Resolusi-resolusi Kongres Nasional ke-5 PKI


Sumber: Bintang Merah. Tahun ke-IX, 1954, 2-3, Februari/Maret. Kongres Nasional Ke-V Partai Komunis Indonesia. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1954.

Bintang Merah, Majalah Teori dan Politik Marxisme-Leninisme. Penanggungjawab: Djaetun. Diterbitkan oleh Yayasan "Pembaruan", Jalan Perunggu J. 4 - Galur, Jakarta, dengan surat izin pembagian kertas No. 1176/I/B2/247.


Resolusi tentang Penghargaan dan Penghormatan yang Setinggi-tingginya atas Jasa-jasa dan Pimpinan Kawan Stalin

Kongres Nasional ke-5 Partai Komunis Indonesia, yang dilangsungkan dalam bulan Maret 1954, dengan khidmat menyatakan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa Kawan Stalin yang tidak terhingga dan atas pimpinannya yang bijaksana.

Kawan Stalin, sejak tahun-tahun dua puluhan sampai pada denyut jantungnya yang terakhir, memberikan perhatian dan pimpinan yang tiada henti-hentinya kepada perjuangan pembebasan rakyat tanah-tanah jajahan dan setengah jajahan, termasuk perjuangan pembebasan rakyat Indonesia. Petunjuk Kawan Stalin yang banyak untuk revolusi Tiongkok adalah juga petunjuk untuk seluruh Timur, termasuk untuk Indonesia.

Ajaran-ajaran Kawan Stalin adalah matahari abadi yang menyinari jalan ke Komunisme dunia. Nama Stalin memberi inspirasi untuk berkembangnya daya kreatif rakyat, yaitu pencipta sejarah. Nama Stalin memberi dorongan untuk lahirnya pahlawan-pahlawan baru. Semua ini penting sekali untuk Partai Komunis dan untuk gerakan kemerdekaan nasional Indonesia.

Kongres Nasional Ke-5 PKI memperkuat sumpah yang dinyatakan oleh Kawan D.N. Aidit setahun yang lalu, – bahwa kita kaum Komunis Indonesia akan tetap setia kepada ajaran-ajaran Kawan Stalin.

Jakarta, Maret 1954

Kongres Nasional Ke-5 PKI

 

Resolusi tentang Penghargaan dan Penghormatan Kepada Anggota-anggota PKI yang Meninggal di Tanah Pembuangan atau Meninggal Dibunuh oleh Kolonialisme Belanda atau Fasisme Jepang

Kongres Nasional ke-5 Partai Komunis Indonesia, yang dilangsungkan dalam bulan Maret 1954, merasakan dan menyadari benar, bahwa kemajuan gerakan revolusioner di Indonesia sekarang ini, adalah berkat keuletan dan kesetiaan kader-kader dan anggota-anggota PKI di waktu-waktu yang silam.

Meskipun belum bersenjatakan teori-teori ilmu, dan meskipun tidak mempunyai pengalaman, kader-kader dan anggota-anggota Partai ketika itu memberikan seluruh tenaganya untuk kepentingan tanah air dan Partai. Mereka bekerja berat di bawah tanah, mereka meninggal dan rusak di tanah pembuangan, mereka dibunuh atau mati karena sakit oleh siksaan penjara kolonialisme Belanda dan fasisme Jepang.

Di antara mereka itu terdapat Kawan-kawan Haji Misbach, Marco, Ali Arkham, Dakhlan, Nayoan, dan Kawan-kawan Pamudji, Sukajat, Haji Abdul Rakhim, Haji Abdul Azis, dan lain-lain.

Kongres Nasional ke-5 PKI menyatakan penghargaan kepada pahlawan-pahlawan rakyat yang perwira dan gagah berani itu, dan menyatakan hormat yang setinggi-tingginya atas pekerjaan dan pengorbanan mereka.

Jakarta, Maret 1954

Kongres Nasional Ke-5 PKI

 

Resolusi tentang Penghargaan dan Penghormatan kepada Pahlawan yang Meninggal dalam Agresi Kolonial Belanda Pertama dan Kedua, dan dalam Provokasi Madiun

Kongres Nasional ke-5 Partai Komunis Indonesia, yang dilangsungkan dalam bulan Maret 1954, merasakan dan menyadari benar, bahwa kemajuan gerakan revolusioner sekarang ini, adalah juga berkat pekerjaan dan pengorbanan kader-kader dan anggota-anggota Partai yang meninggal dalam agresi kolonial Belanda pertama, agresi kolonial Belanda kedua, dan dalam Provokasi Madiun.

