Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres Nasional ke VI PKI, yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7 sampai dengan 14 September 1959, setelah mendengar pidato pengantar tentang perubahan Program PKI yang disampaikan oleh Kawan Nyoto, mensahkan dengan suara bulat perubahan Program PKI.
Kongres berkeyakinan bahwa Program yang telah lebih dilengkapkan dan lebih tepat dirumuskan berdasarkan pengalaman-pengalaman kaya massa Rakyat Indonesia, yang disimpulkan secara ilmiah dengan menggunakan teori Marxisme-Leninisme secara kreatif, akan menjadi milik Rakyat di seluruh negeri, dan dengan PKI di depan akan dapat diwujutkan Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.
Kongres menginstruksikan kepada Partai untuk menjelaskan Program Partai kepada Rakyat Indonesia dan menjadikan pedoman praktis dalam perjuangan di bidang apapun sehingga Program Partai benar-benar menjadi Program Rakyat Indonesia.
Revolusi Agustus 1945 menggariskan tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis bagi Rakyat Indonesia. Tetapi tugas-tugas ini belum lagi terlaksana. Hasrat Rakyat Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk kebebasan-kebebasan demokratis dan untuk memperbaiki penghidupannya masih belum terpenuhi.
Selama Revolusi Agustus 1945-1948 massa Rakyat Indonesia telah melakukan tindakan-tindakan anti-imperialis seperti menjadikan perusahaan-perusahaan penting milik asing sebagai “milik Republik Indonesia”, menghapuskan pemerintahan perseorangan dan membentuk dewan-dewan yang bernama “Komite Nasional Indonesia”, membentuk badan-badan keamanan Rakyat sampai ke desa-desa, membagi-bagikan di beberapa daerah tanah-tanah perkebunan asing kepada kaum tani, dsb.
Hanya sesudah persetujuan KMB yang khianat, yang didahului oleh provokasi-provokasi terhadap kaum Komunis, ditandatangani oleh pemerintah Hatta dan pemerintah imperialis Belanda pada tanggal 2 November 1949, Revolusi Agustus dirintangi kelanjutannya. Beberapa hasil revolusi dihapuskan oleh pemerintah reaksioner Indonesia. Di lapangan ekonomi, politik, militer dan kebudayaan, imperialis Belanda mendapatkan konsesi-konsesi yang demikian mengenakkan, sehingga “masa KMB” merupakan salah satu masa yang gelap dan sangat memalukan bagi bangsa Indonesia.
Tidak kurang dari 7 tahun lamanya Rakyat Indonesia berjuang untuk membatalkan persetujuan KMB. Sekalipun pada mulanya PKI boleh dikatakan sendiri saja memperjuangkan tujuan ini, tetapi kian hari kian banyak partai, golongan maupun perseorangan yang ikutserta. Perjuangan untuk pembatalan persetujuan KMB menjadi perjuangan nasional yang memobilisasi semua tenaga melawan kolonialisme Belanda dengan mendapat sokongan dari Rakyat pekerja sedunia. Akhirnya menanglah tuntutan Rakyat, dan Pemerintah harus membatalkan persetujuan KMB secara sepihak.
Sebelum persetujuan KMB dibatalkan, Rakyat Indonesia telah berhasil mengusir MMB, membubarkan Uni Indonesia-Belanda, membubarkan “Sticusa”, membatalkan “hutang Indonesia” kepada Belanda dan menyingkirkan kontrol pemerintah Belanda atas politik luarnegeri dan perdagangan luarnegeri Indonesia. Sesudah persetujuan KMB dibatalkan, aksi-aksi pembebasan Irian Barat mengalami gelombang pasang, dan sebagai akibatnya, kantor-kantor perwakilan Belanda di berbagai kota di Indonesia ditutup, pegawai-pegawai kolonial dan orang-orang Belanda yang dapat merugikan kepentingan Indonesia dikeluarkan dari Indonesia, dan perusahaan-perusahaan kepunyaan kaum kapitalis kolonial Belanda diambilalih, kemudian dinasionalisasi.
