Program Partai Komunis Indonesia Untuk Demokrasi Rakyat Indonesia

November 1967


Sumber: Tegakkan PKI yang Marxis Leninis Untuk Memimpin Revolusi Demokrasi Rakyat, Lima Dokumen Penting Politbiro CC PKI. Delegasi CC PKI, September 1971. Scan Booklet


KATA PENGANTAR

Otokritik Politbiro Comite Central Partai Komunis Indonesia telah mengkritik sekeras-kerasnya kesalahan oportunis dan revisionis pimpinan Partai dalam masa antara tahun 1951-1965. Inti pokok kesalahan Partai dalam masa itu ialah tidak menjalankan prinsip Marxisme-Leninisme tentang revolusi, yaitu perebutan kekuasaan politik dengan kekuatan bersenjata.

Kesalahan oportunis dan revisionis itu tercermin pada Program Partai, baik yang disahkan oleh Kongres Ke-V (1954), lebih-lebih sesudah diadakan perubahan oleh Kongres Ke-VI (1959) dan Kongres ke VII (1962).

Program yang disahkan oleh Kongres Ke-V berbicara tentang perlunya “mengganti pemerintah tuan-tuan feodal dan komprador dan menciptakan pemerintah Demokrasi Rakyat”, bahwa “perjuangan parlementer saja tidaklah cukup untuk mencapai tujuan membentuk suatu pemerintah Demokrasi Rakyat” dan bahwa “Jalan ke luar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah, dan borjuis komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Jalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi, dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan tani”. Akan tetapi program itu sama sekali tidak berbicara tentang keharusan merebut kekuasaan politik melalui perjuangan bersenjata. Tanpa perjuangan bersenjata tidak mungkin mengubah imbangan kekuatan seperti dinyatakan dalam program itu, tidak mungkin ada jalan keluar bagi Rakyat Indonesia, tidak mungkin mencapai kekuasaan Demokrasi Rakyat.

Kongres Ke-IV Partai telah memperdalam kesalahan dengan memasukkan garis revisionisme modern Chrusjtjov, yaitu peralihan secara damai, ke dalam Program Partai. Dikatakan bahwa “Kelas buruh bisa memenuhi kewajiban sejarahnya dalam negara yang demokratis, dimana parlemen dan badan-badan lainnya diperbaharui, artinya diberi isi yang benar-benar demokratis serta disusun sesuai dengan keinginan Rakyat”, bahwa jalan damai atau jalan parlementer “adalah suatu kemungkinan dan kemungkinan yang dengan sekuat tenaga harus kita jadikan kenyataan”. Garis revisionisme modern telah lebih dipakukan oleh Kongres Ke-VII Partai ke dalam Program Partai.

Program Partai yang lama terdiri dari “Program Umum” yaitu program untuk Demokrasi Rakyat, dan “Program Tuntutan” yaitu tuntutan-tuntutan yang dipandang mungkin dilaksanakan oleh pemerintah-pemerintah borjuis tertentu sebelum terbentuknya pemerintah Demokratis Rakyat. “Program Tuntutan” disusun berdasarkan pandangan bahwa “PKI tidak mengambil sikap yang satu dan sama terhadap pemerintah-pemerintah sebelum terbentuknya pemerintah Demokrasi Rakyat”, dan bahwa “dalam keadaan tertentu Partai beroposisi terhadap pemerintah dan berseru kepada massa untuk menggulingkannya, dalam keadaan lain Partai menyokong pemerintah dan dalam keadaan yang lain lagi turut dalam pemerintah. Program Kongres Ke-VI juga mengatakan “PKI berpendapat, bahwa Program Tuntutan ini paling baik dilaksanakan oleh suatu pemerintah gotong-royong, selama ia berpendirian anti-kolonial dan maju, ia mempunyai syarat-syarat untuk memenuhi tuntutan-tuntutan mendesak Rakyat Indonesia”.

Dari pandangan yang dijadikan dasar untuk menyusun “Program Tuntutan” yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Program Partai itu jelas menunjukkan garis politik oportunis mengenai kekuasaan negara. Pemerintah-pemerintah sebelum terbentuknya pemerintah Demokrasi Rakyat tidak bisa lain kecuali pemerintah borjuis; ia merupakan alat kekuasaan kelas borjuis dan kelas feodal dalam menjalankan diktator terhadap kelas buruh dan Rakyat pekerja lainnya. Garis politik itu telah menimbulkan ilusi di kalangan Rakyat bahwa kekuasaan borjuis dalam jaman krisis umum kapitalisme masih mungkin memberikan perbaikan penghidupan kepada Rakyat. Garis politik oportunis itu telah menghalangi tumbuhnya kesadaran di kalangan kelas buruh dan Rakyat pekerja lainnya tentang perlunya mengganti diktator borjuis dengan diktator Rakyat di bawah pimpinan kelas buruh melalui revolusi dengan kekerasan. Sebaliknya ia telah ikut menegakkan kekuasaan borjuis yang sudah menghadapi krisis ekonomi dan politik.

Jelaslah bahwa Program Partai sejak Kongres Ke-V Partai adalah program oportunis dan revisionis. Karena itu, Politbiro memandang perlu dan memutuskan untuk mengganti Program Partai yang lama dan revisionis itu dengan Program Partai yang baru, program revolusioner Marxis-Leninis.

