangsa cinta kemerdekaan dan kemajuan di seluruh dunia adalah imperialisme dunia yang sekarang dikepalai oleh Amerika Serikat. Adalah salah satu tugas terpenting dalam perjuangan mempertahankan dan membina Republik untuk mencegah dan mengalahkan intervensi dan agresi imperialis yang tiap saat selalu mengancam Indonesia. Menghadapi musuh internasional ini tidak bisa lain kecuali kita harus menjalankan garis strategi dan taktik internasional pula melalui kebijaksanaan politik luar negeri Partai. Hal ini bagi Indonesia mempunyai arti yang istimewa, karena di negeri kita kekuatan borjuasi adalah relatif lemah, sehingga pada hakikatnya sumber dari segala kekuatan politik reaksioner dan segala komplotan kontra-revolusioner adalah pada politik intervensi imperialis terhadap Indonesia. Politik internasional dengan segala segi dan komplikasinya merupakan bidang dan tugas kerja kerja yang penting bagi Revolusi dan yang harus dikuasai oleh Partai. Hanya dengan demikian Partai akan dapat menunaikan tugas internasional penting lainnya untuk mengurangi ketegangan-ketegangan dan mempertahankan perdamaian dunia.
Dalam periode antara Kongres Nasional ke-V Partai sampai kini, kehidupan politik internasional sangat kaya dengan perubahan-perubahan intensif dan cepat, dengan pengalaman-pengalaman dan kemajuan-kemajuan. Imbangan kekuatan internasional mengalami perubahan besar. Ini disebabkan oleh lanjutnya dua proses sosial yang berlawanan satu sama lain dan yang makin cepat menurut arahnya masing-masing. Di satu pihak dunia imperialis dengan proses sosialnya yang menuju kehancurannya sendiri, dan di pihak lain dunia Sosialis dengan proses sosialnya yang menuju ke arah perluasan dan kemajuan terus-menerus. Satu dengan proses sosial yang kedua ini adalah perkembangan gerakan kemerdekaan nasional yang sekarang sudah banyak melahirkan negeri-negeri yang baru merdeka dan dengan sejelas-jelasnya menunjukkan makin rontoknya sistem kolonial-imperialis. Seluruh perkembangan kejadian-kejadian di dunia berkisar di sekitar dua proses pokok ini. Tentang ini “Deklarasi” yang dikeluarkan oleh 12 Partai Komunis dan Partai Buruh dalam bulan November 1957 di Moskow menyatakan seperti berikut: “Sedang Sosialisme tengah dalam menaik, imperialisme menuju ke penurunan. Kedudukan-kedudukan imperialisme telah sangat menjadi lemah sebagai akibat menghancurnya sistem kolonial.” (Bintang Merah no. 12/1957, halaman 483).
Kegagalan berbagai avontur imperialis seperti misalnya kegagalan agresi militernya terhadap Mesir dan kegagalan kontra-revolusi terhadap Hongaria pada akhir 1956, kegagalan kasak-kusuknya di Kamboja, kegagalan intervensinya yang aktif membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, kegagalan kudetanya di Venezuela pada pertengahan bulan Agustus 1958, kegagalan agresinya di Libanon dan Yordania, kegagalan agresinya di selat Taiwan dan lain-lain lagi, adalah tanda-tanda kelas yang menunjukkan merosotnya kedudukan dan kekuatan imperialis. Perlu juga disebut ketidakmampuannya untuk mengatasi secara damai krisis yang kini sedang menimpa lagi ekonomi AS. Seluruh dunia termasuk Rakyat Indonesia sudah cukup mengenal sifat agresif, intervensionis dan penindas, sifat lapuk dan mundur kalau dilawan dari imperialisme Amerika Serikat, Rakyat di Amerika Latin menyatakan perasaan tidak senangnya dengan memberikan sambutan yang mencemoohkan dan menolak terhadap kunjungan John Foster Dulles dan Wakil Presiden Nixon tahun ini. Makin terdesak kaum imperialisme makin nekat dan biadab pula tindakan-tindakannya dan lebih-lebih lagi mereka dibenci dan dimusuhi oleh Rakyat sedunia. Akhirnya dalam keadaan mereka sudah tidak bisa lagi mengatasi kesulitan-kesulitannya dengan cara-cara yang bisa dilakukannya , maka mereka tak segan-segan pula untuk mempergunakan cara fasis di dalam usahanya untuk mempertahankan kekuasaannya seperti ternyata dari kejadian-kejadian di Korea Selatan, di Vietnam Selatan, di Aljazair, di Oman, di Prancis, di Amerika Serikat sendiri dan waktu belakang ini juga kudeta fasis dari dalam oleh Ayub Khan di Pakistan dan oleh jenderal Sarit Tanarath di Thailand. Kaum imperialis AS adalah musuh nomor satu dari seluruh bangsa-bangsa di dunia, “Deklarasi” 12 Partai Komunis dan Partai Buruh menyatakan bahwa “dengan politik mereka golongan-golongan agresif tertentu di Amerika Serikat berusaha keras untuk menghimpun di sekitar mereka semua kekuatan reaksioner dari dunia kapitalis. Dengan bertindak begini, mereka menjadi pusat reaksi dunia, menjadi musuh bebuyutan Rakyat”. (B.M. no. 12/1957 hal. 484).
Kontradiksi-kontradiksi di dalam masyarakat kapitalis AS itu sendiri yang makin tajam menunjukkan perkembangan ke arah krisis ekonomi yang makin mendalam, makin sempitnya pasaran ekonomi kapitalis yang disebabkan terutama sekali oleh makin meluasnya ekonomi Sosialis dan oleh kemajuan negeri-negeri non-Sosialis yang baru merdeka yang mulai membangunkan ekonominya yang berindustri, maka kesulitan-kesulitan dalam bentuk krisis-krisis ekonomi yang makin mendalam makin sering menimpa dunia kapitalis, dan makin sulit untuk dapat diatasi. Kaum monopolis berusaha keluar dari krisis-krisis ekonomi ini dengan jalan memperbesar pengeluaran militer. Ini menjelaskan mengapa ekonomi perang semenjak berakhirnya perang dunia yang lalu tidak bisa dirombak menjadi ekonomi damai. Ekonomi perang menjamin keuntungan-keuntungan luar biasa bagi kaum monopolis AS. Bagi AS sekarang yang menjadi bahan ekspor paling penting bukan lagi barang-barang konsumsi seperti halnya pada tingkat-tingkat pertama dari pertumbuhan kapitalisme, tetapi senjata, baik senjata konvensional maupun senjata-senjata atom dan alat-alat pembunuh massal lainnya. Ekonomi AS sekarang pada dasarnya memang sudah tergantung pada ekspor senjata, amunisi dan barang-barang keperluan militer lainnya. Ini berarti bahwa AS dan kapitalisme dunia makin lebih tidak mungkin mengatasi kekacauan dalam sistem ekonominya sendiri. Hal ini oleh AS dicoba diatasi dengan jalan memperbesar pasaran bagi industri perangnya, dengan menjalankan politik luar negeri yang menimbulkan ketegangan-ketegangan sampai di tepi perang dan dengan menimbulkan peperangan-peperangan lokal yang baru. Tiap kali ekonomi imperialis mengalami krisis, maka tiap kali pula politik internasional menjadi lebih tegang dan masalah perang dan damai menjadi masalah dunia yang paling penting dan menonjol. Politik militerisasi ekonomi AS tidak saja tidak bisa mengatasi krisis-krisis ekonomi yang tiap kali dihadapinya, tetapi politik ini malahan makin mempertajam lagi kontradiksi-kontradiksi intern di dalam rubuh sistem kapitalisme AS sendiri, yang berarti makin mempercepat lagi datangnya krisis ekonomi yang baru dan yang lebih dalam.
Jelalah bahwa kepentingan imperialis adalah bertentangan langsung dengan kepentingan hidup seluruh kemanusiaan. Ketakutan terhadap kekuatan militer yang unggul dari negeri-negeri Sosialis dan terhadap pendapat umum dunia yang kuat menentang perang menyebabkan kaum imperialis sampai sekarang tidak berani nekat saja untuk membakar dunia dalam perang dunia yang baru.
Politik inilah, yaitu politik yang bersumber pada jalan buntu daripada sistem kapitalisme yang tidak mempunyai hari depan lagi, yang merupakan sumber dan biang keladi utama dari semua ketegangan internasional dan sikap permusuhan antara bangsa-bangsa tertentu satu sama lain.
Politik ini harus dilawan dan dikalahkan, demi keselamatan dan keamanan dunia, demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa-bangsa. Partai Komunis di semua negeri memelopori dan memimpin perlawanan terhadap politik perang, politik pembunuhan massal. Adalah satu kenyataan, apakah orang suka atau tidak suka, bahwa Partai Komunis dan Pemerintah Uni Soviet memelopori dan memimpin perjuangan melawan politik perang dari Negara-negara imperialis yang dikepalai oleh AS.
Proses Perkembangan Dunia Sekarang Menguntungkan Sosialisme
Isi pokok daripada perkembangan-perkembangan dunia pada tingkat sekarang ialah peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme yang dimulai sejak Revolusi Oktober Sosialis Besar Tahun 1917. Tidak ada seorangpun dapat membantah bahwa sekarang Sosialisme sedang mengungguli kapitalisme dalam semua hal yang berarti maju, berguna dan baik bagi Rakyat pekerja dan umat manusia. Sekarang tidak lain dari Amerika Serikat sendiri, negeri pimpinan daripada kapitalisme, yang sudah memikirkan bagaimana mengejar Uni Soviet dalam sejumlah cabang-cabang penting daripada ilmu dan teknologi. Dalam produksi industri Uni Soviet sudah lama melampaui Negara-negara kapitalis yang terbesar di Eropa yaitu Inggris, Prancis dan Jerman Barat. Dalam laporannya kepada Sidang Jubileum Soviet Tertinggi URSS, tgl. 6 November 1957, Kawan Khrushchev, mengatakan, bahwa dalam 15 tahun yang akan datang Uni Soviet bukan hanya mampu mengejar melainkan juga melampaui penghasilan hasil-hasil produksi yang penting-penting do AS. Sputnik-sputnik Soviet adalah bukti yang paling mencolok daripada kenyataan, bahwa di bawah Sosialisme telah diwujudkan hasrat-hasrat yang paling berani daripada manusia.
Proses peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme yang berlangsung dalam abad kita sekarang tidak hanya telah melahirkan Sosialisme di daerah-daerah yang luas di benua Eropa dan Asia, tetapi juga telah melahirkan kubu perdamaian yang sangat kuat dan melahirkan gerakan kemerdekaan nasional yang belum pernah ada taranya dalam sejarah dunia.
Sebelum perang dunia kedua hanya ada satu negeri Sosialis di seperenam permukaan bumi, yaitu Uni Soviet dengan penduduk kira-kira 200 juta. Dalam tahun 1956 penduduk dunia ada 2.737 juta (angka PBB). Sekarang ini 1000 juta dari penduduk dunia hidup di negeri-negeri Sosialis, 700 juta di negeri-negeri yang baru merdeka dan anti-imperialis, seperti Indonesia, India, Mesir, Birma, dll., 600 juta sedang berjuang untuk kemerdekaan nasionalnya melawan imperialisme, dan hanya 400 juta tinggal di negeri-negeri imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Italia dsb. Tetapi, dari yang 400 juta ini banyak yang ambil bagian dalam perjuangan revolusioner melawan imperialisme dan kapitalisme.
Sebelum perang dunia kedua keanggotaan serikatburuh di seluruh dunia hanya 40 juta, tetapi sekarang sudah 4 kali lipat, yaitu 160 juta. Gerakan perdamaian yang berwatak anti-perang dan anti-kolonial, terutama sesudah Konferensi Stokholm pada pertengahan tahun ini, makin hari bertambah kuat dan meluas. Persekutuan kaum buruh dengan kaum tani, sebagai tulang punggung daripada persatuan Rakyat, makin berkembang di seluruh dunia.
Sebagai tulang punggung dan sebagai tenaga pimpinan daripada gerakan Rakyat Progresif di seluruh dunia, sebelum perang dunia ke-2 Partai Komunis hanya terdapat di 43 negeri dengan keanggotaan 4,2 juta. Sekarang Partai-Partai Komunis dan Partai-Partai Buruh (Komunis) sudah terdapat dikira-kira 75 negeri dengan keanggotaan 8 kali lipat, yaitu 33 juta, dimana 1,5 juta terdapat di Indonesia. Sebelum perang dunia ke-2 di Indonesia hanya terdapat beberapa ribu orang Komunis yang tidak terorganisasi sebagaimana mestinya.
Sosialisme sebagai ide sudah mengisi pikiran bagian terbesar penduduk dunia. Sampai-sampai kepada tokoh-tokoh Negara-negara non-Sosialis yang baru merdeka di Asia dan Afrika dalam berbagai bentuk pernyataan juga menghendaki dan bercita-cita Sosialisme. Kita mungkin tidak sependapat dengan tokoh-tokoh ini mengenai cara-cara mencapai Sosialisme dan maksud yang terkandung di belakang pernyataan ini, tetapi yang penting ialah bahwa mereka telah menyatakan apa yang menjadi hasrat Rakyat, yaitu Sosialisme. Sesungguhnya meluapnya dan menangnya perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika sesudah perang, adalah merupakan satu bagian yang penting dan merupakan salah satu bentuk peralihan dari proses runtuhnya kapitalisme dunia dan tumbuhnya Sosialisme dunia. Puncak pernyataan dari hasrat dan tekad merdeka dari Rakyat ini adalah suksesnya Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang bersejarah dalam bulan April 1955. Ini dilanjutkan dengan suksesnya KSRAA di bulan Januari 1958 dan konferensi-konferensi Rakyat Asia-Afrika lainnya sebagai perlaksanaan daripada putusan-putusan Konferensi Bandung. Jadi jelaslah, bahwa kebangunan nasional bangsa-bangsa Asia-Afrika bukanlah merupakan kekuatan ketiga yang tersendiri,melainkan merupakan satu kekuatan bagian yang memang amat penting dari kebangunan seluruh umat manusia, yang bersama dengan kubu Sosialis, menentang imperialisme menuju kemerdekaan nasional semua bangsa, perdamaian dan Sosialisme.
Sosialisme sudah menjadi sistem dunia, menjadi simbol dan perwakilan dari segala sesuatu yang baik dan maju serta menjadi daya penarik internasional dan harapan serta tujuan hidup bagi beratus-ratus juta manusia yang masih meringkuk dan sengsara di bawah penghisapan dan penindasan kapital.
Sosialisme dalam diplomasi dan politik internasional merupakan pembela yang setia dan teguh dari kemerdekaan bangsa-bangsa dan perdamaian dunia, penganjur dan pelaksana dari hidup berdampingan secara damai dan bersahabat antara bangsa-bangsa, contoh daripada kemauan baik dan kesanggupan hidup dan kerja sama secara damai antara bangsa-bangsa dengan sistem sosial yang berlainan, penganjur dari normalisasi perdagangan bebas dan tukar-menukar hasil-hasil ilmu dan kebudayaan secara damai antara Timur dan Barat.
Sosialisme di lapangan ekonomi merupakan kesanggupan mengindustrialisasi negeri secara besar-besaran, penggunaan otomasi seluas-luasnya,mekanisasi pertanian, dan kesanggupan membawa kemajuan, kemakmuran, keadilan, perdamaian dan kebahagiaan yang terus-menerus meningkat dalam kehidupan materiil dan kultural manusia.
Kerja sama sosialis di lapangan ekonomi antara negeri-negeri sosialis menjadi lebih sempurna dengan diadakannya Dewan Saling Membantu Ekonomi. Kerja sama ini berarti pengusahaan dan penggunaan bersama segala sumber kekayaan untuk pembangunan Sosialisme dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, untuk menaikkan setinggi-tingginya produktivitas kerja agar dengan demikian dapat memenangkan Sosialisme atas kapitalisme. Ini adalah bentuk pernyataan yang semurni-murninya dari internasionalisme proletar. Ini adalah bentuk dan sistem kerja sama internasional bagi masyarakat dunia di hari depan.
Perkembangan Sosialisme dunia yang dipelopori oleh Uni Soviet sekarang ditandai oleh penyelesaian pembangunan Sosialisme di sejumlah negeri-negeri. Di Cekoslowakia penghisapan manusia atas manusia pada dasarnya sudah dihapuskan. Ditinjau dari sudut volume produksi industri, Cekoslowakia sekarang merupakan salah satu Republik yang paling terkemuka di dunia. Di Bulgaria Sosialisme sudah menang di kota-kota dan desa-desa. Di republik Demokrasi Jerman, Polandia, Rumania, Hongaria dan negeri-negeri Sosialis lainnya pembangunan Sosialisme maju dengan pesatnya. Republik Rakyat Tiongkok, sekalipun masih menghadapi tugas berat di lapangan politik dan militer untuk mempersatukan Rakyat dan wilayah Tiongkok, sekarang sedang melaksanakan tugas-tugas pembangunan Sosialis dengan gaya maju melompat dan dengan pembentukan Komune-komune Rakyat di seluruh negeri. Setelah menyelesaikan Plan Lima Tahun Pertama dalam waktu 4 tahun, sekarang Rakyat Tiongkok sedang giat membangun untuk menyusul dan melampaui Inggris negeri industri yang paling tua di dunia, dalam waktu 15 tahun sejak tahun 1956 dalam jumlah produksi besi dan baja serta hasil-hasil industri lainnya yang terpenting. Melihat perkembangan produksi besi dan baja di Tiongkok sekarang, sangat mungkin bahwa rencana ini akan tercapai dalam waktu yang jauh lebih kurang dari 15 tahun.
Segala komplotan-komplotan kontra-revolusioner satu persatu telah dapat digagalkan dimana saja ia muncul di negeri Sosialis. Barisan Sosialis menjadi makin bersih dan kokoh, pembangunan Sosialis makin lancar dan martabat Sosialisme makin menaik. Intisari dari pengalaman-pengalaman Komunis yang paling berharga telah dirumuskan dalam Deklarasi dari 12 Partai Komunis dan Partai Buruh Negeri-negeri Sosialis dan Manifes Perdamaian dari 64 Partai Komunis dan Partai Buruh sebagai hasil dan kesimpulan dari Konferensi Moskow di bulan November 1957. Juga Partai kita adalah peserta aktif dalam Konferensi yang bersejarah itu. Suksesnya Konferensi ini menandakan permulaan dari suatu tingkatan baru dalam gerakan Komunis sedunia.
Kedua dokumen tersebut memberikan analisa jelas tentang situasi dunia sekarang beserta perspektif yang terang tentang perkembangannya di hari depan. Kedua dokumen tersebut merupakan pedoman aksi dan program kerja yang demokratis bagi perjuangan kaum Komunis dan semua orang yang cinta damai dan kemerdekaan.
Dalam hubungan ini, orang perlu diperingatkan akan usaha-usaha yang hendak mengacau dan memecah belah gerakan Komunis sedunia. Usaha ini adalah sangat berbahaya bagi Sosialisme dunia, bagi barisan front anti-perang dan anti-kolonial. Yang perlu disebut disini adalah penyelewengan revisionis modern yang sekarang menghinggapi pemimpin-pemimpin Liga Komunis Yugoslavia (L.K.Y). Atas nama Sosialisme dan atas nama Komunisme, pemimpin-pemimpin L.K.Y. menempatkan diri di luar kubu Sosialis dan di luar gerakan Komunis.
Dalam kata-kata, pemimpin-pemimpin L.K.Y. juga menempatkan diri di luar kubu imperialis, tetapi dalam kenyataannya mereka sama sekali tidak pernah terang-terangan menyalahkan apalagi mengutuk politik Pemerintah AS yang agresif. Sebaliknya, dengan semangat revansis, semangat balas dendam, pemimpin-pemimpin L.K.Y. tidak jemu-jemunya berulang-ulang menuduh dan memfitnah Uni Soviet sebagai imperialis yang hendak meniadakan kemerdekaan Yugoslavia. Mereka menyatakan dirinya berdiri di luar “dua blok politik-militer yang saling bermusuhan”, dan dengan pernyataan ini mereka memfitnah seolah-olah tujuan politik luar negeri yang agresif dari imperialis AS. Padahal, seseorang tidak perlu menjadi Komunis untuk mengerti perbedaan antara Sosialisme dan imperialisme dan perbedaan politik luar negeri dari masing-masing sistem ini. Pemimpin-pemimpin Liga Komunis Yugoslavia suka berteriak-teriak tentang “imperialisme Soviet” dan menuduh Negara-negara Sosialis sebagai “satelit-satelit Soviet”. Tetapi tahukah mereka, bahwa di Yugoslavia sekarang bisa berkuasa kembali raja-raja jika tidak ada kubu Sosialis yang dipimpin oleh Uni Soviet, karena kaum imperialis lebih percaya kepada raja-raja daripada kepada pemimpin-pemimpin LKJ? Kecuali kalau pemimpin-pemimpin LKJ sudah tidak ada bedanya lagi dengan raja-raja ! Karena sekarang sudah ada kubu Sosialis yang dapat mengungguli dunia kapitalis dalam banyak hal, karena sudah ada front internasional untuk perdamaian dan anti-kolonial yang kuat, penguasaan imperialis secara lama sudah tidak dimungkinkan lagi.
Jelaslah, bahwa pemimpin-pemimpin L.K.J. sedang menjalankan suatu politik yang pada hakikatnya sama dengan politik imperialis, yaitu memecah belah persatuan kaum Komunis sedunia. Dengan berbuat demikian mereka juga mengharap akan dapat menarik pemimpin-pemimpin borjuasi nasional yang memerintah di negeri-negeri non-Sosialis yang baru merdeka di Asia dan Afrika yang menjalankan politik luar negeri untuk perdamaian dunia dan anti-kolonial. Dengan jalan ini, mereka berharap akan dapat menjauhkan Negara-negara non-Sosialis di Asia dan Afrika dari negeri-negeri kubu Sosialis yang menjadi inti daripada front perdamaian dan anti-imperialis serta menyeret Negara-negara ini ke blok imperialis. Dengan demikian mereka bermaksud memecah front internasional untuk perdamaian dan anti-kolonial yang sekarang sedang tumbuh di seluruh dunia, juga di Asia dan Afrika.
Padahal kenyataannya sekarang ialah, bahwa pemimpin-pemimpin Nasionalis di negeri-negeri Asia-Afrika yang baru merdeka dapat dengan lega dan bangga berkata, bahwa negeri mereka tidak akan “mati” jika diboikot oleh AS dan negeri-negeri imperialis lainnya, karena ada negeri-negeri Sosialis yang setiap saat bersedia mengulurkan tangannya untuk membantu dengan tanpa syarat. Mungkinkah kebanggaan demikian ini jika tidak ada kubu Sosialis yang kuat? Jawaban yang jujur ialah: tidak mungkin ! Jawaban yang lebih jujur lagi ialah: jika tidak ada kubu Sosialis yang kuat yang dipelopori oleh Uni Soviet, kaum imperialis masih akan merajalela di Asia-Afrika, dan di negeri-negeri yang sekarang sudah merdeka masih akan bertahta gubernur-gubernur jenderal kulit putih dan raja-raja yang mesum dan korup. Adanya kubu Sosialis objektif menguntungkan kemenangan perjuangan kemerdekaan nasional, tidak peduli apakah kebenaran ini diakui atau tidak.
Adanya RRT telah mengubah wajah dunia. Tetapi untuk Asia, adanya RRT mempunyai arti yang lebih penting lagi. Dengan adanya Republik Rakyat Tiongkok yang berpenduduk 650 juta, ditambah lagi dengan adanya Republik Rakyat Demokrasi Korea dan Republik Demokrasi Vietnam, berarti bahwa lebih separuh dari penduduk Asia sudah masuk kubu Sosialis dan merupakan benteng yang sangat kuat dalam perjuangan menghancurkan sisa-sisa kekuasaan imperialis di Asia. Bayangkanlah betapa rupanya Asia sekarang jika Tiongkok masih dikuasai oleh Tjiang Kai Syek dan Amerika Serikat. Dan lihatlah sekarang sesudah Tiongkok menjadi anggota kubu Sosialis yang kuat. Perjuangan kemerdekaan nasional negeri-negeri Asia-Afrika menjadi lebih dipermudah, kaum imperialis tidak berani lagi berbuat serampangan di Asia-Afrika, atau jika mereka berani berbuat serampangan mereka akan menanggung akibat-akibatnya.
Adanya RRT telah memungkinkan lahirnya monumen bersejarah dalam diplomasi dan politik internasional, yaitu Lima Prinsip Tjou En Lai – Nehru, yaitu prinsip-prinsip saling menghormati keutuhan wilayah dan kedaulatan, non-agresi, tidak campurtangan dalam urusan dalam negeri masing-masing, persamaan dan saling menguntungkan, serta hidup berdampingan secara damai. Lima prinsip Tjou-Nehru ini telah sangat menyederhanakan dan memudahkan pandangan umum dunia terhadap berbagai persoalan dan pertikaian internasional. Lima Prinsip ini merupakan senjata dalam tangan Rakyat di dunia untuk menilai kebijaksanaan politik luar negeri pemerintahnya masing-masing, untuk mengontrol politik luar negeri imperialis dan mengenal serta menghargai politik luar negeri Sosialis. Lima Prinsip ini adalah Lima Prinsip Keamanan dan Perdamaian Internasional. Ini adalah sumbangan Asia pada dunia diplomasi dan politik internasional, salah satu pernyataan daripada hembusan angin Timur yang mengalahkan angin Barat. Ini adalah juga pembenaran apa yang secara profetis sudah dikatakan oleh Lenin dalam tahun 1913 mengenai “Eropa yang terbelakang dan Asia yang maju”.
Demikianlah situasi dua masyarakat dan dua proses di dunia yang sedang berlangsung. Yang satu kapitalisme, sistem yang sudah lapuk dan sedang dalam proses menuju kehancuran. Yang lain Sosialisme, sistem dunia baru yang sedang berkembang dengan cepatnya, yang mempunyai hari depan yang gemilang dan sedang dalam proses perkembangannya yang tak terhingga.
Dalam menghadapi situasi internasional yang demikian kaum Komunis sudah lama menunjukkan jalan keluarnya, yaitu koeksistensi secara damai antara Negara-negara kapitalis dan Negara-negara Sosialis. Sejarah sudah membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidak mungkin bisa dipaksakan dengan jalan apapun, juga tidak dengan jalan perang, kepada suatu masyarakat yang memang sudah cukup syarat-syaratnya untuk meninggalkan kapitalisme dan beralih ke Sosialisme.
Sosialisme sebagai suatu sistem dunia yang baru adalah suatu kenyataan. Adalah pula suatu kenyataan bahwa kapitalisme sebagai sistem dunia belum lenyap sama sekali dari dunia. Tidak ada jalan lain, Sosialisme dan kapitalisme baru hidup berdampingan secara damai dan melakukan hubungan-hubungan yang normal dan damai antara satu sama lain di lapangan politik, ekonomi, dan sosial. Jalan lain daripada ko-eksistensi secara damai adalah jalan perang yang merupakan bencana pembunuhan dan pengrusakan secara massal. Tentang ini Deklarasi 12 Partai Komunis dan Partai Buruh mengeaskan bahwa “Soal perang ko-eksistensi secara damai sekarang menjadi soal yang kemelut dalam politik dunia” (BM No. 12/1957, halaman 485). Satu-satunya pilihan yang benar adalah jalan damai, jalan ko-eksistensi dan bersaing secara damai antara sistem kapitalisme dan sistem Sosialisme.
Tidaklah mengherankan apabila umat manusia makin meninggalkan kapitalisme dan makin mengerumuni Sosialisme. Inilah sesungguhnya yang menjadi hakikat pokok dari perkembangan dan pergolakan internasional sekarang.
Perkuat Front Internasional Anti-kolonial dan untuk Perdamaian.
Sejalan dengan berlangsungnya dua proses di dunia seperti diterangkan di atas, maka dalam politik dan diplomasi internasional terdapat dua macam kebijaksanaan, dengan tujuan, cara-cara dan semangatnya sendiri-sendiri. Yang satu politik luar negeri imperialis yang mempertahankan penghisapan dan penindasan, kolonialisme dan perang. Yang lain adalah politik luar negeri Sosialisme yang hendak menghapuskan penghisapan, kolonialisme dan peran dan hendak menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta perdamaian bagi seluruh umat manusia. Berturut-turut dan terus-menerus imperialisme melakukan intervensi dan agresi terhadap negeri-negeri lain serta berturut-turut dan terus-menerus pula Uni Soviet dan Negara-negara Sosialis lainnya menentangnya dan membela hak dan kepentingan Negara-negara korban agresi. Berturut-turut dan terus menerus Uni Soviet dan Negara-negara Sosialis lainnya mengambil inisiatif dan memajukan usul-usul damai dan demokratis serta memberi contoh untuk mengurangi ketegangan-ketegangan internasional, tetapi berturut-turut dan terus-menerus pula AS dan Negara-negara imperialis lainnya menolak dan menggagalkannya.