Langkah-langkah ini sangat penting dalam Rakyat Indonesia menuju ke kemerdekaan nasional yang penuh. Sungguhpun demikian, Irian Barat, yaitu 20% dari wilayah Republik Indonesia masih saja diduduki oleh kaum kolonialis Belanda, di lapangan perminyakan yaitu BPM, Anglo-Dutch Shell, belum diganggugugat sama sekali, perdagangan luarnegeri Republik Indonesia masih banyak tergantung pada saluran-saluran kapitalis-kapitalis Belanda, kapalselam-kapalselam dan kapalterbang-kapalterbang Belanda melanggari wilayah Indonesia, gerombolan-gerombolan bersenjata masih terus dibiayai dan didalangi oleh kolonialisme Belanda, kakitangan-kakitangan mereka masih banyak yang menduduki fungsi-fungsi penting di dalam Republik, dan bahkan di lapangan pendidikan dan kebudayaan kolonialisme Belanda masih punya pengaruh. Semuanya ini menetapkan bahwa imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia.
Disamping itu , imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialisme Belanda dan makin mendapat kedudukan di lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan di Indonesia. Imperialisme Amerika ini membantu kaum imperialis Belanda di Irian Barat dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain sesuai dengan tujuan pakta agresif SEATO, dan di daerah-daerah Republik lainnya imperialisme Amerika membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” juga dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain, malahan dengan instruktur-instruktur, penerbang-penerbang dan tenaga-tenaga spesialis lainnya. Semuanya ini menunjukkan bahwa imperialisme Amerika merupakan musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya.
Diterimanya Undang-undang Penanaman Modal Asing oleh Parlemen, sekalipun ditentang keras oleh PKI, berarti dibukanya pintu Indonesia untuk masuknya dan diperkuatnya pengaruh politik dan ekonomi negara-negara imperialis.
Sisa-sisa feodalisme di desa-desa, baik dalam bentuk monopoli tanah oleh tuantanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan kerja, maupun dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap kaum lintahdarat dan tuantanah, masih terus berlaku.
Semua ini membuktikan, bahwa Indonesia belum merdeka penuh dan belum demokratis, dan ini berarti bahwa pada hakekatnya Indonesia amsih negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal.
Sekalipun telah banyak dibicarakan oleh golongan yang berkuasa tentang rencana untuk pembangunan, industrialisasi dan kesejahteraan ekonomi negeri, tetapi sesungguhnya, negeri kita ada dalam cengkraman krisis ekonomi yang terus menerus dan sudah dekat pada keruntuhannya. Krisis di Amerika Serikat lebih memperhebat krisis ekonomi ini.
Walaupun tanah kita subur, tetapi di negeri kita tidak cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan minimum rakyat. Rakyat hidup dalam keadaan setengah kelaparan. Nilai uang Indonesia makin merosot dan harga barang-barang meningkat. Sebagai akibat persaingan dari pihak Belanda, Amerika dan kemudian Jepang, industri-industri dan perusahaan-perusahaan dagang nasional yang sedikit jumlahnya itu hancur dan gulung tikar. Kecuali sejumlah kecil tuan-tuan feodal, komprador-komprador dan pejabat-pejabat tinggi sipil maupun militer yang korup, bagian terbesar Rakyat Indonesia hidup melarat.
Upah buruh adalah rendah dan upah riil senantiasa merosot. Pemecatan-pemecatan berjalan terus dan jumlah penganggur semakin bertambah besar. Hak-hak kebebasan demokratis, sekalipun dijamin di dalam Undang-undang Dasar, kenyataannya banyak kekangan-kekangannya. Kesempatan kerja juga bertambah sempit, karena ekonomi sektor negara dan ekonomi sektor partikelir nasional, mengalami kemunduran.
Kedudukan kaum tani tidak lebih baik daripada diwaktu yang lampau. Kaum tani masih menderita kekurangan tanah garapan atau sama sekali tidak punya tanah. Berbagai bentuk penghisapan feodal masih berlaku hingga sekarang. Bagian yang sangat terbesar ari kaum tani ditindas oleh penghisapan tuan tanah, lintah darat dan oleh pajak-pajak yang berat. Pengusiran-pengusiran terhadap kaum tani dari tanah garapannya belum sama sekali lenyap. Kaum penjajah asing dan sebagian tuan tanah Indonesia masih terus mengorganisasi gerombolan-gerombolan teroris, terutama DI-TII dan “PRRI-Permesta”, yang membakar desa-desa dan membunuhi kaum tani. Beribu-ribu kaum tani terpaksa mengungsi ke kota-kota, dimana mereka mengalami hidup yang celaka.