Kewajiban Partai dewasa ini adalah memobilisasi massa Rakyat untuk menggulingkan dengan kekuatan bersenjata diktator fasis Suharto-Nasution, dan mendirikan diktator Demokratis Rakyat, di bawah pimpinan kelas buruh. Sesuai dengan kewajiban Partai itu maka kecuali menunjukkan jalan revolusi bersenjata untuk mencapai Demokrasi Rakyat, program baru ini meniadakan apa yang dinamakan program tuntutan. Dengan meniadakan program tuntutan tidak berarti bahwa Partai tidak perlu memimpin perjuangan reform berbagai golongan massa Rakyat. Partai akan senantiasa memasukkan perjuangan reform sebagai bagian daripada aktivitas-aktivitas revolusionernya. Tetapi perjuangan reform tidak akan membebaskan massa Rakyat dari penindasan dan penghisapan. Jalan ke perbaikan hidup yang sungguh-sungguh, jalan bagi terpenuhinya kepentingan-kepentingan pokok massa Rakyat seperti kemerdekaan politik, pangan, sandang, dan perumahan, adalah perjuangan bersenjata menggulingkan kekuasaan imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme-birokrasi yang berpusat pada rejim fasis Suharto-Nasution.

Politbiro menyampaikan program ini kepada kaum buruh, kaum tani, kaum intelektual revolusioner, kaum pengusaha kecil, kaum nelayan, pengusaha nasional patriotik, dan golongan-golongan demokratis lainnya, untuk dijadikan pedoman dalam perjuangan revolusioner membebaskan diri dari penindasan dan penghisapan imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme-birokrasi, untuk menggulingkan diktator fasis Suharto-Nasution.

Kepada setiap anggota Partai, Politbiro mengharapkan agar dengan berani dan tekun mempropagandakan program ini di kalangan massa Rakyat seluas-luasnya, sehingga program ini menjadi milik massa dan dilaksanakan dengan konsekuen oleh massa. Politbiro berseru kepada setiap anggota Partai untuk menjadi pejuang-pejuang revolusioner yang gagah berani, militan, dan sadar, menjadi teladan di kalangan Rakyat dalam melaksanakan program ini.

POLITBIRO CC PKI

November, 1967

----------------------------------

I

INDONESIA SEKARANG ADALAH NEGERI JAJAHAN MODEL BARU IMPERIALIS AMERIKA SERIKAT DAN SETENGAH FEODAL

Pada bulan Agustus 1945, Rakyat Indonesia bangkit melakukan revolusi. Rakyat Indonesia mengangkat senjata, merebut kekuasaan dari tangan imperialis fasis Jepang dan kemudian melakukan perang kemerdekaan melawan agresi imperialis Belanda yang dibantu oleh imperialis Inggris dan Amerika Serikat. Revolusi Agustus 1945 adalah suatu revolusi yang dijalankan oleh massa Rakyat yang luas untuk mencapai Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.

Akan tetapi Revolusi Agustus 1945 tidak dapat mencapai tujuan obyektifnya, yaitu Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, Indonesia yang berdasar Demokrasi Rakyat sebagai peralihan ke Indonesia yang sosialis. Revolusi Agustus telah berakhir dengan kegagalan, karena tidak adanya pimpinan kelas buruh dan karena pengkhianatan borjuasi reaksioner Indonesia.

Partai Komunis Indonesia sebagai pelopor kelas buruh Indonesia yang harus memikul tugas sejarah memimpin revolusi Indonesia, belum dapat memenuhi tugas sejarahnya. PKI memasuki Revolusi Agustus 1945 dalam keadaan masih sangat lemah di bidang ideologi, politik, dan organisasi. PKI belum menguasai prinsip Marxisme-Leninisme tentang revolusi dan sangat kurang mengenal keadaan konkret masyarakat Indonesia. Ketiadaan pimpinan kelas buruh menyebabkan Revolusi Agustus tidak menjalankan tugas pendahuluan yang seharusnya dilaksanakan, yaitu menghancurkan mesin negara kolonial sampai ke akar-akarnya dan membentuk kekuasaan politik revolusioner di bawah pimpinan kelas buruh. Kekuasaan yang dilahirkan oleh Revolusi Agustus bukan kekuasaan Demokrasi Rakyat, melainkan kekuasaan borjuasi. Tutur sertanya orang-orang Komunis dalam pemerintahan pada tahun 1945-1947, dan terbentuknya pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh Komunis pada bulan Juli 1947 sampai Januari 1948, tidak memberi watak Demokrasi Rakyat kepada Republik Indonesia, karena PKI menjalankan politik oportunis, karena elemen-elemen komprador tetap menduduki tempat-tempat penting dalam pemerintah, dan alat-alat birokrasi kolonial tidak dihancurkan secara total dan tidak diganti dengan alat-alat kekuasaan yang sama sekali baru. Tanpa membentuk kekuasaan Demokrasi Rakyat, Revolusi Agustus tidak dapat melenyapkan imperialisme dan feodalisme. Revolusi tidak menjalankan perubahan agraria yang radikal yang membebaskan kaum tani dari penindasan feodal. Karena itu, kaum tani yang merupakan kekuatan massa utama revolusi tidak dapat dimobilisasi menjadi benteng revolusi yang tak terkalahkan

Revolusi Agustus 1945 secara pasti mengalami kegagalan, ketika borjuasi reaksioner yang dikepalai oleh Mohamad Hatta berhasil merebut sepenuhnya kekuasaan negara pada tahun 1948, dan dengan didikte oleh imperialis AS menjalankan teror putih terhadap kaum Komunis dan pejuang-pejuang patriotik lainnya. Klik reaksioner yang dikepalai oleh Mohamad Hatta berkapitulasi sepenuhnya terhadap imperialis Belanda. Pada tanggal 2 November 1949, pemerintah reaksioner Indonesia yang dikepalai oleh Mohamad hatta menandatangani persetujuan KMB (Konferensi Meja Bundar), suatu persetujuan yang melegalkan kembali hak-hak istimewa kaum imperialis Belanda di lapangan politik, ekonomi, militer, dan kebudayaan.

