Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Yang pertama-tama dan yang paling utama yang perlu kami sampaikan dalam Kongres Nasional ke-VI PKI ini yaitu bahwa kami membenarkan dan menerima Laporan Umum yang disampaikan oleh Sekjen Partai kita Kawan D. N. Aidit. Kami berpendapat bahwa laporan itu dalam keseluruhannya sudah dengan tandas mencerminkan keadaan objektif baik di bidang internasional, dalam negeri, dan semua segi aktifitas Partai dalam melakukan tugasnya untuk memelopori nasion dan Rakyat Indonesia dalam mencapai kebebasannya. Singkatnya, Laporan Umum itu pada pokoknya adalah pengungkapan secara Marxis-Leninis situasi dalam dan luar negeri dan yang terpenting digariskan dalam Laporan Umum itu bagaimana kita kaum Komunis Indonesia melaksanakan tugas sejarah memelopori perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, lebih memperkuat front internasional anti-kolonial untuk perdamaian dunia.
Kawan-kawan,
Laporan Umum itu sudah secara tepat menyimpulkan bahwa imbangan kekuatan telah bergeser ke kiri. Kekuatan kemerdekaan, demokrasi, dan perdamaian makin meluas. Kubu Sosialis makin kokoh. Sebaliknya kekuatan imperialis yang ingin meneruskan sistem penjajahannya dan haus perang itu makin terpencil serta mengalami kehancurannya secara cepat tetapi masih belum mati. Di dalam keadaan kaum imperialis menuju ke arah kehancurannya itu mereka mengalami krisis yang makin mendalam dan berusaha menarik negara-negara yang masih lemah untuk diseret ke dalam lembah krisis yang mereka alami dan memanglah Indonesia telah terseret dalam krisis ekonomi itu berhubung dengan kedudukan Indonesia pada hakekatnya masih setengah jajahan dan setengah feodal.
Keadaan yang semacam ini dengan jelas dirasakan oleh Rakyat di Kalimantan Timur yang hingga sekarang masih hidup di dalam suatu keadaan yang makin hari makin bertambah berat. Daerah Kalimantan Timur yang luasnya kurang lebih 181.370 Km2 mempunyai penduduk yang sangat tipis jumlahnya dan terbelakang. Jumlah penduduknya kurang dari ½ juta. Jadi dalam tiap-tiap Km2 hanya terdapat kurang lebih 2-3 orang penduduk. Kekayaan alamnya yang sangat besar belum dipergunakan secara maksimal untuk kemakmuran Rakyatnya. Persetujuan KMB yang celaka itu sudah dibubarkan. Benar bahwa sebagian besar perusahaan asing kaum kolonial Belanda sudah diambil alih. Benar pula bahwa UU Otonomi Daerah dan UU Pemilihan Daerah sudah dilaksanakan, tetapi pelaksanaan dari semua UU yang cukup maju di atas masih belum bisa dikatakan memuaskan. Terlebih-lebih dengan diterimanya UU Penanaman Modal Asing oleh Parlemen, UU yang merintangi pembangunan nasional Indonesia. Belum diundangkannya oleh Pemerintah UU penghapusan daerah istimewa di Kalimantan Timur yang sudah disetujui Parlemen tanggal 11 Mei 1959 yang lalu, hal ini tidak mempunyai arti lain selain menghambat kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh perjuangan Rakyat di Kalimantan Timur yang karenanya masih memberikan kemungkinan bagi kaum feodal dan kaum anti-demokrasi lainnya untuk dapat memperpanjang kekuasaan feodal/swapraja yang sudah dibenci oleh Rakyat.
Sikap ragu-ragu Pemerintah dalam mengambil alih perusahaan pelayaran KPM dan mengembalikan kapal-kapal KPM kepada pemiliknya Belanda, membawa akibat yang tidak ringan bagi penghidupan Rakyat Kalimantan Timur yang semua atau hampir semua kebutuhan pokok hidupnya tergantung dari luar daerah. Pengembalian kapal-kapal KPM sangat mengurangi alat-alat pengangkutan kapal. Disamping itu belum beraninya Pemerintah mengutik-utik modal Belanda yang ditanam dalam perusahaan minyak BPM yang di beberapa kota di Kalimantan Timur merupakan salah satu sumber dan landasan kekuatan daripada imperialisme Belanda dan golongan kepala batu. Tidak jauh bedanya nasib daripada tambang-tambang batu bara di sekitar sungai Mahakam dan di daerah Berau. Karena ragu-ragunya Pemerintah mengambil alih perusahaan tersebut, menjadi rebutan di kalangan kaum spekulan, membawa akibat bahwa ribuan kaum buruh dengan keluarganya mengalami nasib yang terlantar yang dapat mempengaruhi penghidupan Rakyat lainnya. Jadi sekalipun sudah ada tindakan maju dari Pemerintah atas desakan kaum buruh dan golongan patriotik lainnya untuk bertindak terhadap kekuasaan kaum kolonial Belanda, tetapi kekuasaan dan pengaruh kolonial Belanda masih tetap dirasakan oleh Rakyat Kalimantan Timur.