Kaum miskin kota, yang jumlahnya selalu bertambah, hidupnya dari hari ke sehari bertambah buruk, sehingga merupakan problem yang serius. Penghidupan yang berat membikin sebagian dari mereka mudah tertarik pada perbuatan-perbuatan yang ekstrim, sehingga mereka merupakan cadangan tenaga bagi kaum petualang, pematah pemogokan, dsb.
Kaum buruh nelayan masih menderita hubungan kerja yang bersifat feodal, sedangkan kaum nelayan sedang dan lebih-lebih kaum nelayan miskin kekurangan alat-alat kerja.
Kaum intelegensia, termasuk pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan tidak mempunyai hari depan yang baik. Kurangnya alat-alat dan sukarnya syarat-syarat kerja tidak memungkinkan hasil pekerjaan yang baik di lapangan ilmu dan kebudayaan.
Pemerintah sedikit sekali membela kepentingan industri dan perdagangan nasional yang masih lemah itu. Burjuasi nasional tidak hanya sukar sekali meluaskan usaha-usahanya dan mendirikan perusahaan-perusahaan industri yang baru; mereka juga tidak mampu mempertahankan kedudukannya yang sekarang.
Demikianlah gambaran Indonesia sekarang yang belum merdeka penuh dan yang masih setengah-feodal.
Selama keadaan di Indonesia masih tidak berubah, artinya selama imperialisme masih mempunyai kekuasaannya dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan. Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat, terbbelakang, pincang dan tak berdaya dalam menghadapi imperialisme. Kekuasaan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme tidak akan hapus di Indonesia selama tuan tanah dan kaum komprador yang berhubungan erat dengan kapital asing tidak dibersihkan dari kekuasaan Republik Indonesia.
Jika Indonesia mau maju dari suatu negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal menjadi negeri merdeka, demokratis, makmur dan maju, maka adalah soal yang pokok diatas segala-galanya menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya, dengan mendirikan suatu Pemerintah yang dibangun atas demokrasi yang ditujukan untuk semua golongan Rakyat dan demokrasi yang mengenai semua lapangan dibawah pimpinan kelas buruh, suatu Pemerintah Rakyat, pemerintah demokrasi tipe baru, pemerintah demokrasi rakyat.
Ini akan merupakan pelaksanaan secara konsekuen dari apa yang dikatakan Presiden Sukarno “negara semua buat semua” atau “demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraaan sosial”.
Guna melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai keakar-akarnya, artinya, guna memusnahkan sama sekali kekuasaan kaum imperialis asing dan kaum tuantanah, guna membangun Indonesia baru yang merdeka di lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan, guna membangun Indonesia yang demokratis, bersatu dan makmur, PKI mengajukan suatu Program Umum yang sesuai dengan pendirian-pendirian bagian terbesar Rakyat Indonesia/
Pertama:
Sistem negara Indonesia tidak seharusnya sistem negara anti-Rakyat yang dikuasai oleh tuantanah-tuantanah dan komprador, melainkan harus sistem negara Rakyat yang sumber kekuasaannya ada pada Rakyat, yaitu negara Demokrasi Rakyat, negara dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Hanya negara yang demikian inilah yang sesuai dengan watak Revolusi Agustus 1945. Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang sama sekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah yang ada sebelumnya. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mendasarkan dirinya atas massa. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang tujuannya ialah kemerdekaan nasional yang penuh. Ia akan merupakan suatu pemerintah front persatuan nasional, yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani dibawah pimpinan kelas buruh. Mengingat terbelakangnya ekonomi negeri kita, PKI berpendapat bahwa pemerintah ini harus tidak merupakan pemerintah diktatur proletariat melainkan pemerintah diktatur Rakyat. Pemerintah ini bukannya harus melaksanakan perubahan-perubahan sosialis melainkan perubahan-perubahan demokratis. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mampu mempersatukan semua tenaga anti-feodal dan anti-imerialis, yang mampu memberikan tanah dengan Cuma-Cuma kepada kaum tani, yang mampu membela industri dan perdagangan nasional, yang mampu meninggikan tingkat hidup material kaum buruh dan menghapuskan penangguran, yang mampu memberantas buta huruf dan yang mampu melakukan revolusi kebudayaan di kalangan Rakyat. Dengan singkat, ia akan merupakan suatu pemerintah Rakyat yang mampu menjamin kemerdekaan nasional serta perkembangannya melalui jalan demokrasi dan kemajuan.