Kekuasaan borjuasi reaksioner yang dikepalai Mohamad Hatta telah menjadikan Indonesia sebagai jajahan model baru imperialis Belanda. Sedangkan Irian Barat, yang merupakan seperlima wilayah Indonesia sepenuhnya diduduki imperialisme Belanda.

Rakyat Indonesia meneruskan perjuangan untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan untuk perubahan demokratis. Berkat perjuangan Rakyat Indonesia yang tak kenal menyerah, pemerintah borjuis reaksioner Hatta, Masyumi-PSI dijatuhkan. Lahirlah pemerintah borjuis, yang berkat tekanan-tekanan gerakan revolusioner Rakyat terpaksa dalam batas-batas tertentu menjalankan politik anti-imperialis dan agak demokratis. Persetujuan KMB akhirnya dibatalkan, dan kekuasaan imperialis Belanda digerowoti.

Akan tetapi, karena kekuasaan negara berada di tangan-tangan kelas borjuis dan feodal, maka Rakyat Indonesia tetap berada di bawah penindasan dan penghisapan imperialisme dan feodalisme. Pemerintah borjuis Indonesia masih tetap memberikan kesempatan kepada kaum imperialis untuk merampok kekayaan dan menghisap Rakyat Indonesia. Dengan bantuan kaki tangannya dalam kekuasaan negara Republik Indonesia, kaum imperialis AS mengganti kedudukan imperialis Belanda di In di bidang ekonomi.

Kaum imperialis AS sudah sejak lama berusaha untuk menguasai Indonesia yang sangat penting bagi penanaman kapital monopolinya, karena Indonesia kaya akan sumber alam dan bahan mentah serta tenaga yang murah, dan sebagai pasar buat barang dagangannya. Selain itu imperialis AS juga sangat memerlukan Indonesia dari segi militer untuk melaksanakan politik agresinya terhadap Rakyat-rakyat di Asia Tenggara dan terutama untuk mengepung dan mengagresi Tiongkok Sosialis yang merupakan benteng revolusi dunia yang paling terpercaya.

Untuk mencapai keinginan jahatnya itu imperialis AS tak henti-hentinya berusaha menghancurkan gerakan revolusioner Indonesia, menghancurkan Partai Komunis Indonesia dan menggulingkan pemerintah-pemerintah Indonesia yang tidak mau tunduk sepenuhnya di bawah perintahnya.

Keinginan jahat imperialis AS itu terlaksana, sesudah golongan kontra-revolusioner Indonesia yang dibenggoli oleh klik militer golongan kanan Suharto-Nasution, dengan menjadikan “Peristiwa 30 September” sebagai dalih, merebut kekuasaan negara sepenuhnya. Klik militer kanan Suharto-Nasution yang menjadi kaki tangan imperialis AS itu mendirikan diktator fasis yang teramat kejam. Diktator fasis yang mewakili kelas-kelas kapitalis-birokrat, komprador dan tuan tanah ini, ditegakkan dengan bayonet dan melakukan teror terbuka secara besar-besaran dan paling biadab terhadap kaum Komunis dan pejuang-pejuang patriotik lainnya. Berkuasanya rejim militer-fasis Suharto-Nasution yang menjadi kaki tangan imperialis AS merupakan masa yang paling gelap bagi bangsa Indonesia dalam waktu 22 tahun terakhir ini. Rakyat Indonesia menderita penindasan dan pemerasan yang tak ada taranya.

Dalam waktu yang singkat sejak rejim militer-fasis Suharto-Nasution berkuasa, Indonesia telah dijadikan jajahan model baru imperialis AS. Perusahaan-perusahaan imperialis yang diambil alih Rakyat telah dikembalikan kepada pemiliknya. Telah dibuat undang-undang yang memberi jaminan istimewa kepada kaum imperialis untuk merampok dan menguras secara besar-besaran kekayaan Indonesia, dan untuk melakukan penghisapan yang berat terhadap Rakyat Indonesia. Semua sumber alam dan kekayaan Indonesia seperti minyak bumi, logam, hasil-hasil tambang lainnya, hasil hutan, perkebunan, perikanan laut, pertanian dan cabang-cabang industri besar maupun industri ringan telah diserahkan untuk dieksploitasi oleh kaum kapitalis monopoli asing terutama AS. Untuk lebih melancarkan perampokan secara besar-besaran atas kekayaan Indonesia, kaum kapitalis monopoli asing diberi kesempatan seluas-luasnya untuk membuka cabang-cabang bank mereka di Indonesia.

Kaum imperialis AS, dalam mencengkeram ekonomi dan keuangan Indonesia, kecuali melalui penanaman kapitalnya dalam berbagai cabang industri, juga melalui berbagai macam apa yang dinamakan bantuan ekonomi dan keuangan, baik secara langsung maupun melalui apa yang dinamakan organisasi dana internasional, bank-bank internasional, dan teristimewanya “Dana Moneter Internasional”.

Imperialis Jepang, yang mengambil bagian sangat aktif dan besar dalam merampok kekayaan Indonesia juga merupakan saluran imperialis AS untuk mencengkeram Indonesia. Anggaran pendapatan rejim militer-fasis Suharto-Nasution, kecuali tergantung pada berbagai macam pajak di dalam negeri, juga tergantung pada kredit dari negara-negara imperialis dan klik revisionis Uni Soviet.