Pengaruh dan kekuasaan kaum kolonial Belanda itu mendapatkan saluran yang baik di Kalimantan Timur di dalam sisa-sisa sistem feodal yang masih nampak di sana. Daswati I Kalimantan Timur terdiri dari 3 daerah istimewa Tk. II. Kaum feodal masih menduduki sebagian besar jabatan-jabatan yang penting di dalam Pemerintahan Daerah, terutama di kalangan pamong praja, suatu instelling yang masih berbau kolonial dan feodal. Sistem pemerintahan desa/kampung sama sekali tidak demokratis, merupakan hal yang baik terhadap berlakunya sisa-sisa penindasan feodal. Sistem borongan, tengkulak, dan ijon masih sangat menguasai penghidupan Rakyat terutama di kalangan kaum buruh, tani, dan nelayan. Rakyat di daerah pedalaman Kalimantan Timur yang terdiri dari berbagai suku bangsa dalam keadaan serba terbelakang di bawah tekanan tradisi feodal. Keterbelakangan Rakyat itu memudahkan bagi kaum feodal dan kaum anti-demokrasi untuk dapat bercokol di daerah itu. Maka dari itu pembangunan yang menguntungkan Rakyat boleh dikatakan sama sekali tidak ada. Hutannya yang menghasilkan berbagai macam bahan ekspor hingga kini eksploitasinya masih dilakukan secara feodal. Tidak sedikit hasil kekayaan alam Kalimantan Timur yang mengalir secara gelap, secara selundupan ke arah daerah penjajahan Inggris melalui kota penyelundup Tawao yang terkenal. Tidak adanya alat-alat perhubungan yang cukup luas dan mudah memang sengaja dibiarkan oleh kaum feodal untuk lebih memudahkan penindasan dan mengabui mata Rakyat, karena sukar untuk dikontrol. Keadaan yang demikian itu memungkinkan kaum petualang menjalankan petualangannya.
Letak Kalimantan Timur yang berbatasan dengan daerah kekuasaan SEATO merupakan salah satu jaminan bagi kaum kolonial Belanda dengan kaki tangannya untuk berkeras kepala. Kapal-kapal udara dan kapal selamnya masih sering melanggar daerah perbatasan RI yang sangat mengganggu keamanan. Dapat dengan mudahnya pembajakan kapal Kasimbar dilakukan oleh kapal perang Belanda Dronto adalah bukti yang kuat atas keadaan ini. Tidak mengherankan bahwa daerah Kalimantan Timur menjadi incaran dari kaum intervensionis yang dipelopori dan dikepalai oleh imperialis Amerika Serikat, sehingga waktu timbulnya pemberontakan “PRRI”-Permesta daerah Kalimantan Timur terutama kota Balikpapan yang mempunyai kedudukan yang strategis selalu mengalami serangan dari kaum intervensionis Amerika Serikat yang mendapat bantuan kaki tangannya di daerah ini, yang menimbulkan korban bagi Rakyat dan negara misalnya dengan menembaki dan menenggelamkan kapal kita di teluk Balikpapan. Selain daripada itu daerah Kalimantan Timur juga dijadikan pintu depan oleh kaum pemberontak DI-TII dan kaum petualang lainnya untuk mengadakan hubungan dengan negara-negara SEATO dan jalan penyelundupan senjata gelap serta berbagai macam spionase dan pengacauan yang pernah diberitakan oleh Pemerintah baru-baru ini secara resmi bahwa Inggris yang berarti SEATO telah empat kali melanggar perbatasan Indonesia. Adanya latihan perang-perangan oleh armada SEATO di perairan Indonesia khususnya di perairan Kalimantan Utara membuktikan bahwa Pakt agresif SEATO yang dikepalai oleh imperialisme Amerika Serikat yang kini semakin membahayakan kedudukan Indonesia. Gerombolan-gerombolan Kuomintang tidak kecil perannya di Kalimantan Timur. Mereka umumnya menguasai perusahaan besar dan merupakan kaki tangan dari kaum modal monopoli BPM. Mereka pada umumnya menguasai tempat yang penting dalam lapangan ekonomi seperti impor-ekspor bahan-bahan penting yang dapat menentukan nasib dari Rakyat banyak. Pemborong-pemborong besar terutama dari kaum modal asing dikuasai oleh mereka.