Kedua:
Demokrasi Indonesia tidak seharusnya demokrasi model Barat, demokrasi liberal, demokrasi lama, melainkan harus demokrasi untuk semua golongan Rakyat, laki-laki dan wanita, dan mengenai semua lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan. Demokrasi ini adalah demokrasi tipe baru, demokrasi Rakyat. Demokrasi Rakyat adalah mungkin, karena di satu pihak burjuasi nasional sangat lemah kedudukannya di lapangan ekonomi dan tidak kuat kedudukannya di lapangan politik, sedangkan di pihak lain proletariat Indonesia telah terbukti mempunyai kesadaran kelas yang tinggi, mempunyai kemampuan yang tak bisa diabaikan di lapangan politik, dan sanggup memberi pimpinan kepada massa luas kaum tani, burjuasi kecil kota, kaum intelektual revolusioner dan elemen-elemen demokratis lainnya. Demokrasi Rakyat adalah perlu, karena hanya demokrasi macam inilah yang akan mendapat dukungan penuh dari berjuta-juta kaum buruh, berpuluh-puluh juta kaum tani serta burjuasi kecil kota, kaum intelektuil, burjuasi nasional, kaum ningrat (bangsawan) yang maju dan elemen-elemen patriotik umumnya.
Ketiga:
Politik pemerintah Rakyat, yaitu penghapusan kekuasaan kaum imperialis di segala lapangan dan penghapusan penindasan feodal tidak seharusnya berarti digantikannya kekuasaan itu oleh kekuasaan burjuasi dalam negeri atas Rakyat banyak, melainkan harus digantikan oleh kekuasaan bersama di antara semua kelas yang anti-imperialis dan anti-feodal, yaitu sistem politik front persatuan. Dengan demikian bisa dihilangkan ketidakadilan bahwa berjuta-juta kaum buruh dan berpuluh-puluh juta kaum tani tidak turut menentukan haluan politik pemerintah, juga bahwa berjuta-juta kaum burjuis kecil kota, kaum intelektual dan kaum burjuis nasional yang anti-imperialis dan anti-feodal tidak turut menentukan haluan pemerintah. Dengan ikut sertanya Rakyat banyak ini dalam tampuk pimpinan negara, maka terjaminlah, secara sungguh-sungguh kekebalan perseorangan dan tempat tinggal, kemerdekaan beragama, kemerdekaan berkeyakinan, berbicara, pers, berserikat, berkumpul, hak demonstrasi, hak mogok dan mendirikan serikat buruh, kemerdekaan bergerak dan memilih pekerjaan, serta hak semua warganegara atas upah sama untuk pekerjaan yang sama. Negara adalah badan keduniaan. Badan-badan keagamaan dipisahkan dari negara.
Keempat:
Struktur pemerintah Rakyat tidak seharusnya struktur demokrasi begitu saja, juga tidak seharusnya struktur yang memusat saja, melainkan harus struktur demokrasi yang memusat. In berarti bahwa disatu pihak kekuasaan tertinggi untuk daerah-daerah ada pada DPRD-DPRD dan di pihak lain ada pemerintah sentral yang kuat, yang mengurus urusan-urusan umum, dan yang tunduk pada DPR pilihan rakyat. Kekuasaan daerah harus memperkuat kekuasaan pusat dan kekuasaan pusat harus membantu perkembangan demokrasi, ekonomi dan kebudayaan daerah. Dengan demikian Republik Kesatuan dengan pemerintah daerah yang demokratis dan otonomi sukubangsa yang luas. Kekuasaan tertinggi harus ada di tangan wakil-wakil yang dipilih oleh Rakyat, yang saban waktu bisa ditarik kembali atas putusan bagian terbesar dari pemilihnya.
Kelima:
Tentara dan kekuatan bersenjata lainnya tidak seharusnya menjadi alat untuk menindas Rakyat, melainkan harus menjadi pengabdi Rakyat. Ini sesuai dengan tradisi Angkatan Perang Republik Indonesia yang bersemangat Revolusi Agustus 1945, yang selama peperangan kemerdekaan melawan tentara kolonial Belanda dan selama pertempuran menumpas pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” maupun menumpas gerombolan-gerombolan DI-TII senantiasa sehidup semati dengan rakyat. Sudah sewajarnya bahwa perwira-perwira, bintara-bintara, dan tamtama-tamtama APRI tetap setia pada cita-cita Revolusi Agustus dan berjuang untuk pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus itu.