Berdasarkan analisa dan penilaian tentang situasi dan politik internasional seperti tersebut di atas, Partai menentukan kebijaksanaan politik luar negeri yang sebaik-baiknya supaya dapat menjamin keselamatan dan kemajuan Republik Indonesia
Dalam kongres Nasionalnya yang ke-V Partai telah mengkonstatasi perimbangan kekuatan internasional dan prospek perkembangannya menuju ke arah yang makin lebih menguntungkan bagi kemerdekaan nasional, perdamaian dan Sosialisme. Dalam periode sesudah itu perkembangan internasional benar-benar menunjukkan pergeseran ke kiri, ke arah yang makin memencilkan dan merugikan imperialis kepala batu, terutama imperialis AS yang terus-menerus nekat hendak mempertahankan kolonialisme, terus hendak menimbulkan ketegangan-ketegangan baru, terus mengadakan intervensi dan agresi dan mengubah perang dingin menjadi perang panas. Belum pernah imperialis Inggris-Prancis begitu sedunia seperti di waktu melancarkan agresinya terhadap Mesir. Belum pernah imperialis AS-Inggris begitu terisolasi dan begitu dibenci oleh Rakyat sedunia seperti di waktu mereka melakukan agresinya terhadap pukulan bukan main hebatnya dengan meletusnya revolusi di Irak pada 14 Juli 1958, peristiwa ini menandakan adanya pasang baru dalam revolusi nasional. Revolusi Irak ini kemudian diikuti oleh proklamasi Republik Aljazair dan Guinea. Belum pernah AS begitu terpencil sendirian seperti ketika AS melakukan agresi terhadap RRT dalam masaalah Taiwan dan Selat Taiwan. Bandingkanlah keadaan ini dengan keadaan ketika AS melancarkan agresinya terhadap Korea delapan tahun yang lalu. Pada waktu itu AS masih bisa memaksakan kehendaknya, misalnya mengenai embargo terhadap RRT, pada banyak negeri di dunia, termasuk Indonesia.
Pendapat umum sedunia makin mengenal betapa tidak sungguh-sungguhnya AS dalam mengusahakan persetujuan internasional untuk menghentikan percobaan-percobaan senjata nuklir dengan segera, tanpa syarat dan untuk selama-lamanya. Padahal Uni Soviet sudah menunjukkan kemauan baiknya dengan menghentikan secara sepihak percobaan-percobaan senjata nuklir selama 6 bulan lamanya dan dengan tidak jemu-jemunya mengajak AS dan Inggris untuk mencapai persetujuan internasional tsb., meskipun jumlah percobaan-percobaan bom nuklir yang sudah dilakukannya lebih kurang daripada yang pernah dilakukan oleh AS dan Inggris.
Pukulan-pukulan dan kekalahan-kekalahan bertubi-tubi yang diderita oleh imperialisme dunia mengharuskan Rakyat untuk makin mempertinggi kewaspadaannya. Imperialisme tidak akan mau menyerah secara sukarela tetapi harus dipaksa untuk menyerah oleh kekuatan aksi massa proletariat dan massa Rakyat lainnya sedunia. Kecuali itu perlu dijaga jangan sampai kekalahan imperialisme bisa menyeret dunia menderita akibat peperangan bersama-sama dengan kehancuran mereka.
Dalam hubungan ini harus diyakini arti internasional yang amat penting dari gerakan dunia untuk menentang perang dan membela perdamaian abadi. Deklarasi 12 Partai Komunis dan Partai Buruh menegaskan: “Partai-partai Komunis memandang perjuangan untuk perdamaian sebagai tugas mereka yang terutama. Mereka, bersama-sama dengan semua kekuatan yang cinta-damai, akan berusaha dengan sekuat tenaga mereka mencegah perang”. (BM No. 12/1957, halaman 486). Pengalaman membuktikan bahwa perjuangan untuk perdamaian tidak bisa dipisahkan dari perjuangan menghapuskan kolonialisme. Hal ini sesuai sekali dengan semboyan Rakyat Indonesia: “Kami cinta perdamaian, maka kami cinta kemerdekaan”. Tepat sekali apa yang sering dikatakan oleh Presiden Sukarno, bahwa tidak ada perdamaian selama masih ada kolonialisme. Oleh karenanya gerakan perdamaian dunia adalah gerakan untuk mencegah peperangan dan anti-kolonialisme. Penghentian sama sekali percobaan-percobaan senjata nuklir dan pelarangan penggunaan senjata-senjata tersebut, serta kemerdekaan bagi semua bangsa adalah tuntutan-tuntutan terpenting daripada gerakan perdamaian dunia.
Dalam Sidang Pleno ke-IV Central Komite Partai kita, telah dikonstatasi tumbuhnya suatu front internasional anti-kolonial dan untuk perdamaian. Partai menyimpulkan bahwa Indonesia sudah semestinya menempatkan diri sebagai partisipan yang aktif dalam front ini, sesuai dengan jiwa dan tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang bercita-citakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dan masyarakat dunia yang aman dan damai. Partai selalu berusaha untuk mendorong Pemerintah Indonesia supaya bertindak dan menjalankan kebijaksanaan politik luar negeri ke arah ini. Adalah suatu kenyataan, disukai atau tidak, bahwa front anti-perang dan anti-kolonial berintikan kubu Sosialisme.
Soalnya Bukan “Memilih Blok”, Tetapi Menjalankan Politik Luar Negeri Yang Menguntungkan Rakyat Indonesia.
Sejarah Republik Indonesia sendiri cukup membuktikan bahwa kerja sama dengan Uni Soviet dan negeri-negeri kubu sosialis lainnya dalam front internasional untuk perdamaian dan anti-kolonial memberikan jaminan bagi keselamatan, kemajuan dan hari depan yang lebih baik lagi bagi Rakyat Republik Indonesia. Ini bukan soal
“memilih blok” tetapi ini hanyalah soal mengakui suatu kenyataan semata-mata. Seribu kali orang bisa mengatakan “Indonesia tidak memilih salah satu blok” tetapi nyatanya ialah bahwa tiap kebijaksanaan yang memusuhi Uni Soviet dan kubu Sosialis adalah menguntungkan imperialisme, dan ini adalah bertentangan dengan kepentingan Indonesia dan pasti menemui kegagalan. Sebaliknya, tiap tindakan yang bersahabat dan kerja sama dengan Uni Soviet dan negeri-negeri kubu sosialis lainnya adalah sesuai dan sejalan dengan kepentingan Indonesia dan pasti berhasil. Seorang kepala batu anti-Komunis seperti Moh. Hatta terpaksa mengakui pada pertengahan tahun 1948, bahwa “benar juga bahwa Soviet Rusia membela kemerdekaan negeri-negeri yang terjajah, berdasarkan kepada ideologinya sendiri” (Hatta dalam “Mendayung Di antara Dua Karang”). Dalam batas-batas ini sajalah, politik luar negeri yang bebas dan aktif menuju perdamaian dan anti-kolonial bisa diletakkan di atas sendi-sendi dan dalam proporsi yang sebenarnya dan tidak akan salah tumbuh menjadi suatu politik netral yang banci dan tidak berani memihak dalam menghadapi berbagai masalah internasional, atau salah tumbuh menjadi suatu politik “tidak pilih kasih antara kedua blok” yang berarti bersikap dan memberikan perlakuan yang sama baiknya kepada imperialisme seperti kepada Sosialisme, sahabat Republik Indonesia. Dengan batas-batas ini sajalah, politik luar negeri akan sungguh-sungguh anti-kolonial dan untuk perdamaian serta pasti akan mencapai sukses dan akan membawa kemajuan bagi Indonesia.
Apa sesungguhnya politik luar negeri yang bebas dan aktif yang dianut oleh Pemerintah Indonesia?
Pada mulanya apa yang dinamakan politik bebas adalah ciptaan Sutan Sjahrir (Soska) yang menguasai politik luar negeri Indonesia dalam tahun-tahun pertama Revolusi Agustus, dan kemudian dilanjutkan dan dilengkapi lagi oleh Dr. Moh. Hatta ketika ia memegang pemerintahan. Sementara kalangan memang ada yang hendak menonjolkan seolah-olah Sutan Sjahrir adalah pembentuk politik luar negeri Indonesia sekarang.
Tetapi apakah sesungguhnya konsepsi politik luar negeri Sjahrir? Dalam tulisannya “Perjuangan Kita” yang ditulis dua bulan sesudah Republik Indonesia berdiri, antara lain dikatakannya bahwa “Letak Indonesia di dalam lingkungan daerah pengaruh kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika. Nasib Indonesia tergantung daripada nasib kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika”. (hal. 12). Alangkah malangnya Rakyat Indonesia, karena nasibnya tergantung pada kapitalisme Inggris Amerika !
Selanjutnya dikatakan oleh Sjahrir dalam tulisannya tsb., bahwa dalam batas-batas pertentangan antara kepentingan politik AS dan politik Inggris yang masing-masing dikatakan hendak menggunakan kekuasaan Belanda di Indonesia itulah, maka terletak “kemungkinan untuk kita mendapat kedudukan yang baru yang cocok dengan kehendak politik kekuasaan raksasa pasifik AS ini” (hal. 13). Dari konsepsinya itu Sjahrir mengakui, bahwa kemerdekaan yang kita dapat jika kita peroleh sepenuhnya terhadap Belanda hanyalah berupa kemerdekaan seperti yang terlihat pada negeri-negeri kecil lain yang di bawah pengaruh negeri kapitalis yang besar, yaitu berupa kemerdekaan dalam nama saja. Jelaslah bahwa konsepsi politik luar negeri Sjahrir hanya mengakui suatu maksimum objektif yang tidak lebih daripada suatu kemerdekaan model Filipina, Malaya, Viet Nam Selatan atau Korea Selatan.
Inipun hanya bisa didapat, kata Sjahrir, jika Pemerintah RI bisa “menghindarkan kekacauan yang akan mengancam keinginan dan kemungkinan modal luar negeri”, sebab, demikian katanya selanjutnya, “jika dianggapnya benar-benar merugikan ia (kaum kapitalis luar negeri) akan mengerahkan sekalian tenaga untuk menentang kita, serta ia akan tidak ragu-ragu menyebabkan intervensi militer untuk membela kepentingan modalnya” (hal. 9). Pendeknya, sudah sejak semula Sjahrir memegang peranan penting dalam politik luar negeri Indonesia, ia sudah menakut-nakuti Rakyat Indonesia dan menganjurkan supaya menyerah kepada imperialisme dan supaya jangan merugikan atau membikin merah kaum imperialis. Politik kapitulasi ini diselimutinya dengan istilah “politik kekuatan ketiga”. Apa yang bisa diharapkan dari konsepsi politik seperti ini, selain daripada kapitulasi dan sekali lagi kapitulasi ! Jadi, jelaslah, bahwa politik bebas Sjahrir diametral bertentangan dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian dan anti-kolonialisme yang dijalankan oleh Pemerintah-Pemerintah Indonesia sejak kabinet Ali Sastroamidjojo yang pertama dan yang kedua sampai kepada Kabinet Karya Juanda sekarang. Sjahrir bukan pembentuk politik luar negeri Indonesia yang sekarang didukung oleh Rakyat Indonesia, sebaliknya, ia adalah lawan politik luar negeri Indonesia yang berlaku sekarang.
Dari kata-kata maupun dari prakteknya, politik luar negeri Dr. Moh. Hatta kemudian tidak lebih daripada penyempurnaan politik luar negeri Sutan Sjahrir yang khianat itu. Dalam jawaban Dr. Hatta sebagai Perdana Menteri kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat dalam bulan September 1948 antara lain dikatakan bahwa “berhubungan dengan letak tanah air kita di tengah-tengah perhubungan Internasional itu, yang masa sekarang masih dilingkungi oleh Negara-negara besar kapitalis, adalah suatu politik yang bijaksana bahwa kita tidak memperbesar lingkungan musuh kita” (dalam “Mendayung di antara dua Karang”). Kata-kata ini diucapkan oleh Dr. Hatta justru pada saat semangat anti-imperialisme daripada Rakyat sedang meluap-luap, dan ketika AS lewat “penasihat-penasihatnya” secara langsung mencampuri persoalan dalam negeri Republik Indonesia. Oleh sebab itu menjadi jelaslah bahwa dengan politik bebasnya itu Dr. Hatta bermaksud agar Indonesia tidak memusuhi dan tidak menimbulkan amarah imperialis. Kelanjutannya ialah, karena kaum imperialis menghendaki Hatta mengejar-ngejar dan menteror kaum Komunis dan dengan demikian memecahbelah dan merusak persatuan Rakyat Indonesia, maka dijalankannyalah kehendak imperialis itu. Agar imperialis jangan marah dan jangan memusuhi Indonesia maka ditimbulkannyalah tragedi nasional Provokasi Madiun. Karena imperialis menghendaki Indonesia menyerah pada Belanda, maka dilahirkanlah Persetujuan K.M.B. yang khianat ! Karena imperialis menghendaki Indonesia sekali lagi mengejar-ngejar kaum Komunis agar Indonesia dengan “tenteram dan aman” bisa menandatangani persetujuan M.S.A. dan agar kaum imperialis tidak marah, maka diadakanlah Razzia Agustus Sukiman ! Dan demikian seterusnya. Inilah praktek politik batas Sjahrir dan Hatta yang didasarkan pada politik menyerah kepada imperialisme. Padahal siapakah musuh kemerdekaan Indonesia kalau bukan imperialisme? Bagaimana bisa mempertahankan kemerdekaan dengan tidak mengambil sikap bermusuhan terhadap imperialisme? Politik luar negeri Sjahrir dan Hatta yang meremehkan kekuatan Rakyat Indonesia sendiri dan kekuatan anti-imperialisme dunia dan yang sebaliknya menyerah pada intimidasi-intimidasi dan kehendak-kehendak imperialisme akhirnya tumbuh menjadi politik komprador atas nama semboyan anti-Komunisme, yaitu di satu pihak tunduk dan menjalankan politik imperialis dan di pihak lain memusuhi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia untuk membela dan menyempurnakan Republik Proklamasi. Memang ini adalah politik luar negeri Sjahrir dan Hatta yang hanya menghendaki kemerdekaan semacam Filipina, dimana pada hakikatnya bukan Rakyat Filipina yang berkuasa di tanahairnya sendiri? Atau seperti Malaya sekarang, dimana pada hakikatnya bukan Rakyat Malaya tetapi kaum kolonialis Inggrislah yang berkuasa di Malaya. Bagaimana Irian Barat akan dapat dimasukkan ke dalam wilayah kekuasaan R.I. jika sejak semula sudah berpendirian tidak melawan imperialis? Tidaklah mengherankan apabila politik luar negeri Sjahrir dan Hatta yang ternyata telah bangkrut dan mencelakakan Indonesia itu dipuji-puji oleh kaum imperialis di satu pihak, sedangkan di pihak lain ditentang oleh Rakyat Indonesia, sehingga sekarang sudah menjadi politik yang sudah tidak laku lagi.
Sesungguhnya tradisi politik luar negeri Republik Indonesia semenjak berdirinya adalah berdasar hubungan kerja sama persahabatan dengan Timur, walaupun Sutan Sjahrir merintangi ini. Pembelaan pertama terhadap R.I. oleh wakil Ukraina dalam PBB, Manuilsky, adalah salah satu sendi penting yang telah diletakkan untuk menegakkan kedudukan internasional Indonesia. Ini diperkuat lagi oleh berhasilnya perlawanan Rakyat terhadap politik pro-Barat Sjahrir dengan diadakannya hubungan diplomatik pertama tingkat duta antara Republik Indonesia dengan Republik Cekoslowakia dalam tahun 1947 dan kemudian dengan Uni Soviet di tahun 1948. Negara-negara Sosialis adalah pembela-pembela dan penyokong-penyokong setia yang sejak tahun-tahun pertama Revolusi sudah mempertahankan kedudukan Republik Indonesia sampai kini. Ini menguntungkan Indonesia. Juga adalah menguntungkan Indonesia, dan tidak mungkin diabaikan artinya, bantuan dan pengakuan Negara-negara Asia-Afrika pada tahun-tahun permulaan Revolusi. Semuanya ini adalah bukti, bahwa sahabat-sahabat tradisional RI dan sahabat-sahabat di waktu-waktu yang sulit adalah Negara-negara Timur dan bukan Negara-negara Barat. Pada saat-saat Indonesia dalam kesukaran, Negara-negara Barat selamanya berdiri di pihak Belanda.
Dalam hubungan ini Rakyat Indonesia perlu menyatakan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada proletariat Nederland beserta Partainya, yaitu Partai Komunis Nederland yang dari sejak semula selalu melawan politik kolonial Pemerintah Nederland dan membela Kemerdekaan Indonesia dan hak nasional R.I. untuk membebaskan Irian Barat. Juga terima kasih Rakyat Indonesia perlu dinyatakan kepada proletariat dan Rakyat sedunia yang selamanya memihak Rakyat Indonesia dalam perjuangan sulitnya ini.
Untuk Politik Luar negeri yang Bebas dan Aktif Menuju Perdamaian Dunia Dan Anti-kolonial
Dalam perkembangannya lebih lanjut ternyata bahwa politik bebas ala Dr. Hatta tidak mungkin bisa terus dipertahankan karena bertentangan dengan kepentingan Indonesia dan bertentangan dengan aspirasi-aspirasi Rakyat Indonesia. Ini mengakibatkan adanya modifikasi-modifikasi tertentu sehingga akhirnya menjadi dinamakan “politik luar negeri yang bebas dan aktif menuju perdamaian dunia” dari Kabinet Wilopo, kabinet pertama yang disokong oleh PKI semenjak adanya persetujuan K.M.B. semenjak itu politik bebas Sjahrir dan Dr. Hatta mulai ditinggalkan, tapi kesanggupan untuk menempatkan Indonesia tegas-tegas dalam front internasional untuk perdamaian dan anti-kolonial masih harus menunggu perkembangannya lebih lanjut. “Politik bebas” berada dalam krisis dan terombang-ambing antara di satu pihak kenyataan bahwa kepentingan Indonesia memang terletak dan terjamin dalam kerja sama dengan kubu sosialis dan di pihak lain keragu-raguan dan ketakutan borjuasi yang berkuasa untuk bertentangan dengan imperialis. Batas-batas kepentingan tidak memungkinkan borjuasi untuk menjalankan suatu politik bebas dan aktif dalam arti kata yang sebenarnya. Dalam keadaan demikian, Partai menghadapi tugas penting untuk membantu dan mendorong borjuasi nasional dan Pemerintah Indonesia supaya berani dan sanggup melawan politik perang imperialis, melawan kolonialisme dan berani serta sanggup bekerja sama dengan negeri-negeri kubu sosialis.
Salah satu akibat dan puncak dari politik anti-Komunisme dan politik luar negeri anti-Timur yang terbukti anti-Indonesia adalah pemberontakan bersenjata “PRRI-Permesta” yang dilakukan dengan mendapat inspirasi, atas perongkosan dan perintah AS. Keselamatan dan keutuhan Republik telah dapat tertolong oleh kebijaksanaan Pemerintah yang mau mengakui kenyataan-kenyataan dan dalam batas-batas tertentu mau meninggalkan politik anti-Komunis dan politik luar negeri yang anti-Timur. Sekarang kelanjutan keamanan dan kemajuan Republik sepenuhnya tergantung dari kesetiaan dan kesanggupan Pemerintah untuk meneruskan dan menyempurnakan pekerjaan dalam arah yang benar itu. Perkembangan Republik menunjukkan kebenaran analisa dan jalan keluar yang dianjurkan oleh Partai untuk menjamin keutuhan dan keamanan negeri. Adalah menjadi tugas Partai untuk terus mendorong dan membawa Pemerintah ke jalan yang benar bagi kepentingan nasional Rakyat Indonesia.
Atas desakan kekuatan progresif, dasar politik luar negeri Indonesia yang sehat sudah diletakkan, terutama oleh politik luar negeri Kabinet Ali Sastroamidjojo yang telah berhasil mendorong lahirnya Prinsip-prinsip dan Semangat Bandung yang bersejarah. Politik luar negeri yang sehat ini dilanjutkan oleh Kabinet Juanda dengan memperbesar kerja sama ekonomi Indonesia dengan negeri-negeri kubu Sosialis dan dengan menempuh politik “jalan lain” mengenai perjuangan Irian Barat. Dengan politiknya yang tegas menentang pendaratan tentara lain mengenai perjuangan Irian Barat. Dengan politiknya yang tegas menentang pendaratan tentara AS di Pekan Baru, pemerintah Juanda dengan dukungan Rakyat Indonesia telah berhasil menyelamatkan R.I. Dengan demikian, maka lambat laun politik luar negeri akan bisa lebih menguntungkan Rakyat Indonesia, yaitu kerja sama yang lebih erat dengan Timur dan hidup berdampingan secara damai dengan semua Negara, serta teguh menentang intervensi asing. Adalah menjadi tugas Partai untuk lebih mengembangkan lagi hasil-hasil politik yang telah dicapai oleh politik luar negeri Indonesia. Yang pertama-tama perlu mendapat perhatian adalah pelaksanaan yang konkret dan sungguh-sungguh dari Putusan-putusan Bandung. Sangat disayangkan bahwa dalam menghadapi persoalan-persoalan politik internasional yang sangat mendesak seperti misalnya soal usul mengadakan Konferensi Tingkat Tertinggi, usul untuk menghentikan percobaan-percobaan senjata nuklir, agresi militer AS terhadap Libanon dan Inggris terhadap Yordania, agresi militer AS terhadap RRT di sekitar Selat Taiwan, dll. lagi, para anggota terkemuka dari kerja sama Asia-Afrika khususnya Lima Negara Kolombo, tidak sampai bisa bersama membicarakannya dan memberikan suaranya.
Di dalam lingkungan P.B.B. kerja sama kelompok A-A perlu dipererat dan lebih diaktifkan lagi, karena syarat-syarat objektif ada bagi kelompok ini untuk mengeluarkan suara dan sikapnya yang lebih berpengaruh di badan internasional itu. Kepada Rakyat Indonesia terletak tugas untuk lebih mengaktifkan saluran-saluran dan bentuk-bentuk kerja sama Asia-Afrika sebagai pelaksanaan dan kelanjutan dari Putusar-putusar Bandung.
Satu segi positif yang penting dari Putusan-putusan Bandung adalah masa=alah hubungan tetangga baik atas dasar asas-asas memelihara perdamaian dan anti-kolonial. Untuk keselamatan dan keamanan RI sendiri, adalah penting sekali untuk menjamin agar Indonesia dilingkungi oleh Negara-negara tetangga yang bersahabat dan yang politik luar negerinya sejiwa dengan putusan-putusan Konferensi A-A di Bandung. Untuk ini Pemerintah perlu mengadakan usaha yang intensif terhadap Negara tetangga satu persatu. Usaha ini akan lebih berhasil apabila dilakukan bersama oleh Pemerintah dan Rakyat. Bagi Indonesia, masalah politik tetangga baik adalah suatu masa=alah yang konkret dan urgen, mengingat bahwa Indonesia berada di barisan paling depan dalam menghadapi pakt agresi SEATO. Haruslah menjadi kesadaran yang dalam bahwa Indonesia berada di barisan terdepan dalam melawan SEATO yang berarti menghadapi tugas nasional dan internasional yang tidak enteng. Pengalaman dengan pemberontakan DI-TII dan “PRRI-Permesta” jelas membuktikan kebenaran ini. Seorang muslihat Belanda sedang mencari persekutuan dengan SEATO melalui Australia untuk maksud mempertahankan kekuasaannya di Irian Barat. Ini berarti bahwa bagi Indonesia politik tetangga baik adalah sama dengan politik menghalaukan subversi dan intervensi imperialis, sama dengan politik melawan dan mengalahkan SEATO. Adalah menjadi kepentingan Rakyat Indonesia untuk membantu perjuangan Rakyat-rakyat Malaya, Laos dan Kamboja dll. untuk mencegah negeri-negeri mereka masuk menjadi anggota SEATO, dan membantu perjuangan Rakyat-rakyat Filipina, Thailand, Pakistan dan Australia untuk membebaskan negeri-negeri mereka dari ikatan SEATO serta tekanan-tekanan AS. Dengan demikian kekuatan SEATO akan bisa Digerogoti dan SEATO akan bisa menjadi “Pakt Asia Tenggara Tanpa Asia Tenggara”. Menjadi tugas Partai untuk bisa membantu dan mendorong Pemerintah ke arah menjalankan politik tetangga baik yang konkret ini.
Adalah satu politik luar negeri yang realistis dan sesuai dengan aspirasi-aspirasi nasional Indonesia, jika Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan kelompok A-A meneruskan perjuangan dengan lebih teguh di dalam lingkungan PBB dan di forum internasional lainnya untuk memulihkan kedudukan yang sah dari RRT di PBB, untuk menghapuskan perbedaan rasial di Afrika Selatan dan di bagian-bagian dunia lainnya, dan untuk memelihara keamanan internasional di Timur Tengah dan Timur Jauh dengan menuntut penarikan mundur semua tentara asing dari daerah-daerah tsb.
Mengenai perjuangan pembebasan Irian Barat, politik luar negeri mempunyai tugas yang tidak kecil. Akan lebih menguntungkan kiranya apabila Pemerintah Indonesia meneruskan perjuangan Irian Barat juga di dalam PBB dan bisa lebih meyakinkan Negara-negara di dunia, terutama Negara-negara di Asia dan Afrika dan juga Negara-negara sahabat di Amerika Latin tentang adil dan benarnya tuntutan Indonesia. Untuk ini diperlukan cara kerja dengan sasaran. Keadaan objektif di negeri-negeri ini memungkinkan berhasilnya usaha-usaha Indonesia, asal Pemerintah suka bertindak bijaksana dengan mengadakan kerja sama yang lebih erat dengan organisasi-organisasi Rakyat.
di lapangan perdagangan luar negeri kelihatan pada waktu-waktu belakangan ini beberapa kemajuan, terutama karena adanya lebih banyak kemauan dari pihak Pemerintah Indonesia untuk berhubungan dagang dengan Negara-negara Sosialis demi kepentingan Indonesia sendiri. Partai sudah menyimpulkan bahwa resesi berat yang sekarang sedang menimpa ekonomi AS akan secara objektif mengakibatkan adanya perdagangan yang makin ramai antara Timur dan Barat.
di lapangan kebudayaan dan kerja sama ilmu dan teknik juga terdapat beberapa kemajuan, di antaranya dengan dikirimkannya lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk belajar di negeri-negeri Sosialis, mendatangkan ahli-ahli dan guru-guru besar dari negeri-negeri tsb, dll.
Menghadapi situasi politik internasional yang serba pelik dan penuh komplikasi itu, terutama perlu sekali adanya kejernihan dan kejelasan dalam pandangan dan pengertian politik luar negeri bahwa yang menjadi musuh dan penghalang utama dari keselamatan dan keutuhan Republik adalah imperialisme dunia yang dikepalai oleh AS. Hanya karena ada imperialisme inilah, maka kedudukan dan kemerdekaan Indonesia menjadi terancam terus-menerus. Tiap pikiran, tiap kemauan dan tiap tindakan yang membenarkan dan tidak melawan imperialisme adalah merugikan Indonesia, adalah bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Adalah menjadi kebiasaan dan sifat dari politik imperialis untuk menggunakan cara-cara intervensi dan intimidasi terhadap negeri-negeri lain agar dapat menguasainya. Bagi Indonesia dan bangsa-bangsa yang hendak membela dan mempertahankan keselamatan dan keutuhan negerinya, tidaklah ada sikap dan jalan lain kecuali menghadapinya dan melawannya dengan sungguh-sungguh dan berani tanpa menyerah sedikitpun juga. Sudah menjadi kenyataan umum bahwa kekuatan imperialis bukannya tidak terbatas dan bahwa imperialisme bukannya tidak terkalahkan. Bukti sudah terlalu banyak, bahwa imperialisme mundur jika dilawan. Sejarah diplomasi menunjukkan bahwa massa Rakyat melalui saluran pendapat umum mempunyai pengaruh dan rol yang tidak kecil dalam menentukan arah dan kebijaksanaan politik luar negeri. Sebaiknyalah apabila Pemerintah dengan sadar menggunakan sistem konsultasi dengan pendapat umum untuk makin memperbaiki pekerjaannya di bidang politik internasional. Rakyat Indonesia dewasa ini sudah lebih dewasa dan tidak akan mungkin bisa ditinggalkan dalam semua hal yang mengenai kepentingan negerinya.
Dengan tak henti-hentinya dan tak jemu-jemunya. Partai selalu dan terus-menerus membantu dan mendorong Pemerintah untuk menentang dan melawan intervensi imperialis di Indonesia dan di negeri manapun juga.
