Pidato Kawan Moh. Setup

(Kalimantan Timur)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960.


Kawan-kawan,

Bersumber kepada Laporan Umum yang diberikan oleh Kawan D. N. Aidit, Perubahan Program yang dikemukakan oleh Kawan Njoto kepada Kongres Nasional ke-VI PKI ini adalah sepenuhnya sesuai dengan pendirian, kehendak dan hasrat dari bagian terbesar rakyat. Karena Program ini sesuai dengan pendirian, kehendak dan hasrat dari bagian terbesar rakyat, maka ia merupakan jalan yang lapang untuk memperluas dan mengembangkan perjuangan rakyat guna perbaikan nasib dan kebebasannya serta untuk memperluas dan memperbesar Partai. Program ini lebih terperinci hingga bisa lebih memudahkan bagi para kader, anggota dan calon anggota untuk menjalankan tugasnya, tugas dalam memelopori perjuangan rakyat untuk perbaikan nasib, demokrasi, hari depan yang Iebih baik dan perdamaian yang abadi.

Dalam Perubahan Program diterangkan bahwa selama keadaan di Indonesia masih tidak berubah, artinya, selama imperialisme masih mempunyai kekuasaannya dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan, Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat dan pincang. Keadaan yang demikian itu jelas di Kalimantan Timur, suatu daerah yang kaya-raya, tetapi kekayaan alamnya diborong oleh modal monopoli BPM dan rakyatnya hidup di bawah sistem penghisapan sisa-sisa feodalisme di mana struktur Pemerintahan Daerah Istimewa masih berlaku di seluruh daerah. Sumber kekayaan alam yang sangat besar yaitu setiap bulannya menghasilkan minyak dengan rata-rata 87.768,3 M3 ton sepenuhnya dikuasai oleh BPM. Menurut catatan resmi, pada tahun 1957 (belum termasuk yang gelap) keuntungan yang ditransfer ke luar negeri tidak kurang dari 3,5 milyar rupiah Belanda. Betapa kuatnya cengkeraman BPM dapat diihat dari kenyataan bahwa sampai-sampai juga menguasai saringan-saringan air minum, listrik, telepon, alat-alat perhubungan dan pengangkutan sehingga bisa menguasai perekonomian. Dapatlah kiranya disadari dan tidak perlu diragukan lagi, bahwa terhadap BPM sekarang ini perlu segera diambil tindakan tegas setidak-tidaknya modal Belanda yang ada di dalamnya harus diambil alih, dan perusahaan harus tunduk pada ketentuan dan kepentingan nasional Indonesia.