Keenam:
Ekonomi Indonesia, disamping mengutamakan ekonomi sektor negara sebagai sektor yang memimpin, tidak seharusnya menentang industri dan perdagangan yang diselenggarakan oleh kaum kapitalis nasional, melainkan harus dengan konsekuen menentang ekonomi kaum imperialis dan feodal. Ekonomi kaum kapitalis nasional justru harus dikembangkan, dan untuk ini syaratnya adalah dihapurkannya sistem ekonomi imperialis dan feodal. Proteksi dan fasilitas harus diberikan kepada kapitalis-kapitalis nasional, terutama industrialis-industrialis nasional, untuk berkembang dalam batas-batas yang tak dapat menguasai kehidupan Rakyat dan negara, dan disamping itu ekonomi individuil Rakyat pekerja harus dibantu.
Ketujuh:
Hubungan agraria dan pertanian tidak seharusnya bersifat imperialis dan feodal, melainkan harus bersifat merdeka dan demokratis. Oleh sebab itu semua tanah yang dimiliki oleh tuantanah-tuantanah asing maupun tuantanah-tuantanah Indonesia harus disita tanpa penggantian kerugian. Kepada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tanimiskin, diberikan dan dibagikan tanah dengan Cuma-Cuma. Tanah-tanah harus dibagikan kepada anggota keluarga kaum tani seorang-seorang. Sistem milik tanah haruslah sistem milik tanah kaum tani, artinya milik perseorangan kaum tani atas tanah. Perkebunan-perkebunan yang berteknik modern, juga tanah-tanah hutan, tidak dibagikan kepada kaum tani melainkan harus dikuasai oleh negara. Tanah dan milik lain dari kaum tani kaya tidak disita. Tanah dan milik lain dari kaum tanisedang dilindungi oleh pemerintah. Sistem rodi, pologoro dan perbudakan feodal lainnya dihapuskan. Hutang kaum tani, melayan dan tukang-tukang kerajinan tangan kepada lintah darat juga dihapuskan. Kredit yang panjang, mudah dan murah diberikan kepada kaum tani, nelayan dan tukang kerajinan tangan. Kaum tani dibantu dalam memperbaiki sistem irigasi yang lama dan membikin yang baru. Mengingat bahwa diberbagai pulau terdapat tanah-tanah luas yang baik untuk dikerjakan tetapi belum dibuka karena kurangnya tenaga kerja, maka dengan tenaga dan alat-alat pemerintah diselenggarakan permindahan berangsur-angsur dari sebagian penduduk pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya ke pulau-pulau tersebut, dan kepada mereka ini diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan perlengkapan yang perlu untuk perumahan, perawatan kesehatan, kredit dan alat kerja yang cukup.
Kedelapan:
Industri dan perburuhan tidak seharusnya bersifat kolonial, melainkan harus bersifat nasional. Industri nasional dikembangkan dan syarat-syarat untuk industrialisasi negeri disiapkan dengan menggunakan semua tenaga dan sumber negara. Upah minimum bagi buruh industri dan buruh perkebunan diatur, demikian pula gaji minimum bagi pegawai-pegawai pemerintah dan pegawai-pegawai kantor partikelir. Mengadakan kerja 6 jam sehari untuk pekerjaan tambang di bawah tanah dan industri-industri lain yang mengganggu kesehatan. Mengadakan liburan tahunan sekurang-kurangnya 14 hari dengan upah penuh. Mengadakan sistem jaminan sosial atas biaya negara dan kaum kapitalis dalam hal sakit, cacad, pengangguran dan hari tua. Melarang dilakukannya pekerjaan oleh wanita-wanita dan buruh muda dalam industri-industri yang mengganggu kesehatan, dan melarang kerja anak-anak. Melenyapkan penghisapan setengah-feodal atas kerja, termasuk sistem kenek, sistem kontrak, dll. Menjamin perkembangan bebas serikatburuh serikatburuh dan hak mengadakan perjanjian-perjanjian kolektif. Mengadakan kontrol yang keras atas harga barang-barang dagangan.