Partai dengan gigih telah membela baik di dalam maupun di luar Parlemen perjuangan Rakyat Hongaria dalam menindas dan menumpas agresi kontra-revolusi yang dilancarkan oleh imperialis AS dan yang pada hakikatnya tidak berbeda dengan agresi AS yang dilakukan terhadap Indonesia melalui pemberontakan “PRRI-Permesta” Partai selalu waspada dan dari semula memimpin dan memobilisasi Rakyat untuk melawan intervensi imperialis terhadap Indonesia yang dilakukannya melalui politik pro-imperialis Masjumi-PSI, melalui terror DI-TII dan melalui pemberontakan anti Republik dari “PRRI-Permesta” dan sekarang melalui politik “tukang kelontong” yang sedang dilakukan oleh beberapa orang pemimpin Indonesia untuk atas nama semboyan “anti-Komunis” menjual kemerdekaan Indonesia kepada imperialis AS dan membuka pintu Indonesia bagi intervensi imperialis. Sudah menjadi kenyataan sejarah, bahwa politik anti-Komunis sama artinya dengan mengundang subversi dan intervensi asing, yang berarti menciderai kepentingan nasional Rakyat Indonesia. Rakyat hendaknya waspada terhadap berbagai bentuk pandangan yang pada dasarnya memusuhi kaum Komunis dan Rakyat Indonesia dan main mata serta bekerja sama dengan imperialis AS. Akan bijaksana kiranya apabila Pemerintah juga waspada dan jangan sampai terjebak, demi keselamatan Indonesia, demi kemajuan Republik Indonesia.
Untuk pelaksanaan semua pekerjaan tersebut di atas itu. Pemerintah perlu mempunyai suatu aparatur yang dapat dipercaya dan mampu. Korps diplomat dan pejabat-pejabat dinas luar negeri Republik Indonesia perlu dibersihkan dari kutu-kutu elemn-elemen PRRI-Permesta anti Republik yang masih bersembunyi di aparat-aparat Kementrian Luar negeri dan di perwakilan-perwakilan RI di luar negeri. Korps diplomat dan pejabat-pejabat dinas luar negeri perlu diperkuat dengan patriot-patriot yang memiliki keahlian bekerja yang lebih tinggi dan lebih bisa menguasai masalahnya. Akan bijaksana rasanya apabila Pemerintah bisa memberi perhatian istimewa kepada hal-hal tersebut di atas dan kepada usaha memperbaiki, mendemokrasikan dan menyempurnakan aparatur dinas luar negeri R.I.
Demikianlah kedudukan internasional Indonesia dan tugas-tugas Partai dan Rakyat Indonesia di lapangan politik Internasional dan di lapangan politik luar negeri Indonesia. Adalah sangat penting apabila di bidang ini Pemerintah dan Rakyat bisa lebih bersatu dan mengatur kerja sama dalam menunaikan tugas-tugasnya. Sejalan dengan perkembangan kekuatan front persatuan nasional, maka juga di bidang politik luar negeri terdapat cukup syarat-syarat yang memungkinkan tercapainya persatuan nasional antara semua golongan demokratis, antara Pemerintah dan Rakyat, untuk mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan nasional Indonesia dan untuk perdamaian di Asia dan di dunia.
IV. MENERUSKAN PEMBANGUNAN PARTAI
Selama masa antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI, bersamaan dengan makin majunya derakan untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokrasi di negeri kira, Partai telah mengalami perubahan yang besar, telah berkembang meluas ke seluruh negeri, dan di beberapa pula juga sudah mulai mendalam. Dilihat dari jumlah pengikutnya, Partai sekarang dengan pemilihnya yang lebih dari 8 juta sudah merupakan Partai terbesar di negeri kita. Organisasi Partai telah tumbuh di seluruh negeri, anggota-anggota sudah terdapat dimana-mana. Jika pada Kongres ke-V anggota dan calon anggota Partai baru berjumlah 1.500.000, atau menjadi 10 kali lipat dalam waktu 5 tahun. Sejak Kongres Nasional ke-V sudah beberapa kali diadakan pendaftaran kembali anggota dan calon anggota Partai, dan pendaftaran kembali yang terakhir menunjukkan jumlah seperti yang dinyatakan ini.
Jumlah anggota dan calon anggota pada waktu sekarang kira-kira hampir sama, jadi berbeda dengan waktu Kongres ke-V dimana anggota berjumlah 49.042 dan calon anggota 116.164, artinya calon anggota merupakan kira-kira 70% daripada seluruh keanggotaan. Jumlah calon anggota yang sudah dapat ditingkatkan menjadi anggota sebenarnya sudah lebih besar daripada 50%, tetapi karena masih ada kelengahan pada Komite-komite yang bersangkutan dan disebabkan oleh situasi di berbagai daerah yang kacau kaum pemberontak kontra-revolusioner, maka peningkatan dari calon anggota menjadi anggota ini tidak dilakukan tepat pada waktunya. Masih banyak calon anggota yang sudah bertahun-tahun lamanya mengerjakan beberapa tugas Partai dengan baik dan bersemangat, tetapi karena kelengahan Komite yang bersangkutan belum ditingkatkan menjadi anggota. Kelengahan ini telah menyebabkan perbandingan antara anggota dengan calon anggota tidak cepat dapat diperbaiki. Lebih daripada itu, ketentuan dalam Konstitusi tidak berjalan dengan baik dan hak calon anggota yang baik untuk menjadi anggota tepat pada waktunya sudah diabaikan oleh Komite yang bersangkutan.
Dengan makin baiknya pekerjaan Partai di kalangan kaum tani, keanggotaan Partai dari kalangan ini sekarang sudah lebih besar jumlahnya. Kalau dalam Kongres yang lalu kurang dari 50% yang berasal dari kaum tani, maka sekarang mayoritas anggota Partai adalah berasal dari kaum tani. Juga perbaikan pekerjaan Partai di kalangan intelektual dan wanita telah menyebabkan lebih banyaknya dari kalangan ini yang masuk atau bersimpati pada Partai kita. Dari elemen buruh juga sudah bertambah banyak di dalam Partai kita, tetapi persentasenya tidak mengalami perubahan penting.
Ringkasnya, peluasan keanggotaan Partai kita adalah sbb: Ketika Konferensi Nasional Partai pada permulaan tahun 1952 tercatat jumlah anggota dan calon anggota 7.910. Konferensi ini memutuskan meluaskan keanggotaan menjadi 100.000 dalam 6 bulan. Ketika akhir tahun 1952 diperiksa hasil peluasan maka tercatat 126.671, anggota dan calon anggota. Pada waktu Kongres Nasional ke-V Partai, yaitu pada bulan Maret 1954 tercatat anggota dan calon anggota 165.206. Sekarang pada akhir 1958 sudah tercatat kira-kira 1.500.000 anggota dan calon anggota dimana terdapat 150.000 atau 10% wanita. Pada waktu Konferensi Nasional tahun 1952 anggota-anggota dan organisasi-organisasi Partai baru tersebar di Jawa dan Sumatera, dan tersebarnya juga sangat tidak merata. Sesudah peluasan keanggotaan dalam tahun 1952, organisasi Partai mulai juga tersebar di Madura, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara dan Maluku. Sekarang penyebaran di seluruh negeri sudah lebih merata, di Jawa dan Sumatera sudah lebih intensif daripada di pulau-pulau lain. Penyebaran yang merata dan intensif lebih didorong dengan adanya Plan 3 Tahun Pertama Mengenai Organisasi dan Pendidikan yang diputuskan oleh Sidang Pleno ke-IV Central Komite dalam bulan Juli 1956.
Sebagian besar anggota Partai kita telah mengalami gemblengan dalam perjuangan revolusioner. Sebagian dari anggota Partai yang masuk sebelum Konferensi Nasional tahun 1952 telah mengalami pukulan-pukulan yang berat dari kaum kolonialis Belanda, di antaranya ada yang dipenjarakan sampai bertahun-tahun dan sampai dibuang ke Digul di Irian Barat, sebagian lagi mengalami perjuangan berat melawan fasisme Jepang, dan sebagian besar telah diambil bagian aktif di dalam revolusi 1945-1948, dalam melawan provokasi Madiun dan melawan Razzia Agustus Sukiman dalam tahun 1951. Mereka yang masuk sesudah Konferensi Nasional 1952, jadi sesudah pembaruan dalam pimpinan Sentral Partai, telah ambil bagian=n aktif dalam perlawanan terhadap percobaan-percobaan kudeta kontra-revolusioner yang mau memfasiskan sistem pemerintahan, terhadap berbagai kekejaman yang ditujukan kepada kaum buruh dan kaum tani, terhadap gerombolan-gerombolan teroris DI-TII terhadap provokasi-provokasi yang dilancarkan terhadap Partai, terhadap penyalahgunaan Undang-undang Keadaan Bahaya, terhadap pemberontakan kontra-revolusioner PRRI-Permesta. Yang terakhir ini terutama di Sumatera Tengah, Tapanuli, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Perlawanan-perlawanan gagah berani dan pengorbanan yang besar yang sudah diberikan oleh anggota-anggota Partai ini telah menggembleng seluruh barisan Partai kita, telah sangat meningkatkan martabat Partai kita di mata Rakyat, telah lebih mengeratkan hubungan Partai kita dengan massa Rakyat dan dengan alat-alat Negara yang patriotik. Bersamaan dengan itu ia juga telah membajakan persatuan di dalam Partai, persatuan di kalangan pimpinan atasan, persatuan antara pimpinan atasan dengan bawahan dan persatuan antara pimpinan dengan massa anggota. Kecintaan dan solidaritas antara sesama Komunis adalah semangat yang berkuasa di dalam Partai kita, dan semangat inilah pula yang telah memberi inspirasi kepada anggota-anggota Partai untuk lebih sungguh-sungguh mengabdikan diri kepada kepentingan tanah air dan Rakyat pekerja.
Cepatnya peluasan keanggotaan Partai dan berhasilnya Partai menarik lebih dari 8 juta pemilih adalah bukti yang senyata-nyatanya bahwa politik Partai adalah benar dan bahwa kaum Komunis berjuang untuk tujuan yang baik. Seribu kali orang bisa memfitnah PKI, tetapi kenyataannya ialah, bahwa Rakyat makin banyak bersatu di sekeliling PKI. Kenyataan ini adalah jawaban yang paling jitu terhadap semua fitnahan yang kotor dan keji. Kebenaran politik Partai telah sangat besar artinya bagi pekerjaan pembangunan Partai, bagi pekerjaan memperkuat dan meluaskan Partai.
Hubungan Partai kita dengan Partai-partai sekawan makin hari makin bertambah erat, baik dengan jalan mempelajari pengalaman Partai-partai sekawan, maupun dengan menghadiri kongres-kongres mereka atau kontak-kontak pribadi antara pemimpin-pemimpin Partai kita dengan pemimpin-pemimpin Partai sekawan. Ikut sertanya wakil-wakil Partai kita dalam Konferensi Moskow dalam bulan November 1957, yang telah melahirkan “Deklarasi” dan “Manifes Perdamaian” adalah sangat mempererat hubungan Partai kita dengan Partai-partai sekawan “Deklarasi” dan “Manifes Perdamaian” telah sangat besar artinya dalam mengkonsolidasi Partai kita di lapangan politik dan ideologi.
Pendidikan Marxisme-Leninisme Syarat Mutlak Untuk Persatuan Di Dalam Partai
Keanggotaan PKI yang bertambah dengan cepat tidak akan baik akibatnya jika tidak disertai dengan pendidikan secara besar-besaran di dalam Partai. Di sinilah arti yang sangat penting daripada Plan 3 Tahun Pertama Mengenai Organisasi Dan Pendidikan yang diputuskan oleh Sidang Pleno ke-IV Central Komite. Berdasarkan Plan 3 Tahun ini diadakan pendidikan di seluruh Partai tentang prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme dan tentang mempertahankan pendirian, pandangan dan metode kelas buruh. Pendidikan ini mula-mula dilakukan terhadap kader-kader tinggi daripada Partai, kemudian semua fungsionaris Partai dan selanjutnya semua anggota Partai. Pendidikan dihubungkan secara erat dengan tugas-tugas urgen Partai dan dipandang sebagai usaha untuk menghilangkan rintangan-rintangan Ideologis agar tugas-tugas Partai sekarang dapat dilaksanakan dengan baik dan agar para kader tidak asing mengenai tugas yang akan dilakukan di kemudian hari. Sekarang mayoritas daripada kader-kader di organisasi paling atas sampai ke organisasi basis sudah terdidik menurut plan pendidikan baru. Tetapi mayoritas daripada anggota belum terdidik menurut plan ini. Salah satu pekerjaan Partai yang terpenting sekarang ialah mendidik semua fungsionaris dan aktivis Partai, dan mendidik mayoritas daripada massa anggota menurut plan pendidikan baru. Kalau hal ini tidak diselesaikan dalam rangka 3 Tahun Pertama, maka dalam plan 3 Tahun Kedua pendidikan semua anggota Partai yang masuk sebelum Kongres ke-VI dan sebagian besar anggota yang masuk sesudah Kongres ke-VI mesti sudah diselesaikan.
Dengan jalannya pendidikan, maka kebulatan pikiran menjadi terjamin, semangat Komunis menjadi lebih kuat dan berkuasa di dalam Partai. Pilihan mata pelajaran untuk seluruh tingkatan pendidikan, yaitu tentang sejarah perkembangan masyarakat, tentang soal-soal pokok revolusi Indonesia, tentang front persatuan nasional dan tentang pembangunan Partai sudah diuji ketepatannya. Mata pelajaran filsafat dan mata pelajaran tentang gerakan buruh internasional yang selama ini hanya diberikan di Sekolah-sekolah Partai yang diselenggarakan oleh CC dan CDB-CDB tertentu, sudah waktunya dijadikan mata pelajaran di semua Sekolah dan kursus Partai. Mata pelajaran tentang gerakan buruh internasional adalah sangat penting artinya dalam melaksanakan politik Partai memadukan semangat patriotisme dan internasionalisme proletar, politik untuk mengalahkan nihilisme nasional dan sauvinisme. Untuk mempertinggi taraf teori kader-kader Partai sangat penting arti daripada Konferensi-konferensi teori, konsultasi-konsultasi teori dan keharusan bagi para kader tinggi dan menengah untuk mempelajari buku-buku teori klasik yang ditentukan oleh CC. Agar semua anggota dapat ambil bagian dalam menikmati belajar sendiri dari harian dan penerbitan-penerbitan Partai lainnya, maka pekerjaan memberantas buta huruf di dalam barisan Partai harus lebih digiatkan di samping terus menggiatkan pemberantasan buta huruf juga di luar barisan Partai. Bersamaan dengan itu kader-kader Partai tidak boleh henti-hentinya menambah pengetahuan umumnya dan mempertinggi keahliannya masing-masing.
Tepat sekali kesimpulan Sidang Pleno ke-IV CC, yaitu bahwa “Persatuan di dalam Partai hanya mungkin jika didasarkan atas persatuan pikiran, persatuan, persatuan ideologi, yaitu pikiran atau ideologi Marxisme-Leninisme. Hanya jika ada persatuan pikiran dari orang-orang Komunis, barulah ada persatuan yang sungguh-sungguh di dalam politik dan organisasi Partai Komunis, barulah ada persatuan di dalam aksi-aksi Rakyat yang dipimpin oleh Partai Komunis”. Oleh karena itu, semua bentuk dan jalan yang dapat mempersatukan pikiran seluruh anggota Partai harus ditempuh oleh Partai.
Dengan berhasilnya Kongres Nasional ke-V Partai dinyatakan, bahwa Kongres tsb. telah memberi jawaban mengenai semua masalah yang penting dan pokok daripada Revolusi Indonesia, bahwa Kongres telah meletakkan dasar-dasar untuk pekerjaan Partai yang lebih baik dalam menggalang front persatuan nasional, telah memberi jawaban tentang semua masalah pokok pembangunan Partai. Perkembangan sesudah Kongres menunjukkan bahwa semuanya ini adalah benar. Berdasarkan pengalaman-pengalaman selama masa yang kita tinjau, dapatlah kita simpulkan bahwa pada pokoknya, garis politik dan garis organisasi yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V masih tetap berlaku sampai sekarang, sehingga pada pokoknya ia adalah juga garis daripada Kongres Nasional ke-VI. Tentu saja kita harus mengadakan perubahan-perubahan di sana-sini ; bagian-bagian yang sudah lewat waktu harus kita tiadakan, bagian-bagian yang kurang harus kita tambah, sedangkan yang tidak begitu tepat harus dibikin lebih tepat.
Dalam melaksanakan garis politik dan garis organisasi yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke V Partai tentu ada kesukaran-kesukaran yang kita temui dan ada kesalahan-kesalahan yang kita buat. Hal-hal ini tidak bisa kita hindari. Jika tidak terdapat pada CC maka terdapat pada Komite-komite bawahan, atau pada kedua-duanya. Juga di masa yang akan datang kitapun tidak akan terluput dari kesukaran-kesukaran dan kemungkinan membuat kesalahan-kesalahan.
Yang penting ialah asal kita selamanya mengerti apa yang menjadi pokok daripada semua kesukaran dan kesalahan. Dalam Kongres Nasional ke-V sudah kita simpulkan bahwa sumber segala kesalahan, baik kesalahan karena dogmatisme maupun kesalahan karena emperisisme, adalah ideologi subjektivisme. Dalam melaksanakan tugas kita selanjutnya, dan tugas ini pasti akan lebih berat karena makin kompleksnya keadaan dan karena makin tajamnya pertentangan-pertentangan di antara kelas-kelas di dalam masyarakat kita, maka kita pun pasti akan menemui lagi kesukaran-kesukaran dan kemungkinan-kemungkinan akan membikin kesalahan-kesalahan. Pengalaman kita selama ini juga menunjukkan, bahwa setiap kali Partai memperoleh kemajuan dan kemenangan, setiap kali pula timbul kesulitan-kesulitan baru dan timbul kemungkinan membuat kesalahan-kesalahan baru. Ini adalah satu hukum. Oleh karena itu adalah kewajiban pimpinan Partai untuk mempelajari dan menganalisa kesalahan-kesalahan yang lampau itu, agar sebagaimana dikatakan oleh Kawan Liu Sau Tji “dalam pekerjaan selanjutnya membuat lebih sedikit kesalahan, dan sedapat mungkin tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi serta tidak menyebabkan kesalahan kecil menjadi kesalahan besar” (Laporan Politik CC PKT kepada Kongres Nasional ke-VIII).
Subjektivisme harus terus kita perangi
Dalam Kongres Nasional ke-V sudah kita simpulkan, bahwa untuk melawan subjektivisme di dalam Partai kita adalah sangat penting untuk melakukan 2 hal: Pertama, mengajar anggota-anggota Partai untuk memakai metode Marxis-Leninis dalam menganalisa situasi politik dan dalam mengukur kekuatan kelas. Dengan demikian kita menentang analisa dan perhitungan secara subjektif. Kedua, memimpin perhatian anggota-anggota ke arah penyelidikan dan studi di lapangan sosial dan ekonomi, agar dengan demikian bisa menentukan taktik perjuangan dan metode kerja, dan dengan demikian membikin kawan-kawan kita mengerti bahwa kesalahan dalam penyelidikan sesuatu keadaan yang nyata akan menyebabkan mereka tenggelam dalam fantasi dam avonturisme. Dua cara untuk melawan subjektivisme ini sampai sekarang masih berlaku.
Melakukan dua cara melawan subjektivisme seperti tsb. di atas berarti bahwa kita mempertinggi taraf Marxisme-Leninisme Partai kita. Ini berarti bahwa kita harus dengan sepenuh hati mempelajari Marxisme-Leninisme secara sistematis, terutama di kalangan kader tinggi, agar mereka pandai menggunakan pendirian, pandangan dan metode kelas buruh untuk meninjau dan memecahkan soal-soal praktis yang dihadapi. Ini berarti bahwa kader-kader Partai harus belajar sampai mampu mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan dengan sikap sungguh-sungguh dan jujur di kalangan massa dengan memakai cara kerja “dari massa kembali ke massa”. Ini berarti bahwa kita harus mendidik kader-kader Partai mengenai perpaduan teori dengan praktek, supaya lambat laun seluruh kader Partai paham akan pendirian, pandangan dan metode kelas buruh, mengetahui tentang prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme dan mengetahui strategi dan taktik-taktik pokok daripada Revolusi Indonesia. Semuanya ini hanya bisa berhasil dan dapat dikonsolidasi jika kita mendidik dan menyusun barisan pekerja-pekerja teori kita untuk pekerjaan-pekerjaan ilmiah mengenai Marxisme-Leninisme.
Singkatnya, kita harus tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan untuk meningkatkan hasil pekerjaan. Tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan, inilah semboyan belajar dan semboyan bekerja kita.
Dalam Kongres Nasional ke-V Partai telah kita simpulkan, bahwa sumber sosial daripada subjektivisme kita ialah karena negeri kita sekarang adalah negeri borjuis kecil. Partai kita seperti sebuah perahu yang sedang berlayar di lautan borjuis kecil. Partai tidak hanya dilingkungi oleh kelas borjuis kecil, tetapi juga sebagian besar anggota Partai berasal dari kelas ini. Jadi, bahwa kemurnian ideologi Partai dapat dicairkan oleh ideologi kelas yang tidak sah di dalam Partai bukanlah sesuatu kemustahilan. Dalam kita terus-menerus melawan ideologi borjuis kecil di dalam Partai, kita tidak boleh melupakan bahwa ideologi borjuis adalah juga ancaman yang terus-menerus terhadap kemurnian ideologi dan politik Partai. Demikianlah kalau dilihat dari sumber sosial daripada kesalahan-kesalahan kita. Tapi kesalahan-kesalahan kita bisa juga tidak berpangkal dari sumber sosial, tetapi berpangkal pada sumber pengertian yang salah. Tentang ini dikatakan oleh Kawan Liu Sau Tji sbb: “Jika seseorang tidak mengetahui, bahwa pendapat yang tepat itu tidak lain daripada pencerminan objektif yang meliputi segala sudut dari kenyataan, dan bertindak menurut keinginannya yang subjektif dan berat sebelah, maka dia tetap akan membikin kesalahan yang besar atau kecil, sungguhpun segala motifnya itu mengandung maksud yang baik. Karena itu, untuk mengelakkan kesalahan, kita harus dengan tepat memahami kenyataan objektif dan dengan tepat membedakan mana yang benar dan mana yang salah”.
Sejarah Partai kita menunjukkan bahwa, sejak berdirinya sampai tahun 1951 kita berganti-ganti membikin kesalahan-kesalahan, atau oportunisme kanan atau oportunisme “kiri”, atau kedua-duanya sekaligus, yang sudah menimbulkan banyak kerusakan dan kerugian pada Partai. Tapi sejak tahun 1951, yaitu tahun pemburuan pimpinan sentral Partai, kita tidak membikin kesalahan yang demikian lagi. Dan kemungkinan membikin kesalahan yang demikian menjadi lebih diperkecil sesudah ada garis politik, ada Program Partai dan garis organisasi Partai yang tepat yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V.
Kesalahan politik yang paling mungkin dibikin oleh Partai sesudah ada garis politik dan Program Partai yang tepat, ialah bahwa kita tidak bisa membedakan antara Program Partai yang umum, yang akan dilaksanakan oleh Partai jika Partai memimpin pemerintahan, dengan program tuntutan atau program khusus yang harus diperjuangkan oleh Partai, yang harus dituntut oleh Partai kepada kekuasaan yang ada sekarang, dalam rangka kemungkinan Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang. Karena subjektivisme, kita bisa membikin kesalahan mengajukan pelaksanaan Program Umum sepenuhnya dalam rangka Undang-Undang Dasar sekarang. Dan sebaliknya, karena tidak mengutamakan kepentingan bagian yang sangat terbesar daripada Rakyat, kita bisa tidak menerangkan kepada Rakyat Program Umum kita, sehingga Rakyat tidak tahu perbedaan antara program Kita dengan program partai-partai buruh liberal. Kemungkinan membikin kesalahan yang demikian ini sudah sangat diperkecil dengan Sidang Pleno ke-IV Central Komite, dimana dengan tegas kita bedakan antara Program Umum dengan program khusus atau program tuntutan, dan dengan tegas pula kita tunjukkan hubungannya satu dengan yang lain. Dengan Program Umum Partai kita memperlengkapi tugas-tugas dan semboyan-semboyan Revolusi Agustus 1945, yang jika tugas-tugas dan semboyan-semboyan ini dilaksanakan sama artinya dengan penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus yang bersifat nasional dan demokratis sampai ke akar-akarnya. Program khusus kita adalah tuntutan-tuntutan kita pada kekuasaan yang ada sekarang, yang bisa berubah-ubah sesuai dengan perubahan dan perbedaan keadaan.
Dalam memperjuangkan program khusus atau program tuntutan harus dicegah gejala birokrasi yang menghinggapi sementara fungsionaris Partai, yaitu kurang cepat memberikan tuntunan aksi dalam memenangkan tuntutan-tuntutan massa yang mendesak dan tidak cukup memikirkan, bagaimana membikin tuntutan itu menjadi persoalan massa dan kegiatan massa. Rasa puas diri karena dapat membikin pernyataan atau membikin pidato di dewan-dewan perwakilan Rakyat yang dilengkapi dengan angka-angka dan fakta-fakta adalah penting, tetapi tidak boleh ada fungsionaris Partai yang “terpaku” kepada angka-angka dan fakta-fakta tanpa memecahkan persoalannya yang pokok, yaitu bagaimana membangkitkan memobilisasi massa, bagaimana melaksanakan program tuntutan Partai pada tiap-tiap situasi dan bagaimana hubungannya dengan garis politik umum Partai.
Pendeknya pada waktu sekarang Partai sudah diperlengkapi dengan strategi dan taktik-taktik pokok yang terang, sehingga tidak mudah lagi terjerumus menjadi mangsa daripada pikiran kekiri-kirian dan pikiran likuidasionisme, tidak mudah lagi terprovokasi dan tidak mudah lagi menjadi lupa daratan jika memperoleh kemenangan-kemenangan sementara. Tetapi mengerti strategi dan taktik-taktik pokok saja belumlah cukup. Partai kita harus senantiasa menguasai situasi secara lengkap atau sekurang-kurangnya agak lengkap menetapkan sikap terhadap situasi itu dan menentukan langkah-langkah dan aksi-aksi yang menguntungkan Rakyat dan mendorong maju gerakan revolusioner sesuai dengan situasi itu. Adalah tepat sekali putusan CC untuk mengintensifkan pemeriksaan dan penyelidikan atau berbagai keadaan dan penghidupan massa, dan putusan bahwa semua anggota CC dan kader-kader penting lainnya harus turun ke bawah buat ambil bagian dalam pemeriksaan dan penyelidikan ini dan bertanggung jawab akan kemajuan organisasi Partai lokal yang meliputi sejumlah organisasi-organisasi basis yang pemeliharaannya diserahkan kepadanya. Ini salah satu jaminan bahwa pemimpin-pemimpin Partai kita tidak akan terpisah dari massa anggota dan dari kehidupan massa Rakyat pekerja.
Tetapi hendaklah senantiasa kita ingat, bahwa di antara strategi dan taktik-taktik pokok Partai atau garis politik Partai yang sudah benar, dengan pelaksanaan daripadanya ada jarak pemisah. Walaupun kita sudah belajar teori Marxisme-Leninisme, sudah berusaha mengenal keadaan, dan juga menguasai garis politik Partai dengan baik, kemungkinan kita membuat kesalahan masih tetap ada. Untuk mengurangi kemungkinan membuat kesalahan ini, Partai kita sudah dipersenjatai dengan senjata yang ampuh, yaitu senjata kritik dan self kritik. Dengan melakukan kritik dan self kritik secara serius dan sungguh-sungguh tetapi juga secara lunak dan sabar, maka kita akan berhasil mendapatkan kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan dalam pekerjaan kita agar dengan demikian kita dapat “menarik pelajaran dari kesalahan yang sudah-sudah sebagai peringatan bagi hari kemudian” dan kita juga dapat “mengobati penyakit untuk menyembuhkan si sakit”. Di dalam Partai kita harus dibangunkan keberanian melakukan kritik, terutama kritik dari bawah kepada atasan, dengan berpegangan pada pedoman yang dikemukakan oleh Kawan Mau Tje-tung, yaitu “bertitik pangkal pada kemauan bersatu, dan melalui kritik dan self kritik, mencapai persatuan baru atas dasar yang baru”. Dengan setia mengamalkan kritik dan self kritik berarti bahwa kita memerangi subjektivisme, dan dengan demikian kemungkinan membikin kesalahan diperkecil serta persatuan di dalam Partai lebih diperkuat.
Hanya dengan terus-menerus memerangi subjektivisme, baik dalam cara berpikir maupun dalam cara bekerja. Partai kita dapat menjadi pimpinan yang objektif dan realistis, dapat mengikis birokrasi dan sektarianissme dalam mengembangkan Partai, dalam menggalang persatuan Rakyat dimana-mana dan dalam mengorganisasi dan menjuruskan perkembangan situasi.