Rejim fasis Indonesia yang secara ekonomi dan keuangan tergantung pada imperialis AS, dengan setia menjalankan politik luar negeri dan politik militer yang mengabdi strategi sejagat imperialis AS untuk mempertahankan dan memperhebat penindasan kolonial atas Rakyat di berbagai negeri. Ciri-ciri pokok politik ini ialah anti Rakyat, anti Komunis, dan anti Tiongkok. Dalam rangka politik anti Tiongkok rejim fasis Suharto-Nasution menjalankan penindasan dan penganiayaan rasialis besar-besaran terhadap perantau Tionghoa di Indonesia.

Selama Indonesia dicengkeram oleh imperialisme, ia akan tetap menjadi negeri terbelakang. Imperialisme tidak menghendaki Indonesia menjadi negeri yang maju dan yang hidup dengan berdiri di atas kakinya sendiri. Oleh karena itu, imperialisme selamanya berkepentingan untuk mempertahankan berlangsungnya hubungan produksi feodal di desa-desa. Feodalisme adalah basis sosial kolonial imperialisme dalam menjalankan penindasan dan penghisapan kolonial di Indonesia.

Sisa-sisa feodalisme di desa-desa, seperti monopoli tanah oleh tuan tanah, sewa tanah yang berwujud barang atau kerja, hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap lintah darat dan tuan tanah, kerja rodi, pologoro, dan lain-lain masih berlaku. Di desa-desa seluruh Indonesia tetap berlangsung kekuasaan politik feodal yang otokratis dan anti demokratis, kekuasaan politik yang mewakili tuan tanah dan melindungi sistem penindasan dan penghisapan feodal atas kaum tani.

Kecuali sistem feodal dan kelas tuan tanah feodal yang menjadi soko gurunya, penindasan kolonial model baru imperialis AS atas Rakyat Indonesia dijalankan dengan dukungan borjuasi komprador dan birokrat. Borjuasi komprador dan birokrat yang kini memegang kekuasaan politik di Indonesia dan yang menjadi kaki tangan imperialis AS itu, terutama terdiri dari klik perwira-perwira militer kanan, yang sejak bertahun-tahun lamanya, dengan menggunakan kekuasaan militer SOB, yang dinyatakan berlaku pada tahun 1958, menyerobot kekuasaan dalam perusahaan-perusahaan kapital monopoli asing yang diambil alih oleh Rakyat. Melalui kekuasaan militer dan birokrasi mereka telah memperkaya dan menyusun kekuatan ekonomi. Mereka dengan cepat telah tumbuh menjadi kapitalis-kapitalis besar, dan bersama dengan kaum kapitalis monopoli asing mereka menguasai perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan vital. Kelas kapital-birokrat dari klik militer-fasis Suharto-Nasution yang memegang kekuasaan politik sekaligus menjadi komprador imperialis AS. Mereka merupakan budak-budak yang dengan setia melayani kepentingan-kepentingan kaum imperialis AS.

Selama Indonesia belum bebas dari imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme-birokrasi, Rakyat Indonesia akan tetap hidup dalam keadaan melarat, terbelakang, dan serba pincang. Walaupun Indonesia adalah negeri yang subur, kaya akan sumber-sumber alam dan Rakyat rajin bekerja, tetapi Rakyat Indonesia terus menerus menderita kekurangan pangan, sandang, dan perumahan. Bagian besar Rakyat Indonesia hidup dalam keadaan setengah kelaparan, bahkan di banyak daerah pedesaan sering terjadi bencana kelaparan yang menyebabkan kematian beribu-ribu sampai berpuluh-puluh ribu orang.

Indonesia terus-menerus dicengkeram oleh krisis ekonomi dan keuangan yang makin lama makin parah. Pemerintah borjuis Indonesia yang silih berganti, berkali-kali mengadakan tindakan-tindakan apa yang dinamakan memperbaiki ekonomi dan mencegah inflasi. Akan tetapi tak ada satupun pemerintah borjuis Indonesia yang berhasil memperbaiki ekonomi dan keuangan. Semua tindakan itu hanya menimbulkan kesulitan-kesulitan baru yang lebih berat bagi Rakyat. Sedang keadaan ekonomi semakin lama semakin bobrok, inflasi terus-menerus merajalela, harga barang-barang dan tarif-tarif terus membumbung tinggi, nilai rupiah terus-menerus turun dan daya beli Rakyat dari hari ke hari merosot. Di bawah kekuasaan rejim militer-fasis Suharto-Nasution, malapetaka yang lebih besar dari pada di waktu-waktu yang lalu menimpa massa luas Rakyat Indonesia.

Upah riil kaum buruh semakin merosot, kesempatan kerja semakin sempit berhubung dengan bangkrutnya industri-industri dalam negeri. Pemecatan secara besar-besaran kaum buruh dijalankan dalam perusahaan-perusahaan dan jawatan-jawatan pemerintah reaksioner. Dengan demikian jumlah penganggur semakin bertambah besar.

Kaum tani nasibnya lebih jelek daripada yang lalu. Semakin besar jumlah kaum tani yang kehilangan tanah garapan. Hasil-hasil perjuangan kaum tani yang hanya sedikit meringankan beban penderitaan hidup yang amat berat seperti pelaksanaan Undang-undang Perjanjian Bagi Hasil dan Undang-undang Landreform borjuis, telah dirampas kembali oleh rejim fasis Suharto-Nasution. Disamping tetap mengalami penindasan dan penghisapan feodal, kaum tani mendapat beban baru berupa kenaikan pajak yang mencekik leher, bermacam-macam sokongan paksa dan paksaan beragama. Semakin sulitnya penghidupan kaum tani di desa menyebabkan semakin besarnya jumlah penduduk desa yang pergi ke kota untuk mencoba mencari lapangan hidup baru. Tetapi karena di kota lapangan kerja semakin sempit maka akibatnya semakin besar jumlah orang gelandangan yang tak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan di kota-kota.