Kesembilan:
Kebudayaan Indonesia tidak seharusnya kebudayaan kolonial, yang tidak ilmiah dan anti-kerakyatan, melainkan harus kebudayaan yang nasional, ilmiah dan kerakyatan. Kewajiban belajar yang cuma-cuma diadakan bagi anak lelaki maupun perempuan sampai umur 13 tahun. Pekerjaan para sarjana dan seniman dibantu dan dikembangkan. Semua suku bangsa berhak memakai bahasa daerahnya disekolah-sekolah, di pengadilan dan di mana saja, di samping menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Mengadakan sistem kesehatan Rakyat dengan pusat-pusat pengobatan dan rumahsakit-rumahsakit yang luas, termasuk balai-balai kesehatan bagi wanita hamil dan anak-anak. Mengambil tindakan-tindakan untuk memberantas dan melenyapkan sumber-sumber malaria, kolera, disentri dan penyakit-penyakit menular lainnya.
Kesepuluh:
Politik luarnegeri Indonesia tidak seharusnya politik luarnegeri yang bertentangan dengan kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia, melainkan harus politik luarnegeri yang membela kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia. Memperjuangkan pembebasan Irian Barat sebagai wilayah yang sah dari Republik Indonesia, dan mengirim kembali tentara dan pegawai-pegawai kolonial Belanda dari Irian Barat. Menjalankan secara konsekuen politik bebas dan aktif yang anti-kolonialisme dan menuju perdamaian dunia yang abadi, yaitu politik perdamaian dan persahabatan dengan semua negeri yang cinta damai berdasarkan Dasasila Asia-Afrika. Melarang propaganda perang. Menjalankan politik kerjasama ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negara atas dasar saling menguntungkan dan persamaan yang sepenuhnya.
Demikianlah Program Umum yang diajukan PKI, yang benar-benar sesuai dengan tuntutan bagian terbesar Rakyat Indonesia.
Pembentukan pemerintah Demokrasi Rakyat dan pelaksanaan program diatas oleh pemerintah ini berarti menjamin mungkinnya mengakhiri untuk selama-lamanya kekuasaan kaum imperialis, tuan tanah dan burjuasi komprador di negeri kita, berarti mmulainya jaman baru dalam sejarah kemajuan rakyat kita.
Jalan apakah yang harus ditempuh oleh Rakyat Indonesia? Bentuk-bentuk perjuangan apakah yang harus diambil oleh Rakyat Indonesia?
Tiap-tiap bangsa akan melalui jalannya sendiri menuju ke Sosialisme berdasarkan perkembangan daripada keadaan nasionalnya, daripada keadaan politik, ekonomi dan kebudayaan. Kelas buruh bisa memenuhi kewajiban sejarahnya dalam negara yang demokratis, di mana Parlemen dan badan-badan lainnya diperbaharui, artinya diberi isi yang benar-benar demokratis serta disusun sesuai dengan keinginan Rakyat.
Singkatnya, dapatkah dicapai Demokrasi Rakyat di Indonesia melalui jalan damai, jalan parlementer?
Ini adalah suatu kemungkinan dan kemungkinan yang dengan sekuat tenaga harus kita jadikan kenyataan. Memang kalau tergantung kepada kaum Komunis, bentuk yang sebaik-baiknya, bentuk yang ideal dari peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat yang demokratis, yaitu tingkat persiapan ke sistem sosialis, ialah bentuk yang damai, bentuk yang parlementer. Jika tergantung pada kaum Komunis, jalan damailah yang dipilih.
Tetapi apakah kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador akan membiarkan hapusnya kekuaasaan kolonial dan penghisapan feodal mereka serta peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat secara damai, secara parlementer? Ini tidak tergantung pada kaum Komunis; ini tergantung pada kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador. Pengalaman membuktikan, bahwa mereka tidak akan membiarkan peralihan kekuasaan secara damai itu, jika imbangan kekuatan menguntungkan mereka. Hanya jika imbangan kekuatan tidak menguntungkan mereka, maka mereka sekalipun berkepentingan dan ingin, tetapi tidak mampu merintangi peralihan secara damai itu.
Oleh sebab itu, diatas segala-galanya kaum Komunis harus waspada, harus senantiasa mempersiapkan diri dan mempersiapkan Rakyat di segala lapangan agar kaum reaksioner tidak bisa menghalangi keinginan Rakyat untuk mencapai perubahan-perubahan sosial yang fundamental secara damai, secara parlementer. Tindakan sewenang-wenang kaum reaksioner terhadap Rakyat dan Partai Komunis hanya dapat dipatahkan dengan kekuatan Rakyat yang lebih besar daripada kekuatan kaum reaksioner dan dengan pimpinan yang teguh dari Partai Komunis yang bersatu dengan partai-partai demokratis lainnya.