Dengan tabah mereka menghadapi keganasan reaksi, dengan tak kenal takut mereka melawan reaksi dan dengan demikian memberikan sumbangan yang tidak kecil untuk memajukan tanah air dan Partai.

Di antara mereka itu terdapat Kawan-kawan Musso, Sardjono, Amir Syarifuddin, Suripno, dan lain-lain.

Kongres Nasional ke-5 PKI menyatakan penghargaan yang sebesar-besarnya dan penghormatan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengorbanan mereka.

Jakarta, Maret 1954

Kongres Nasional Ke-5 PKI

 

Resolusi tentang Penghargaan kepada Pemimpin-pemimpin Kaum Buruh dan Kaum Tani yang Meninggal dan yang Meringkuk di dalam Penjara

Kongres Nasional ke-5 Partai Komunis Indonesia, yang berlangsung dalam bulan Maret 1954, merasakan dan menyadari benar, bahwa kontribusi yang diberikan oleh pemimpin-pemimpin kaum buruh dan kaum tani, baik yang sudah meninggal dalam melawan kaum reaksi termasuk gerombolan-gerombolan pengacau DI-TII, Pusa-Masyumi, maupun yang masih meringkuk di dalam penjara, tidaklah kecil bagi kemajuan gerakan revolusioner di Indonesia.

Kongres Nasional ke-5 PKI menyatakan penghargaan dan penghormatan sebesar-besarnya kepada pemimpin-pemimpin kaum buruh dan kaum tani yang gagah berani itu.

Jakarta, Maret 1954

Kongres Nasional Ke-5 PKI

 

Resolusi Pernyataan Terima Kasih kepada Penyumbang-penyumbang Pikiran untuk Kongres Nasional ke-5 PKI

Kongres Nasional ke-5 PKI, yang dilangsungkan dalam bulan Maret 1954, telah mengambil putusan-putusan penting di lapangan organisasi dan politik. Putusan-putusan ini besar artinya bagi perkembangan perjuangan kemerdekaan nasional rakyat Indonesia dan bagi perkembangan PKI sendiri.

Dalam mendiskusikan acara-acara Kongres, terutama acara mengenai Program PKI, sangatlah dirasakan arti bantuan pikiran yang berupa pendapat, kritik, dan usul-usul, yang sudah disampaikan kepada PKI dari berbagai golongan dan perseorangan di luar PKI. Bantuan pikiran yang berharga ini diterima dari golongan inteligensia, pemimpin-pemimpin kaum nasionalis, pemimpin-pemimpin kaum agama, dari pembesar-pembesar sipil dan militer, dari pemimpin-pemimpin perkumpulan kebatinan, pemimpin-pemimpin organisasi buruh, organisasi tani, organisasi pemuda, organisasi wanita, organisasi kebudayaan dan organisasi sosial. Pendapat-pendapat dari berbagai golongan ini, dengan tiada kecualinya, adalah sangat berguna untuk menguji Program PKI dengan kenyataan-kenyataan obyektif, agar program ini benar-benar dapat dijadikan program rakyat Indonesia.

Karena itulah Kongres Nasional ke-5 PKI mengucapkan terima kasih dan menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua golongan dan perseorangan yang telah memberikan perhatiannya kepada Kongres Nasional ke-5 PKI dan kepada Program PKI.

Jakarta, Maret 1954

Kongres Nasional Ke-5 PKI

 

Resolusi tentang Laporan Umum

Kongres Nasional ke-5 PKI, yang dilangsungkan dalam bulan Maret 1954, setelah mendiskusikan Laporan Umum CC PKI tentang keadaan politik dan organisasi, “Jalan ke Demokrasi Rakyat bagi Indonesia”, yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal CC PKI Kawan D.N. Aidit, dengan suara bulat memutuskan:

Mengesahkan Laporan Umum itu sebagai garis politik dan pedoman bekerja praktis Partai Komunis Indonesia.