Teruskan bekerja dengan Plan 3 Tahun
Putusan Sidang Pleno ke-IV untuk memimpin perkembangan Partai dengan mengadakan Plan 3 Tahun Pertama tentang Organisasi dan Pendidikan adalah putusan yang bersejarah. Inilah untuk pertama kalinya perkembangan yang meluas dan mendalam daripada Partai kita dipimpin oleh sebuah Plan yang jangka waktunya agak panjang, mengenai semua organisasi Partai dan semua anggota Partai. Plan ini telah menimbulkan suasana baru dalam Partai kita, telah membawa kesegaran dan kegembiraan bekerja di dalam barisan Partai. Plan ini telah mempertinggi daya memobilisasi daripada Partai. Di dalam Partai mulai merata cara bekerja yang rasional dan efektif. Para fungsionaris dan aktivis Partai menjadi makin terlatih untuk bekerja “banyak segi”, pandangan mereka tidak lagi hanya terbatas pada lapangan sendiri-sendiri, tetapi sudah melihat hubungan lapangannya sendiri dengan pekerjaan Partai keseluruhannya. Dengan adanya Plan ini para fungsionaris dan aktivis Partai menjadi lebih didorong untuk memperdalam pengertian mengenai pekerjaan masing-masing, untuk mempelajari lebih baik daerahnya masing-masing dan keadaan suku bangsa-suku bangsa yang ada di daerahnya. Tanpa melakukan semuanya ini, para fungsionaris dan aktivis Partai tidak dapat ikut ambil bagian yang aktif di dalam pelaksanaan Plan 3 Tahun Partai.
Mengenai lapangan pendidikan, sekolah-sekolah dan kursus-kursus Partai sedang giat-giatnya dilakukan untuk mendidik pejuang-pejuang revolusioner, untuk memberikan semangat dan pandangan dunia Komunis, yang akan membikin anggota-anggota Partai dalam keadaan bagaimanapun tetap yakin, bahwa jalan revolusioner yang sudah dipilihnya adalah jalan yang setepat-tepatnya, jalan hidup baru dan masyarakat baru. Berdasarkan Plan 3 Tahun Partai semua Komite ambil bagian aktif dalam penyelenggaraan plan pendidikan, sedang anggota-anggota yang terpilih untuk mengikuti sekolah atau kursus Partai menerima penetapan itu sebagai suatu penghormatan yang tinggi.
Dengan adanya perlombaan melaksanakan Plan 3 Tahun Pertama Partai, pimpinan kolektif dan pekerjaan massa daripada Partai menjadi lebih berkembang, sebab pelaksanaan Plan tidak mungkin berhasil baik jika tidak ada pimpinan kolektif dan pekerjaan massa. Dengan adanya pimpinan kolektif yang disertai kritik dan self kritik demokrasi di dalam Partai menjadi berkembang dan dengan ini berkembang pula kepribadian, daya cipta dan militansi para anggota Partai. Berkembangnya demokrasi di dalam Partai memperkuat sentralisme Partai. Garis massa daripada Partai berangsur-angsur sungguh-sungguh menjadi garis politik, garis organisasi dan cara kerja, dan yang tidak kalah pentingnya ia juga menjadi garis moral bagi Partai. Telah menjadi keyakinan Partai kita bahwa untuk suksesnya Plan dan untuk suksesnya semua pekerjaan Partai dan semua pekerjaan massa daripada Partai, Partai harus setia pada pimpinan kolektif, pada kritik dan selfkritik dan pada garis massa. Hanya dengan memajukan pimpinan kolektif dengan kritik dan selfkritik dan garis massa kita akan mendapat pimpinan kolektif yang kritis, objektif dan realistis, yang sempurna dan kuat yang akan memperbesar kemampuan dan otoritas Partai.
Tetapi situasi revolusioner berkembang cepat, lebih cepat dan pada perkembangan Partai. Perjuangan anti kolonialisme dari Rakyat Indonesia makin sengit dan meningkat ke fase yang baru, yaitu pulihnya kembali semangat Revolusi Agustus 1945 yang disertai dengan kesadaran Rakyat tentang besarnya kekuatannya sendiri, kesadaran tentang murninya dan pentingnya sokongan Rakyat pekerja di seluruh dunia dan dari negeri-negeri kubu Sosialis. Ini di satu pihak, sedangkan di pihak lain tumbuhnya kesadaran Rakyat akan terbatasnya kekuatan imperialis dan kekuatan kaum reaksioner dalam negeri. Di dalam situasi yang demikian inilah berlangsung Sidang Pleno ke-VI CC yang mengambil resolusi tentang keharusan untuk menyesuaikan badan-badan pimpinan Partai dengan perkembangan situasi revolusioner yang cepat, yang dimulai dari CC sampai kepada Komite-komite yang paling bawah. Dengan demikian dimaksudkan agar hubungan Partai dengan massa dapat lebih dieratkan lagi dan menjadi tidak ada lagi persoalan massa yang tidak terjawab atau terpecahkan oleh Partai. Penyesuaian ini tidak hanya terbatas pada badan-badan pimpinan Partai, tetapi juga mengenai seluruh Partai dan seluruh organisasi revolusioner. Pimpinan sentral daripada Partai disempurnakan dengan membentuk Dewan Harian Politbiro ; untuk melancarkan pekerjaan Sekretariat CC dibentuk Biro-biro baru yang ditujukan untuk mengurus daerah-daerah tertentu ; di CC dan Komite-komite bawahan dibentuk Biro Plan yang mengontrol pelaksanaan Plan 3 Tahun ; Departemen-departemen dan Bagian-bagian baru dibentuk ; promosi kader dilakukan di seluruh Partai dan mutasi kader dilakukan ke tempat-tempat yang sangat kekurangan kader. Semuanya ini telah meningkatkan semangat dan hasil pekerjaan Partai.
Perkembangan situasi revolusioner yang cepat seperti diterangkan di atas tidak mungkin kita tampung jika seandainya kita tidak mempunyai Plan Tiga Tahun, artinya jika kita tidak mempunyai pengalaman bekerja sistematis dan tidak meluaskan Partai serta mendidik anggota-anggota Partai. Oleh karena itu, kita harus teruskan bekerja dengan Plan Tiga Tahun, jika selesai dengan yang pertama harus disusul dengan yang kedua dan seterusnya. Kontrol yang intensif, yang sistematis dan terus-menerus mengenai pelaksanaan Plan harus dianggap sebagai salah satu pekerjaan terpenting untuk suksesnya Plan.
Di tengah-tengah kesibukan seluruh Partai melaksanakan Plan Tiga Tahun Pertama dan menyesuaikan organisasi Partai dengan situasi revolusioner yang berkembang cepat, ada beberapa kawan-kawan kita yang tidak mau tahu dengan semuanya ini. Kawan-kawan ini bukannya sibuk dengan mengkonsolidasi Partai dan kemenangan-kemenangan Rakyat, tetapi mereka sibuk dengan “mengkonsolidasi diri” yaitu “memperkaya diri”, menjadi “pahlawan keluarga’ atau tenggelam dalam kemesuman moral borjuis. Sebagai orang yang mendapat kepercayaan Rakyat dan Partai untuk duduk di Dewan-dewan perwakilan Rakyat pusat atau daerah, di dewan-dewan pemerintah daerah atau di kedudukan-kedudukan lain, mereka bukannya mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk memenuhi mandat Rakyat dan Partai, tetapi sibuk dengan “urusan sendiri”. Pimpinan Partai tidak akan buru-buru mengambil tindakan memecat kawan-kawan ini, tetapi akan dengan telaten menyadarkan mereka bahwa mereka sedang berada dijalan yang salah dan mengembalikan mereka ke jalan yang benar. Pimpinan Partai selamanya menyayang dan mencintai anggota-anggota Partai, dan jika ada yang berbuat salah, pimpinan dengan telaten, sabar dan meyakinkan berusaha mengembalikannya ke jalan yang benar selama yang bersangkutan masih mau memperbaiki diri. Tetapi jika ternyata bahwa keadaannya sudah berlarut-larut, tidak ada tanda-tanda bahwa “si sakit” akan sembuh, malahan sudah ada tanda-tanda bahwa penyakitnya akan menular kepada kawan-kawan lain dan akan mengendorkan persatuan dan disiplin di dalam Partai, maka tidak ada jalan lain kecuali pembawa “penyakit menular” ini harus diambil tindakan disiplin dengan mengeluarkannya dari Partai berdasarkan Konstitusi Partai.
Tetapi senantiasa hendaklah diingat, bahwa kesalahan ideologi di dalam Partai tidak akan mungkin selesai hanya dengan memecati elemen-elemen yang korup dan bermoral bejat saja. Ia harus diatasi dengan meningkatkan kesadaran Marxis-Leninis di seluruh Partai, dan oleh karena itulah bagian pendidikan di dalam Plan Tiga Tahun Partai harus senantiasa mendapat perhatian yang utama, baik ketika menyusun Plan maupun dalam pelaksanaannya.
Memperkuat, Memperluas dan Memperbaharui Partai
Di dalam menghadapi tugas-tugas baru dari Partai yang akan diletakkan oleh Kongres Nasional yang ke-VI, kita harus membikin Partai kita dan gerakan massa kita menjadi satu tubuh perkasa, yang berdiri tegak, dan menatap ke depan, karena mempunyai tulang punggung yang kuat. Tulang punggung Partai kita ialah pemimpin-pemimpinnya yang sudah terdidik dan terus mendidik diri dalam ilmu Marxisme-Leninisme. Tulang punggung gerakan massa ialah Partai kita keseluruhannya. Dengan tulang punggung Partai yang kuat kita menjadikan seluruh Partai kita tulang punggung daripada gerakan massa.
Tugas-tugas pokok daripada Partai sesudah Kongres Nasional ke-VI masih tetap seperti sebelum Kongres Nasional ke-VI, yaitu menggalang front persatuan nasional dalam arti memperbaiki pekerjaan di lapangan ini, dan bersamaan dengan itu meneruskan pembangunan Partai dalam arti mengkonsolidasi dan meluaskan Partai. Dua tugas ini tak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain. Berhubungan dengan ini harus terus digembleng kesatuan pikiran dan kesatuan sikap di dalam Partai mengenai front persatuan nasional. Dalam hubungan dengan ini adalah sangat penting Plan Pendidikan dalam rangka Plan Tiga Tahun Pertama Partai. Pelaksanaan dari Plan Pendidikan, walaupun belum selesai sama sekali, merupakan persiapan ideologi yang terpenting untuk persatuan di dalam Partai dalam menjelang Kongres Nasional ke-VI. Sejak sekarang sudah dapat kita pastikan, bahwa berkat pelaksanaan Plan Pendidikan seluruh Partai kita sudah tidak mempunyai perbedaan lagi mengenai persoalan-persoalan pokok atau mengenai strategi dan taktik-taktik pokok Revolusi Indonesia.
Pendidikan di dalam Partai tetap harus dititikberatkan pada soal-soal front persatuan nasional, sebab kalah-menangnya revolusi Indonesia ditentukan oleh berhasil-tidaknya kelas proletar menggalang front persatuan nasional. Tetapi supaya Partai bisa bulat mengenai front persatuan nasional haruslah senantiasa terdapat kebulatan mengenai ideologi, mengenai ajaran-ajaran Marxisme-Leninisme dan penerapannya di Indonesia. Oleh sebab itu, jika Partai hendak memenuhi tugas-tugas pentingnya sesudah Kongres Nasional ke-VI, pendidikan dan latihan ideologi serta usaha mempertinggi tingkat teori dari seluruh Partai tidak boleh berhenti.
Setiap pikiran dan perbuatan yang merugikan front persatuan nasional, harus dianggap sebagai suatu kesalahan terhadap Partai, terhadap Rakyat, terhadap revolusi dan harus segera diambil tindakan untuk membetulkannya. Setia pikiran dan perbuatan yang merugikan persatuan di dalam Partai, yaitu syarat utama untuk adanya front persatuan nasional, harus dianggap sebagai suatu pelanggaran besar terhadap Konstitusi Partai, dan oleh sebab itu tidak boleh dibiarkan. Bersamaan dengan itu pekerjaan menyesuaikan organisasi dengan dituasi harus diteruskan dan disempurnakan, yaitu menyesuaikan organisasi dengan kebutuhan gerakan revolusioner, sehingga dapat diselesaikan dengan tepat dan pada waktunya kontradiksi antara organisasi dan situasi, antara pimpinan dan kader, antara Partai dan massa.
Semenjak Sidang Pleno ke-VI CC dalam bulan Maret tahun ini, pekerjaan menyesuaikan organisasi Partai dengan situasi yang berkembang cepat sudah kita mulai secara menyeluruh. Tetapi, walaupun tidak sedikit jumlah kader yang sudah dipromosikan dan diberi tugas-tugas yang lebih bertanggung jawab, walaupun pembagian pekerjaan dan pembagian waktu sudah diatur lebih efisien, tidak bertambah ringan pekerjaan masing-masing kader, bahkan sebaliknya. Kenyataan ini membuktikan, bahwa sebelum “penyesuaian” banyak hal-hal yang harus dikerjakan, tetapi tidak dikerjakan, banyak persoalan Rakyat yang harus dipecahkan, tetapi tidak dipecahkan. Sekarang, sesudah dimulai dengan “penyesuaian” memang rangkapan pekerjaan masing-masing kader umumnya belum berkurang, tetapi kita sudah menjadi lebih mampu dalam memecahkan semua persoalan dan mengerjakan semua pekerjaan Partai dan massa. Pekerjaan “penyesuaian” masih jauh dari selesai dan masih harus lebih dipercepat, antara lain dengan jalan memperluas jumlah anggota-anggota Pleno Komite-komite Partai, mengadakan pembagian pekerjaan dan pembagian waktu kerja yang lebih rasional, menemukan bentuk-bentuk baru yang lebih cepat dalam mendidik dan melatih kader di sektor-sektor yang diperlukan. Satu hal yang sudah pasti ialah, bahwa sesudah dimulai dengan “penyesuaian” boleh dikatakan semua kader Partai bekerja dengan gembira, dengan penuh jiwa dan semangat, karena semua persoalan yang dihadapi oleh Partai dan massa terpecahkan, dan semua pekerjaan yang harus dikerjakan dapat dikerjakan.
Kewajiban kita sekarang ialah meneruskan pembangunan Partai. Semboyan kita untuk ini sekarang ialah “memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai”. Hanya dengan Partai demikian ada jaminan untuk mencapai sukses memperbaiki pekerjaan front persatuan nasional di negeri kita.
Memperkuat Partai berarti pertama-tama mensukseskan pelaksanaan Plan 3 Tahun Pertama dan mengkonsolidasi hasil-hasilnya ; selanjutnya memeriksa kembali seluruh barisan Partai untuk mencari kelemahan-kelemahan Partai supaya dapat dilikuidasi, selain itu mempergiat pekerjaan untuk memelihara kemurnian ideologi Partai. Kita harus tidak henti-hentinya mengintensifkan pelajaran teori Marxisme-Leninisme di dalam Partai, terutama di kalangan pemimpin-pemimpin Partai di semua tingkat. Kita harus meningkatkan gerakan Komunis yang sudah besar sekarang menjadi organisasi yang besar, tidak hanya besar karena ia meliputi seluruh negeri dan suku bangsa, melainkan juga merupakan organisasi yang aktif dan yang memimpin di tiap-tiap lingkungan Rakyat yang berjuang untuk perbaikan nasib dan hari depan yang lebih baik, sampai pada lingkungan yang sekecil-kecilnya. Setiap anggota Partai harus merupakan elemen yang aktif di lingkungannya masing-masing, berarti mengembangkan individualitas dari masing-masing anggota untuk tujuan membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa.
Ringkasnya, memperkuat Partai berarti mempertinggi kualitas Partai, mempertinggi kualitas dari semua organisasi Partai, yaitu Komite, Fraksi, Grup, Basis dan semua badan-badan Partai lainnya, berarti juga mempertinggi kualitas tiap anggota Partai. Dengan Partai yang diperkuat bukan hanya kepribadian dan kewibawaan Partai terhadap Rakyat menjadi lebih besar, tetapi bersamaan dengan itu kepribadian dan kewibawaan Rakyat Indonesia juga menjadi lebih besar.
Memperluas Partai berarti mengembangkan dan mengeratkan hubungan Partai dengan Rakyat Indonesia dari semua suku bangsa di seluruh negeri. Ini berarti menyempurnakan badan-badan transmisi daripada Partai dan memperbanyaknya, mulai dari serikatburuh-serikatburuh sampai kepada organisasi-organisasi sport, rekreasi, gerakan dan pendidikan kanak-kanak, yang dapat menghubungkan Partai dengan massa penduduk yang paling terbelakang atau paling acuh-tak-acuh terhadap persoalan-persoalan umum, yang sampai sekarang masih paling sulit diorganisasi. Pekerjaan massa daripada Partai harus lebih disempurnakan, pengertian harus diresapkan di dalam Partai bahwa antara kepentingan Partai dan kepentingan massa tidak ada perbedaan. Kita harus terus mengadakan perlawanan terhadap oportunisme kanan dan “kiri” yang kedua-duanya berakibat menjauhkan Partai dari massa banyak dan bisa membikin Partai terisolasi. Akhirnya memperluas Partai berarti menambah jumlah anggota dan jumlah organisasi Partai. Hanya dengan jumlah anggota yang besar dan yang merupakan elemen-elemen aktif di setiap lapangan hidup, bisa dibangun front persatuan nasional yang luas dan betul-betul kokoh. Hanya dengan organisasi Partai yang luas bisa diciptakan gerakan massa yang luas, yang memusat dan kuat untuk mempertahankan dan meluaskan hak-hak politik daripada Rakyat dan untuk mengubah imbangan kekuatan. Hanya dengan meluasnya keanggotaan dan organisasi Partai, bisa terjadi perkembangan yang cepat, dan hanya dengan demikian Partai mampu memusatkan kecerdasan Rakyat seluruh negeri dan menjadikan kecerdasan itu sebagai tekad yang bulat dan aksi yang berdisiplin.
Memperbaharui Partai pertama-tama berarti memperbaharui Konstitusi Partai, yaitu memasukkan ke dalam Konstitusi Partai kemenangan-kemenangan yang telah dicapai semenjak Kongres Nasional ke-V dalam lapangan politik dan organisasi. Seluruh Konstitusi Partai dan tiap-tiap pasal daripada konstitusi itu harus mencerminkan kebenaran daripada prinsip-prinsip organisasi dari Partai tipe Lenin. Pasal-pasal daripada Konstitusi ditujukan untuk memperbesar daya mobilisasi dan daya organisasi serta memimpin daripada Partai. Kita harus tak henti-hentinya berusaha untuk menyesuaikan badan-badan pimpinan dan seluruh Partai dengan perkembangan situasi. Memperbaharui Partai juga berarti bahwa Partai harus senantiasa bekerja menurut Plan, semua aktivitasnya harus menurut rencana berdasarkan suatu Plan nasional, Plan yang meliputi seluruh Partai dan seluruh negeri. Selanjutnya kader-kader Partai tidak boleh bekerja secara spontan atau dengan meraba-raba, atau menetapkan politik dan bekerja hanya berdasarkan perasaan saja, tetapi mereka harus bekerja berdasarkan hasil-hasil penyelidikan atau bekerja secara ilmiah untuk memperbaiki pekerjaan praktis mereka dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani.
Memperbaharui Partai juga diartikan mempertinggi kehidupan intern Partai, terutama dengan senantiasa setia pada assas sentralisasi demokratis dan dengan mengembangkan kritik dan selfkritik. Partai harus senantiasa dalam suasana perlombaan untuk melaksanakan Plan Partai, untuk mengembangkan daya-kreasi masing-masing, dan suasana kesatuan Partai dalam segala hal. Oleh sebab itu pasal-pasal yang mengenai hak-hak anggota harus dijunjung tinggi dan setiap pelanggaran atas hak-hak anggota itu harus dianggap sebagai kesalahan yang serius. Memperbaharui Partai sama sekali tidak berarti membikin “Partai baru”. Partai kita adalah tetap Partai tipe Lenin, Partai yang terus-menerus harus memperbaharui diri agar selamanya dapat memimpin keadaan.
Dalam rangka memperbaharui Partai adalah sangat penting untuk mengadakan gerakan memperbaiki cara-cara memimpin yang berdasarkan atas memadukan seruan-seruan umum dengan tuntunan-tuntunan konkret dan memadukan pimpinan dengan massa. Gerakan memperbaiki cara-cara memimpin ini dimulai oleh kader-kader atas yang bertanggung jawab, dengan demikian “atasan memberi contoh kepada bawahan”. Perbaikan cara-cara memimpin ini terutama ditujukan untuk mencegah cara-cara memimpin yang birokratis, sektaris dan subjektif, singkatnya yang tidak konsekuen memegang garis massa. Perbaikan cara-cara memimpin ini akan membawa Partai lebih cepat terkonsolidasi di lapangan politik, organisasi dan ideologi dan lebih rapat hubungannya dengan massa Rakyat sebagai jaminan untuk dapat mendorong perkembangan situasi lebih cepat.
Memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai hanya dapat terlaksana jika di dalam Partai betul-betul terjamin kekuasaan ideologi proletariat, jika ideologi borjuis kecil dan ideologi borjuis selalu dikikis dan dibersihkan dari Partai sehingga terjamin kemurnian Partai di lapangan politik, organisasi dan moral. Ringkasnya, penguatan, perluasan dan pembaharuan Partai hanya dapat berjalan jika kita sudah dapat mengatasi subjektivisme di lapangan ideologi, mengatasinya di alam pikiran dan dalam pekerjaan politik dan organisasi.
Pekerjaan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai bukan “pekerjaan musiman”, tetapi pekerjaan yang terus-menerus harus kita lakukan. Dengan melakukan ini kita menciptakan syarat bagi Partai untuk selamanya dalam kedudukan berinisiatif dan selamanya militan.
Pekerjaan memperkuat, memperluas, dan memperbaharui Partai berarti juga sekaligus mempertinggi kewaspadaan Partai dalam semua lapangan. Jika kita bicara tentang kewaspadaan, kita mengakui bahwa Partai pun bisa dan memang pernah membuat kesalahan-kesalahan sampai kepada kesalahan-kesalahan yang serius. Oleh sebab itu kesalahan-kesalahan yang sudah pernah diperbuat diusahakan jangan sampai terulang lagi dan dipelajari sungguh-sungguh sumber-sumber daripada kesalahan-kesalahan itu. Jika terdapat kesalahan baru harus diusahakan melokalisasinya dan melawannya dalam waktu yang pendek. Jika satu kesalahan sudah dapat diatasi jangan ada pikiran seolah-olah kita sudah sembuh sama sekali daripada penyakit itu sehingga mengurangi kewaspadaan kita.
Yang terpenting sekarang dalam mempertinggi kewaspadaan adalah melawan dengan sekuat tenaga revisionisme modern di dalam maupun di luar Partai. Melawan ini berarti menegakkan semua prinsip Marxisme-Leninisme ; melawan segala fitnahan terhadap benteng Sosialisme dan perdamaian, terhadap Uni Soviet dan terhadap PKUS, dan sebaliknya harus dipergiat aktivitas untuk menjelaskan peranan yang menentukan dan peranan pelopor dari PKUS dan Uni Soviet dalam menghancurkan imperialisme sampai ke akar-akarnya ; melawan revisionisme modern berarti melawan sauvinisme sebagai musuh terbesar daripada perjuangan proletariat untuk membebaskan dirinya, berarti menegakkan panji-panji internasionalisme proletar dan membikin internasionalisme proletar tidak hanya milik daripada proletariat, tetapi merupakan sesuatu yang wajar di kalangan Rakyat yang sedang menjalankan perjuangan anti-imperialisme. Melawan revisionisme modern berarti melawan rasa puas diri yang bersumber pada subjektivisme borjuis kecil.
Untuk memelihara kewaspadaan di dalam Partai harus dikembangkan kebiasaan yang sudah kita tanamkan sesudah Kongres Nasional ke-V, yaitu kebiasaan mengadakan gerakan pembetulan pikiran. Partai sudah berkali-kali mengorganisasi gerakan pembetulan pikiran dengan mewajibkan anggota-anggota Partai mempelajari buku-buku teori yang ditentukan atau melaksanakan suatu instruksi yang khusus untuk tujuan itu. Sebagai contoh, untuk melawan pikiran kekiri-kirian semua kader Partai diwajibkan mempelajari buku Lenin “Komunisme Sayap Kiri, Penyakit Kanak-Kanak”, dan untuk memperbaiki pekerjaan di lapangan front nasional diwajibkan mempelajari buku Kawan Mau Tje-tung “Tentang Mengurus Secara Tepat Kontradiksi Di kalangan Rakyat” ; untuk mempertahankan kesederhanaan, dalam kehidupan sehari-hari dan jangan menjadi sombong sesudah Partai keluar sebagai pemenang dari tiga kali pemilihan umum, Politbiro pernah mengeluarkan instruksi gerakan pembetulan ; ketika persatuan kaum Komunis sedunia diserang oleh revisionis-revisionis LKJ, Politbiro melancarkan gerakan pembetulan untuk mempertebal semangat patriotisme dan internasionalisme proletar. Begitulah selanjutnya Partai harus sering melancarkan gerakan-gerakan pembetulan untuk mempertinggi kewaspadaan dan memperbaiki pekerjaan Partai.
Pimpinan Partai Pada Gerakan Massa
Perjuangan untuk memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai tidak mungkin berhasil jika tidak erat dihubungkan dengan perjuangan untuk memperkuat dan memperluas demokrasi. Sedangkan perjuangan untuk memperkuat dan memperluas demokrasi tidak akan berhasil dengan baik jika tidak erat dihubungkan dengan pimpinan Partai pada gerakan massa melawan kaum kapitalis monopoli dan monopoli tuan tanah-tuan tanah atas tanah.
Undang-undang Dasar sekarang memang tidak memuat tentang melikuidasi hubungan-hubungan produksi kapitalis, tetapi ia memungkinkan adanya perubahan-perubahan (reform-reform) yang bersifat menggerogoti susunan pre-kapitalis yang sangat terbelakang dan mengurangi atau menghapuskan susunan-susunan monopolis yang paling menindas dan paling menghisap (parasiter).
Perjuangan melawan kapitalis-kapitalis monopoli dan perjuangan melawan monopoli tuan tanah-tuan tanah atas tanah untuk mengadakan reform-reform berarti mengkonsolidasi dan meluaskan gerakan massa di bawah pimpinan Partai dan didasarkan pada politik persatuan seluruh massa Rakyat. Ini berarti bahwa PKI harus meneruskan dan memperbaiki pekerjaannya membangkitkan memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani. Meneruskan pembangunan Partai tidak bisa dipisahkan dari pekerjaan massa ini. Sampai sekarang pekerjaan Partai di kalangan kaum tani masih tetap belum memuaskan. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Anggota-anggota Partai yang berasal dari kalangan tani, walaupun sudah banyak bertambah jika dibanding dengan ketika Kongres Nasional ke-V Partai, tetapi menurut perbandingan belumlah banyak. Kader-kader Partai umumnya belum mengerti benar tentang hubungan-hubungan agrarian. Fungsionaris-fungsionaris Partai masih banyak yang menghindari pekerjaan di desa. Semua kekurangan ini mesti diatasi dengan segala kekuatan. Apa yang sekarang sudah mulai kita kerjakan, seperti misalnya mengirim anggota pimpinan Partai yang penting ke desa-desa untuk mengadakan penyelidikan tentang hubungan agrarian dan penghidupan kaum tani untuk waktu yang agak lama, mengadakan seminar-seminar dan konferensi-konferensi tentang hubungan agrarian dan penghidupan kaum tani, semuanya ini harus kita teruskan dengan lebih teratur dan lebih sungguh-sungguh. Pekerjaan mengkonsolidasi dan meluaskan organisasi tani revolusioner harus menjadi pekerjaan yang utama daripada Partai. Kita tetap berpegang teguh pada apa yang sudah disimpulkan dalam Kongres Nasional ke-V, bahwa tidak mungkin ada front nasional yang sungguh-sungguh, dan bahwa tidak mungkin kita berbicara tentang peranan memimpin dari Partai Komunis dalam front ini, selama Partai kita belum dapat mengorganisasi massa kaum tani yang luas dan menariknya ke dalam front ini.
Terus menerus memperbaiki pekerjaan di kalangan kaum tani tidaklah berarti harus menelantarkan pekerjaan Partai di kalangan kaum buruh. Sebaliknya PKI harus terus-menerus memperkuat kedudukannya di kalangan kaum buruh dan menarik bagian yang terbesar daripada massa kaum buruh ke pihaknya. Kaum buruh yang sudah bagian terbesar memihak Partai sekarang harus terus-menerus dididik dan ditingkatkan kesadaran politiknya oleh Partai.
Bekerja di kalangan kaum buruh dan kaum tani tetap merupakan bentuk kegiatan yang terpenting dan pokok daripada PKI.