Kaum borjuis kecil, seperti tukang kerajinan tangan, pedagang kecil, dan golongan penduduk miskin kota yang luas juga semakin berat hidupnya. Lapangan usaha mereka semakin sempit, mengalami perlakuan sewenang-wenang dari penguasa-penguasa reaksioner, dibebani berbagai macam pajak yang tak terpikulkan dan semakin banyak yang bangkrut usahanya.

Hidup yang semakin berat juga dialami oleh kaum buruh nelayan dan nelayan miskin. Mereka tetap mengalami penindasan hubungan kerja feodal dari juragan-juragan dan mengalami pemerasan dari penguasa-penguasa reaksioner. Demikian pula nasib nelayan sedang.

Borjuasi nasional, bukan saja tidak mampu mengembangkan usahanya, tetapi juga tidak mampu mempertahankan kedudukannya terhadap saingan dari kapitalis monopoli asing yang mendapat perlindungan istimewa dari rejim fasis Suharto-Nasution, dan juga terhadap berbagai peraturan yang menggencet pertumbuhan industri nasional.

Kekuasaan klik militer-fasis juga telah menimbulkan kerusakan-kerusakan hebat di lapangan pendidikan, teror fasis yang menimbulkan korban puluhan ribu guru dan intelektual revolusioner telah menimbulkan krisis serius di lapangan pendidikan. Kekurangan guru, dan kekurangan gedung sekolah semakin besar, dan akibatnya bertambah besar pula jumlah anak-anak yang tidak bisa bersekolah. Anak-anak kaum buruh, kaum tani, dan golongan Rakyat pekerja lainnya lebih sukar lagi untuk bersekolah, berhubung dengan makin mahalnya biaya dan makin tingginya harga alat-alat sekolah.

Kebudayaan imperialis AS yang berupa film, bacaan, musik, dan lain-lain, yang merupakan senjata untuk merusak semangat serta moral Rakyat, khususnya generasi muda, dimasukkan ke Indonesia secara besar-besaran oleh rejim fasis Suharto-Nasution.

Di bawah kekuasaan rejim fasis, kaum intelektual, sastrawan, dan seniman revolusioner mengalami penderitaan hidup materiil dan spiritual yang berat. Mereka sama sekali tidak mempunyai kebebasan mencipta dan mengembangkan daya ciptanya.

Demikianlah, rejim militer-fasis Suharto-Nasution, yang menjadi kaki tangan imperialisme AS dan sekutu klik pimpinan imperialis AS dan sekutu klik pimpinan revisionis Uni Soviet, telah menjadikan Indonesia, negeri ribuan pulau yang indah, subur, kaya akan sumber-sumber bahan mentah itu sebagai neraka besar bagi Rakyat Indonesia. Di atas kesengsaraan berpuluh-puluh juta Rakyat Indonesia, sejumlah kecil pengkhianat-pengkhianat bangsa, penjual-penjual kepentingan nasional seperti benggolan-benggolan rejim fasis Suharto-Nasution, kapitalis-birokrat, komprador, tuan tanah-tuan tanah feodal, jenderal-jenderal dan pejabat-pejabat tinggi yang korup, menikmati hidup mewah bersama dengan kapitalis monopoli asing.

Jalan apakah yang harus ditempuh oleh Rakyat Indonesia untuk membebaskan diri dari penindasan dan penghisapan?

II

JALAN PEMBEBASAN BAGI RAKYAT INDONESIA

Diktator fasis Suharto-Nasution adalah kekuasaan politik daripada kelas-kelas kapitalis-birokrat, yang mengabdi sepenuhnya kepada imperialisme AS. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hasrat Rakyat membebaskan diri dari penindasan dan penghisapan imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme-birokrasi, diktator fasis Suharto-Nasution harus dihancurkan sama sekali. Ini adalah tugas primer revolusi Indonesia sekarang.

Revolusi Indonesia tingkat sekarang adalah revolusi borjuis demokratis yang menjadi bagian dari revolusi proletar sosialis dunia, atau Revolusi Demokrasi Rakyat. Tujuan revolusi ialah membangun Indonesia Baru yang bebas dan demokratis, Indonesia yang berdasar Demokrasi Rakyat, sebagai tingkat peralihan ke masyarakat sosialis dan komunis. Kekuatan penggerak revolusi Indonesia adalah kelas buruh, kaum tani, kelas borjuis kecil dan elemen demokratis lainnya, dengan kelas buruh sebagai pemimpinnya dan kaum tani sebagai kekuatan pokoknya.

Revolusi Indonesia akan dapat mencapai tujuan obyektifnya hanya apabila kelas buruh dan partai pelopornya, yaitu Partai Komunis Indonesia, dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin revolusi. Pengalaman Revolusi Agustus 1945 memberi pelajaran, bahwa karena kelas buruh dan partai pelopornya – PKI – tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin revolusi, maka pimpinan revolusi jatuh di tangan borjuis, dan revolusi mengalami kegagalan.

Untuk dapat menjalankan kewajibannya memimpin revolusi, kelas buruh dan PKI harus pandai memimpin perjuangan bersenjata. Pengalaman Rakyat Indonesia, baik selama Revolusi Agustus 1945 maupun dalam masa 17 tahun sesudah gagalnya Revolusi Agustus, teristimewa dalam masa dua tahun belakangan ini, mengajarkan bahwa untuk menggulingkan kekuasaan kaum imperialis, tuan tanah, kapitalis-birokrat, dan komprador, Rakyat harus melakukan perjuangan bersenjata. Teror putih berdarah yang amat kejam yang merajalela sejak dua tahun yang lalu, telah menyadarkan kaum Komunis dan Rakyat revolusioner Indonesia akan kebenaran dalil Marxis-Leninis, Pikiran Mao Tjetung bahwa “Kekuasaan politik lahir dari laras senapan”, dan bahwa “Tugas inti-pokok dan bentuk tertinggi dari revolusi ialah merebut kekuasaan politik dengan kekuatan bersenjata, memecahkan masalah dengan perang”.