Jadi, jalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah dan burjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Jalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani.
Kelas buruh harus memelopori perjuangan seluruh Rakyat. Untuk tujuan ini kelas buruh sendiri harus meningkatkan aktivitasnya, mendidik dirinya sendiri dan menjadi kekuatan yang besar dan sadar. Kelas buruh tidak hanya harus melakukan perjuangan untuk memperbaiki tingkat hidupnya, ia juga harus meningkatkan tugas-tugasnya ketingkatan yang lebih luas dan lebih tinggi. Ia harus membantu perjuangan kelas-kelas lainnya. Kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani untuk tanah, perjuangan kaum intelegensia untuk hak-haknya yang pokok, perjuangan burjuasi nasional melawan persaingan asing, perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan-kebebasan demokratis. Rakyat bisa mencapai kemenangan hanya apabila kelas buruh Indonesia sudah merupakan kekuatan yang bebas, sadar, matang dalam politik, terorganisasi dan mampu memimpin perjuangan seluruh Rakyat, hanya apabila Rakyat sudah melihat kelas buruh sebagai pemimpinnya.
Tetapi tidak cukup hanya dengan mempertinggi kesadaran dan organisasi kelas buruh saja; masih ada kaum tani yang harus dibangkitkan dan diorganisasi. Dengan tidak turut aktifnya kaum tani, yang merupakan 60% sampai 70% penduduk, tidak mungkin kita berbicara tentang kemenangan Rakyat. Inilah sebabnya mengapa kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani.
Persekutuan buruh dan tani merupakan dasar perjuangan Rakyat, ia merupakan batupertama yang harus dijadikan dasar bagi perjuangan seluruh Rakyat melawan musuh-musuh asing. Pembentukan persekutuan buruh dan tani, persekutuan pejuang-pejuang yang sadar, aktif dan terorganisasi. ― disinilah letaknya jaminan bagi kemenangan Rakyat.
Kaum intelegensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional seharusnya memasuki perjuangan Rakyat untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan demokratis. Kaum intelegensia berkepentingan dalam pembentukan suatu Republik Indonesia yang merdeka dan demokratis dengan kebudayaan yang maju. Burjuasi kecil ― tukang-tukang kerajinan tangan, pedagang-pedagang dan pengusaha-pengusaha pertukangan kecil ― akan membantu perjuangan bersama dari Rakyat, karena kepentingan mereka juga terdesak di dalam Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal.
Juga burjuasi nasional seharusnya turut ambil bagian dalam perjuangan untuk pembebasan nasional, tetapi tidak demikian halnya dengan burjuasi komprador yang dengan seribu satu jalan berhubungan dengan kaum imperialis dan yang kepentingannya terjalin dengan kepentingan kaum penjajah. Burjuasi nasional, terutama kaum industrialis nasional, menginginkan berakhirnya persaingan asing, menginginkan perkembangan industri dan perdagangan nasional.
Jadi, kelas buruh, kaum tani, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, harus bersatu di dalam satu front nasional.
Persekutuan kelas buruh dan kaum tani harus menjadi dasar dari front persatuan nasional ini.
Kelas buruh harus menjadi pemimpin front persatuan nasional.
Hanya suatu front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh kelas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakyat yang seluas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakyat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakyat yang akan menjalankan program Demokrasi Rakyat dan memimpin Rakyat menuju kemenangan.
PKI bertujuan mempersatukan Rakyat Indonesia ke dalam satu front nasional dan sebagai hasil perjuangan revolusioner dari berjuta-juta massa menciptakan pemerintah Demokrasi Rakyat. PKI tidak memandang pekerjaan dalam Parlemen sebagai pekerjaan terpokok dan tidak pula menganggapnya sebagai satu-satunya bentuk perjuangan. Tetapi ini tidak berarti bahwa PKI mengabaikan pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer, juga tidak berarti bahwa PKI mengambil sikap yang satu dan sama terhadap pemerintah-pemerintah yang akan ada di kemudian hari sampai terbentuknya pemerintah Demokrasi Rakyat. Sama sekali tidak.