Keadaan gerombolan-gerombolan bersenjata dengan adanya tindakan tegas dari Pemerintah dalam keadaan terdesak nampak lebih mengganas antara lain dengan adanya penculikan-penculikan terhadap pegawai-pegawai kehutanan, penyerbuan perusahaan penggergajian dalam teluk Penajan-Balikpapan.
Masih adanya pengaruh kaum kolonial Belanda dan modal besar asing lainnya, masih merajalelanya sistem feodal, masih leluasanya gerombolan Kuomintang, letak Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Pakt agresi SEATO dan masih terlibatnya Indonesia dalam krisis ekonomi imperialis, membawa akibat yang buruk yang luas di kalangan Rakyat Kalimantan Timur. Memang tepat sekali apa yang dikemukakan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit bahwa kemakmuran Rakyat sepenuhnya hanya dapat dicapai jika kekuasaan imperialis dan sisa-sisa feodalisme sudah lenyap dari bumi Indonesia, (tepuk tangan), yang berarti melaksanakan apa yang dicantumkan dalam Program Umum Partai membentuk Pemerintah Rakyat, dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat. (tepuk tangan). Karenanya pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100% untuk membentuk Kabinet Gotong-Royong dimana PKI duduk di dalamnya merupakan jaminan lebih mendorong maju lagi akan tercapainya tujuan strategis daripada revolusi Indonesia. (tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Masalah lainnya yang perlu kami singgung adalah memperkuat dan memperluas demokrasi untuk mengalahkan ancaman bahaya fasisme yang masih ada.
Kebenaran garis politik Partai yang makin diakui secara terus terang oleh berbagai lapisan di dalam masyarakat Kalimantan Timur sangat memungkinkan perkembangan demokrasi makin cepat di daerah ini kalau Partai dapat segera menyesuaikan diri dengan perkembangan yang cepat ini. Karenanya walaupun perspektif daripada perkembangan demokrasi di Kalimantan Timur adalah baik, walaupun Rakyat Kalimantan Timur tidak mendukung usaha-usaha fasisme, namun demikian tidak berarti bahwa bahaya fasisme tidak ada. Bahaya yang mengancam pendemokrasian Pemerintah daerah di Kalimantan Timur masih kuat yaitu modal monopoli asing ditambah dengan golongan-golongan feodal penyokong daerah-daerah istimewa serta golongan-golongan tertentu dari pamong praja yang reaksioner serta pengikutnya yang tidak menyetujui pelaksanaan UU No. 1/1957.
Kewajiban Partai dewasa ini adalah memperjuangkan hak-hak demokrasi, dicabutnya keadaan bahaya di daerah yang aman dan melalui DPRD pilihan Rakyat mengusahakan secara maksimal pelaksanaan perubahan-perubahan demokratis serta membela kepentingan Rakyat banyak terutama kaum buruh dan kaum tani. Pemerintah seharusnya tidak bimbang-bimbang dalam melaksanakan UU No. 1/1957, instelling pamong praja dibubarkan, daerah-daerah istimewa direalisasi penghapusannya, mengadakan persiapan untuk pembentukan otonomi Tk. III, termasuk di Kalimantan Timur dimana masih berlaku pemerintahan kampung/desa yang sama sekali tidak demokratis.
Kawan-kawan,
Pada akhir uraian kami, kami menyimpulkan bahwa hanya dan hanya berpedoman pada Laporan Umum yang telah disampaikan Kawan Aidit dan melaksanakan jalan keluar yang sudah ditunjukkan olehnya maka Partai bersama-sama dengan Rakyat banyak mampu membawa Tanah Air Indonesia yang kita cintai ini ke keadaan yang lebih baik dan lebih maju, lebih mampu membela dan mewujudkan tercapainya perdamaian dunia. (tepuk tangan). Dengan PKI di depan melangkahkan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis. (tepuk tangan).
Sekian dan terima kasih.