Klik militer kanan yang dibenggoli Suharto-Nasution, melalui laras senapan telah merebut kekuasaan politik dan mendirikan diktator fasis yang kekejamannya tak ada taranya. Untuk mengalahkan penindasan bersenjata dari diktator fasis ini, Rakyat Indonesia harus mempersenjatai diri, membentuk kekuatan bersenjata Rakyat dan melakukan perang rakyat. Hanya melalui perang rakyat, Rakyat Indonesia akan memperoleh kebebasannya.

Pengalaman berdarah dengan terbunuhnya ratusan ribu Komunis dan pejuang patriotik lainnya memberikan pelajaran yang tak boleh dilupakan untuk selama-lamanya, bahwa jalan revisionis, yaitu peralihan secara damai atau secara parlementer, yang dijajakan oleh klik pimpinan revisionis Uni Soviet dan yang dalam 14 tahun lamanya ditempuh oleh pimpinan Partai yang lama, adalah jalan yang mendatangkan bencana bagi kaum Komunis, bagi Rakyat dan bagi revolusi. Kaum Komunis dan Rakyat revolusioner Indonesia harus dengan konsekuen membersihkan barisannya dari racun jahat revisionis modern yang telah menjerumuskan revolusi Indonesia ke dalam kegagalan yang serius, dan dengan tekad yang sebulat-bulatnya maju tak gentar di atas jalan revolusi bersenjata.

Perjuangan bersenjata Rakyat pada hakikatnya adalah perjuangan bersenjata kaum tani di bawah pimpinan kelas buruh. Karena perkembangan ekonomi dan politik yang tidak sama di Indonesia sebagai negeri neo-kolonial dan setengah-feodal, karena kekuatan kontra-revolusi berpusat di kota-kota besar, karena kekuatan utama revolusi adalah kaum tani dan karena kekuatan kontra-revolusi relatif lemah di pedesaan, maka revolusi Indonesia akan mencapai kemenangan penuh di seluruh negeri melalui kemenangan setempat demi setempat, melalui pembebasan pedesaan dari penindasan feodal, melalui pembentukan kekuasaan politik revolusioner di pedesaan, dengan desa mengepung kota dan akhirnya membebaskan kota-kota, menghancurkan seluruh kekuasaan kontra-revolusi dan membentuk kekuasaan politik revolusioner di seluruh negeri. Pembebasan Rakyat Indonesia tidak dapat dicapai melalui jalan avonturisme militer, yaitu melalui putsch atau kudeta militer.

Jelaslah bagi setiap Komunis dan putra dan putri Indonesia yang menghasratkan kebebasan, tugas-tugas utama dan mendesak revolusi adalah membangkitkan, mengorganisasi, mempersenjatai, dan memobilisasi massa Rakyat, membangun desa Indonesia yang terbelakang menjadi daerah-daerah basis revolusioner yang maju dan merupakan benteng-benteng revolusi yang perkasa, terkonsolidasi di lapangan politik, militer, ekonomi, dan kebudayaan.

Untuk memimpin revolusi Indonesia, kecuali harus pandai menjalankan perjuangan bersenjata, kelas buruh dan PKI harus juga pandai menggalang front persatuan daripada semua kelas dan golongan revolusioner anti imperialisme, anti-feodalisme, dan anti kapitalisme-birokrasi. Perjuangan bersenjata dan front persatuan revolusioner adalah dua senjata utama yang harus dikuasai oleh PKI. Tanpa menguasai dua senjata utama ini PKI tidak akan bisa memenuhi kewajibannya memimpin revolusi. Perjuangan bersenjata yang dipimpin oleh PKI bisa terisolasi dan dikalahkan, apabila tidak disertai dengan penggalangan front persatuan dari semua kelas dan golongan revolusioner. Sebaliknya front persatuan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak untuk perjuangan bersenjata.

Kelas buruh pertama-tama harus menggalang persekutuan dengan kaum tani, karena kaum tani adalah kekuatan pokok revolusi dan sekutu yang terpercaya dari kelas buruh. Persekutuan kelas buruh dan kaum tani adalah basis front persatuan revolusioner. Terbentuknya persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinan kelas buruh, merupakan jaminan bagi kepemimpinan kelas buruh atas revolusi, dan menjamin akan kemenangannya. Meskipun demikian, kelas buruh masih harus menggalang front persatuan dengan kelas borjuis kecil di luar kaum tani dan elemen-elemen demokratis lainnya. Kelas borjuis kecil adalah sekutu kelas buruh yang bisa dipercaya.

Terhadap kelas borjuis nasional, kelas buruh harus menjalankan politik bersatu dan berjuang. Selama kelas ini tidak mengkhianati revolusi, kelas buruh harus menggalang front persatuan dengannya. Bersamaan dengan itu harus melakukan perjuangan dengan tegas melawan sifat-sifat bimbang borjuis nasional, melawan kecenderungan-kecenderungannya untuk berkapitulasi terhadap musuh, dan melawan usaha-usahanya untuk merusak barisan kelas buruh sendiri dan merusak front persatuan.

Demikianlah jalan revolusi yang harus ditempuh dan sarana-sarana yang harus dipenuhi oleh Rakyat Indonesia untuk membebaskan dirinya dari penindasan dan penghisapan imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme-birokrasi.