Jakarta, Maret 1954

Kongres Nasional Ke-5 PKI

 

Resolusi tentang Tan Ling Djie-isme

Kongres Nasional Ke-5 Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta, pada bulan Maret 1954, setelah mendengar dan mendiskusikan:

  1. Resolusi rapat pleno CC bulan Oktober 1953 terhadap Kawan Tan Ling Djie;
  2. Sumpah Kawan Tan Ling Djie ketika menerima putusan CC;
  3. Referat tentang Tan Ling Djie-isme yang diucapkan oleh Kawan Sekretaris Jenderal, D.N. Aidit;
  4. Pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang dikemukakan di dalam Kongres;

Kongres menguatkan kesimpulan-kesimpulan dalam referat tersebut, yaitu bahwa:

  1. Tan Ling Djie-isme sebenarnya sudah berkuasa di dalam Partai selama revolusi tahun 1945-1948 sampai pada permulaan tahun 1951, dan bahwa “Jalan Baru” pada hakikatnya tidak lain daripada penelanjangan terhadap Tan Ling Djie-isme;
  2. Di lapangan organisasi, Tan Ling Djie-isme adalah aliran di dalam Partai yang mengecilkan rol PKI sebagai pelopor revolusi, yang melenyapkan sifat bebas daripada Partai, dan yang pada hakikatnya melikuidasi Partai;
  3. Di lapangan politik, Tan Ling Djie-isme adalah suatu aliran di dalam Partai yang mengecilkan kekuatan massa dan terlalu membesarkan kekuatan reaksi, yang mengurangi program Partai, yang membikin perjuangan kelas buruh menjadi perjuangan undang-undang dan perjuangan parlementer semata-mata, yang membikin kelas buruh jauh dari soal-soal politik, dan semuanya ini berarti membikin PKI tidak mempertahankan kebebasan politiknya sendiri;
  4. Di lapangan ideologi, Tan Ling Djie-isme adalah subyektivisme, adalah aliran dogmatis dan empirisisme di dalam Partai yang telah menyebabkan Partai membikin kesalahan-kesalahan kanan dan “kiri” yang sangat merusak Partai dan pertumbuhan gerakan revolusioner;
  5. Oleh karena itu Kongres berpendapat bahwa resolusi terhadap Kawan Tan Ling Djie yang diambil oleh sidang pleno CC PKI, bulan Oktober 1953, adalah tepat, bijaksana dan bersifat serta mengandung pendidikan;

Demikian pula Kongres ke-5 menyadari dengan sepenuhnya tentang arti penggantian Politbiro pada permulaan tahun 1951, sebagai langkah permulaan yang penting bagi kemenangan sayap Lenin-Stalin di bawah pimpinan Kawan D.N. Aidit.

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas maka Kongres memutuskan:

  1. Mengesahkan Resolusi CC PKI terhadap Kawan Tan Ling Djie, bulan Oktober 1953;
  2. Mengesahkan Referat tentang Tan Ling Djie-isme;
  3. Menyerukan kepada seluruh organisasi Partai dari segala tingkat dan kepada seluruh anggota Partai untuk mempertinggi dan mempertajam kewaspadaan politik untuk melikuidasi segala macam bentuk Tan Ling Djie-isme.

Jakarta, Maret 1954

Kongres Nasional Ke-5 PKI

 

Central Comite, Politbiro dan Sekretariat Baru PKI

Kongres Nasional ke-5 Partai Komunis Indonesia, sesudah melakukan pemilihan secara tertulis dan rahasia, menetapkan Central Comite baru yang terdiri dari 13 anggota dan 3 calon anggota.

Anggota CC PKI:

  1. Achmadsumadi,
  2. Adjitorop, J,
  3. Aidit, D.N.,
  4. Bachtarudin,
  5. Djokosudjono,
  6. Lukman, M.H.,
  7. Njoto,
  8. Nursuhud,
  9. Pardede, P,
  10. Sakirman,
  11. Sudisman,
  12. Supit, K,
  13. Zaelani, M;

Calon anggota CC PKI:

  1. Anwar, A.Z.,
  2. Anwarkadir,
  3. Siswojo.

Politbiro CC PKI terdiri dari:

  1. Aidit, D.N.,
  2. Lukman, M.H.,
  3. Njoto,
  4. Sudisman,
  5. Sakirman;

Dan Sekretariat CC PKI terdiri dari:

  1. Aidit, D.N. – Sekretaris Jenderal,
  2. Lukman, M.H. – Wakil Sekretaris Jenderal I,
  3. Njoto – Wakil Sekretaris II.