Bekerja di kalangan massa pemuda adalah salah satu pekerjaan massa yang terpenting daripada Partai. Pemuda Rakyat dalam Kongres kelimanya, yaitu dalam memutuskan bahwa organisasi pemuda ini adalah pembantu yang tersetia dan terpercaya daripada Partai dalam melaksanakan tugas-tugas politiknya. Ini adalah kemenangan yang besar bagi Partai kita, dan Partai harus menjaga supaya pernyataan kesediaan Pemuda Rakyat menjadi pembantu Partai harus disertai dengan kesediaan dan kesanggupan seluruh Komite Partai memberi pimpinan dan pendidikan yang lebih baik kepada Pemuda Rakyat. Ini tidak berarti bahwa Partai hanya membatasi diri dengan bekerja di kalangan Pemuda Rakyat. Partai harus mendorong maju seluruh gerakan pemuda dan menjadikan seluruh gerakan pemuda dan menjadikan seluruh gerakan pemuda pengabdi yang setia daripada Rakyat pekerja dan revolusi. Sifat massal daripada Pemuda Rakyat harus senantiasa dijaga, tetapi bersamaan dengan itu Pemuda Rakyat adalah organisasi massa pemuda yang mempunyai kesadaran kelas buruh, organisasi pemuda yang paling revolusioner, paling militan dan paling patriotik. Sifat-sifat yang baik ini hanya mungkin dimiliki oleh Pemuda Rakyat di bawah pimpinan Partai Komunis, dengan belajar Marxisme-Leninisme dan dengan terus-menerus memperkuat kepercayaannya dan kesetiaannya pada Partai Komunis. Pendidikan teori dan politik revolusioner sudah menjadi soal yang urgen dalam Pemuda Rakyat yang sekarang beranggota lebih kurang 800.000 orang.
Partai harus meneruskan pekerjaannya di kalangan kaum inteligensia, termasuk pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan, mahasiswa dan pemuda pelajar sekolah menengah. Sebagaimana juga massa pemuda, masa kaum inteligensia, mahasiswa dan pelajar sekolah menengah, kecuali mereka yang sudah menjadi korban racun ideologi imperialis dan tuan tanah, mempunyai semangat revolusioner dan tekad untuk mengabdi kepada Rakyat pekerja. Sukses-sukses yang dicapai oleh Partai kita dalam pekerjaannya di kalangan kaum inteligensia, mahasiswa dan pelajar-pelajar sekolah menengah pada waktu-waktu belakangan ini menunjukkan bahwa di kalangan kaum pekerja ilmu dan kebudayaan, di kalangan mahasiswa dan pelajar sekolah menengah Partai mempunyai banyak sahabat dan pencinta. Pergeseran ke kiri daripada seluruh kehidupan politik di negeri kita telah mempengaruhi golongan-golongan ini, telah membukakan mata mereka bahwa kaum Sosialis kanan (PSI), Masjumi dan kaum reaksioner lainnya bukanlah sahabat Rakyat dan bukan pengabdi kepentingan Indonesia. Juga pekerjaan Partai di kalangan ini harus dikonsolidasi dan diluaskan. Dalam hubungan dengan ini, adalah sangat penting, bahwa anggota-anggota Partai yang menjadi mahasiswa atau pelajar harus berusaha sungguh-sungguh untuk menjadi mahasiswa atau pelajar yang rajin dan baik.
Mayoritas yang sangat terbesar dari massa wanita adalah yang paling tertindas hidupnya sebagai akibat daripada krisis ekonomi yang terus-menerus mencengkeram negeri kita. Mereka adalah korban pertama daripada merajalelanya pengangguran, kemiskinan, ketidakadilan ekonomi dan sosial di negeri kita. Baik secara umum maupun di dalam Partai sendiri, Partai kita memberikan perhatian khusus terhadap masalah wanita. Peristiwa yang penting telah terjadi dalam Partai kita dengan dilangsungkannya Konferensi-konferensi wanita Komunis, baik yang secara regional maupun secara nasional. Partai mendidik para wanita Komunis menjadi wanita-wanita yang inteleknya, kemauannya dan perasaannya berkembang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya, agar mereka tidak hanya dapat membeberkan kekurangan-kekurangan masyarakat sekarang, tetapi juga tahu menyinari semua problem perjuangan wanita untuk emansipasi dan untuk Indonesia baru dan dunia baru dari semua segi, agar semua problem dapat dipecahkan. Bersamaan dengan mengkonsolidasi dan meluaskan keanggotaan Partai di kalangan wanita, adalah juga kewajiban Partai kita untuk menggalang organisasi massa wanita revolusioner yang besar, yang anggotanya berjuta-juta, sebagai syarat yang penting untuk memperkuat seluruh gerakan wanita dan seluruh massa pekerja Indonesia.
Jadikan Koperasi Juga Senjata Di tangan Rakyat Pekerja
Pekerjaan yang selama ini sangat kurang mendapat perhatian Partai ialah pekerjaan mengembangkan koperasi Rakyat pekerja. Ini mudah dimengerti karena kader-kader Partai yang terbatas jumlahnya harus ditempatkan dalam organisasi-organisasi massa yang paling mendesak dan untuk pembangunan Partai sendiri.
Kita akan tetap waspada dan menentang tiap-tiap propaganda dari kaum reaksioner, yang mengatakan seolah-olah dengan koperasi saja kita dapat mengakhiri kekuasaan imperialis, bahwa kalau koperasi sudah besar dan luas, ekonomi imperialis “dengan sendirinya” akan tidak berdaya lagi. Ini adalah propaganda agen-agen imperialis yang bermaksud membius Rakyat Indonesia supaya tidur pulas dengan rayuan lagu koperasi, agar Rakyat Indonesia tidak mengorganisasi dan memobilisasi diri untuk secara revolusioner mengakhiri kekuasaan imperialis dan tuan tanah. Kita juga akan terus menentang penggunaan nama “koperasi” oleh perusahaan-perusahaan kapitalis dengan maksud untuk menghindari kewajiban-kewajiban sebagai perusahaan kapitalis dan untuk menipu Rakyat.
Tetapi, adalah keliru jika kaum Komunis tidak dengan sungguh-sungguh memakai jalan koperasi untuk mempersatukan Rakyat pekerja, untuk mengurangi penghisapan-penghisapan tuan tanah, lintah darat dan kapitalis atas diri Rakyat pekerja, dan untuk meningkatkan hasil produksinya.
Semboyan-semboyan “tanah untuk kaum tani”, “pembagian tanah kepada kaum tani” dan “milik perseorangan tani atas tanah”, serta tuntutan-tuntutan seperti “turunkan setoran dan bunga uang”, “naikkan upah buruh tani”, dll. adalah semboyan-semboyan dan tuntutan-tuntutan yang tepat. Semboyan-semboyan dan tuntutan-tuntutan ini dapat mempersatukan seluruh tani berkerumun di sekeliling Partai dan dapat menimbulkan aksi kaum tani. Kaum buruh tani dan tani miskin menyambut hangat semboyan-semboyan dan tuntutan-tuntutan ini.
Tetapi jangan kita lupakan, bahwa tani sedang dan tani miskin yang mempunyai sedikit tanah, menginginkan agar mereka dapat lepas dari cengkeraman tukang ijon dan lintah darat, agar mereka dapat pasar yang baik bagi hasil pertaniannya, dapat membeli barang-barang kebutuhan mereka dengan harga yang pantas, dan bahwa mereka juga ingin supaya produksi pertaniannya meningkat. Untuk ini tidak ada jalan lain kecuali kaum tani sedang dan tani miskin harus diorganisasi di dalam koperasi-koperasi yang dapat pasar yang baik bagi barang-barang produksi mereka, dapat membeli kebutuhan mereka akan barang-barang konsumsi dengan harga yang pantas dan dapat membantu mempertinggi produksi pertanian, peternakan dan perikanan mereka. Kaum tani miskin dan tani sedang yang hanya mungkin mencapai kebebasannya dengan pimpinan proletariat, akan lebih tebal kepercayaannya kepada proletariat, jika sejak sekarang proletariat dapat mengorganisasi dan memimpin mereka dalam koperasi-koperasi untuk meringankan beban mereka sekarang.
Koperasi tidak hanya dapat dijadikan senjata kaum tani, tetapi juga dapat dijadikan senjata Rakyat pekerja lainnya. Kaum kerajinan tangan dan kaum nelayan memerlukan organisasi koperasi agar mereka dengan teratur dan dengan harga yang pantas mendapatkan bahan-bahan dan alat-alat untuk bekerja, dan agar hasil pekerjaan mereka tidak jatuh ke tangan tengkulak sehingga harganya sangat murah, kaum buruh, para pegawai dan kaum miskin kota membutuhkan koperasi agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka akan barang-barang konsumsinya dengan harga yang pantas. Kaum pedagang-pedagang kecil juga dapat dikoperasikan agar mereka dapat mengurangi penghisapan kaum kapitalis besar dan lintah darat.
Undang-undang koperasi yang sudah ada sekarang dapat dipakai untuk memajukan gerakan koperasi asal dipimpin oleh orang-orang yang jujur. Untuk suksesnya gerakan koperasi harus merupakan gerakan yang berdiri sendiri, mempunyai Anggaran Dasar yang demokratis dan dapat mempersatukan sebanyak mungkin koperator secara sukarela. Kesukarelaan adalah syarat mutlak daripada koperasi. Selain daripada itu, sifat berdiri sendiri dan sifat non-politik daripada koperasi harus dijaga dengan keras.
Dalam membangun koperasi janganlah kita lupa akan satu kenyataan, yaitu bahwa Rakyat Pekerja Indonesia sudah sejak lama dikecewakan oleh koperasi-koperasi karena dipimpin oleh orang-orang yang tidak jujur dan tidak cakap, oleh orang-orang yang mendirikan koperasi sengaja untuk menipu Rakyat. Kaum Komunis harus memberikan bukti, bahwa ada perbedaan besar antara koperasi-koperasi yang dipimpin oleh kaum Komunis dan yang dipimpin oleh borjuasi. Komite-komite Partai harus mengawasi dengan teliti dan keras anggota-anggota Partai yang memimpin koperasi, dan tepat pada waktunya mengkritik mereka atau menarik mereka dari koperasi jika ternyata mereka berbuat merugikan kepentingan Rakyat pekerja yang tergabung dalam koperasi yang dipimpinnya. Elemen yang militan dan tidak mementingkan diri sendiri, yaitu elemen pemuda, harus banyak ditarik dalam kegiatan koperasi, sebagai pembantu yang setia daripada koperasi.
* * *
Kaum Komunis Indonesia yakin bahwa dengan memperkuat dan memperluas gerakan massa, dengan memperkuat dan memperluas demokrasi dan dengan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai, Partai akan mencapai hasil yang lebih besar dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah dan borjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Ini berarti bahwa kita mencari jalan keluar dari keadaan setengah-jajahan dan setengah-feodal sekarang, kita membangkitkan memobilisasi dan mengorganisasi massa untuk mendekatkan Rakyat Indonesia kepada pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya untuk Indonesia baru yang merdeka penuh dan demokratis. Ini berarti kita turut memperkuat front internasional dan untuk perdamaian.
------------------------------------------------------
I. INDONESIA SEKARANG ADALAH NEGERI YANG BELUM MERDEKA PENUH DAN MASIH SETENGAH-FEODAL
Revolusi Agustus 1945 menggariskan tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis bagi Rakyat Indonesia. Tetapi tugas-tugas ini belum lagi terlaksana. Hasrat Rakyat Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk kebebasan-kebebasan demokratis dan untuk memperbaiki penghidupannya masih belum terpenuhi.
Selama revolusi Rakyat 1945 – 1948 massa Rakyat Indonesia telah melakukan tindakan-tindakan anti-imperialis seperti menjadikan perusahaan-perusahaan penting milik asing sebagai “milik Republik Indonesia:, menghapuskan pemerintahan perseorangan dan membentuk dewan-dewan yang bernama “Komite Nasional Indonesia”, membentuk badan-badan keamanan Rakyat sampai ke desa-desa, membagi-bagikan di beberapa daerah tanah-tanah perkebunan asing kepada kaum tani, dsb.
Hanya sesudah persetujuan KMB yang khianat, yang didahului oleh provokasi-provokasi terhadap kaum Komunis, ditandatangani oleh pemerintah Hatta dan pemerintah imperialis Belanda pada tanggal 2 November 1949, revolusi Agustus dirintangi kelanjutannya. Beberapa hasil revolusi dihapuskan oleh pemerintah reaksioner Indonesia. di lapangan ekonomi, politik, militer dan kebudayaan, imperialis Belanda mendapatkan konsesi-konsesi yang demikian mengenakkan, sehingga “masa KMB” merupakan salah satu masa yang gelap dan sangat memalukan bagi bangsa Indonesia.
Tidak kurang dari 7 tahun lamanya Rakyat Indonesia berjuang untuk membatalkan persetujuan KMB. Sekalipun pada mulanya PKI boleh dikatakan sendiri saja memperjuangkan tujuan ini, tetapi kian hari kian banyak partai maupun perseorangan yang ikut serta. Perjuangan untuk pembatalan persetujuan KMB menjadi perjuangan nasional yang memobilisasi semua tenaga melawan kolonialisme Belanda dengan mendapat sokongan dari Rakyat pekerja sedunia. Akhirnya menanglah tuntutan Rakyat dan Pemerintah harus membatalkan persetujuan KMB secara sepihak.
Sebelum KMB dibatalkan Rakyat Indonesia telah berhasil mengusir MMB, membubarkan Uni Indonesia-Belanda, membubarkan “Sticusa” membatalkan “hutang Indonesia” kepada Belanda dan menyingkirkan kontrol pemerintah Belanda atas politik luar negeri dan perdagangan luar negeri Indonesia. Sesudah KMB dibatalkan, aksi-aksi pembebasan Irian Barat mengalami gelombang pasang, dan sebagai akibatnya, kantor-kantor perwakilan Belanda di berbagai kota di Indonesia ditutup, pegawai-pegawai kolonial dan orang-orang Belanda yang dapat merugikan kepentingan Indonesia dikeluarkan dari Indonesia, dan perusahaan-perusahaan kepunyaan kaum kapitalis kolonial Belanda di ambil alih, kemudian dinasionalisasi.
Langkah-langkah ini sangat penting dalam Rakyat Indonesia menuju kemerdekaan nasional yang penuh. Sungguhpun demikian, Irian Barat, yaitu 20% dari wilayah Republik Indonesia masih saja diduduki oleh kaum kolonialis Belanda, di lapangan perminyakan yaitu BPM, Anglo-Dutch Shell, belum diganggu gugat sama sekali, perdagangan luar negeri RI masih banyak tergantung pada saluran-saluran kapitalis-kapitalis Belanda, kapalselam-kapalselam dan kapalterbang-kapalterbang Belanda melanggari wilayah Indonesia, gerombolan-gerombolan bersenjata masih terus dibenjai dan didalangi oleh kolonialisme Belanda, kakitangan-kakitangan mereka masih banyak yang menduduki fungsi-fungsi penting di dalam Republik, dan bahkan di lapangan pendidikan dan kebudayaan kolonialisme Belanda masih punya pengaruh. Semuanya ini menetapkan bahwa imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia.
Di samping itu, imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialisme Belanda dan makin mendapat kedudukan di lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan di Indonesia. Imperialisme Amerika ini membantu kaum imperialis Belanda di Irian Barat dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain sesuai dengan pakt agresif SEATO, dan di daerah-daerah Republik lainnya imperialisme Amerika membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” juga dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain. Malahan dengan instruktor-instruktor, penerbang-penerbang dan tenaga-tenaga spesialis lainnya.
Diterimanya Undang-Undang Penanaman Modal Asing oleh Parlemen, sekalipun ditentang keras oleh PKI, berarti dibukanya pintu Indonesia untuk masuknya dan diperkuatnya pengaruh politik dan ekonomi Negara imperialis.
Sisa-sisa feodalisme di desa-desa, baik dalam bentuk monopoli tanah oleh tuan tanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan kerja maupun dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap kaum lintah darat dan tuan tanah, masih terus berlaku.
Semua ini membuktikan, bahwa Indonesia belum merdeka penuh dan belum demokratis, dan ini berarti bahwa pada hakikatnya Indonesia masih negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal.
Sekalipun telah banyak dibicarakan oleh golongan yang berkuasa tentang rencana untuk pembangunan, industrialisasi dan kesejahteraan ekonomi Negara, tetapi sesungguhnya, negeri kita ada dalam cengkeraman krisis ekonomi yang terus-menerus dan sudah dekat pada keruntuhannya. Resesi di Amerika Serikat lebih memperhebat krisis ekonomi ini.
Walaupun tanah kita subur, tetapi di negeri kita tidak cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan minimum Rakyat. Rakyat hidup dalam keadaan setengah kelaparan. Nilai uang Indonesia makin merosot dan harga barang-barang meningkat. Sebagai akibat persaingan dari pihak Belanda, Amerika dan kemudian Jepang, industri-industri dan perusahaan-perusahaan dagang nasional yang sedikit jumlahnya itu hancur dan gulung tikar. Kecuali sejumlah kecil tuan-tuan feodal, komprador-komprador dan pegawai-pegawai tinggi yang korup, bagian terbesar Rakyat Indonesia hidup melarat.
Upah buruh adalah rendah dan upah riil senantiasa merosot. Pemecatan-pemecatan berjalan terus dan jumlah penganggur semakin bertambah besar. Hak-hak kebebasan demokratis, sekalipun dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Sementara, kenyataannya banyak kekangan-kekangannya. Kesempatan kerja juga bertambah sempit, karena sektor ekonomi Negara dan sektor ekonomi partikelir nasional mengalami kemunduran.
Kedudukan kaum tani tidak lebih baik daripada di waktu yang lampau. Kaum tani masih menderita kekurangan tanahgarapan atau sama sekali tidak punya tanah. Berbagai bentuk penghisapan feodal masih berlaku hingga sekarang. Bagian yang sangat terbesar dari kaum tani ditindas oleh penghisapan lintah darat dan oleh pajak-pajak yang berat. Pengusiran-pengusiran terhadap kaum tani dari tanah garapannya belum sama sekali lenyap. Kaum tuan tanah Indonesia dan kaum penjajah asing masih terus mengorganisasi gerombolan-gerombolan teroris, terutama “DI-TII”, yang membakar desa-desa dan membunuh kaum tani. Beribu-ribu kaum tani terpaksa mengungsi ke kota-kota, dimana mereka mengalami hidup yang celaka.
Kaum miskin kota, yang jumlahnya selalu bertambah, hidunya dari hari ke hari bertambah buruk, sehingga merupakan problem yang serius. Penghidupan yang berat membikin sebagian dari mereka mudah tertarik pada perbuatan-perbuatan yang ekstrem, sehingga mereka merupakan cadangan tenaga bagi kaum petualang, pematah pemogokan, dsb.
Kaum buruh nelayan masih menderita hubungan yang bersifat feodal, sedang golongan lain dari kaum nelayan kekurangan alat-alat kerja.
Kaum inteligensia, termasuk pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan tidak mempunyai hari depan yang baik. Kurangnya alat-alat dan sukarnya syarat-syarat kerja tidak memungkinkan hasil pekerjaan yang baik di lapangan ilmu dan kebudayaan.
Pemerintah sedikit sekali membela kepentingan industri dan perdagangan nasional yang masih lemah itu. Borjuasi nasional tidak hanya sukar sekali meluaskan usaha-usahanya dan mendirikan perusahaan-perusahaan industri yang baru ; mereka juga tidak mampu mempertahankan kedudukannya yang sekarang.
Demikianlah gambaran Indonesia sekarang yang belum merdeka penuh dan yang masih setengah-feodal.
Selama keadaan Indonesia masih tidak berubah, artinya, selama imperialisme masih mempunyai kekuasaannya dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan, Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat, terbelakang, pincang dan tak berdaya dalam menghadapi imperialisme. Kekuasaan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme tidak akan hapus di Indonesia selama tuan tanah dan kaum komprador yang berhubungan erat dengan kapital asing tidak dibersihkan dari kekuasaan Republik Indonesia.
Jika Indonesia mau maju dari suatu negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal menjadi negeri merdeka, demokratis, makmur dan maju, maka adalah soal yang pokok, di atas segala-galanya, menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, dengan mendirikan suatu Pemerintah yang dibangun atas demokrasi yang ditujukan untuk semua golongan Rakyat dan demokrasi yang mengenai semua lapangan di bawah pimpinan kelas buruh, suatu Pemerintah Rakyat, pemerintah demokrasi tipe baru, pemerintah Demokrasi Rakyat.
Ini akan merupakan pelaksanaan secara konsekuen dari apa yang dikatakan Presiden Sukarno “Negara ‘semua buat semu’ atau “demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial”.
II. PERLUNYA MENCAPAI KEMERDEKAAN NASIONAL YANG PENUH DAN PERUBAHAN-PERUBAHAN DEMOKRATIS
Guna melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya, artinya, guna memusnahkan sama sekali kekuasaan kaum imperialis asing dan kaum tuan tanah, guna membangun Indonesia baru yang merdeka di lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan, guna membangun Indonesia yang demokratis, bersatu dan makmur, PKI mengajukan suatu Program Umum yang sesuai dengan pendirian-pendirian bagian terbesar Rakyat Indonesia.
P e r t a m a:
Sistem Negara Indonesia tidak harusnya sistem Negara anti-Rakyat yang dikuasai oleh tuan tanah-tuan tanah dan komprador, melainkan harus sistem Negara Rakyat yang sumber kekuasaannya ada pada Rakyat yaitu Negara Demokrasi Rakyat, Negara dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Hanya Negara yang demikian inilah yang sesuai dengan watak Revolusi Agustus 1945. Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang sama sekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah-pemerintah yang ada sebelumnya. Ia akan merupakan dirinya atas massa. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang tujuannya ialah kemerdekaan nasional yang penuh. Ia akan merupakan suatu pemerintah front persatuan nasional, yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani di bawah pimpinan kelas buruh. Mengingat terbelakangnya ekonomi negeri kita, PKI berpendapat bahwa pemerintah ini harus tidak merupakan pemerintah diktator proletariat melainkan pemerintah diktator Rakyat, Pemerintah ini bukannya harus melaksanakan perubahan-perubahan sosialis melainkan perubahan-perubahan demokratis. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mampu mempersatukan semua tenaga anti-feodal dan anti-imperialis, yang mampu memberikan tanah dengan cuma-Cuma kepada kaum tani, yang mampu menjamin hak-hak demokrasi bagi Rakyat ; suatu pemerintah yang mampu membela industri dan perdagangan nasional, yang mampu meninggikan tingkat-hidup materiil kaum buruh dan menghapuskan pengangguran, yang mampu memberantas buta huruf dan yang mampu melakukan revolusi kebudayaan di kalangan Rakyat. Dengan singkat, ia akan merupakan suatu pemerintah Rakyat yang mampu menjamin kemerdekaan nasional serta perkembangannya melalui jalan demokrasi dan kemajuan.
K e d u a:
Demokrasi Indonesia tidak seharusnya demokrasi model Barat, demokrasi liberal, demokrasi lama, melainkan harus demokrasi untuk semua golongan Rakyat, laki-laki dan wanita, dan mengenai semua lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan. Demokrasi ini adalah demokrasi tipe baru, demokrasi Rakyat. Demokrasi Rakyat adalah sekaligus mungkin dan perlu. Demokrasi Rakyat adalah mungkin, karena di satu pihak borjuasi nasional sangat lemah kedudukannya di lapangan ekonomi dan tidak kuat kedudukannya di lapangan politik, sedangkan di pihak lain proletariat Indonesia telah terbukti mempunyai kesadaran kelas yang tinggi, mempunyai kemampuan yang tak bisa diabaikan di lapangan politik, dan sanggup memberi pimpinan kepada massa luas kaum tani, borjuasi kecil kota, kaum intelektual revolusioner dan elemen-elemen demokratis lainnya. Demokrasi Rakyat adalah perlu, karena hanya demokrasi macam inilah yang akan mendapat dukungan penuh dari berjuta-juta kaum buruh, berpuluh-puluh juta kaum tani serta borjuasi kecil kota, kaum intelektual, borjuasi nasional, kaum ningrat (bangsawan) yang maju dan elemen patriotik umumnya.
K e t i g a:
Politik pemerintah Rakyat, yaitu penghapusan kekuasaan kaum imperialis di segala lapangan dan penghapusan penindasan feodal tidak seharusnya berarti digantikannya kekerasan itu oleh kekuasaan borjuis dalam negeri atas Rakyat banyak, melainkan harus digantikan oleh kekuasaan bersama di antara semua kelas yang anti-imperialis dan anti-feodal, yaitu sistem politik front persatuan. Dengan demikian bisa dihilangkan ketidakadilan, bahwa berjuta-juta kaum buruh dan berpuluh-puluh juta kaum tani tidak turut menentukan haluan politik pemerintah, juga bahwa berjuta-juta kaum borjuis kecil kota, kaum intelektual dan kaum borjuis nasional yang anti-imperialis dan anti-feodal tidak turut menentukan haluan pemerintah. Dengan ikut sertanya Rakyat banyak ini dalam tampuk pimpinan Negara, maka terjaminlah secara sungguh-sungguh kekebalan perseorangan dan tempat tinggi, kemerdekaan beragama, kemerdekaan berkeyakinan, berbicara, pers, berserikat, berkumpul, hak demonstrasi, hak mogok dan mendirikan serikat buruh, kemerdekaan bergerak dan memilih pekerjaan, serta hak semua warga negara atas upah sama untuk pekerjaan yang sama. Negara adalah badan keduniaan. Badan-badan keagamaan dipisahkan dari Negara.
K e e m p a t:
Struktur pemerintah Rakyat tidak seharusnya struktur demokrasi negitu saja, juga tidak seharusnya struktur yang memuat saja, melainkan harus struktur demokrasi yang memusat. Ini berarti bahwa di satu pihak kekuasaan tertinggi untuk daerah-daerah ada pada DPRD-DPRD dan di pihak lain ada pemerintah sentral yang kuat, yang mengurus urusan-urusan umum, dan yang tunduk pada DPR pilihan Rakyat. Kekuasaan daerah harus memperkuat kekuasaan pusat dan kekuasaan pusat harus membantu perkembangan demokrasi, ekonomi dan kebudayaan daerah. Dengan demikian Republik Proklamasi dipertahankan secara teguh dalam wujud Republik Kesatuan dengan pemerintah daerah yang demokratis dan otonomi suku bangsa yang luas. Kekuasaan tertinggi harus ada di tangan wakil-wakil yang dipilih oleh Rakyat, yang saban waktu bisa ditarik kembali atas putusan bagian terbesar daripada pemilihnya.
K e l i m a:
Tentara dan kekuatan bersenjata lainnya tidak seharusnya menjadi alat untuk menindas Rakyat, melainkan harus menjadi pengabdi Rakyat. Ini sesuai dengan tradisi Angkatan Perang Republik Indonesia yang bersemangat Revolusi Agustus 1945, yang selama peperangan kemerdekaan melawan tentara kolonial Belanda dan selama pertempuran menumpas pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” maupun menumpas gerombolan-gerombolan “DI-TII” senantiasa sehidup-semati dengan Rakyat. Sudah sewajarnya bahwa perwira-perwira, bintara-bintara, dan tamtama-tamtama APRI tetap setia pada cita-cita Revolusi Agustus dan berjuang untuk pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus itu.
K e e n a m:
Ekonomi Indonesia, di samping mengutamakan ekonomi Negara, tidak seharusnya menentang industri dan perdagangan yang diselenggarakan oleh kaum kapitalis nasional, melainkan harus dengan konsekuen menentang ekonomi kaum imperialis dan feodal. Ekonomi kaum kapitalis nasional justru harus dikembangkan, dan untuk ini syaratnya adalah dihapuskannya sistem ekonomi imperialis dan feodal. Proteksi dan fasilitas harus diberikan kepada kapitalis-kapitalis nasional untuk berkembang dalam batas-batas yang tak dapat menguasai kehidupan Rakyat dan Negara, dan di samping itu ekonomi individual Rakyat pekerja harus dibantu.
K e t u j u h:
Hubungan agrarian dan pertanian tidak seharusnya bersifat imperialis dan feodal, melainkan harus bersifat merdeka dan demokratis. Oleh sebab itu semua tanah yang dimiliki oleh tuan tanah-tuan tanah asing maupun tuan tanah-tuan tanah Indonesia harus disita dengan tanpa penggantian kerugian. Kepada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tani miskin, diberikan dan dibagikan kepada anggota keluarga kaum tani seorang-seorang. Sistem milik tanah haruslah sistem milik tanah kaum tani artinya, milik perseorangan kaum tani atas tanah. Perkebunan-perkebunan yang berteknik modern, juga tanah-tanah hutan, tidak dibagikan kepada kaum tani melainkan harus dikuasai oleh Negara. Tanah dan milik lain dari kaum tani kaya tidak disita. Tanah dan milik lain dari kaum tani sedang dilindungi oleh pemerintah. Sistem rodi, pologoro dan perbudakan feodal lainnya dihapuskan. Hutang kaum tani, nelayan dan tukang-tukang kerajinan tangan kepada lintah darat juga di hapuskan. Kredit yang panjang, mudah dan murah diberikan kepada kaum tani, nelayan dan tukang-tukang kerajinan tangan. Kaum tani dibantu dalam memperbaiki sistem irigasi yang lama dan membikin yang baru. Mengingat kekurangan tanah di pulau Jawa, sedang di pulau-pulau lain terdapat tanah-tanah yang luas yang baik untuk dikerjakan tetapi belum dibuka, maka dengan tenaga dan alat-alat pemerintah diselenggarakan pemindahan berangsur-angsur dari sebagian penduduk pulau Jawa ke pulau-pulau lainnya, dan kepada mereka ini diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan perlengkapan yang perlu untuk perumahan, perawatan kesehatan, kredit dan alat kerja yang cukup.