Kekayaan alam di Kalimantan Timur tidak hanya minyak saja, ia masih mempunyai kekayaan alam lainnya seperti batu bara, hasil laut, hasil sungai, hasil hutan (ulin, rotan, damar, mangan dan lain-lain). Belum adanya pengusahaan secara baik dan tidak digunakan secara maksimum untuk kepentingan rakyat, dan masih berlakunya kekuasaan feodal di seluruh daerah, yang mempunyai hubungan dengan BPM, maka dalam keadaan demikian, di tengah-tengah tanah yang kaya dan subur rakyatnya hidup dalam keadaan melarat. Di tengah-tengah tanah yang subur rakyat tidak mempunyai cukup makanan dan hidup dalam keadaan setengah kelaparan. Sekalipun tanahnya luas sekali (181.370 km2) dan penduduknya sangat kurang (kurang dan ½ juta) produsen bahan makan pokok yaitu kaum tani, selain tidak cukup tanah garapan juga tidak mempunyai alat-alat pertanian yang cukup. Hanya dengan alat-alat tajak tidak mungkin kaum tani bisa menggarap sawahnya seluas yang diperlukan. Ditambah lagi dengan adanya beban-beban feodal yang berat (sewa tanah yang berwujud kerja, uang, barang), adanya banjir dan hama, kesemuanya itu menyebabkan, bahwa kaum tani tidak bisa menghasilkan bahan makanan, terutama beras dengan cukup. Untuk sekedar mengatasi kekurangan bahan makan setiap bulan didatangkan tambahan beras injeksi sebanyak 160 ton, dan itu pun masih jauh dari mencukupi. Untuk mengatasi kekurangan bahan makanan terutama beras, kepada kaum tani harus diberikan perlengkapan alat-alat pertanian yang cukup dan diperlukan perluasan areal pertanian. Daerah Kalimantan Timur dapat menampung jutaan transmigran. Tetapi anehnya transmigrasi yang diusahakan oleh Pemerintah sebagai usaha untuk memperbesar hasil-hasil pertanian tidak mendapat perhatian. Karena tidak cukup tanah dan sangat kurang atau terbatasnya pemberian jaminan sosial, maka 115 keluarga yang meliputi 350 jiwa terpaksa meninggalkan tempatnya: ada yang pulang ke tempat asal, ada yang pergi ke kota mencari pekerjaan, minta-minta, dan ada yang sampai menjual anaknya. Inilah yang dijadikan alasan bagi golongan kepala batu (PSI-Masyumi) Kaltim untuk menolak tambahnya transmigran. Bagi daerah Kalimantan Timur, persoalan transmigrasi adalah persoalan yang sangat penting dan mendesak. Untuk pembangunan di daerah Kalimantan Timur, khususnya untuk memperluas areal persawahan/pertanian dan memperluas jaringan-jaringan perhubungan darat akan bisa berhasil baik apabila didatangkan transmigran sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Berpedoman kepada program Partai, sekalipun Partai di Kalimantan Timur belum bisa membangkitkan seluas-luasnya aksi-aksi di sebagian besar kaum tani, kini selangkah demi selangkah telah berhasil mengorganisasi dan memimpin aksi-aksi mengenai pembikinan saluran air, tambahan jaminan untuk transmigran dan menambah perluasan tanah garapan. Hasil yang baru sedikit itu sebagai perintis jalan dan landasan untuk mencapai yang lebih besar lagi.

Persoalan-persoalan lainnya yang sangat penting ialah mengenai alat-alat perhubungan dan alat pengangkutan. Daerah Kalimantan Timur yang praktis tidak mempunyai perhubungan darat, jika berhubungan di antara satu tempat dengan tempat yang lain mesti menyebrangi sungai-sungai, lautan dan gunung-gunung, maka keperluan alat-alat perhubungan/pengangkutan adalah suatu hal yang sangat diharapkan oleh rakyat. Apalagi dengan dikembalikannya kapal KPM kepada Belanda, sebagai daerah yang hidupnya masih tergantung dari hasil-hasil pulau-pulau dan daerah lain senantiasa mengalami kesulitan dan penderitaan yang berat, karena tidak bisa mendatangkan bahan-bahan keperluan hidup sesuai dengan kebutuhan. Sekarang ini dapat dicatat bahwa di Tarakan harga bawang putih 1 bungkul Rp. 15,-  suatu harga yang 2 kali lipat dengan harga beras. Karena tidak ada jalanan darat dan baru dimulai pembikinannya yang memakan waktu yang lama sekali, maka kapal-kapal sungai yang sekarang ini jumlahnya sangat terbatas, adalah merupakan kebutuhan rakyat yang mendesak. Dengan tidak mengurangi pentingnya soal-soal lain, maka hal-hal tersebut di atas adalah hal-hal yang sangat menonjol. Oleh karena itu Program yang disampaikan oleh Kawan Njoto kepada Kongres Nasional ke-VI PKI ini adalah program yang dapat menggugah hati rakyat. Dengan menjadikan Program ini sebagai milik rakyat ia pasti bisa memperluas dan mengembangkan aksi-aksi rakyat dan dengan itu sekaligus ia akan memperbesar Partai. Dengan kelincahan, keuletan serta ketekunan dalam menjalankan Program ini, maka terbentuknya Kabinet Gotong-Royong pasti akan segera terlaksana dan selanjutnya untuk mengangkat Rakyat ke singgasana kekuasaan.

Sekian dan terima kasih.