PKI mendasarkan politiknya atas analisa Marxis mengenai keadaan yang kongkrit dan perimbangan kekuatan. PKI telah ambil bagian dan akan terus ambil bagian yang paling aktif dalam pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer. PKI, sadar sepenuhnya akan tanggungjawab politiknya, menjalankan pekerjaan parlementer dengan penuh kesungguhan. PKI bukannya tidak membeda-bedakan sikap terhadap tiap-tiap pemerintah. Dalam keadaan-keadaan tertentu Partai beroposisi terhadap pemerintah dan berseru kepada massa untuk menggulingkannya, dalam keadaan-keadaan lain Partai menyokong pemerintah dan dalam keadaan-keadaan yang lain lagi turut dalam pemerintah.
Sokongan yang diberikan PKI kepada Konsepsi Presiden Sukarno, yang jika dijalankan akan berarti terbentuknya pemerintah gotong royong atau pemerintah koalisi nasional, dituntun oleh pendirian yang tidak menyamakan setiap pemerintah sebelum terbentuknya Demokrasi Rakyat itu.
Apakah tuntutan-tuntutan minimum, tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dari Rakyat Indonesia dewasa ini?
Berdasarkan Program Umum PKI, dan sesuai dengan perimbangan kekuatan serta sesuai dengan keadaan yang berlaku sekarang, maka PKI mengajukan Program Tuntutan yang mencerminkan tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dan yang objektif dari Rakyat Indonesia sekarang.
PKI berpendapat, bahwa Program Tuntutan ini yang paling baik dilaksanakan oleh suatu pemerintah gotong royong. Tetapi sekalipun pemerintah belum pemerintah gotong royong, selama ia berpendirian anti-kolonial dan maju, ia mempunyai syarat-syarat untuk memenuhi tuntutan-tuntutan mendesak Rakyat Indonesia ini. Hanya jika pemerintah menjalankan program yang menguntungkan kepentingan nasional, yang demokratis dan maju maka ia bisa mendapat sokongan yang kuat dari Rakyat.
Oleh sebab itu PKI mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut :
Untuk Kemerdekaan Nasional
Untuk Perbaikan Nasib
Untuk Perbaikan Ekonomi
Untuk Kemajuan Kebudayaan
Untuk Perdamaian Dunia
PKI berpendapat bahwa tuntutan-tuntutan di atas adalah tuntutan-tuntutan yang sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan-bantuan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan-bantuan Rakyat, apabila ia mau menempuh jalan kemerdekaan nasional, demokrasi dan kemajuan bagi Indonesia.
PKI menyatakan kesediaannya untuk menyokong dan memberikan semua bantuan kepada setiap pemerintah yang memenuhi tuntutan-tuntutan ini, yang bersedia menjalankan tuntutan-tuntutan ini untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dan perlawanan-perlawanan dari reaksi.
Demikianlah, tugas PKI yang pokok ialah menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai keakar-akarnya, yang berarti pembebasan Rakyat Indonesia dari perbudakan dan kemelaratan, menjamin hidup yang bebas dan bahagia.
Tujuan perjuangan Rakyat Indonesia yang dijelaskan dalam program ini bersumber pada keadaan kongkrit di Indonesia dan sepenuhnya sesuai dengan harapan dan hasrat bagian terbesar Rakyat Indonesia.
Tidak diragukan lagi bahwa tujuan ini akan terlaksana, karena bintang kejora yang menerangi jalan perjuangan Rakyat Indonesia ialah ajaran-ajaran Marx, Engels dan Lenin yang maha jaya, dan karena pengalaman dua Rakyat besar ― Uni Sovyet dan Tiongkok ― merupakan teladan yang memberi inspirasi kepada Rakyat Indonesia dibawah pimpinan kelas buruh dan Partai Komunis Indonesia. Jalan lain yang lebih mudah dan lebih tepat daripada ini tidak ada dan tidak mungkin ada.
PKI berseru kepada kelas buruh, kaum tani, kaum nelayan, intelegensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, kepada berbagai partai politik, organisasi-organisasi dan tenaga-tenaga progresfi lainnya untuk bersatu guna memperkuat dan memperluas front persatuan nasional dalam perjuangan untuk kemerdekaan, kebebasan demokratis dan kesejahteraan ekonomi Indonesia, dalam perjuangan untuk Indonesia baru yang bahagia.