K e d e l a p a n:
Industri dan perburuhan tidak seharusnya bersifat kolonial, melainkan harus bersifat nasional. Industri nasional dikembangkan dan syarat-syarat untuk industrialisasi negeri disiapkan dengan menggunakan semua tenaga dan sumber Negara. Upah minimum bagi buruh industri dan buruh perkebunan diatur, demikian pula gaji minimum bagi pegawai-pegawai pemerintah dan pegawai-pegawai kantor partikelir. Mengadakan kerja 6 jam sehari untuk pekerjaan tambang di bawahtanah dan industri-industri lain yang mengganggu kesehatan. Mengadakan liburan tahunan sekurang-kurangnya 14 hari dengan upah buruh. Mengadakan sistem jaminan sosial atas biaya Negara dan kaum kapitalis dalam semua hal cacat dan pengangguran. Melarang wanita-wanita dan pemuda bekerja dalam industri-industri yang mengganggu kesehatan, dan melarang kerja anak-anak. Melenyapkan penghisapan setengah feodal atas kerja, termasuk sistem kenek, sistem kontrak, dll. menjamin perkembangan bebas serikatburuh-serikatburuh dan hak mengadakan perjanjian-perjanjian kolektif. Mengadakan kontrol yang keras atas harga barang-barang dagangan.
K e s e m b i l a n:
Kebudayaan Indonesia tidak seharusnya kebudayaan kolonial, yang tidak ilmiah dan anti-kerakyatan, melainkan harus kebudayaan yang nasional, ilmiah dan kerakyatan. Kewajiban belajar yang cuma-cuma diadakan bagi anak lelaki maupun perempuan sampai umur 12 tahun. Pekerjaan para sarjana dan seniman dibantu dan dikembangkan. Semua suku bangsa berhak memakai bahasa daerahnya di sekolah-sekolah, di pengadilan dan dimana saja, di samping menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara. Mengadakan sistem kesehatan Rakyat dengan pusat-pusat pengobatan dan rumahsakit-rumahsakit yang luas. Mengambil tindakan-tindakan untuk memberantas dan melenyapkan sumber-sumber malaria, kolera, disentri dan penyakit-penyakit menular lainnya.
K e s e p u l u h:
Politik luar negeri Indonesia tidak seharusnya politik luar negeri yang bertentangan dengan kemerdekaan, keutuhan wilayah, dan perdamaian dunia, melainkan harus politik luar negeri yang membela kemerdekaan, keutuhan wilayah, dan perdamaian dunia. Memperjuangkan pembebasan Irian Barat sebagai wilayah yang sah dari Republik Indonesia, dan mengirim kembali tentara dan pegawai-pegawai kolonial Belanda dari Irian Barat. Menjalankan secara konsekuen politik bebas dan aktif yang anti-kolonialisme dan menuju perdamaian dunia yang abadi, yaitu politik perdamaian dan persahabatan dengan semua negeri yang cinta damai berdasarkan Dasasila Asia-Afrika. Melarang propaganda perang. Menjalankan politik kerja sama ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua Negara atas dasar saling menguntungkan dan persamaan yang sepenuhnya.
Demikianlah Program Umum yang diajukan PKI, yang benar-benar sesuai dengan tuntutan bagian terbesar Rakyat Indonesia.
III. PEMBENTUKAN FRONT PERSATUAN NASIONAL ATAS DASAR PERSEKUTUAN KAUM BURUH DAN KAUM TANI
Pembentukan pemerintah Demokrasi Rakyat dan pelaksanaan program di atas oleh pemerintah ini berarti menjamin mungkinnya mengakhiri untuk selama-lamanya kekuasaan kaum imperialis, tuan tanah dan borjuasi komprador, di negeri kita, berarti mulainya zaman baru dalam sejarah kemajuan Rakyat kita.
Jalan apakah yang harus ditempuh oleh Rakyat Indonesia? Bentuk-bentuk perjuangan apakah yang harus diambil oleh Rakyat Indonesia?
Tiap-tiap bangsa akan melalui jalannya sendiri menuju ke Sosialisme berdasarkan perkembangan daripada keadaan nasionalnya, daripada keadaan politik, ekonomi dan kebudayaan. Kelas buruh bisa memenuhi kewajiban sejarahnya dalam Negara yang demokratis, dimana Parlemen dan badan-badan lainnya diperbaharui, artinya diberi isi yang benar-benar demokratis serta disusun sesuai dengan keinginan Rakyat.
Singkatnya, dapatkan dicapai Demokrasi Rakyat di Indonesia melalui jalan damai, jalan parlementer?
Ini adalah suatu kemungkinan dan kemungkinan yang dengan sekuat tenaga harus kita jadikan kenyataan. Memang kalau tergantung kepada kaum Komunis, bentuk yang sebaik-baiknya, bentuk yang ideal dari peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat yang demokratis, yaitu tingkat persiapan ke sistem sosialis, ialah bentuk yang damai, bentuk yang parlementer. Jika tergantung pada kaum Komunis, jalan damailah yang dipilih.
Tetapi apakah kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador akan membiarkan hapusnya kekuasaan kolonial dan penghisapan feodal mereka serta peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat secara damai, secara parlementer? Ini tidak tergantung pada kaum Komunis ; ini tergantung pada kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador. Pengalaman membuktikan, bahwa mereka tidak akan membiarkan peralihan kekuasaan secara damai itu, jika imbangan kekuatan menguntungkan mereka. Hanya jika imbangan kekuatan tidak menguntungkan mereka, maka mereka, sekalipun berkepentingan dan ingin, tetapi tidak mampu merintangi peralihan secara damai itu.
Oleh sebab itu, di atas segala-galanya kaum Komunis harus waspada, harus senantiasa mempersiapkan diri dan mempersiapkan dan mempersiapkan Rakyat disegala lapangan agar kaum reaksioner tidak bisa menghalangi keinginan Rakyat untuk mencapai perubahan-perubahan sosial yang fundamental secara damai, secara parlementer. Tindakan sewenang-wenang kaum reaksioner terhadap Rakyat dan Partai Komunis hanya dapat dipatahkan dengan kekuatan Rakyat yang lebih besar daripada kekuatan kaum reaksioner dan dengan pimpinan yang teguh dari Partai Komunis yang bersatu dengan partai-partai demokratis lainnya.
Jadi, jalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah dan borjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Jalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani.
Kelas buruh harus memelopori perjuangan seluruh Rakyat. Untuk tujuan ini kelas buruh sendiri – harus meningkatkan aktivitasnya, mendidik dirinya sendiri dan menjadi kekuatan yang besar dan sadar. Kelas buruh tidak hanya harus melakukan perjuangan untuk memperbaiki tingkat hidupnya, ia juga harus meningkatkan tugas-tugasnya ke tingkatan yang lebih luas dan lebih tinggi. Ia harus membantu perjuangan kelas-kelas lainnya. Kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani untuk tanah, perjuangan kaum inteligensia untuk hak-haknya yang pokok, perjuangan borjuasi nasional melawan persaingan asing, perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan-kebebasan demokratis. Rakyat bias mencapai kemenangan hanya apabila kelas buruh Indonesia sudah merupakan kekuatan yang bebas, sadar, matang dalam politik, terorganisasi dan mampu memimpin perjuangan seluruh Rakyat, hanya apabila Rakyat sudah melihat kelas buruh sebagai pemimpinnya.
Tetapi tidak cukup hanya dengan mempertinggi kesadaran dan organisasi kelas buruh saja; masih ada kaum tani yang harus dibangkitkan dan diorganisasi. Dengan tidak turut aktifnya kaum tani, yang merupakan 60% sampai 70% penduduk, tidak mungkin kita berbicara tentang kemenangan Rakyat. Inilah sebabnya mengapa kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani.
Persekutuan buruh dan tani merupakan dasar perjuangan Rakyat, ia merupakan batu pertama yang harus dijadikan dasar bagi perjuangan seluruh Rakyat melawan musuh-musuh asing. Pembentukan persekutuan buruh dan tani, persekutuan pejuang-pejuang yang sadar, aktif dan terorganisasi – disinilah letaknya jaminan bagi kemenangan Rakyat.
Kaum inteligensia, borjuasi kecil dan borjuasi nasional seharusnya memasuki perjuangan Rakyat untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan demokratis. Kaum inteligensia berkepentingan dalam pembentukan suatu Republik Indonesia yang merdeka dan demokratis dengan kebudayaan yang maju. Borjuasi kecil – tukang-tukang kerajinan tangan, pedagang-pedagang dan pengusaha-pengusaha pertukangan kecil – akan membantu perjuangan bersama dari Rakyat, karena kepentingan mereka juga terdesak di dalam Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal.
Juga borjuasi nasional seharusnya turut ambil bagian dalam perjuangan untuk pembebasan nasional, tetapi tidak demikian halnya dengan borjuasi komprador yang dengan seribu satu jalan berhubungan dengan kaum imperialis dan juga kepentingannya terjalin dengan kepentingan kaum penjajah. Borjuasi nasional, terutama kaum industrialis nasional, menginginkan berakhirnya persaingan asing, menginginkan perkembangan industri dan perdagangan nasional.
Jadi, kelas buruh, kaum tani, borjuasi kecil dan borjuasi nasional, harus bersatu di dalam satu front nasional.
Persekutuan kelas buruh dan kaum tani harus menjadi dasar dari front persatuan nasional ini.
Kelas buruh harus menjadi pemimpin front persatuan nasional.
Hanya suatu front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh kelas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakyat yang seluas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakyat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakyat yang akan menjalankan program Demokrasi Rakyat dan memimpin Rakyat menuju kemenangan.
IV. PROGRAM TUNTUTAN PKI
PKI bertujuan mempersatukan Rakyat Indonesia ke dalam satu front nasional dan sebagai hasil perjuangan revolusioner dari berjuta-juta massa menciptakan pemerintah Demokrasi Rakyat. PKI tidak memandang pekerjaan dalam Parlemen sebagai pekerjaan terpokok dan tidak pula menganggapnya sebagai satu-satunya bentuk perjuangan. Tetapi ini tidak berarti, bahwa PKI mengabaikan pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer, juga tidak berarti bahwa PKI mengambil sikap yang satu dan sama terhadap pemerintah-pemerintah yang akan ada di kemudian hari sampai terbentuknya pemerintah Demokrasi Rakyat. Sama sekali tidak.
PKI mendasarkan politiknya atas analisa Marxis mengenai keadaan yang konkret dan perimbangan kekuatan, PKI telah ambil bagian dan akan terus ambil bagian yang paling aktif dalam pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer. PKI sadar sepenuhnya adalah tanggung jawab politiknya, menjalankan pekerjaan parlementer dengan penuh kesungguh-sungguhan. PKI bukannya tidak membeda-bedakan sikap terhadap tiap-tiap pemerintah. Dalam keadaan-keadaan tertentu Partai beroposisi terhadap pemerintah dan berseru kepada massa untuk menggulingkannya, dalam keadaan-keadaan lain Partai menyokong pemerintah dan dalam keadaan-keadaan yang lain lagi turut dalam pemerintah.
Sokongan yang diberikan PKI kepada Konsepsi Presiden Sukarno, yang jika dijalankan akan berarti terbentuknya pemerintah gotong-royong atau pemerintah koalisi nasional, dituntun oleh pendirian yang tidak menyamakan setiap pemerintah sebelum terbentuknya Demokrasi Rakyat itu.
Apakah tuntutan-tuntutan minimum, tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dari Rakyat Indonesia dewasa ini?
Berdasarkan Program Umum PKI, dan sesuai dengan perimbangan kekuatan serta sesuai dengan keadaan yang berlaku sekarang, maka PKI mengajukan Program yang mencerminkan Tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dan yang objektif dari Rakyat Indonesia sekarang.
PKI berpendapat, bahwa sekalipun pemerintah belum pemerintah gotongroyong, tetapi selama ia berpendirian anti-kolonial dan maju, ia mempunyai syarat-syarat untuk memenuhi tuntutan-tuntutan mendesak Rakyat Indonesia ini. Hanya jika pemerintah menjalankan program yang menguntungkan kepentingan nasional yang demokratis dan maju, maka ia bias mendapat sokongan yang kuat dari Rakyat.
Oleh sebab itu PKI mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
Untuk kemerdekaan nasional
1. Perhebat lebih lanjut perjuangan pembebasan Irian Barat dengan jalan menyusun kekuatan dalam negeri, menggalang semua potensi nasional, memodernisasi perlengkapan AD, ALRI dan AURI, dan menarik solidaritas internasional, untuk menghadapi segala kemungkinan.
2. Bantu Rakyat Indonesia yang berada di Irian Barat dalam mengorganisasi diri dan dalam semua bentuk perlawanannya terhadap pendudukan Belanda di Irian Barat.
3. Mobilisasi dan koordinasi seluruh kekuatan nasional untuk merebut kemerdekaan ekonomi yang lebih besar, dengan jalan a.I. menasionalisasi semua perusahaan-perusahaan Belanda, termasuk modal Belanda di dalam perusahaan campuran.
4. Hancurkan sama sekali gerombolan pengacau sisa-sisa kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, gerombolan teroris “DI-TII”, gerombolan subversif KMT dan gerombolan-gerombolan kaki tangan imperialis lainnya dan amankan seluruh negeri dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
5. Jatuhkan hukuman mati kepada orang-orang asing yang terang membantu pemberontak kontra-revolusioner dan juga kepada orang-orang Indonesia yang mengepalai pemberontakan kontra-revolusioner dan yang memerintahkan pembunuhan-pembunuhan massal terhadap Rakyat dan pemimpin-pemimpin Rakyat.
6. Jatuhkan hukuman yang berat kepada siapa saja yang mengadakan gerakan-gerakan subversif dengan jalan melakukan sabotase-sabotase di jawatan-jawatan pemerintah, di lapangan ekonomi atau di lapangan-lapangan lain.
Untuk hak-hak demokrasi
7. Bentuk Konstitusi yang benar-benar Res Publika, yang berjiwa Republik Proklamasi, Konstitusi yang sesuai dengan semangat dan watak Revolusi Agustus 1945.
8. Kalahkan politik anti-persatuan dan politik diktator anti-Komunis dari sebagian pemimpin-pemimpin Masjumi-PSI, untuk pembentukan Pemerintah gotongroyong di antara partai-partai yang setuju Konsepsi Presiden.
9. Laksanakan dengan sungguh-sungguh otonomi daerah seperti yang ditetapkan di dalam Undang-Undang no. 1 tahun 1957, adakan perimbangan keuangan yang adil antara pusat dan daerah serta bantu perkembangan ekonomi daerah dan kebudayaan tiap-tiap suku bangsa.
10. Hapuskan semua undang-undang dan peraturan-peraturan kolonial seperti “IGO”, “IGOB”, dll. dan demokrasikan pemerintah desa dengan jalan membentuk otonomi daerah swatantra tingkat III.
11. Adakan tepat pada waktunya pemilihan umum yang demokratis, langsung, bebas, dan rahasia, baik untuk DPR maupun untuk DPRD-DPRD.
12. Beri kebebasan demokratis yang seluas-luasnya kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan gerakkan patriotik. Jamin hak sama bagi semua warga negara, tanpa pandang asal keturunan, keyakinan politik dan kepercayaan.
13. Jamin semua hak dan kebebasan kaum buruh dan pegawai negeri untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang bersifat melarang atau membatasi hak mogok kaum buruh dan pegawai negeri.
14. Jamin hak sama antara laki-laki dan wanita dalam hak pilih, hak memangku jabatan-jabatan dan hak atas upah yang sama bagi pekerjaan yang sama, jamin kedudukan yang adil bagi wanita dalam perkawinan, perceraian dan pembagian waris serta hak sama untuk mendapatkan pendidikan dan menuntut ilmu, dan dijamin bagi Wanita hak keringanan kerja selama hamil dan hak perlop sebelum dan sesudah melahirkan.
15. Pecat dari jabatan-jabatan pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak peduli mereka anggota partai pemerintah atau bukan.
16. Tempatkan pada jabatan-jabatan pemerintah orang-orang yang bersedia mengabdikan dirinya kepada kepentingan Republik dan Rakyat Indonesia.
17. Adakah hubungan saling bantu yang baik antara dwitunggal Tentara dan Rakyat dan antara perwira dan anak buah, pertahankan hak pilih dan hak-hak demokratis lainnya bagi prajurit, singkirkan dari ketentaraan pengkhianat-pengkhianat bangsa, koruptor-koruptor dan elemen-elemen yang hendak merusak demokrasi parlementer dan mendirikan diktator militer atau junta militer di negeri kita.
Untuk perbaikan nasib
18. Pertinggi upah riil kaum buruh dan pegawai negeri. Sokong kaum penganggur dan larang pemecatan sewenang-wenang.
19. Perbaiki keadaan kaum tani dengan mewajibkan tuan tanah-tuan tanah menurunkan sewa tanah, dengan mewajibkan lintah darat mendaftarkan diri dan menurunkan bunga uang pinjaman, dengan meringankan pajak-pajak Negara dan dengan menghapuskan tunggakan pajak bumi.
20. Perbaiki nasib buruh tani dan lindungi hak kaum tani penyewa tanah, beri pinjaman yang mudah, panjang dan berbunga rendah kepada petani-petani miskin dan bantu petani-petani mengorganisasi diri untuk mengembangkan produksi pertanian.
21. Hapuskan setoran-setoran paksa kaum tani, hapuskan sistem pologoro dan rodi serta perbaiki nasib pamong desa.
22. Sahkan milik kaum tani atas tanah yang dulunya milik perkebunan-perkebunan asing tetapi yang sudah lama dikerjakan oleh kaum tani, larang perampasan tanah-tanah tersebut oleh pihak perkebunan asing, dan selesaikan sengketa-sengketa tanah dengan jalan berunding.
23. Berikan dan bagikan dengan Cuma-Cuma tanah-tanah kosong yang tak dikerjakan kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
24. Sita tanah dan milik lain dari kaum tuan tanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, dan bagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani miskin dan tani tak bertanah.
25. Jamin hak kaum tani dan organisasi-organisasi tani dalam menentukan sewatanah kaum tani yang disewa untuk ditanami rosella, tebu, dan tembakau.
26. Laksanakan nasionalisasi tanah-tanah partikelir dengan harga dan cara pembayaran yang ditentukan oleh pemerintah dan bagikan tanah-tanah sawah dan ladang dari bekas-bekas tanah partikelir itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
27. Adakan jaminan pasar, perlindungan, kredit dan keringanan pajak bagi pengusaha-pengusaha kecil.
28. Bantu para nelayan dengan modal dan alat penangkap ikan, bantu mereka mengadakan pengawetan, meluaskan pasar, dan ringankan pajak lelang ; bebaskan buruh nelayan dari rodi, perbaiki upah mereka dan turunkan setorannya.
29. Adakan persiapan-persiapan yang pantas dalam melaksanakan transmigrasi, berikan tanah yang cukup dan baik serta bantuan kredit dan alat-alat kerja bagi para transmigran dan bantu transmigran-transmigran spontan.
30. Jamin hak mendirikan dan mengembangkan koperasi-koperasi di kalangan kaum buruh, kaum tani, nelayan dan pekerja-pekerja kerajinan tangan dan bantu koperasi-koperasi Rakyat pekerja dengan modal.
31. Beri hak kepada kaum tani untuk dengan latihan dan pimpinan TNI mengangkat senjata membela diri terhadap gerombolan-gerombolan teroris yang membunuh kaum tani dan menghancurkan desa-desa.
32. Beri bantuan kepada kaum pengungsi yang menyelamatkan diri dari gerombolan-gerombolan teroris.
33. Perbaiki asrama-asrama prajurit dan polisi, adakan perbaikan syarat hidup bagi para prajurit dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap pasukan-pasukan, perwira-perwira dan anak buah dari semua angkatan yang beroperasi menindas kaum pemberontak kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris.
34. Jamin pekerjaan dan pendidikan kejuruan bagi para veteran bekas pejuang bersenjata.
Untuk Perbaikan Ekonomi
35. Pertinggi panenan padi, bahan-bahan makanan lainnya dan kapas dengan jalan menentukan kewajiban-kewajiban kepada pemilik-pemilik perkebunan-perkebunan asing untuk menanami sebagian kebunnya dengan padi, bahan-bahan makanan lainnya atau kapas, dan dengan jalan memberikan bantuan kepada kaum tani berupa bibit, alat-alat pertanian, rabuk dan bimbingan teknis.
36. Perluas pembangunan industri nasional terhadap persaingan barang-barang asing, adakan sistem cukai yang bersifat melindungi dan kendalikan harga barang-barang supaya tidak terus membubung .
37. Batalkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Kuasasi devisen maskapai-maskapai minyak asing dan awasi distribusi hasil-hasil minyak untuk menjamin kebutuhan Rakyat dan pertahanan Negara.
38. Konsesi-konsesi tanah untuk pertambangan yang belum digunakan supaya segera dicabut kembali dan sedapat mungkin diusahakan oleh Pemerintah sendiri.
39. Impor dan ekspor serta perusahaan-perusahaan penting di segala lapangan harus sepenuhnya dikontrol oleh pemerintah. Impor untuk keperluan Negara dan kebutuhan pokok Rakyat serta ekspor barang-barang hasil perusahaan-perusahaan Negara supaya dilakukan langsung oleh pemerintah.
40. Perbaiki dan perbanyak alat-alat perhubungan darat, sungai, laut dan udara, terutama untuk daerah-daerah luar Jawa.
41. Rencana-rencana Lima Tahun pemerintah tidak boleh memberatkan beban Rakyat, sebaliknya yang harus diberatkan ialah kapitalis-kapitalis besar asing, tuan tanah-tuan tanah dan hartawan-hartawan lainnya.
Untuk Kemajuan Kebudayaan
42. Tambah anggaran belanja untuk Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, tambah jumlah sekolah, kembalikan gedung-gedung sekolah yang dipakai untuk keperluan lain, dijamin fasilitas-fasilitas di lapangan pendidikan bagi murid-murid dan mahasiswa, hapuskan uang ujian, turunkan harga buku-buku pelajaran, perbaiki nasib guru, pergiat usaha pemberantasan buta huruf, selenggarakan pertukaran kebudayaan antar suku-bangsa.
43. Hapuskan pendidikan kolonial serta laksanakan pendidikan nasional yang ilmiah dan kerakyatan dan larang subversi imperialis di lapangan kebudayaan melalui film, lektur, musik, dll, yang bersifat rendah dan merusak, turunkan pajak tontonan dan pajak impor buku-buku ilmiah serta beri subsidi kepada organisasi-organisasi kebudayaan.
44. Adakan kesempatan kerja yang lebih luas dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap para ahli Indonesia yang dengan sungguh-sungguh bekerja untuk kemajuan ilmu dan kebudayaan.
45. Adakan gedung-gedung atau rumah-rumah untuk pertemuan-pertemuan para seniman, untuk latihan-latihan dan pertunjukan-pertunjukan kesenian. Bantu kegiatan olahraga Rakyat dan pemuda-pemuda khususnya.
46. Perbanyak klinik-klinik pengobatan, biro-biro konsultasi wanita hamil, rumah-rumah bersalin, dan giatkan pemberantasan penyakit yang banyak terdapat di kalangan penduduk seperti malaria, trachoma, penyakit-penyakit kulit, dsb.
Untuk Perdamaian Dunia
47. Lawan persenjataan kembali Jepang yang membahayakan keamanan Indonesia serta perdamaian di Asian dan Pasifik.
48. Desak AS dan Inggris supaya bersama-sama Uni Soviet menghentikan sama sekali percobaan-percobaan senjata A dan H dan tuntut supaya semua pakt-pakt militer dibubarkan.
49. Jalankan politik luar negeri atas dasar anti kolonialisme dan mempertahankan perdamaian dunia, laksanakan keputusan-keputusan Konferensi Bandung dengan konsekuen dan lawan tiap-tiap usaha yang mau menarik Indonesia ke dalam blok perang dan agresi.
50. Luaskan hubungan ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negeri, tanpa memandang perbedaan sistem sosial dan politik, atas dasar sama derajat dan saling menguntungkan.
*
PKI berpendapat bahwa tuntutan-tuntutan di atas adalah tuntutan-tuntutan yang sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan Rakyat, apabila ia mau menempuh jalan kemerdekaan nasional, demokrasi dan kemajuan bagi Indonesia.
PKI menyatakan kesediaannya untuk menyokong dan memberikan semua bantuan kepada setiap pemerintah yang memenuhi tuntutan-tuntutan ini, yang bersedia menjalankan tuntutan-tuntutan ini untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dan perlawanan-perlawanan dari relasi.
*
Demikianlah, tugas PKI yang urgen ialah menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya, yang berarti pembebasan Rakyat Indonesia dari perbudakan dan kemelaratan, menjamin hidup yang bebas dan bahagia.
Tujuan perjuangan Rakyat Indonesia yang dijelaskan dalam program ini bersumber pada keadaan konkret di Indonesia dan sepenuhnya sesuai dengan harapan dan hasrat bagian terbesar Rakyat Indonesia.
Tidak meragukan lagi bahwa tujuan ini akan terlaksana, karena bintang kejora yang menerangi jalan perjuangan Rakyat Indonesia ialah ajaran-ajaran Marx, Engels dan Lenin yang mahajaya, dan karena pengalaman dua Rakyat yang besar – Uni Soviet dan Tiongkok – merupakan teladan yang memberi inspirasi kepada Rakyat Indonesia di bawah pimpinan kelas buruh dan Partai Komunis Indonesia. Jalan lain yang lebih mudah dan lebih tepat daripada ini tidak ada dan tidak mungkin ada.
PKI berseru kepada kelas buruh, kaum tani, inteligensia, borjuasi kecil dan borjuasi nasional kepada berbagai partai-partai politik, organisasi-organisasi dan tenaga-tenaga progresif lainnya untuk bersatu guna memperkuat dan memperluas front persatuan nasional dalam perjuangan untuk kemerdekaan, kebebasan demokratis dan kesejahteraan ekonomi Indonesia, dalam perjuangan untuk Indonesia Baru yang bahagia.
--------------------------------------
RENCANA PERUBAHAN KONSTITUSI PARTAI KOMUNIS INDONESIA
P R E A M B U L
Partai Komunis Indonesia (PKI) ialah barisan depan yang terorganisasi dan bentuk organisasi kelas yang tertinggi daripada kelas proletar Indonesia. PKI mewakili kepentingan-kepentingan nasion dan Rakyat Indonesia. Dalam tingkat sekarang PKI berjuang untuk menciptakan sistem Demokrasi Rakyat di Indonesia, sedangkan tujuannya yang lebih lanjut ialah mewujudkan masyarakat Sosialis dan masyarakat Komunis Indonesia.
Seluruh pekerjaan PKI didasarkan atas teori Marxisme-Leninisme. Karena Marxisme-Leninisme bukanlah suatu dogma melainkan suatu pedoman untuk aksi, maka dalam setiap aktivitasnya PKI berpegang kepada prinsip memadukan kebenaran-kebenaran umum Marxisme-Leninisme dengan praktek yang nyata daripada perjuangan revolusioner Indonesia. PKI berjuang melawan tiap pikiran yang tidak krisis, melawan dogmatisme dan empirisme serta revisionisme. Dengan berdasarkan pandangan dunia materialisme dialektik dan materialisme histori Marxis-Leninis, PKI menerima secara krisis peninggalan-peninggalan sejarah Indonesia maupun luar negeri dan menentang pandangan dunia idealisme dan metafisika.