III

POKOK-POKOK PROGRAM DEMOKRASI RAKYAT

Untuk membangun Indonesia baru yang maju, bebas dan demokratis, yaitu Indonesia yang berdasarkan Demokrasi Rakyat sebagai tingkat peralihan ke sosialisme, PKI mengajukan pokok-pokok program sebagai berikut:

Politik

(1) Menghancurkan sampai ke akar-akarnya seluruh mesin negara diktator fasis Suharto-Nasution yang merupakan wakil umum imperialis AS, kelas tuan tanah feodal, kapitalis-birokrat, dan borjuis komprador, dan membentuk diktator Demokrasi Rakyat. Diktator Demokrasi Rakyat Indonesia adalah kekuasaan bersama kelas buruh, kaum tani, kaum borjuis kecil kota, kaum intelektual revolusioner serta golongan-golongan demokratis lainnya, yang didasarkan atas persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinan kelas buruh. Diktator Demokrasi Rakyat Indonesia adalah alat di tangan Rakyat Indonesia untuk melindungi kepentingan-kepentingan fundamentalnya, membersihkan sampai ke akar-akarnya imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme-birokrasi, untuk membangun masyarakat Indonesia yang bebas dan demokratis menuju ke sosialisme.

(2) Setiap warga negara laki-laki dan wanita , tidak pandang suku dan asal keturunan, mempunyai hak sama, negara menjamin seluas-luasnya hak-hak asasi Rakyat seperti hak berorganisasi, berapat, berdemonstrasi, menyatakan pendapat baik secara tertulis maupun secara lisan, hak memilih maupun dipilih, dan menjamin kemerdekaan beragama. Negara menjamin pekerjaan dan pendidikan bagi Rakyat. Kelas-kelas reaksioner yaitu tuan tanah, kapitalis-birokrat, kapitalis-komprador, dan pengkhianat-pengkhianat bangsa lainnya tidak mendapatkan kebebasan demokratis seperti Rakyat. Kepada semua musuh revolusi ini, negara menjalankan diktator. Jabatan-jabatan negara dan aparatur negara tidak boleh diduduki oleh elemen-elemen reaksioner.

(3) Pemerintahan dalam negeri dijalankan atas prinsip yang menjamin pengokohan kekuasaan Rakyat dan pelaksanaan sentralisme-demokrasi. Pemerintah mendasarkan diri atas massa Rakyat, dan Rakyat berhak menjalankan pengawasan atas jalannya pemerintah.

(4) Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dijalankan atas dasar prinsip-prinsip sentralisme-demokratis. Kepada suku bangsa-suku bangsa diberikan hak otonomi yang luas. Pemerintah daerah harus memperkuat pemerintah pusat, dan pemerintah pusat membantu dan membimbing pemerintah daerah.

(5) Sistem pertahanan negara didasarkan atas pertahanan Rakyat secara total. Seluruh Rakyat memikul kewajiban untuk membela tanah air dan kekuasaan Rakyat dari ancaman agresi imperialis dan anasir-anasir kontra-revolusi lainnya. Di samping tentara tetap, negara mempersenjatai Rakyat dan menyelenggarakan milisi Rakyat. Tentara Rakyat adalah alat diktator Demokrasi Rakyat yang terpenting, yang lahir dari Rakyat dan harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada Rakyat.

(6) Pemerintah menjalankan politik luar negeri yang konsekuen anti-imperialisme, kolonialisme, dan neo-kolonialisme, menggalang dengan aktif front internasional anti-imperialisme, kolonialisme, dan neo-kolonialisme, menyokong dengan konsekuen perjuangan pembebasan Rakyat-rakyat seluruh dunia, memperkuat persahabatan dengan negara-negara sosialisme dan Rakyat-rakyat revolusioner sedunia, membatalkan persetujuan-persetujuan yang dibuat oleh pemerintah reaksioner Indonesia dengan negara-negara imperialis yang merugikan bangsa Indonesia.

Ekonomi

(7) Melenyapkan kekuasaan kapital monopoli asing, tuan tanah feodal, kapitalis-birokrat, dan komprador di bidang ekonomi, dan membangun ekonomi Demokrasi Rakyat, yaitu ekonomi peralihan ke sosialisme dimana tidak ada penghisapan manusia oleh manusia. Semua sumber kekayaan alam dikuasai negara. Perusahaan-perusahaan monopoli asing dan pribumi, atau perusahaan-perusahaan yang terlalu besar untuk diurus secara swasta seperti bank-bank, kereta api, telekomunikasi, penerbangan, perhubungan laut dan maritim, dan lain-lainnya, dikuasai dan diselenggarakan oleh negara. Perusahaan imperialis AS dan imperialis lainnya yang secara langsung memusuhi revolusi, beserta kekayaannya yang ada di Indonesia, perusahaan-perusahaan dan kekayaan kapitalis-birokrat dan komprador serta pengkhianat-pengkhianat bangsa lainnya, disita tanpa ganti kerugian dan dijadikan milik negara.

(8) Negara melindungi dan membantu perkembangan industri nasional swasta dalam batas-batas yang tidak menguasai kehidupan Rakyat atau menjadi monopoli.

(9) Hubungan agraria dan pertanian secara feodal dihapuskan. Semua tanah milik tuan tanah asing maupun pribumi disita tanpa ganti kerugian, dan dibagikan kepada buruh tani dan tani miskin secara cuma-cuma, orang seorang dan sebagai milik perseorangan. Tanah-tanah perkebunan yang berteknik modern dan juga tanah hutan dikuasai oleh negara. Tanah dan milik lain tani kaya tidak disita. Tanah dan milik lain tani sedang dilindungi. Sistem rodi, pologoro, dan beban-beban feodal lainnya dihapuskan. Pemerintahan desa diselenggarakan secara demokratis. Hutang kaum tani dan nelayan kepada lintah darat dan tuan tanah dihapuskan. Negara memberi bantuan kredit murah dan jangka panjang kepada kaum tani untuk membangun dan mengembangkan koperasi pertanian, dan melakukan usaha-usaha untuk memodernisasi dan mekanisasi pertanian. Negara menyelenggarakan transmigrasi dengan menjamin tanah sebagai milik perseorangan para transmigran dan bantuan lainnya yang diperlukan.