Karena Indonesia masih belum merdeka dan masih setengah-feodal, Karena tenaga penggerak revolusi Indonesia adalah kelas buruh, kaum tani, kelas borjuis kecil dan elemen-elemen demokratis lainnya yang dirugikan oleh imperialisme, karena di Indonesia sudah ada partai Komunis yang makin lama bertambah kuat dan berpengaruh, dan karena keadaan-keadaan internasional sekarang, semuanya ini menentukan bahwa revolusi Indonesia dalam tingkat sekarang adalah revolusi borjuis-demokratis tipe baru atau revolusi borjuis-demokratis dalam zaman imperialisme dan revolusi proletar dunia. Revolusi Indonesia dalam tingkat sekarang adalah revolusi Demokrasi Rakyat, yaitu revolusi daripada massa Rakyat yang luas, yang dipimpin oleh proletariat, dan ditujukan untuk melawan imperialisme, feodalisme dan borjuasi komprador. Revolusi Indonesia mempunyai banyak pendukung dan sekutu di dalam dan di luar negeri. Oleh sebab itu kewajiban PKI dalam tingkat sekarang ialah: ke dalam, mengorganisasi dan mempersatukan kaum buruh, kaum tani, kaum intelektual, pengusaha kecil, pengusaha nasional, warga negara keturunan asing, semua suku bangsa dan semua elemen anti-imperialis dananti-feodal, pendeknya, mempersatukan keseluruhannya ini di dalam satu front nasional dengan menjadikan persekutuan kelas buruh dan kaum tani sebagai dasarnya dan dipimpin oleh kelas buruh; keluar, bersatu dengan proletariat internasional, dengan semua Rakyat yang tertindas, bangsa-bangsa yang terjajah dan nasion-nasion yang memandang kita sederajat, yang mencintai kemerdekaan nasional, demokrasi dan perdamaian dunia. Semuanya ini adalah untuk menciptakan syarat-syarat bagi pembentukan Pemerintah Republik Indonesia yang konsekuen anti-imperialis dan anti-feodal, yang mampu melikuidasi kekuasaan kaum imperialis, borjuasi komprador dan tuan tanah, sehingga bisa mengubah Indonesia dari negeri setengah jajahan dan setengah feodal menjadi negeri yang merdeka penuh, demokratis, makmur dan maju. Pemerintah yang demikian ini adalah Pemerintah yang mendasarkan dirinya atas massa, pemerintah front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani di bawah pimpinan kelas buruh, yaitu Pemerintah Demokrasi Rakyat. Pemerintah Demokrasi Rakyat bukanlah diktator proletariat, melainkan diktator Rakyat, ialah diktator bersama dari semua kelas revolusioner anti-imperialisme dan anti-feodalisme; dan ia tidak melaksanakan perubahan-perubahan sosialis melainkan perubahan-perubahan demokratis.
Selanjutnya, jika revolusi Indonesia yang bersifat nasional dan demokratis sudah mencapai kemenangan sepenuhnya, kewajiban PKI nanti ialah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan sistem Sosialisme dan sistem Komunisme di Indonesia sesuai dengan kebutuhan perkembangan sosial dan ekonomi Indonesia serta sesuai dengan kehendak Rakyat Indonesia.
Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal adalah negeri kepulauan yang luas, yang banyak penduduknya tetapi tidak merata dan terdiri dari banyak suku bangsa dan yang kemajuannya tidak sama. Di satu pihak massa Rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kaum tani, mempunyai tradisi revolusioner di dalam perjuangan melawan penindasan kolonial, di pihak lain, terdapat rintangan-rintangan yang besar yang menghalangi jalannya revolusi. Faktor-faktor inilah yang menentukan perkembangan yang tidak sama daripada revolusi Indonesia, menyebabkan revolusi memakan waktu lama dan bersifat pelik. Untuk bisa memimpin revolusi yang memakan waktu lama dan bersifat pelik ini, PKI harus menjalankan taktik membawa maju perjuangan revolusioner daripada Rakyat dengan perlahan dan berhati-hati, tetapi pasti dan dengan tidak henti-hentinya melawan dua kecenderungan, yaitu kecenderungan kapitulasi dan avonturisme yang kedua-duanya bersumber kepada ketidakuletan borjuis kecil. Perjuangan yang memakan waktu lama memang bisa menimbulkan bahaya bahwa orang-orang yang lemah dalam teori dan tidak berkarakter akan menjalankan politik kapitulasi atau avonturisme. Pengalaman revolusi Indonesia menunjukkan bahwa penyakit oportunisme, penyakit kapitulasi dan avonturisme, adalah musuh-musuh revolusi yang berbahaya. Supaya stabil dan kuat, PKI harus melakukan perjuangan yang tepat dan tidak mengenal ampun terhadap anasir berbahaya ini.
PKI yang didirikan pada 23 Mei 1920 adalah pewaris dan penerus perjuangan yang heroik dan revolusioner dari Rakyat Indonesia. Perjuangan yang heroik dari Rakyat Indonesia dibuktikan oleh perlawanan-perlawanan Rakyat terhadap penjajahan Belanda dengan adanya Perang Banten Perang Timor, Perang Tondano, Perang Diponegoro, Perang Pattimura, Perang Hasanuddin, Perang Bonjol, Perang Palembang, Perang Banjar, Perang Aceh, Perang Jambi dan lain-lainnya, pemberontakan “Zeven Provincien”, perlawanan terhadap fasis Jepang, di antaranya di Blitar, Singaparna, Tanah Karo, Baju dan Pandrah (Aceh), perlawanan terhadap provokasi Madiun dan perlawanan terhadap pemberontakan-pemberontakan separatis dan kontra-revolusioner.
Revolusi Agustus 1945 dengan perlawanan-perlawanan terhadap perang-perang kolonial yang diadakan oleh kaum kolonialis Belanda adalah puncak daripada perjuangan heroik yang memberikan tradisi revolusioner yang paling luas dan mendalam kepada seluruh Rakyat Indonesia. Dalam Revolusi Agustus ini kaum Komunis mengambil bagian yang sangat aktif, baik dalam waktu persiapan untuk Proklamasi maupun dalam menjalankan setiap bagian daripada roda revolusi sampai kepada pertempuran-pertempuran difront yang terdepan melawan tentara kolonial Belanda. Tetapi Revolusi Agustus 1945 telah gagal, karena terutama massa tani yang berjuta-juta tidak dibangkitkan dan ditarik ke dalam revolusi, di samping karena pengkhianatan borjuasi komprador. Kelas buruh pada waktu itu kurang sadar akan rolnya sebagai pemimpin revolusi. PKI sebagai Partai kelas proletar telah kehilangan kebebasannya dalam lapangan organisasi dan politik. PKI kurang paham akan waktak khusus daripada revolusi Indonesia dan kurang paham akan hakikat daripada front persatuan nasional. Semua kekurangan ini bersumber pada kelemahan di lapangan ideologi. Dengan dilaksanakannya Resolusi “Jalan Baru untuk Republik Indonesia”, maka kekurangan-kekurangan itu secara berangsur-angsur telah dapat diatasi. Dan dengan suksesnya Kongres Nasional ke-V Partai dalam tahun 2954 kekurangan-kekurangan tersebut dapat diatasi sama sekali.
Pekerjaan Partai sekarang adalah berat dan pelik. Masalah yang langsung dan segera kita hadapi ialah masalah penggalangan front persatuan nasional yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani, dan masalah pembangunan Partai. Sebab itu, bekerja di kalangan kaum buruh dan kaum tani adalah bentuk kegiatan Partai yang terpenting dan pokok. Anggota-anggota Partai harus memimpin aksi-aksi yang mengenai kepentingan langsung dari massa serta memberikan penjelasan-penjelasan yang terus-menerus dengan tidak jemu-jemu, dengan sistematik kepada massa Rakyat banyak (kaum buruh, kaum tani, kaum intelektual, kaum pengusaha kecil, pengusaha nasional dan golongan-golongan Rakyat yang demokratis lainnya) supaya mereka ini bisa dipisahkan dari kaum borjuis komprador dan kaum tuan tanah yang erat hubungannya dengan kekuasaan imperialisme. Untuk persatuan seluruh bangsa dan Rakyat Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa dan minoritas keturunan asing, seperti keturunan Arab, Eropa, dan Tionghoa, PKI memperjuangkan pelaksanaan politik hak sama bagi semua suku bangsa dengan tidak memandang perbedaan besar atau kecil, dan maju atau terbelakangnya dan pelaksanaan politik hak sama bagi semua warga negara dengan tidak memandang asal keturunannya.
PKI berjuang untuk perdamaian dunia dan kerja sama secara damai di antara semua negeri atas dasar kemerdekaan dan persamaan penuh semua Rakyat dan nasion. PKI menyokong perjuangan anti-imperialisme dari Rakyat negeri-negeri jajahan dan tergantung.
PKI berpendapat bahwa adalah suatu kemungkinan untuk mencapai kekuasaan Demokrasi Rakyat, yaitu suatu tingkat peralihan ke Sosialisme dengan jalan damai, jalan parlementer. Jika tergantung kepada PKI, jalan damai atau jalan parlementer inilah yang dipilih. Adanya kemungkinan peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat lewat jalan damai tidak berarti bahwa Partai hanya harus mengambil bagian yang aktif dalam pemilihan-pemilihan dan pekerjaan parlementer, tetapi Partai harus tetap mengutamakan pekerjaan dalam membangkitkan, mengorganisasi dan memobilisasi massa yang seluas-luasnya.
Dengan tetap mengingat sifat-sifat khusus daripada revolusi Indonesia, yang menetapkan jalan yang khusus bagi Indonesia menuju Sosialisme, PKI menarik pelajaran dari pengalaman yang kaya dan banyak dari gerakan kaum buruh seluruh dunia, dan Uni Soviet dan Tiongkok serta negeri-negeri Kubu Sosialis umumnya. Dalam perjalanan revolusi yang lama, PKI harus mempunyai cukup keberanian, keuletan, pengalaman dan keahlian dalam membangkitkan, mengorganisasi dan memobilisasi Rakyat yang berjuta-juta, harus bisa mengatasi semua kesulitan dan rintangan-rintangan serta menghindarkan diri dari bencana-bencana yang mungkin datang untuk maju ke muka ke arah tujuannya, dan bersamaan dengan itu tidak henti-hentinya memperbaja barisannya sendiri.
Dalam perjuangan revolusioner, PKI harus berusaha menjadi kern daripada semua organisasi massa revolusioner. PKI juga harus melakukan perjuangan yang tidak mengenal ampun melawan aktivitas di dalam dan di luar Partai yang bermaksud merusak revolusi dengan jalan memecah belah persekutuan antara kelas-kelas yang revolusioner.
PKI tidak boleh menutup-nutupi kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan dalam pekerjaannya. Tidak ada partai politik atau orang yang bebas dari kekurangan dan kesalahan-kesalahan di dalam pekerjaan. Oleh karena itu PKI dan segenap anggotanya harus terus-menerus melaksanakan kritik dan selfkritik untuk memeriksa kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan itu tepa pada waktunya dan dapat mendidik anggota, kader serta Rakyat. PKI menentang sikap sombong, sikap yang tidak mau mengakui kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan serta takut pada kritik dan selfkritik. Sebaliknya PKI menuntut kepada setiap organisasi dan anggotanya untuk mengembangkan kritik dan selfkritik, terutama sekali untuk mendorong dan membantu kritik dari bawah di dalam Partai dan kritik terhadap Partai oleh massa Rakyat, PKI melarang segala bentuk tekanan terhadap kritik. Terhadap anggota-anggota Partai dengan tujuan “mengobati penyakit dan menyembuhkan si penderita” harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap di dalam Partai dan menerima pendidikan serta membantu mereka untuk memperbaiki kesalahan-kesalahannya, asal saja kesalahan-kesalahan itu bisa diperbaiki di dalam Partai dan anggota yang berbuat salah itu sendiri bersedia untuk memperbaiki kesalahan-kesalahannya. Tetapi terhadap mereka yang mempertahankan kesalahan-kesalahannya dan melakukan aktivitas yang merugikan Partai, adalah suatu keharusan untuk melakukan perjuangan yang gigih terhadap mereka bahkan sampai kepada pemecahan mereka dari Partai.
Kaum Komunis Indonesia harus mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada Rakyat. Kaum Komunis Indonesia harus mengadakan hubungan-hubungan yang luas dengan massa buruh, kaum tani dan semua Rakyat revolusioner lainnya serta terus-menerus mencurahkan perhatiannya untuk memperkuat dan memperluas hubungan-hubungan ini. Tiap-tiap anggota Partai harus mengerti bahwa kepentingan-kepentingan Partai adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat, dan bahwa tanggung jawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggung jawab terhadap Rakyat. Tiap anggota Partai harus memperhatikan dengan teliti suara Rakyat, mengerti kebutuhan-kebutuhannya yang urgen dan membantu mereka berorganisasi untuk memperjuangkan kebutuhan-kebutuhannya. Tiap anggota Partai harus senantiasa bersedia untuk belajar dari massa Rakyat dan bersamaan dengan itu, dengan tidak jemu-jemunya senantiasa bersedia mendidik Rakyat dalam semangat revolusioner untuk membangkitkan dan meninggikan kesadarannya. PKI harus yakin bahwa terpisah dari Rakyat berarti bahaya. PKI harus senantiasa mengawasi, mencegah dan memberantas segala penyakit subjektivisme yang bisa mengasingkan Partai dari massa, seperti sektarianisme, komandoisme, birokrasi, liberalisme, dsb.
PKI diorganisasi atas dasar sentralisme-demokratis, yang berarti sentralisme di atas dasar demokrasi dan demokrasi dengan pimpinan yang terpusat. Sentralisme-demokrasi menghendaki bahwa setiap organisasi menghendaki bahwa setiap organisasi Partai menaati sepenuhnya prinsip pimpinan kolektif yang dipadukan dengan pertanggunganjawab perseorangan, dan bahwa setiap anggota dan organisasi Partai wajib tunduk kepada pengawasan Partai dari atas dan dari bawah.
Demokrasi di dalam Partai tidak boleh terpisah dari sentralisme. PKI adalah organisasi yang bersatu dan militan dengan disiplin yang berdasarkan keinsyafan dan berlaku untuk semua anggotanya. Kekuatan PKI terletak di dalam solidaritasnya yang teguh, dalam kesatuan kemauannya dan kesatuan aksinya. Di dalam Partai tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar garis politik dan prinsip-prinsip organisasi Partai, juga tidak boleh melakukan aktivitas yang bisa memecah Partai atau aktivitas faksionil, tidak boleh melakukan tindakan semaunya sendiri lepas dari Partai atau menempatkan perseorangan di atas badan kolektif Partai.
PKI mewajibkan kepada setiap anggotanya menaati Konstitusi Partai, menempatkan kepentingan Partai di atas kepentingan perseorangan, belajar dan bekerja aktif serta bersedia berkorban untuk melaksanakan Program dan putusan-putusan Partai guna mencapai kebebasan dan kebahagiaan nasion serta Rakyat Indonesia.
* * *
Pasal I
Bendera Partai berwarna merah, berukuran panjang dan lebar 3:2, dengan palu-arit berwarna kuning di sudut kiri atas dalam ruangan seperenam luas bendera.
Pasal 2
Lambang Partai adalah sebagai berikut:
- Bintang merah berujung lima dengan palu-arit di tengah-tengahnya ;
- Bendera nasional Merah-Putih d iatasnya ;
- Padi dan kapas di kanan kirinya ; dan
- Nama PKI sebagai singkatan resmi Partai Komunis Indonesia dibagian bawah
Pasal 3
Lagu Partai ialah lagu Internasional.
Pasal 4
Sumpah Partai adalah sebagai berikut:
“Saya, …………………, menyatakan persetujuan saya pada Program dan Konstitusi Partai Komunis Indonesia, dan dengan ini menyatakan kesediaan saya untuk menjadi calon anggota/anggota PKI.
“Saya bersumpah akan memenuhi semua kewajiban Partai ; memelihara kesatuan partai ; melaksanakan putusan-putusan Partai ; menjadi contoh dalam perjuangan untuk tanah air dan Rakyat ; berusaha menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari ; meneguhkan hubungan massa dengan Partai ; berusaha memperdalam kesadaran dan menguasai prinsip Marxisme-Leninisme ; berterus-terang dan jujur kepada Partai ; menaati disiplin Partai ; menjaga keselamatan Partai.
“Demikianlah pernyataan dan sumpah saya kepada Partai Komunis Indonesia, Partai yang saya junjung tinggi dan saya cintai”.
Sumpah ini diucapkan pada seseorang masuk menjadi calon-anggota Partai dan pada saat seseorang calon anggota disahkan menjadi anggota Partai.
Pasal 5
Yang dapat diterima menjadi anggota Partai ialah setiap warga-negara Indonesia yang berumur sekurang-kurangnya 18 tahun,yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, menyetujui untuk masuk dan bekerja di dalam salah satu organisasi Partai, untuk menjalankan putusan-putusan Partai dan membayar uang pangkal dan iuran Partai.
Pasal 6
Kewajiban-kewajiban anggota Partai adalah sebagai berikut:
a. Mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai, membaca dan menyebarkan harian serta penerbitan-penerbitan Partai ;
b. Berusaha dengan rajin mempelajari dan terus-menerus mempertinggi pengertian tentang Marxisme-Leninisme serta menggunakannya dalam memecahkan masalah-masalah konkret ;
c. Memperteguh solidaritas dan persatuan Partai ;
d. Terus-menerus mempertinggi pengertian tentang garis politik Partai dan kemampuan untuk melaksanakannya, sehingga dengan demikian dapat lebih aktif mengambil bagian dalam gerakan revolusioner di Indonesia ;
e. Sungguh-sungguh menaati Konstitusi Partai dan menjunjung tinggi moral Komunis ;
f. Menempatkan kepentingan Partai, yaitu kepentingan massa Rakyat di atas kepentingan perseorangan ;
g. Mengabdi dengan sepenuh jiwa dan raga kepada massa Rakyat dan mengeratkan hubungan dengan massa Rakyat, belajar dari massa Rakyat, dengan sungguh-sungguh memperhatikan keinginan dan suara massa Rakyat serta melaporkannya kepada Partai tepat pada waktunya, menjelaskan politik dan putusan-putusan Partai kepada massa Rakyat ;
h. Menjadi contoh dalam menjalankan disiplin organisasi-organisasi revolusioner, menguasai garis pekerjaannya dan menjadi teladan dalam berbagai lapangan pekerjaan revolusioner ;
i. Melaksanakan kritik dan selfkritik, mengemukakan kekurangan dan kesalahan dalam pekerjaan dan berusaha sungguh-sungguh untuk mengatasi serta membetulkannya; dan menentang rasa puas diri yang berlebih-lebihan dan sikap sombong karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan ;
j. Setia dan jujur kepada Partai, tidak menutup-nutupi dan memutarbalikkan keadaan yang sebenarnya ;
k. Senantiasa waspada menghadapi segala sesuatu di dalam maupun di luar Partai yang membahayakan keselamatan Partai serta melawan gejala-gejala yang merugikan kepentingan Partai dan Rakyat.
Setiap anggota Partai tanpa memandang jasa dan fungsinya yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut di atas dikritik dan dididik. Setiap pelanggaran yang serius terhadap kewajiban-kewajiban itu, berarti pelanggaran terhadap disiplin Partai dan dikenakan tindakan disiplin.
Pasal 7
Hak-hak anggota Partai adalah sebagai berikut:
a. Mengambil bagian dalam diskusi yang bebas dalam rapat-rapat atau penerbitan-penerbitan Partai tentang masalah-masalah teoritis dan praktis yang bersangkutan dengan politik Partai;
b. Memilih dan dipilih di dalam Partai;
c. Mengajukan usul, keterangan, atau pengaduan kepada tiap organisasi Partai, sampai kepada Central Komite (CC);
d. Mengkritik sesuatu organisasi Partai atau seseorang fungsional dalam rapat-rapat Partai;
e. Meminta turut hadir pada waktu organisasi Partai memutuskan tindakan disiplin atau menetapkan penilaian atau watak dan pekerjaannya;
f. Mempertahankan pendiriannya jika tidak menyetujui sesuatu putusan, di samping harus melaksanakan putusan itu dengan tidak bersyarat. Perbedaan pendirian itu hanya boleh dikemukakan kepada badan pimpinan Partai.
Anggota Partai dan anggota-anggota yang bertanggung jawab dari organisasi Partai yang tidak menghargai hak-hak tersebut di atas dikritik dan dididik; pelanggaran hak-hak anggota merupakan pelanggaran terhadap disiplin Partai dan dikenakan tindakan disiplin.
Pasal 8
Keanggotaan Partai berlaku hanya atas perseorangan sesuai dengan cara-cara mengatur penerimaan anggota sebagai berikut:
a. Kaum buruh, buruhtani, tani-miskin atau kaum miskin kota dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan oleh Subseksi Komite (Subsecom), dan sesudah melalui masa calon selama 6 bulan;
b. Tani sedang, pegawai kantor, kaum intelektual atau pekerja merdeka (dokter, advokat, dll), dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai yang masing-masing sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 1 tahun terus-menerus, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan Subsecom, dan sesudah melalui masa calon selama 1 tahun;
c. Seseorang yang kedudukan sosialnya lain daripada yang tercantum dalam a atau b di atas dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai, yang masing-masing sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 3 tahun terus-menerus, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan oleh Secom, dan sesudah melalui masa calon selama 2 tahun;
d. Anggota biasa dari Partai politik lain yang sudah keluar dan akan masuk Partai kita dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai yang masing-masing sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 3 tahun terus-menerus dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan oleh Secom.
Untuk anggota pengurus daerah dari partai politik lain yang sudah keluar dan akan masuk Partai kita kedua penanggungnya harus sudah menjadi anggota Partai sekurang-kurangnya 5 tahun terus-menerus, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort dan disahkan oleh Komite Daerah Besar (CDB) atau CC. untuk anggota pengurus yang mempunyai kedudukan tinggi (pengurus pusat) dari partai politik lain yang sudah keluar dan masuk ke dalam Partai kita, pensahannya harus oleh CC. Dalam semua keadaan tersebut, dibutuhkan masa calon selama 2 tahun.
Anggota Partai yang sudah dipecat bisa diterima kembali menjadi anggota hanya atas putusan Komite Partai yang pernah memecatnya, atau oleh Komite Partai yang lebih tinggi, menurut ketentuan cara-cara mengatur penerimaan anggota.
Pasal 9
Setiap anggota Partai yang menanggung seseorang yang akan menjadi calon anggota Partai harus memberikan keterangan yang bertanggung jawab dan benar kepada Partai tentang ideologi, karakter dan riwayat hidup dari orang yang bersangkutan, dan sebelum mengusulkan harus memberi keterangan tentang Program dan Konstitusi Partai kepada orang tersebut. Tiap-tiap orang yang mau masuk Partai harus mengajukan permintaan dengan mengisi formulir yang sudah ditentukan oleh Partai.
Sebelum mengambil putusan atau mensahkan penerimaan seseorang calon anggota, Komite Partai yang bersangkutan menunjuk fungsional Partai untuk bertukar pikiran seluas-luasnya dengan orang yang mau menjadi calon anggota itu supaya dapat mengetahui dan memeriksanya secara teliti.
Pasal 10
Dalam keadaan istimewa, Subsecom dan Komite-comite Partai yang lebih tinggi bisa langsung menerima anggota baru.
Pasal 11
Selama masa calon organisasi-organisasi Partai yang bersangkutan memberikan didikan elementer Partai dan mengawasi kualitas politik calon anggota.
Kewajiban-kewajiban dan hak-hak calon anggota sama dengan anggota Partai, hanya saja tidak berhak untuk memilih, dipilih dan tidak mempunyai hak suara dalam mengambil putusan.
Pasal 12
Setelah masa calon selesai, penerimaan menjadi anggota ditetapkan tepat pada waktunya oleh rapat Resort dan disahkan oleh Subsecom atau oleh Komite Partai yang lebih tinggi.
Rapat Resort atau Komite Partai bisa memperpanjang atau memperpendek masa calon seseorang calon anggota, berdasarkan belum atau sudah dipenuhinya syarat-syarat keanggotaan Partai.
Perpanjangan masa calon bisa diberikan paling lama sama dengan lama masa calon dari calon anggota yang bersangkutan.
Kedudukan calon anggota dicabut apabila ternyata selama masa calon tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Partai.
Pasal 13
Masa calon dihitung mulai dari tanggal penetapan penerimaan sebagai calon anggota oleh Rapat Resort.
Usia keanggotaan Partai dihitung sejak tanggal penetapan penerimaan dari calon anggota menjadi anggota Partai oleh rapat Resort.
Anggota yang sudah pernah dipecat dan masuk kembali dalam Partai, usia keanggotaannya dihitung sejak tanggal penetapan penerimaannya kembali sebagai anggota.
Pasal 14
Anggota atau calon anggota yang pindah ke tempat lain, menjadi anggota atau calon anggota dari organisasi Partai di tempat yang baru dengan memberikan surat keterangan dari Komite Partai yang ditinggalkan.
Pasal 15
Calon anggota atau anggota Partai mempunyai kebebasan untuk keluar dari Partai. Jika seseorang minta keluar dari Partai, rapat Resort mengambil putusan untuk menghapuskan nama orang tersebut dari daftar keanggotaan Partai, dan melaporkannya kepada Komite Partai yang langsung di atasnya.
Komite yang bersangkutan jika menganggap perlu dapat mencoba untuk menyarankan supaya calon anggota atau anggota tersebut membatalkan keinginannya untuk keluar.
Apabila seseorang anggota minta keluar dari Partai, padahal telah melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang berat yang bisa menjadi alasan untuk pemecatannya, maka pemberhentiannya dinyatakan sebagai pemecatan.
Pasal 16
Anggota atau calon anggota yang dalam tempo 6 bulan, sesudah diperingatkan tetap tidak mengambil bagian dalam kehidupan Partai, tidak menjalankan pekerjaan Partai atau tidak membayar Iuran Partai tanpa alasan yang sah, dianggap dengan sendirinya keluar dari Partai, dan putusan untuk menghapuskan namanya dari daftar keanggotaan Partai dilakukan oleh rapat Resort dan dilaporkan kepada Komite Partai yang langsung di atasnya untuk disahkan.
Pasal 17
Terhadap anggota Partai yang melanggar disiplin Partai, organisasi Partai dari semua tingkat dapat mengambil tindakan disiplin sesuai dengan kesalahannya seperti peringatan, peringatan keras, pemindahan dari pekerjaan yang sudah ditentukan, pemberian tugas percobaan atau pemecatan dari Partai.
Waktu untuk anggota Partai yang diberi tugas percobaan tidak boleh lebih dari setahun, dan selama itu hak serta kewajibannya sama dengan calon anggota. Anggota Partai yang menjalankan tugas percobaan setelah terbukti dapat membetulkan kesalahannya, haknya sebagai anggota Partai dipulihkan, dan masa selama menjalankan tugas percobaan yaitu terhitung juga dalam usia keanggotaannya; tetapi apabila ternyata tidak layak menjadi anggota Partai, dipecat dari Partai.
Pasal 18
Setiap tindakan disiplin yang dikenakan pada anggota Partai diputuskan oleh rapat Resort dan disetujui oleh Komisi Kontrol atau Komite Partai yang lebih tinggi.
Dalam keadaan istimewa setiap Komite Partai bisa mengambil tindakan disiplin terhadap anggota Partai dengan persetujuan dan Komisi Kontrol atau Komite Partai yang langsung di atasnya.
Pasal 19
Setiap putusan mengenai pemindahan dari pekerjaan yang sudah ditentukan, pemberian tugas percobaan atau pemecatan dari Partai terhadap anggota Komite Partai hanya boleh diambil oleh Konferensi yang memilihnya. Dalam keadaan mendesak, putusan itu bisa diambil oleh Sidang Pleno Komite Partai yang bersangkutan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota Pleno dan disahkan oleh Komite yang langsung di atasnya.
Pasal 20
Setiap putusan mengenai pemindahan pekerjaan yang sudah ditentukan pemberian tugas percobaan atau pemecatan terhadap anggota atau calon anggota Central Komite diambil oleh Sidang Pleno Central Komite dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota Central Komite dan disahkan oleh Kongres Nasional Partai.
Pasal 21
Pemecatan dari Partai adalah tindakan disiplin yang paling keras. Dalam mengambil atau mensahkan putusan pemecatan itu, setiap organisasi Partai harus sangat berhati-hati, memeriksa dan mempelajari secara seksama bahan-bahan persoalannya dan dengan teliti mendengarkan pembelaan anggota Partai yang bersangkutan.
Pasal 22
Setiap organisasi Partai yang akan mendiskusikan atau memutuskan tindakan disiplin terhadap anggota Partai, terkecuali dalam keadaan istimewa, harus memberitahu anggota tersebut supaya hadir dalam rapat untuk membela diri. Apabila anggota Partai yang bersangkutan tidak menyetujui tindakan disiplin itu, ia boleh mengajukan permintaan supaya persoalannya dipertimbangkan kembali dan mengajukan bandingan kepada Komite Partai yang lebih tinggi kepada Komisi Kontrol sampai kepada Central Komite. Organisasi Partai dari semua tingkat harus mengurus dengan sungguh-sungguh atau meneruskan permintaan bandingan secepat-cepatnya.
Pasal 23
Partai disusun berdasarkan prinsip-prinsip sentralisme-demokratis. Sentralisme-demokratis berarti sentralisme yang berdasarkan demokrasi dan demokrasi di bawah pimpinan yang terpusat.