(10) Dengan menggunakan semua tenaga dan sumber dalam negeri dan atas dasar berdiri di atas kaki sendiri, menciptakan syarat-syarat untuk mengindustrialisasi negeri sebagai dasar masyarakat sosialis. Mengatur upah minimum yang layak bagi kaum buruh dan pegawai negeri. Mengatur sistem kerja yang menjamin kesehatan untuk pekerjaan tambang di bawah tanah dan industri-industri lain yang mengganggu kesehatan. Mengadakan sistem jaminan sosial atas biaya negara dan kapitalis dalam hal sakit, cacat, pengangguran dan hari tua. Melarang kerja anak-anak. Melenyapkan penghisapan setengah feodal di bidang perburuhan seperti sistem kenek, sistem kontrak, dan lain-lain. Menyelenggarakan kontrol yang keras atas harga barang-barang dagangan.

Kebudayaan

(11) Kebudayaan Demokrasi Rakyat adalah kebudayaan baru yang anti-imperialisme, anti-feodalisme, dan anti-kapitalisme-birokrasi. Sastra, seni, dan ilmu harus mengabdi kaum buruh, tani dan prajurit Tentara Pembebasan Rakyat.

(12) Sistem pendidikan dan pengajaran didasarkan atas perevolusioneran pikiran, menanamkan semangat cinta Rakyat, cinta tanah air, dan cinta kerja. Memadukan pendidikan teori dengan kerja badan dalam praktek produksi. Mengadakan kewajiban belajar dengan cuma-cuma bagi anak-anak laki-laki maupun perempuan sampai umur 13 tahun.

(13) Semua suku bangsa berhak memakai bahasa daerahnya di sekolah-sekolah, pengadilan, dan dimana saja, di samping bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.

(14) Negara menjamin kesehatan Rakyat, memberantas penyakit Rakyat dan penyakit menular.

****

Demikianlah pokok-pokok program yang akan dilaksanakan oleh diktator Demokrasi Rakyat, sebagai hasil kemenangan revolusi di seluruh negeri menggulingkan diktator fasis Suharto-Nasution.

Di tempat-tempat dimana revolusi telah mencapai kemenangan dan kekuasaan politik revolusioner telah didirikan, pokok-pokok program seperti tersebut di atas harus dilaksanakan dengan disesuaikan dengan syarat-syarat konkret setempat dan tingkat kesadaran Rakyat yang bersangkutan.

PKI berpendapat bahwa jalan pembebasan Rakyat Indonesia hanyalah melalui revolusi bersenjata seperti dikemukakan dalam program ini. Jalan ini tidak mudah, panjang, berliku-liku, berat, dan pelik. Akan tetapi hanya inilah jalan satu-satunya ke pembebasan. Jalan lain tidak ada dan tidak mungkin ada.

Diktator fasis Suharto-Nasution adalah kekuasaan kelas-kelas yang paling reaksioner dan paling lapuk dan sedang menuju kehancuran total. Imperialis AS yang menjadi majikan rejim fasis Suharto-Nasution serta klik revisionis Uni Soviet yang menjadi pembantu setianya, juga kekuasaan lapuk dan sedang menuju keruntuhannya secara total. Semua kekuatan reaksioner dan gelap itu hanyalah macan kertas belaka. Sebaliknya kelas buruh, kaum tani, kaum intelektual revolusioner, kelas borjuis kecil kota, dan kekuatan-kekuatan revolusioner lainnya adalah kekuatan yang perkasa, yang menghadapi hari depan cerlang cemerlang.

Revolusi Indonesia mempunyai sekutu amat luas di seluruh dunia. Proletariat internasional dan semua Rakyat revolusioner yang berjuang melawan penindasan berdiri di pihak Rakyat Indonesia. Proletariat dan Rakyat Tiongkok yang besar, yang dipersenjatai dengan Pikiran Mao Tjetung yang tak terkalahkan dan yang kini telah membangun benteng revolusi dunia yang paling terpercaya berdiri teguh di pihak Rakyat Indonesia, dengan konsekuen menyokong revolusi Indonesia.

Diktator militer-fasis Suharto-Nasution dan imperialisme AS pasti dapat dikalahkan untuk selama-lamanya dan Rakyat Indonesia pasti mencapai kemenangan, karena jalan revolusi Indonesia diterangi oleh bintang kejora Marxisme-Leninisme, Pikiran Mao Tjetung.

Partai Komunis Indonesia berseru kepada kaum buruh, kaum tani, kaum intelektual revolusioner, kaum nelayan, kaum pengusaha kecil, kaum pengusaha nasional patriotik, kepada setiap orang Indonesia laki-laki dan wanita dari semua suku bangsa yang berkemampuan baik untuk bersatu padu menggulingkan diktator militer-fasis, sebagai pembuka jalan kehidupan baru yang bebas dan demokratis menuju ke sosialisme. Kehidupan baru yang merdeka dan bebas, yang maju, bahagia, makmur dan sejahtera harus kita rebut dengan revolusi, dengan senjata.

Bersatulah Rakyat Indonesia, dengan senjata di tangan maju tak gentar menggulingkan dan menghancurkan diktator fasis Suharto-Nasution.