Syarat-syaratnya yang pokok adalah sebagai berikut:
a. Badan-badan pimpinan Partai dari semua tingkat dipilih;
b. Badan-badan pimpinan Partai bertanggung jawab kepada organisasi Partai yang memilihnya dengan memberi laporan pada waktu yang tertentu;
c. Putusan-putusan Partai harus dilaksanakan dengan tidak bersyarat. Setiap anggota Partai tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai dimana ia tergabung; jumlah tersedikit tunduk kepada jumlah terbanyak; organisasi Partai bawahan tunduk kepada organisasi Partai di atasnya dan segenap organisasi Partai tunduk kepada Kongres Nasional Partai dan CC;
d. Badan-badan pimpinan Partai harus senantiasa memperhatikan pendapat organisasi bawahan dan massa anggota Partai, mempelajari pengalaman-pengalamannya dan memberikan bantuan dalam memecahkan persoalannya tepat pada waktunya;
e. Organisasi-organisasi Partai bawahan harus secara periodik memberikan laporan, mengenai pekerjaannya kepada organisasi atasannya, dan meminta instruksi tepat pada waktunya tentang soal-soal yang memerlukan putusan organisasi yang lebih tinggi.
f. Semua organisasi Partai bekerja atas prinsip memadukan pimpinan kolektif dengan tanggung jawab perseorangan; semua soal yang penting diputuskan secara kolektif, dan bersama dengan itu masing-masing orang diberi kemungkinan untuk melakukan peranannya yang penuh dalam batas yang semestinya.
Pasal 24
Organisasi Partai didirikan atas dasar pembagian-pembagian geografi atau lapangan kerja.
Organisasi yang mengatur pekerjaan Partai di sesuatu daerah tertentu adalah badan tertinggi daripada semua organisasi Partai dalam daerah itu.
Organisasi yang mengatur pekerjaan Partai di sesuatu tempat kerja adalah badan tertinggi daripada semua organisasi Partai dalam tempat kerja itu.
Pasal 25
Susunan organisasi Partai dan badan-badan pimpinan Partai adalah sebagai berikut:
a. Untuk seluruh Indonesia ada Kongres Nasional Partai, Central Komite (CC) dan Konferensi Nasional Partai;
b. Untuk tiap daerah Swatantra tingkat I ada organisasi Partai Daerah Besar, Konferensi Partai Daerah Besar dan Komite Daerah Besar (CDB);
c. Untuk ibukota RI (Jakarta Raya) ada organisasi Partai Jakarta Raya, Konferensi Partai Jakarta Raya (CDR) yang kedudukannya sama dengan CDB;
d. Untuk pulau atau pulau-pulau yang ditentukan oleh CC ada organisasi Partai Pulau atau Pulau-Pulau, Konferensi Partai Pulau atau Pulau-pulau dan Komite Pulau atau Pulau-pulau (CP) yang dipimpin langsung oleh CC atau CDB;
e. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota-kota yang ditentukan oleh CC ada organisasi Partai Daerah Yogyakarta dan organisasi Partai Kota, Konferensi Partai Daerah Yogyakarta dan Konferensi Partai Kota serta Komite Daerah Yogyakarta (Comda) dan Komite Kota (CK) yang dipimpin langsung oleh CDB;
f. Untuk daerah Swatantra tingkat II dan daerah di bawah Swatantra tingkat II yang ditentukan oleh CC ada Seksi Partai, Konferensi Seksi Partai dan Seksi Komite (Secom);
g. Untuk daerah Swatantra tingkat III atau kecamatan atau daerah di bawah Kecamatan yang ditentukan oleh CDB atau CP ada Subseksi Partai, Konferensi Subseksi Partai dan Subseksi Komite (Subsecom);
h. Untuk pabrik, tambang, desa, kampung, jalan, perusahaan, kantor, sekolahan, perguruan tinggi ada Resort Partai, Rapat Resort dan Resort Komite (Recom) atau Resort Besar Partai. Konferensi Resort Besar dan Resort Komite Besar (Recom Besar).
Resort dibagi dalam grup-grup yang terdiri dari sebanyak-banyaknya 10 orang yang pekerjaan atau tempat tinggalnya berdekatan.
Pasal 26
Pimpinan tertinggi dari Resort Partai adalah Rapat Resort. Pimpinan tertinggi dari Resort Besar, Subseksi, Seksi, Kota, Pulau atau Pulau-pulau dan Daerah Besar ialah Konferensi dari masing-masing daerah tersebut. Pimpinan tertinggi dari seluruh Partai ialah Kongres Nasional Partai.
Di antara masa dua rapat Resort, dua Konferensi Partai dan di antara dua Kongres Nasional Partai, Komite-komite Partai yang dipilih olehnya adalah badan pimpinan tertinggi dari organisasi-organisasi Partai yang sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
Pasal 27
Semua badan pimpinan Partai dipilih:
a. CC dipilih oleh Kongres Nasional Partai;
b. CDB, CP, CK, Secom dan Subsecom dipilih oleh Konferensi-Konferensi Partai daerah masing-masing;
c. Recom dipilih oleh Rapat Resort, dan Recom Besar dipilih oleh Konferensi Resort Besar.
Dimana keadaan tidak mengizinkan untuk mengadakan pemilihan-pemilihan, badan-badan pimpinan Partai dapat ditunjuk oleh Komite yang lebih tinggi.
Pasal 28
Pemilihan-pemilihan Komite Partai dilakukan secara tertulis dan rahasia atau secara terbuka dari daftar calon-calon, dengan jaminan, bahwa pemilih-pemilih berhak mengkritik dan mengganti setiap calon dalam daftar.
Untuk tiap-tiap pemilihan Komite Partai, Kongres Nasional atau Konferensi Daerah membentuk Komisi Pemilihan yang bertugas mengusulkan cara-cara pemilihan dan daftar calon berdasarkan calon-calon yang diajukan.
Untuk dapat dicalonkan menjadi anggota Komite Partai, harus dipenuhi syarat usia keanggotaan sebagai berikut:
a. Untuk CC sekurang-kurangnya 8 tahun;
b. Untuk CDB sekurang-kurangnya 5 tahun;
c. Untuk CP, CK dan Secom sekurang-kurangnya 3 tahun; dan
d. Untuk subsecon sekurang-kurangnya 2 tahun; dan
e. Untuk Recom sekurang-kurangnya 1 tahun.
Pasal 29
Badan-badan pimpinan Partai atau anggota-anggotanya dapat diberhentikan oleh masing-masing badan yang memilihnya sebelum habis masa jabatannya.
Selama masa antara dua Konferensi Daerah Partai dari semua tingkat, Komite Partai yang lebih tinggi, bila menganggap perlu boleh memindahkan fungsionaris –fungsionaris organisasi Partai bawahan.
Pasal 30
Untuk menyampaikan atau mendiskusikan putusan-putusan penting dari organisasi-organisasi Partai yang lebih tinggi, atau untuk meninjau kembali atau merencanakan pekerjaannya, setiap organisasi Partai dapat mengadakan berbagai macam rapat-rapat dengan kader atau dengan anggota-anggotanya yang aktif. Konferensi-Konferensi Kerja, Seminar-Seminar dan lain-lain.
Pasal 31
Sebelum badan pimpinan Partai mengambil putusan tentang politik Partai, organisasi-organisasi Partai bawahan dan anggota-anggota Komite Partai boleh mendiskusikannya di dalam organisasi Partai dan rapat-rapat Partai secara bebas dan praktis, dan mengajukan usulnya kepada badan pimpinan Partai. Tetapi sesudah putusan diambil oleh badan pimpinan Partai, mereka harus tunduk. Bila organisasi Partai bawahan berpendapat bahwa putusan organisasi atasan tidak sesuai dengan keadaan-keadaan yang nyata di daerahnya atau dengan sesuatu lapangan tertentu, ia harus mengusulkan kepada organisasi atasan yang bersangkutan supaya mengubah putusannya; tetapi jika organisasi atasan tetap mempertahankan putusannya, maka organisasi Partai bawahan wajib melaksanakannya tanpa syarat.
Pasal 32
Harian-harian dan majalah-majalah yang diterbitkan oleh organisasi Partai dari semua tingkat harus mempopulerkan putusan-putusan dan politik organisasi-organisasi pusat, organisasi-organisasi atasan dan organisasi Partainya sendiri.
Organisasi-organisasi Partai dari semua tingkat harus menyiarkan penerbitan-penerbitan CC.
Penerbitan harian, majalah atau brosur daerah harus dengan persetujuan Komite Partai yang langsung di atasnya.
Pasal 33
Sebelum CC mengeluarkan keterangan atau putusan bagian-bagian atau organisasi Partai bawahan atau orang-orangnya yang bertanggung jawab tidak boleh semaunya sendiri mengeluarkan keterangan atau mengambil putusan tentang politik jg. bersifat nasional, walaupun mereka diperbolehkan mendiskusikan dan mengajukan pendapat kepada badan-badan pimpinan pusat.
Mengenai soal-soal daerah-daerah, organisasi Partai daerah berhak mengambil putusan-putusan sendiri, asalkan tidak bertentangan dengan putusan dari organisasi Partai yang lebih tinggi atau dengan putusan CC.
Pasal 34
Pembentukan organisasi Partai yang baru atau pembubaran organisasi Partai yang sudah ada harus diputuskan oleh organisasi yang langsung di atasnya.
Pasal 35
Komite-komite Partai mulai dari Subsecom ke CDB mengadakan Bagian-bagian dan CC mengadakan Departemen-Departemen menurut keperluan.
Komite-komite Partai juga bisa membentuk Biro-biro, komisi-komisi atau badan-badan lain yang dibutuhkan.
Pasal 36
Kongres Nasional Partai diputuskan dan diadakan oleh CC.
Dalam keadaan biasa, Kongres Nasional Partai diadakan sekali dalam 5 tahun. Dalam keadaan-keadaan luar biasa, Kongres Nasional Partai bisa ditunda atau dipercepat menurut putusan CC.
Kalau sekurang-kurangnya 1/3 jumlah organisasi-organisasi Daerah Besar yang mewakili lebih dari separuh jumlah seluruh anggota Partai atas putusan Konferensinya masing-masing meminta supaya diadakan Kongres nasional Partai, maka CC harus meluruskannya.
Kongres Nasional Partai adalah sah apabila dikunjungi oleh utusan-utusan dari sekurang-kurangnya 1/3 jumlah organisasi-organisasi Daerah Besar dan mewakili lebih dari separuh jumlah seluruh anggota Partai.
Jumlah utusan untuk Kongres Nasional Partai dan cara-cara mengatur pemilihannya ditentukan oleh CC.
Anggota-anggota dan calon anggota-calon anggota CC kecuali yang menjadi utusan hadir dalam Kongres Nasional Partai dengan hak berbicara, tetapi tidak mempunyai hak suara dalam mengambil putusan-putusan.
Pengumuman akan berlangsungnya Kongres Nasional Partai dan ajarannya 1 bulan sebelumnya; sedangkan Kongres Nasional Partai luar biasa diumumkan sekurang-kurangnya 2 bulan sebelumnya.
Pasal 37
Fungsi dan kekuasaan Kongres Nasional Partai adalah sebagai berikut:
a. Menerima, mendiskusikan dan mensahkan laporan-laporan yang diberikan oleh CC, Komisi Verifikasi dan Badan-badan Pusat lainnya;
b. Menentukan garis politik Partai;
c. Mengubah Program dan Konstitusi Partai;
d. Memilih Komisi Verifikasi;
e. Memilih CC.
Kongres Nasional memilih Presidium untuk memimpin jalannya Kongres dan melakukan fungsi dan kekuasaan CC selama Kongres.
Pasal 38
Jumlah anggota dan calon anggota CC ditentukan oleh Kongres Nasional Partai.
Kalau terjadi lowongan di dalam Keanggotaan CC, lowongan itu diisi dengan calon anggota CC yang ditentukan oleh CC.
Pasal 39
Selama masa antara dua Kongres Nasional Partai, CC memimpin seluruh pekerjaan Partai, melaksanakan putusan-putusan Kongres Nasional Partai, mewakili Partai dalam hubungan-hubungannya dengan partai-partai dan organisasi-organisasi lain, mendirikan badan-badan Partai dan memimpin aktivitasnya, mengurus dan menempatkan kader-kader Partai.
Pasal 40
Sidang pleno CC diadakan sekali tiap 6 bulan oleh Politbiro CC. sesuai dengan keadaan Politbiro CC bisa menunda atau mempercepat Siang Pleno itu. Calon anggota-calon anggota CC hadir dalam Sidang Pleno CC dengan mempunyai hak untuk menyatakan pendapatnya, tetapi tidak mempunyai hak suara dalam mengambil putusan-putusan.
Pasal 41
CC dalam Sidang Plenonya memilih Politbiro Sekretariat CC, Ketua CC dengan wakil-wakilnya, Sekretaris-sekretaris CC sebagai Kepala dan Wakil-wakil Kepala Sekretariat CC.
Politbiro serta Dewan Hariannya melaksanakan fungsi dan kekuasaan CC selama masa antara 2 Sidang Pleno CC.
Sekretariat CC melakukan pekerjaan harian CC, di bawah pimpinan Politbiro dan Dewan Hariannya.
Ketua dan Wakil-wakil Ketua CC adalah juga Ketua dan Wakil-wakil Ketua Politbiro.
Jumlah anggota dan calon anggota Politbiro, jumlah anggota Dewan harian Politbiro dan jumlah Sekretariat CC ditentukan oleh CC.
Jika terjadi lowongan di dalam badan-badan tersebut, pengisian lowongan itu ditetapkan oleh CC.
Pasal 42
Selama masa antara 2 Kongres Nasional Partai bisa mengadakan beberapa konferensi Nasional Partai untuk mendiskusikan dan memutuskan soal-soal politik dan organisasi yang mendesak.
Pasal 43
Konferensi Nasional Partai adalah sah apabila dikunjungi sekurang-kurangnya oleh utusan-utusan yang mewakili lebih dari separuh jumlah seluruh organisasi Daerah Besar.
Jumlah utusan dan cara-cara mengatur pemilihannya ditentukan oleh CC.
Pasal 44
Konferensi Nasional Partai dapat memperhentikan anggota-anggota atau calon anggota-calon anggota CC yang tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya, dan dapat memilih penggantinya dari calon anggota-calon anggota CC untuk menjadi anggota CC dan memilih calon anggota CC yang baru, asalkan jumlah anggota dan calon anggota CC yang diganti atau jumlah calon anggota CC yang dipilih itu, pada tiap Konferensi tidak lebih dari 1/5 jumlah semua anggota dan calon anggota CC.
Pasal 45
Putusan-putusan yang diambil oleh Konferensi Nasional Partai dan pemberhentian serta pemilihan anggota dan calon anggota CC oleh Konferensi itu hanya berlaku sesudah disahkan oleh CC.
Pasal 46
Konferensi-konferensi Partai daerah diadakan oleh Komitenya masing-masing; untuk Daerah Besar riap 3 tahun sekali; untuk Pulau atau Pulau-pulau, Kota dan Seksi tiap 2 tahun sekali; dan untuk Subseksi tiap 1 tahun sekali.
Dalam keadaan luar biasa Konferensi-konferensi tersebut dapat ditunda atau dipercepat oleh Komite Partai yang bersangkutan.
CDE, CP, CK, Secom dan Subsecom harus mengadakan Konferensinya masing-masing atas permintaan lebih dari separuh jumlah seluruh organisasi Partai yang langsung di bawahnya atau usul organisasi Partai yang langsung di atasnya.
Konferensi adalah sah apabila dikunjungi oleh utusan-utusan dari sekurang-kurangnya separuh jumlah organisasi Partai yang langsung di bawahnya dan mewakili lebih dari separuh jumlah anggota di daerahnya.
Utusan-utusan untuk Konferensi-konferensi Daerah Besar, Pulau atau Pulau-Pulau, Kota, dan Seksi dipilih oleh masing-masing Sidang Pleno Komite yang langsung di bawahnya; untuk Konferensi Subseksi dipilih oleh Konferensi Resort Besar atau Rapat Resort.
Jumlah utusan dan cara-cara mengatur pemilihannya ditentukan oleh Komite yang menyelenggarakan Konferensi.
Anggota-anggota Komite lama kecuali yang menjadi utusan hadir dalam Konferensi dengan hak berbicara, tetapi tidak mempunyai hak suara dalam mengambil putusan-putusan.
Pasal 47
Fungsi dan kekuasaan dari Konferensi Daerah Besar, Pulau atau Pulau-Pulau, Kota, Seksi, dan Subseksi ialah:
Konferensi Daerah Besar juga memilih utusan-utusan ke Kongres Nasional Partai.
Konferensi memilih Presidium untuk memimpin jalannya Konferensi dan melakukan fungsi dan Kekuasaan Komite selama Konferensi.
Pasal 48
Jumlah anggota Komite ditetapkan oleh Konferensinya masing-masing.
CDB, CP dan CK mengadakan Sidang Plenonya 4 bulan sekali, Secom 3 bulan sekali, dan Subsecom 2 bulan sekali.
CDB, CP, CK, Secom dan Subsecom dalam Sidang Plenonya masing-masing memilih Dewan Harian, Sekretariat, Sekretaris dan Wakilnya.
Sekretaris dan Wakilnya mengetuai Sidang-sidang Pleno, Dewan Harian dan Sekretariat dan Komitenya masing-masing.
Anggota-anggota Dewan Harian dan Sekretariat dari CDB, CP, CK, Secom dan Subsecom harus disetujui oleh Komite Partai yang langsung di atasnya.
Jika terjadi lowongan pada Dewan Harian atau Sekretariat, lowongan itu diisi dengan anggota Komite Pleno oleh Dewan Harian yang bersangkutan dengan persetujuan Komite Partai yang langsung di atasnya. Untuk mengisi lowongan di dalam keanggotaan Komite Pleno. Komite Partai yang bersangkutan dalam Sidang Plenonya melakukan pengangkatan dengan persetujuan Komite Partai yang langsung di atasnya.
Pasal 49
CDB, CP, CK, Secom dan Subsecom harus menjalankan putusan-putusan Konferensinya masing-masing dan menjalankan putusan-putusan organisasi Partai yang lebih tinggi, mendirikan Badan-badan Partai dan memimpin aktivitas-aktivitas, mengurus dan menempatkan kader-kader Partai.
Pasal 50
CDB, CP, CK dan Secom mengadakan Konferensi-konferensi antar-waktu masing-masing tiap 1 tahun sekali yang dihadiri oleh utusan-utusan yang dipilih oleh masing-masing Sidang Pleno Komite yang langsung di bawahnya.
Subsecom mengadakan Konferensi antar-waktu tiap 6 bulan sekali yang dihadiri oleh utusan-utusan yang dipilih oleh Konferensi Resort Besar atau rapat Resort.
Jumlah utusan dan cara-cara mengatur pemilihannya ditentukan oleh Komite yang menyelenggarakan Konferensi.
Konferensi antar-waktu adalah sah apabila dikunjungi oleh utusan-utusan dari sekurang-kurangnya separuh jumlah organisasi Partai yang langsung di bawahnya.
Konferensi-konferensi antar-waktu dapat memperhentikan anggota-anggota Komite yang bersangkutan dan memilih penggantinya, asalkan jumlah anggota yang diganti itu tidak lebih dari ¼ jumlah semua anggota Komite.
Putusan-putusan yang diambil oleh Konferensi antar-waktu baru berlak sesudah disahkan oleh Komite Partai yang bersangkutan.
Pasal 51
Organisasi basis Partai didirikan menurut tempat tinggal atau tempat kerja. Di sesuatu pabrik, tambang, desa, kampung, jalan, perusahaan, kantor, sekolahan dan perguruan tinggi, dimana terdapat 3 atau lebih anggota Partai, didirikan organisasi basis Partai. Jika di tempat itu terdapat kurang dari 3 anggota Partai, anggota-anggota tersebut harus menggabungkan diri dalam organisasi basis Partai yang terdekat.
Pasal 52
Bentuk organisasi basis Partai adalah sebagai berikut:
a. Organisasi basis Partai yang beranggota kurang dari 100 orang disebut Resort Partai;
b. Organisasi basis Partai yang beranggota 100 orang atau lebih disebut Resort Besar Partai. Di bawah Resort Besar Partai dibentuk beberapa Resort Partai.
Pasal 53
Organisasi basis Partai harus mengeratkan hubungan Partai dengan massa Rakyat.
Kewajiban-kewajiban umum organisasi basis Partai adalah sebagai berikut:
a. Menjalankan propaganda dan pekerjaan organisasi di kalangan massa untuk melaksanakan politik Partai dan putusan-putusan organisasi-organisasi Partai yang lebih tinggi;
b. Selalu memperhatikan perasaan-perasaan dan tuntutan-tuntutan massa Rakyat, melaporkannya tepat pada waktunya kepada organisasi Partai yang lebih tinggi, memperhatikan kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan dari Rakyat, dan mengorganisasi massa Rakyat untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri;
c. Menarik anggota-anggota baru, mengumpulkan iuran anggota Partai, memeriksa laporan-laporan dari anggota-anggota Partai dan menjaga disiplin Partai di kalangan anggota-anggota;
d. Mengorganisasi penjualan harian, majalah dan penerbitan-penerbitan lainnya dari Partai;
e. Mendidik anggota-anggota Partai dan mengorganisasi pelajaran-pelajaran mereka, termasuk pemberantasan buta huruf.
Pasal 54
Rapat Resort diadakan sekurang-kurangnya sebulan sekali dan dihadiri oleh Kepala-kepala Grup.
Konferensi-konferensi Resort Besar diadakan sekurang-kurangnya 2 bulan sekali dan dihadiri oleh utusan-utusan dari Recom-recom.
Rapat Resort dan Konferensi Resort Besar menerima dan mendiskusikan laporan-laporan yang diberikan oleh Komitenya masing-masing; menentukan pekerjaan di tempatnya masing-masing dan memilih Recom dan Recom Besar.
Recom dipilih untuk waktu 6 bulan
Recom besar dipilih untuk waktu 1 tahun.
Recom memilih seorang Sekretaris dan jika perlu seorang Wakil Sekretaris. Recom Besar memilih Sekretariat, Sekretaris dan Wakilnya.
Suatu organisasi basis yang beranggota kurang dari 10 orang, tidak membentuk Komite, tetapi cukup memilih seorang Sekretaris dan seorang wakilnya.
Pasal 55
Resort Partai yang beranggota banyak, harus membagi anggota-anggotanya dalam Grup-grup, yang masing-masing terdiri dari sebanyak-banyaknya 10 orang.
Anggota-anggota wanita Partai dapat diorganisasi dalam Grup-grup tersendiri.
Grup memilih seorang Kepala Grup dan kalau perlu seorang Wakil Kepala.
Dengan persetujuan Komite Partai yang lebih tinggi, seorang anggota Partai dapat merangkap menjadi anggota Resort tempat kerja dan Resort tempat tinggal dengan ketentuan bahwa anggota tersebut mempunyai hak suara dalam mengambil putusan dan kewajiban membayar iuran hanya pada salah satu Resort saja.
Pasal 56
Dalam badan-badan pimpinan organisasi-organisasi bukan-Partai, dimana terdapat 3 atau lebih anggota Partai yang berkedudukan penting, dibentuk fraksi Partai. Kewajiban fraksi Partai ialah: bertanggung jawab atas pelaksanaan politik dan putusan-putusan Partai, memperkuat persatuan dengan kader-kader non-partai dan mengeratkan hubungan dengan massa dalam organisasi-organisasi bukan-Partai yang bersangkutan
Pasal 57
Anggota-anggota Partai dalam Dewan-dewan perwakilan di pusat dan di daerah merupakan Fraksi Partai.
Anggota-anggota Fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan harus dengan teguh membela kepentingan Rakyat. Pekerjaan mereka dalam Dewan-Dewan Perwakilan harus membawa suara dari gerakan massa Rakyat dan membela serta mempopulerkan politik Partai.
Anggota-anggota Fraksi Partai dalam Dewan-Dewan Perwakilan harus memelihara hubungan-hubungan yang erat dengan massa pemilih, secara teratur memberikan laporan kepada massa pemilih tentang aktivitas dan pekerjaannya dalam Dewan Perwakilan dan senantiasa berusaha mendapatkan saran-saran dan nasihat dari massa pemilih.
Anggota-anggota Fraksi Partai dalam Dewan-Dewan Perwakilan harus menjaga nama baik dirinya masing-masing yang berarti menjaga nama baik Partai, tetap hidup secara sederhana, tetap bersikap rendah hati dalam hubungan dengan Rakyat dan tetap menempatkan Partai di atas dirinya sendiri.
Pimpinan Fraksi Partai dalam Dewan-Dewan Perwakilan ditentukan oleh Komite yang memimpinnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh Fraksi yang bersangkutan.
Pasal 58
Keanggotaan Fraksi ditentukan oleh Komite Partai yang memimpinnya. Fraksi Partai mempunyai Sekretaris. Fraksi Partai yang mempunyai lebih dari 10 anggota membentuk Komite kerja. Sekretaris dan anggota-anggota Komite Kerja lainnya ditentukan oleh Komite Partai yang memimpinnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh Fraksi yang bersangkutan.
Kedudukan dan hak-hak Fraksi Partai dalam Kongres Nasional dan Konferensi Partai ditentukan oleh Komite Partai yang memimpinnya.
Pasal 59
Dalam segala soal Fraksi Partai arus tunduk kepada Komite Partai yang memimpinnya.
Pasal 60
CC, CDB, CP, Ck dan Secom dalam sidang Plenonya masing-masing membentuk Komisi Kontrol.
Kongres Nasional dan Konferensi-konferensi Daerah memilih Komisi Verifikasi.
Susunan Komisi Kontrol bawahan harus disahkan oleh Komite Partai juga langsung di atasnya.
Pasal 61
Kewajiban Komisi Kontrol ialah: secara teratur memeriksa dan mengurus perkara-perkara pelanggaran anggota-anggota terhadap Konstitusi Partai, disiplin Partai dan moral Komunis; menjatuhkan atau mencabut tindakan disiplin atas anggota Partai; dan mengurus pengaduan dan apel anggota Partai.
Pasal 62
Kewajiban Komisi Verifikasi ialah: mengontrol administrasi Partai, pembukuan dan penggunaan Keuangan Partai, inventaris Partai dan usaha-usaha produktif Partai.
Pasal 63
Komisi Kontrol dari semua tingkat menjalankan pekerjaan di bawah pimpinan Komite-komite Partai yang setingkat.
Komisi Kontrol yang lebih tinggi berhak memeriksa pekerjaan Komisi Kontrol bawahan dan mensahkan atau merubah putusan-putusannya.
Komisi Kontrol bawahan harus melaporkan pekerjaan kepada Komisi Kontrol yang lebih tinggi, dan memberikan laporan yang teliti dan tepat tentang pelanggaran-pelanggaran anggota terhadap disiplin Partai.
Pasal 64
Partai dibelanjai oleh uang pangkal dan iuran anggota, oleh usaha-usaha produktif Partai, dan oleh sokongan-sokongan yang tidak mengikat.
Pasal 65
Orang yang mau masuk Partai berkewajiban membayar uang pangkal sebanyak uang iuran.
Uang iuran dibayar tiap-tiap bulan dan ditetapkan sbb:
Penghasilan kotor: Jumlah Iuran
sampai Rp. 250, ………………………………. Rp. 0,50
Rp. 251, “ “ 500, ………………………………. “ 1,
“ 501, “ “ 750, ………………………………. “ 2,50
“ 751, “ “ 1000, ………………………………. “ 5,
“ 1001, ke atas ……………..…………………. sekurang-kurangnya 1% dari
Penghasilan kotor, dibulatkan ke atas dengan Rp. 0,50.
Pasal 66
Anggota Partai yang mendapat kedudukan berpenghasilan atas nama Partai menyerahkan semua penghasilannya kepada Partai dan ia mendapat honorarium menurut peraturan-peraturan yang ditentukan oleh Partai.
Pasal 67
CDB atau CP mendapat 90% dari pendapatan pangkal, iuran dan pendapatan-pendapatan lainnya setiap bulannya untuk Kas CDB atau CP, CK, Secom, Subsecom dan Recom. Keperluan Keuangan untuk CK, Secom, Subsecom dan Recom diatur oleh CDB atau CP.
Sisa yang 10% dikirim ke CC.
Pasal 68
Pemuda Rakyat dalam Kongresnya yang ke-V telah menyatakan sebagai pembantu yang setia dan terpercaya daripada Partai Komunis Indonesia. Pimpinan Pusat Pemuda Rakyat menerima pimpinan CC PKI.
Organisasi-organisasi Pemuda Rakyat harus memberikan bantuan yang efektif dalam melaksanakan politik dan putusan-putusan Partai, serta mengajukan saran kepada Komite Partai yang setingkat.
Pasal 69
Organisasi-organisasi Partai dari semua tingkat harus memberikan perhatian yang besar kepada pekerjaan Pemuda Rakyat di lapangan ideologi dan organisasi, memberikan bimbingan kepada Pemuda Rakyat dalam pendidikan teori Marxis-Leninis untuk para anggotanya, dan menjaga supaya terjamin hubungan yang erat antara Pemuda Rakyat dengan massa pemuda yang luas.
Pasal 70
Jika Partai tidak memungkinkan oleh keadaan untuk melakukan fungsinya secara biasa, maka bentuk-bentuk organisasi dan cara kerja Partai ditentukan oleh CC.